Alt Title

Kesehatan sebagai Hak Dasar dalam Sistem Islam

Kesehatan sebagai Hak Dasar dalam Sistem Islam

 


Islam yang menempatkan kesehatan sebagai kebutuhan dasar rakyat

bukan komoditas yang diperjualbelikan

__________________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Unggahan di Threads dari Yurizal, seorang pasien BPJS Kesehatan, viral setelah mengeluhkan belum mendapatkan ruang rawat inap meski telah menunggu selama delapan jam.


Keluhan tersebut kemudian mendapat beragam respons dari warganet. Namun, sejumlah komentar yang diduga berasal dari akun dokter dan tenaga kesehatan justru dinilai kurang menunjukkan empati terhadap kondisi pasien dan keluarganya. (cnnindonesia.com, 08-08-2026)


Kejadian ini menunjukkan bahwa persoalan pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas, tetapi dengan sikap tenaga kesehatan dalam menghadapi pasien. Pasien yang sedang sakit berada dalam kondisi rentan sehingga membutuhkan pelayanan yang manusiawi, komunikasi yang baik, serta empati, bukan justru komentar yang dapat membuat mereka merasa dirundung atau disalahkan.


RSCM sebagai salah satu rumah sakit rujukan nasional memiliki kapasitas pelayanan yang besar, tetapi tetap memiliki keterbatasan dalam menyediakan kamar rawat inap. Kondisi tersebut dapat menyebabkan pasien harus menunggu cukup lama sebelum mendapatkan ruang perawatan. Antrean yang panjang tentu menjadi persoalan serius, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan dan pengawasan medis.


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan harus mencakup dua hal sekaligus, yaitu ketersediaan fasilitas dan kualitas pelayanan manusia. Pasien berhak mendapatkan pelayanan yang layak, sementara tenaga kesehatan perlu menjaga profesionalitas dan empati. Negara juga memiliki tanggung jawab memastikan sistem kesehatan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, aman, dan manusiawi.


Komentar mencibir pasien BPJS yang disampaikan oleh sebagian dokter dan tenaga kesehatan menunjukkan adanya krisis empati dalam pelayanan kesehatan. Sikap merendahkan pasien, terlebih ketika sedang membutuhkan pertolongan, tidak sejalan dengan nilai kemanusiaan dan akhlak seorang tenaga kesehatan.


Kondisi ini tidak muncul begitu saja, tetapi dapat dipengaruhi oleh sistem kapitalisme yang menempatkan pelayanan kesehatan dalam orientasi materi sehingga nilai kemanusiaan dan pembentukan syahsiyah Islam semakin terpinggirkan.


Pasien BPJS yang harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan ruang perawatan juga menunjukkan persoalan dalam sistem kesehatan yang belum mampu memberikan pelayanan secara cepat dan manusiawi. Ketimpangan pelayanan tersebut menjadi konsekuensi ketika kesehatan dikelola dengan paradigma kapitalisme. Di mana fasilitas, sumber daya, dan kualitas pelayanan dapat dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi dan kemampuan membayar.


Dalam sistem kapitalisme, kesehatan cenderung dipandang sebagai komoditas dan objek bisnis. Akibatnya, akses masyarakat terhadap fasilitas dan pelayanan kesehatan yang layak dapat dipengaruhi oleh kemampuan finansial. Sementara, masyarakat yang menggunakan BPJS sebagai jaminan kesehatan dapat menghadapi berbagai keterbatasan dalam memperoleh pelayanan. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem kapitalisme gagal menempatkan kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang harus dijamin secara adil bagi seluruh rakyat.


Islam memandang kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar rakyat yang wajib diperhatikan negara. Negara harus memastikan tersedianya fasilitas, tenaga kesehatan, dan pelayanan yang memadai tanpa membedakan status ekonomi masyarakat. Dengan demikian, persoalan pelayanan kesehatan tidak cukup diselesaikan secara teknis, tetapi membutuhkan perubahan paradigma dari sistem kapitalisme yang menjadikan kesehatan sebagai komoditas menuju sistem yang menempatkan kemaslahatan dan pelayanan kepada rakyat sebagai tanggung jawab negara.


Kepribadian yang cacat dan nirempati lahir dari pola pikir dan pola sikap yang tidak berlandaskan Islam. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan hari ini belum mampu membentuk kepribadian Islam secara utuh. Pendidikan tidak cukup mencetak manusia berilmu dan terampil, tetapi harus membentuk individu yang memiliki akhlak, kepedulian, dan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt..


Kapitalisasi dalam sistem kesehatan sekuler kapitalistik juga berpotensi menjadikan pelayanan kesehatan berorientasi pada keuntungan, sementara kebutuhan rakyat kurang menjadi prioritas. Akibatnya, muncul pelayanan yang nirempati dan kesenjangan dalam memperoleh layanan kesehatan. Karena itu, diperlukan perubahan paradigma menuju sistem jaminan kesehatan.


Islam yang menempatkan kesehatan sebagai kebutuhan dasar rakyat, bukan komoditas yang diperjualbelikan. Dalam Islam, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara. Pembiayaannya berasal dari Baitul Mal, termasuk melalui pengelolaan harta milik umum, sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan kepada rakyat secara layak tanpa menjadikan kemampuan ekonomi sebagai penentu utama akses layanan. 


Negara bertindak sebagai raa'in (pengurus rakyat) dan bertanggung jawab memastikan kebutuhan kesehatan masyarakat terpenuhi. Rasulullah saw. bersabda: “Imam adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Sejarah Islam juga memberikan gambaran tentang pelayanan kesehatan dan pengabdian tenaga kesehatan. Pada masa Khilafah, negara membangun rumah sakit dan mengembangkan pelayanan medis, sementara para dokter dan tenaga kesehatan mengabdikan ilmu mereka untuk melayani masyarakat.


Rumah sakit tidak hanya menjadi tempat pengobatan, tetapi juga pusat pendidikan dan pengembangan ilmu kedokteran. Hal ini menunjukkan bahwa ketika negara menjadikan pelayanan kesehatan sebagai amanah dan kebutuhan rakyat, kesehatan dapat dikelola sebagai bentuk tanggung jawab negara, bukan semata-mata aktivitas mencari keuntungan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]