Alt Title
Karhutla: Nyawa Terancam, Ketika Negara Absen Menjaga Nyawa Rakyat

Karhutla: Nyawa Terancam, Ketika Negara Absen Menjaga Nyawa Rakyat


Selama paradigma sekuler kapitalis dipertahankan

karhutla dan korbannya akan terus berulang

___________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Sumatra dan Kalimantan. Selama berbulan-bulan, jutaan warga terpaksa menghirup udara beracun. Kini asap itu bukan lagi sekadar gangguan, tetapi telah merenggut nyawa.


Asap yang Menyesakkan dan Mematikan


Pertama, korban sakit terus berjatuhan. Dikutip dari CNBC Indonesia (15 Oktober 2026), Kementerian Kesehatan mencatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak karhutla sejak Agustus hingga 13 Oktober 2026. Sebanyak 63.711 kasus di antaranya dialami balita. Kasus tersebar di 7 provinsi dan 63 kabupaten/kota, dengan rata-rata 3.897 kasus baru setiap hari.


Kedua, korban jiwa kembali bertambah. JawaPos (16 Oktober 2026) melaporkan bayi perempuan berusia enam bulan di Desa Kalahien, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, meninggal dunia setelah sekitar sebulan batuk dan sesak napas.


Negara Absen, Korporasi Untung


Karhutla yang berulang setiap tahun tidak bisa terus disalahkan pada musim kemarau. Ada persoalan sistemis di baliknya. Pertama, kesehatan rakyat diperlakukan sebagai urusan pribadi. Bagi penderita asma, lansia, balita, dan ibu hamil, asap adalah ancaman nyawa. 


Namun, langkah pemerintah lebih banyak bersifat kuratif. Misalnya, membuka puskesmas 24 jam dan pengobatan ISPA gratis setelah warga jatuh sakit. Pencegahan, seperti evakuasi kelompok rentan dan penyediaan ruang udara bersih, nyaris tidak terdengar.


Kedua, negara bergerak terlambat. Titik panas sudah bermunculan berbulan-bulan, kasus ISPA meningkat sejak Agustus, tetapi penanganan baru gencar setelah korban berjatuhan. Angka 63 ribu lebih balita penderita ISPA seharusnya cukup menjadi alarm darurat, tetapi respons yang muncul masih sebatas imbauan memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Negara tampil sebagai penonton, bukan pelindung.


Ketiga, hutan dikelola dengan cara pandang sekuler kapitalis. Hutan dilihat sebagai barang dagangan, sehingga jutaan hektare diserahkan kepada korporasi melalui izin konsesi. Membakar lahan dipilih karena murah dan cepat. Dampaknya berlapis, lingkungan rusak, ekonomi warga lumpuh karena aktivitas terhenti, anak-anak terganggu sekolahnya, dan nyawa melayang. Keuntungan dinikmati segelintir orang, sementara jutaan rakyat menanggung asapnya.


Keempat, sanksi tidak membuat jera. Gugatan terhadap perusahaan pembakar lahan memang dimenangkan, tetapi denda kerap ditunda, dicicil, atau tidak dibayar. Akibatnya, membakar hutan menjadi biaya operasional yang murah bagi korporasi.


Islam Menjaga Nyawa dan Hutan


Kesehatan dijamin oleh negara. Dalam Islam, kesehatan adalah kebutuhan dasar (al-hajat al-asasiyyah) yang wajib dijamin negara bagi semua warga tanpa biaya. Saat darurat asap, negara wajib menyediakan masker layak dan ruang udara bersih, mengevakuasi kelompok rentan, memeriksa warga dari rumah ke rumah, serta menjamin nafkah mereka yang tak bisa bekerja.


Rasulullah ﷺ bersabda: "Hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak." (HR. an-Nasa'i dan at-Tirmidzi)


Penguasa sebagai raa'in dan junnah. Rasulullah ﷺ bersabda : "Imam adalah raa'in dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya" (HR. al-Bukhari dan Muslim)


"Sesungguhnya imam itu adalah perisai." (HR. al-Bukhari dan Muslim)


Perisai semestinya berdiri di depan, melindungi rakyat sebelum bahaya datang. Kelalaian yang menelan korban bukan sekadar soal kinerja, melainkan pelanggaran amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.


Hutan adalah milik umum. Rasulullah ﷺ bersabda : "Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)


Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Sistem Ekonomi Islam menjelaskan bahwa harta milik umum tidak boleh diserahkan kepada individu atau korporasi; negara wajib mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat. Dengan begitu, motif membakar hutan demi membuka perkebunan raksasa tertutup sejak awal.


Sanksi tegas tanpa pandang bulu. Sistem sanksi Islam berfungsi sebagai pencegah (zawajir) dan penebus (jawabir). Perusakan harta milik umum yang membahayakan banyak nyawa dikenai takzir yang kadarnya ditetapkan khalifah, mulai dari penjara hingga penyitaan, disertai kewajiban mengganti seluruh kerugian. 


Jika menyebabkan hilangnya nyawa, berlaku pula diyat. Sanksi ini berlaku bagi siapa pun, sekuat apa pun pelakunya. Rakyat tidak boleh lagi kehilangan nyawa karena udara yang mereka hirup.


Rakyat Butuh Perisai, Bukan Sekadar Imbauan


Kematian seorang bayi di Barito Selatan, menyusul korban-korban sebelumnya, adalah peringatan keras bahwa kabut asap bukan sekadar soal cuaca. Ia lahir dari sistem yang membiarkan hutan dikuasai korporasi dan negara hanya menjadi regulator.


Umat perlu menyuarakan kebenaran ini, menuntut penguasa menjalankan perannya sebagai raa'in dan junnah, serta memperjuangkan penerapan syariat Islam secara kafah untuk melindungi nyawa, kesehatan, dan kelestarian alam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Paratukala

BBM dan LPG Langka, Bukti Negara Gagal Menjamin Kebutuhan Rakyat

BBM dan LPG Langka, Bukti Negara Gagal Menjamin Kebutuhan Rakyat


Solusi kelangkaan BBM dan LPG bukan sekadar memperbesar subsidi ketika terjadi kelangkaan

Negara harus memastikan sumber daya strategis dikelola dengan mekanisme yang benar mulai dari hulu hingga hilir

_________________


Penulis Ranti Nuarita, S.Sos.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU di Kota Makassar dan beberapa wilayah Sulawesi Selatan. Dalam beberapa hari, warga harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM. Persoalan ini bahkan berdampak pada aktivitas pendidikan.


Pemerintah sempat memberlakukan pembelajaran daring sebagai langkah mengurangi mobilitas masyarakat. Ketika pasokan mulai stabil, pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan di Makassar pada 16 September 2026.


Masalahnya tidak berhenti pada BBM. Kelangkaan LPG 3 kg juga dikeluhkan masyarakat. Mahasiswa, pengemudi ojek online (ojol), buruh, hingga organisasi masyarakat turun melakukan aksi di kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk mempersoalkan kelangkaan tersebut.


Dampaknya terasa langsung, misalnya bagi pengemudi ojol. Antrean BBM berarti waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja berubah menjadi waktu menunggu. Berpengaruh terhadap pendapatan berkurang, sementara biaya operasional tetap berjalan. Pemerintah Kota Makassar sendiri mengakui bahwa antrean BBM telah berdampak terhadap aktivitas dan perekonomian masyarakat.


Persoalan energi ini pun tidak berhenti pada antrean BBM. Kelangkaan juga mulai dirasakan pada LPG 3 kilogram (kg) yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Mengutip detik.com, Selasa (15 September 2026), Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin meminta pangkalan LPG 3 kg diperiksa menyusul keluhan warga terkait kelangkaan gas bersubsidi tersebut. Ia juga mendesak PT Pertamina memastikan ketersediaan stok sekaligus memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg.


Rangkaian persoalan tersebut menunjukkan bahwa gangguan pasokan energi bukan sekadar persoalan teknis mengenai stok dan distribusi. Dampaknya menjalar langsung ke aktivitas ekonomi, pendapatan, hingga kebutuhan dasar rumah tangga. Ketika BBM sulit diperoleh dan LPG pun langka, masyarakat bukan hanya menghadapi ketidaknyamanan tetapi juga harus menanggung konsekuensi dari kebutuhan energi yang tidak mudah diakses.


Masalahnya, bukan sekadar mengapa pasokan BBM dan LPG mengalami gangguan. Lebih jauh dari itu, persoalannya menyangkut fakta bahwa kebutuhan energi yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat dapat berubah menjadi persoalan akses bagi rakyat.


Ketika Energi Dikelola dengan Logika Bisnis


Pemerintah memang dapat melakukan berbagai langkah teknis, mulai dari menambah pasokan, mengatur distribusi, hingga mengusulkan tambahan kuota. Dalam kasus Sulsel, Pertamina bahkan memproyeksikan penyaluran Biosolar bersubsidi pada 2026 mencapai 831.065 kiloliter, melampaui kuota tahunan 752.625 kiloliter. Hingga 15 September, realisasinya telah mencapai 110,3 persen dari kuota periode berjalan.


Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan energi tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperdebatkan ada atau tidaknya stok. Ada persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelolanya, yakni tentang bagaimana kebutuhan energi masyarakat dipandang dan ditempatkan dalam kebijakan negara.


Bukan tanpa alasan, masalah ini terjadi. Sebab, jika ditelisik lebih dalam, diakui atau tidak dalam kebijakan ekonomi negara hari ini diatur berdasarkan paradigma kapitalisme sekuler. Di mana dalam paradigma kapitalisme sekuler, sumber daya alam dan energi cenderung ditempatkan dalam kerangka ekonomi dan bisnis. Negara dapat hadir sebagai regulator sekaligus pelaku usaha, sementara distribusi kebutuhan masyarakat diatur melalui mekanisme kuota, harga, subsidi, dan pasar.


Maka dari sinilah subsidi tidak dapat dijadikan satu-satunya jawaban. Subsidi mungkin membantu menjaga keterjangkauan harga bagi kelompok tertentu tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan mendasar tentang penguasaan, pengelolaan, dan distribusi sumber daya energi.


Ketika kebutuhan dasar bergantung pada tata kelola yang berorientasi pada mekanisme bisnis, gangguan distribusi pada akhirnya langsung dirasakan masyarakat. Mulai dari antrean panjang, pembatasan mobilitas, berkurangnya pendapatan pekerja, hingga terganggunya pendidikan menjadi konsekuensi yang tidak berdiri sendiri.


Dengan demikian, persoalan BBM dan LPG di Sulsel bukan hanya persoalan teknis distribusi. Akan tetapi, menunjukkan pentingnya melihat kembali paradigma yang mendasari pengelolaan energi dan sumber daya alam.


Energi sebagai Amanah Negara


Berbeda dengan kapitalisme sekuler, Islam memiliki cara pandang berbeda dalam menempatkan sumber daya alam. Sumber daya yang menjadi kepemilikan umum tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai komoditas yang pengelolaannya diserahkan pada kepentingan bisnis.


Dalam Islam, negara memiliki fungsi riayah, yakni mengurus dan memenuhi kebutuhan rakyat. Di mana hal ini merupakan perwujudan dari hadis Rasulullah saw.


“Penguasa yang memimpin rakyat banyak adalah rain (pengurus) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)


Konsep penguasa sebagai rain (pengurus urusan rakyat) menempatkan negara dalam posisi bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, termasuk kebutuhan energi seperti BBM. Dalam politik ekonomi Islam, negara berkewajiban mengelola kekayaan alam yang menjadi milik umum untuk sebesar-besarnya memenuhi kemaslahatan rakyat.


Maka, setiap kebijakan terkait BBM semestinya berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Bukan memberikan keuntungan kepada segelintir pihak atau membuka ruang bagi terjadinya kezaliman terhadap rakyat.


Minyak bumi sendiri termasuk dalam kategori harta milik umum. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)


Maka dari itu, penyelesaiannya bukan sekadar memperbesar subsidi ketika terjadi kelangkaan. Negara harus memastikan sumber daya strategis dikelola dengan mekanisme yang benar mulai dari hulu hingga hilir, dari penguasaan sumber daya, produksi, distribusi, pengawasan, hingga akses masyarakat terhadap energi.


Prinsip tersebut juga sejalan dengan tujuan riayah yaitu negara tidak menunggu rakyat berteriak di tengah antrean, turun ke jalan, atau kehilangan penghasilan terlebih dahulu baru bertindak. 


Negara harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tersedia dan dapat diakses dengan mudah. Dengan pengelolaan semacam itu, energi tidak dipandang semata sebagai sumber penerimaan atau objek transaksi ekonomi tetapi sebagai amanah yang harus diberikan kepada rakyat sesuai haknya.


Bukan Sekadar Mengatasi Kelangkaan


Kelangkaan BBM dan LPG di Sulawesi Selatan akhirnya memperlihatkan persoalan yang lebih besar daripada panjangnya antrean di SPBU. Ketika energi terganggu, yang ikut terganggu adalah roda ekonomi, pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sehari-hari masyarakat.


Oleh karena itu, solusi tidak cukup berhenti pada penambahan pasokan atau pemberian subsidi. Hal yang perlu dibenahi adalah paradigma pengelolaannya.


Islam menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab menjalankan riayah secara menyeluruh. Sumber daya alam dikelola berdasarkan syariat, kebutuhan rakyat diprioritaskan, dan distribusi dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas. 


Negara dengan visi riayah semestinya bukan membuat rakyat terus menyesuaikan diri dengan sulitnya memperoleh kebutuhan dasar. Sebaliknya, negara hadir untuk memberikan kemudahan dan memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi.


Untuk mewujudkan pengelolaan tersebut secara menyeluruh, diperlukan penerapan syariat Islam secara kafah melalui institusi negara. Dengan demikian, persoalan energi tidak hanya ditangani ketika krisis muncul, tetapi diatur sejak awal dengan paradigma yang menempatkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab negara. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Fenomena Remaja yang Terjebak di Ruang Hampa

Fenomena Remaja yang Terjebak di Ruang Hampa



Di sistem ini, para remaja tidak bisa mendapatkan ruang aman dan nyaman dalam tumbuh kembangnya

Maraknya kasus perundungan dan pelecehan seksual yang senantiasa membayanginya

___________________


Penulis Ummu Fadiya

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Masa remaja adalah masa yang tak terlupakan seumur hidup. Di sana ada suka duka di bangku sekolah, pertemanan, cita-cita yang ingin diwujudkan, harapan orang tua, dan amanah estafet perjuangan. 


Semua itu tentu melalui proses panjang yang membutuhkan ilmu, pengorbanan, dan perjuangan yang tak kenal lelah. Di samping itu, ada satu lagi yang juga tak boleh dilupakan, yaitu melangitkan doa agar apa yang menjadi tujuan hidupnya bisa tercapai dengan maksimal. 

 

Sayangnya, tidak semua remaja bisa mewujudkan semua mimpi dan harapannya. Pasalnya, sebagian remaja hari ini ternyata terjebak di dunianya sendiri karena bermasalah dengan kesehatan mentalnya. 


Data dan Kondisi Kesehatan Anak Negeri


Masalah kesehatan mental yang menimpa para remaja tersebut disampaikan oleh Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN. Wihaji mengungkapkan bahwa presentasi remaja yang bermasalah dengan kesehatan mental berada di angka 34,9 persen. (Tribunnews.com, 23-9-2026) 


Data di atas makin diperkuat oleh Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa sekitar 5% anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan di awal 2026. 


Angka tersebut berbanding lurus dengan data Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada Maret 2026 yang menyampaikan bahwa satu dari sepuluh anak Indonesia terindikasi menderita gangguan mental. (mpr.go.id, 11-4-2026) 


Permasalahan yang menimpa remaja tersebut menjadi alarm keras bagi negara karena masalah kesehatan mental yang menyasar mereka sudah sedemikian parah. Maka dari itu, tentu harus ada upaya maksimal dari semua pihak agar anak dan remaja mampu menjaga dirinya dari paparan gangguan kesehatan mental. 


Faktor Penyebab Gangguan Mental


Setiap masalah pasti ada faktor penyebabnya. Begitu juga dengan masalah gangguan mental pada remaja. Dikutip dari laman Halodoc, gangguan mental sejatinya disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:


Pertama, pengalaman traumatis. 


Kedua, proses tumbuh kembangnya. 


Ketiga, lingkungan yang tidak kondusif dan tekanan yang muncul dari lingkaran pertemanan.


Keempat, adanya faktor genetik. 


Dari penjelasan di atas, semua faktor tersebut menjadi sesuatu yang harus diperhatikan oleh negara. Jika tidak, semua hal yang memicu kesehatan mental pada anak dan remaja tidak akan bisa dicarikan solusi tuntasnya. 


Tekanan Sistem Rusak 


Adanya gangguan kesehatan mental yang menimpa remaja sejatinya tidak bisa dilepaskan oleh rusaknya sistem hari ini. Di sistem ini, para remaja tidak bisa mendapatkan ruang yang aman dan nyaman dalam tumbuh kembangnya. Hal itu bisa dilihat dari maraknya kasus perundungan dan pelecehan seksual yang senantiasa membayanginya.


Bahkan, ranah keluarga yang seharusnya menjadi tempat ternyaman justru menjadi ancaman yang mengerikan. Lihat saja kasus-kasus pelecehan seksual yang pelakunya datang dari orang terdekat, yaitu sesama anggota keluarga. 


Begitu juga dengan lingkaran pertemanan yang hanya mengedepankan budaya hura-hura. Di sini, pertemanan yang terjalin nyatanya hanya bicara tentang materi, gaya hidup, dan penampilan yang serba mewah untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain. Maka, ketika seseorang tidak bisa selevel teman-temannya, dirinya merasa dikucilkan dan sendirian. 


Semua masalah yang membelenggu remaja sebenarnya lahir dari penerapan sistem kapitalisme liberal. Di sistem ini, agama hanya bicara tentang ibadah ritual. Sedangkan aktivitas selain itu, agama dilarang ikut campur. Pasalnya, agama dianggap menekan seseorang dengan aturan yang membatasi ruang geraknya. Alhasil, hidupnya merasa terkekang selamanya. 


Pemikiran di atas membuat manusia lebih nyaman dengan aturan buatannya yang jauh dari kata sempurna. Padahal, hukum tersebut hanya membawa petaka dalam hidupnya. Maka tidak heran ketika menjumpai para remaja yang tidak punya sandaran untuk berbagi cerita.


Sebab, peran keluarga tak berfungsi dengan sempurna. Begitu dengan masyarakat yang minim rasa kepeduliannya. Sedangkan negara, tidak benar-benar hadir untuk mendampingi dan menangani permasalahan yang ada. Kondisi yang demikian membuat para remaja kehilangan arah karena terdampar di ruang hampa tanpa kehadiran siapa-siapa. 


 

Remaja di Masa Kejayaan Islam


Kondisi berbeda akan kita dapati saat Islam dijadikan tolok ukur. Pasalnya, dalam pandangan Islam, remaja adalah penerus cita-cita perjuangan. Maka, negara akan memberikan perlindungan dan pengurusan yang baik kepada seluruh warga negaranya termasuk para remaja. Dengan begitu, fisik dan mental para remaja menjadi tangguh dan berdaya. 


Kewajiban negara dalam memberikan periayahan tersebut sesuai dengan Rasulullah saw. yang artinya: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu (laksana) perisai, (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya." (HR. Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad)


Perhatian negara dalam Islam membuat para remaja di masa itu berada di posisi yang mulia. Mereka tidak hanya tangguh dan berdaya, tapi juga memiliki dedikasi dan militansi tinggi terhadap agamanya. Alhasil, tinta emas sejarah menuliskan kisah-kisah para sahabat Nabi saw. dan pemuda di masa setelahnya yang luar biasa dengan prestasi dan perjuangannya. 


Sebut saja Abdullah bin Abbas di usia 12 tahun sudsh terkenal sebagai Habibur Ummah dan ahli tafsir Al-Qur'an yang sangat pintar. Ada juga Mush'ab bin Umair yang dipercaya menjadi duta Islam pertama yang dikirim Rasulullah saw. ke Madinah untuk mendakwahkan Islam sebelum peristiwa hijrah yang membuat para penduduk Madinah masuk Islam. Kemudian, ada  Muhammad al-Fatih yang berhasil menundukkan Konstantinopel di usia 21 tahun. 


Remaja Terjaga Lahir Batin dengan Islam


Keberadaan para remaja hebat dan bertakwa di masa Islam adalah fakta yang tak terbantahkan. Hal tersebut tentu tidak lepas dari peran negara yang maksimal dalam meriayah rakyatnya, termasuk para remaja. Kemudian, jika ada yang bermasalah dengan kesehatan mentalnya, negara akan bertindak cepat untuk mengatasinya. 


Dikutip Muslimah News, negara akan memberikan penanganan terhadap orang-orang yang terganggu kesehatan mentalnya dengan pengobatan medis dan maupun nonmedis. Penanganan tersebut diserahkan kepada para ahli di bidang tersebut dan dibiayai penuh oleh negara.


Sejarah peradaban Islam menuliskan bahwa Daulah Islam saat itu telah memiliki rumah sakit jiwa (RSJ) dan metode pengobatan yang berhubungan dengan kesehatan mental. Hebatnya lagi, hal itu terjadi 10 abad sebelum Eropa memperkenalkan hal yang sama. 


Sementara itu, Marwan Dwairy (1998) melalui hasil studinya di buku Mental Health in the Arab World menyampaikan , bahwa RSJ pertama di dunia ada di negara-negara Arab. Sedangkan letaknya, masing-masing berada di Baghdad, Irak pada tahun 705 M. Selanjutnya di Kairo, Mesir tahun 800 M, dan di Damaskus, Suriah tahun 1270 M. Kemudian, di situ juga dipaparkan bahwa yang menemukan bentuk terapi untuk penderita gangguan jiwa semacam psikoterapi, musik terapi, dan terapi konseling adalah para psikolog dan dokter muslim. (MuslimahNews, 22-12-2022) 


Demikianlah gambaran kesempurnaan sistem Islam yang memiliki solusi hakiki untuk seluruh permasalahan manusia termasuk remaja yang terkena gangguan kesehatan mental. Dengan begitu para remaja yang terjebak di ruang hampa bisa keluar untuk menata kembali masa depannya. Namun, hal tersebut hanya bisa terwujud saat Islam dipakai dalam seluruh lini kehidupan. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Kuliah Gratis, Wacana Tak Sesuai Realitas

Kuliah Gratis, Wacana Tak Sesuai Realitas




Sejatinya yang menjadi persoalan pendidikan adalah

bagaimana menjamin pendidikan yang berkualitas sekaligus memastikan pembiayaannya berkelanjutan

___________________


Penulis Wiwi Widyaningsih

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Hari ini, akses pendidikan selalu ditentukan oleh kemampuan ekonomi seseorang. Maka dari itu, untuk menghasilkan pendidikan yang bermutu seringkali tersandung oleh persoalan biaya. Kemudian persoalan biaya ini mendapat perhatian dari pemerintah dengan mewacanakan kuliah gratis. 


Untuk mematangkan skema pendidikan tinggi negeri bebas biaya ini, pemerintah menyebut pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Pemerintah menyebut, salah satu sumber pembiayaan pendidikan gratis diambil dari hasil pengembalian uang negara yang dikorupsi. (setneg.go.id)


Hal ini menunjukkan adanya perhatian terhadap pemulihan aset negara. Namun, secara kebijakan seharusnya dana hasil pemberantasan korupsi tidak dapat dipandang sebagai fondasi pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan. 


Kita ketahui bahwa pendidikan merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat yang seharusnya tidak ditentukan oleh kemampuan ekonomi seseorang. Namun, realitas pendidikan hari ini memang masih bergantung pada ruang fiskal yang pemerintah sendiri menyatakan bahwa penerapannya harus mempertimbangkan kemampuan fiskal dan dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, keberlangsungan program akan sangat berkaitan dengan prioritas APBN dan bentuk kebijakan pemerintah.


Akan tetapi, setelah mengamati kajian mengenai PTN-BH terkait permasalahan pembiayaan pendidikan tinggi, fakta menunjukkan adanya kecenderungan menyusutnya porsi bantuan pendanaan negara dalam pembiayaan sejumlah perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Maka dari itu, dari sini kita perlu melihat secara kritis terkait wacana kuliah gratis. Pada dasarnya, gratisnya biaya kuliah tidak otomatis menghapus komersialisasi pendidikan, jika kampus tetap didorong mencari pendapatan sendiri karena keterbatasan pendanaan negara yang pendanaannya tetap bertumpu pada logika penerimaan dan efisiensi finansial. 


Logikanya, jika subsidi pemerintah berkurang maka keuangan kampus akan sangat bergantung pada biaya kuliah mahasiswa. Dari sini terlihat bahwa persoalan kuliah gratis tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang membayar UKT, tetapi yang menjadi persoalan adalah bagaimana sistem pembiayaan pendidikan itu dibangun. Dan hari ini sistem pembiayaan pendidikan itu dibangun di bawah sistem kapitalisme sekularisme yang asasnya bersandar kepada manfaat belaka.


Sejatinya yang menjadi persoalan pendidikan adalah bagaimana menjamin pendidikan yang berkualitas sekaligus memastikan pembiayaannya berkelanjutan maka Islam memiliki konsep bahwa pendidikan merupakan kewajiban negara yang disediakan secara gratis bagi seluruh warga negara, bukan sekedar kebijakan yang diberikan ketika kondisi fiskal memungkinkan. 


Adapun pembiayaan pendidikan dalam Islam, sumber pembiayaan negara diambil dari Baitulmal, termasuk pos kepemilikan umum yang berasal dari pengelolaan sumberdaya alam tertentu. Selain kepemilikan umum terdapat pula sumber dari kepemilikan negara, yaitu harta fai', kharaj, jizyah, 'usyr dan ghanimah.


Dengan mekanisme tersebut biaya pendidikan tidak semata-mata diserahkan kepada kemampuan masyarakat atau bergantung pada pembayaran mahasiswa. Tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat dalam Islam sejalan dengan sabda Nabi saw.,


"Imam (pemimpin) adalah raa'in (penguasa) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Maknanya bahwa sejatinya pemimpin tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi memiliki tanggung jawab untuk mengurus, melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyat, yang hal itu akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. 


Maka dari itu, mekanisme pendidikan gratis hanya akan terwujud jika kehidupan diatur dengan hukum syariat Islam yang tegak berdiri di bawah naungan negara Islam yakni Khil4fah 'alaa minhaaj an-nubuwwah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Klaim Tepi Barat "Milik Israel" Bukti Solusi Dua Negara Hanya Ilusi

Klaim Tepi Barat "Milik Israel" Bukti Solusi Dua Negara Hanya Ilusi


Sudah bisa dipastikan, kejahatan Zion*s Isra*l tidak bisa ditolerir

tidak akan selesai dengan solusi dua negara atau jalur diplomasi, bahkan wajib diperangi dengan menerapkan syariat jihad fii sabilillah

__________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Semakin terlihat jelas bahwa Isra*l biadab dan tidak tahu diri. Isra*l yang dulunya ditolong ketika mengungsi ke P4lestina, kini malah menjajah dan ingin menguasai P4lestina.


Isra*l sudah tidak lagi peduli dan mendengarkan pendapat siapa pun di dunia internasional. Menurut Isra*l yang terpenting bisa menguasai P4lestina seutuhnya. 


Berita terbaru dikabarkan bahwa Menteri Keamanan Nasional Isra*l Itamar Ben-Givr mengklaim bahwa seluruh tiga wilayah administratif di Tepi Barat adalah "milik Isra*l." Jelas, pernyataan ini bertentangan dengan pengaturan yang ditetapkan dalam kesepakatan Oslo antara Isra*l dan Pembebasan P4lestina (PLO). Selain itu, pernyataan ini juga menyalahi solusi dua negara yang disolusikan Amerika Serikat.


Informasi yang diberikan, berdasarkan Kesepakatan Oslo II 1995, Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B dan C. Area A berada di bawah kendali penuh P4lestina, sedangkan area B berada di bawah kendali sipil P4lestina dan kendali keamanan Isra*l. Area C, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat, berada di bawah kendali penuh Isra*l. Namun, Ben-Gvid menyatakan A, B, dan C adalah milik Zion*s Isra*l. (metrotvews.com, 03-10-2026)


Akar Masalah


Inilah yang terjadi dalam sistem kapitalisme, ketika terjadi ketidakadilan di suatu negeri kaum muslim, para pemimpin negeri kaum muslim lainnya hanya diam. Padahal dari awal sudah terlihat jelas keinginan Zion*s Isra*l yang sebenarnya adalah menguasai seluruh wilayah P4lestina termasuk Tepi Barat dan G4za demi mewujudkan Isra*l Raya. Isra*l yang awalnya menumpang untuk hidup di P4lestina, menjadi ingin menguasai P4lestina. 


Dunia sudah tahu kejahatan besar Zion*s Isra*l kepada Islam dan umat Islam yaitu genosida, penghancuran G4za, perampasan pemukiman Palestina di Tepi Barat, pembakaran puluhan Masjid di Tepi Barat, pendudukan komplek Al-Aqsha.


Namun, sangat disayangkan dunia masih diam melihat kebiadaban Isra*l. Bahkan, solusi yang digembar-gemborkan Amerika Serikat, negara sekutu dan para penguasa negeri muslim yaitu solusi dua negara, hanyalah kebohongan dan ilusi. Bagi Isra*l tidak akan ada dua negara, yang ada hanya satu, yaitu Isra*l Raya. 


Solusi Islam


Solusi yang tepat untuk P4lestina adalah Islam. Oleh karena itu, kita harus meyakinkan umat Islam dan masyarakat internasional bahwa Zion*s Isra*l benar-benar akan merampas seluruh wilayah P4lestina dan menyempurnakan genosida dan pengusiran.


Sudah bisa dipastikan, kejahatan Zion*s Isra*l tidak bisa ditolerir, tidak akan selesai dengan solusi dua negara atau jalur diplomasi, bahkan wajib diperangi dengan menerapkan syariat jihad fii sabilillah. 


Nyata sudah, ketika tidak diterapkannya hukum Allah, para pemimpin negara Arab bertemu dengan Netanyahu. Hal ini menunjukkan pengkhianatan besar terhadap perjuangan P4lestina. Di mana seharusnya, umat Islam itu seperti satu tubuh. Jika ada bagian tubuh yang terluka, maka tubuh yang lain juga ikut merasakan. Sama halnya dengan, jika ada kaum muslim yang terzalimi, maka kaum muslim lainnya merasakan sakit dan dan juga ikut membantu keluar dari rasa sakit tersebut. 


Maka, satu-satunya solusi untuk membebaskan P4lestina adalah dengan jihad. Dan jihad melawan Zion*s Isra*l hanya bisa sempurna jika ada persatuan umat Islam dan jihad di bawah komando seorang khalifah. Itu akan terjadi jika Khil4fah ditegakkan. 


Oleh karena itu, perjuangan untuk menegakkan Khil4fah menjadi sangat penting untuk menggerakkan jihad fii sabilillah. Marilah kita terus berdakwah agar hukum Allah diterapkan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia ini. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Ummu Adil

Dana Bencana Diselewengkan, Saat Rakyat Menanti Pertolongan

Dana Bencana Diselewengkan, Saat Rakyat Menanti Pertolongan


Pelaku tetap harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya

tetapi sistem yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan yang harus dikritisi

_________________


Penulis Nur Hasanah, SKom. 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Islam


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Bencana alam dapat merenggut rumah, harta benda, bahkan nyawa manusia. Ketika musibah terjadi, masyarakat membutuhkan pertolongan segera untuk bertahan hidup dan memulihkan keadaan.


Dalam situasi seperti ini, negara seharusnya hadir memberikan perlindungan melalui penyediaan kebutuhan pokok, tempat pengungsian, layanan kesehatan, dan bantuan pemulihan ekonomi.


Namun, harapan itu tercoreng ketika dana yang dialokasikan untuk penanganan bencana, justru diduga diselewengkan oleh pihak yang memiliki kewenangan. Rakyat yang sedang berjuang bangkit dari musibah harus menghadapi persoalan lain akibat dugaan penyalahgunaan anggaran yang semestinya menjadi hak mereka.


Korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang memperlihatkan betapa pentingnya pengawasan terhadap anggaran darurat. (bbc.com, 16-10-2026)


Saat rakyat menanti pertolongan, penyalahgunaan dana justru berpotensi memperpanjang penderitaan.


Derita Rakyat, Amanah yang Dikhianati


Dalam laporan tersebut, BBC memberitakan penetapan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana kebencanaan BNPB. Penyidikan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan melalui penunjukan langsung. Nilai pengadaan yang diduga berkaitan dengan perusahaan terafiliasi salah satu tersangka mencapai sekitar Rp148 miliar.


Dana kebencanaan tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan penanganan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan, gempa di Nusa Tenggara Timur, serta banjir di Aceh dan Sumatra.


Besarnya anggaran menunjukkan bahwa penanganan bencana membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit dan pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dana darurat bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di baliknya ada kebutuhan warga yang kehilangan tempat tinggal, keluarga yang kesulitan memperoleh makanan, dan masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk memulai kembali kehidupannya.


Apabila anggaran diselewengkan, manfaat yang seharusnya diterima korban berisiko berkurang. Korupsi dana bencana karena itu tidak dapat dipandang hanya sebagai pelanggaran administrasi atau kerugian keuangan negara. Jika terbukti, perbuatan tersebut juga merampas kesempatan korban untuk memperoleh pertolongan yang layak. Mereka sudah menanggung penderitaan akibat bencana, tetapi masih harus menghadapi risiko tidak terpenuhinya kebutuhan karena dana yang disediakan tidak dikelola sebagaimana mestinya.


Kasus semacam ini semestinya menjadi peringatan bahwa besarnya anggaran dan cepatnya penyaluran dana tidak otomatis menjamin bantuan sampai kepada masyarakat. Pengelolaan yang amanah dan pengawasan yang efektif tetap menjadi keharusan.


Celah Sistem yang Membuka Jalan Korupsi


Persoalan korupsi tidak cukup dijelaskan sebagai keserakahan individu. Pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi sistem yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan juga perlu dikritisi. Dalam praktik sistem kapitalisme, pencarian keuntungan merupakan salah satu penggerak utama kegiatan ekonomi. 


Aktivitas bisnis memang dapat menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Namun, masalah muncul ketika kepentingan bisnis berkelindan dengan kekuasaan dan pengelolaan anggaran publik, sementara pengawasan serta pertanggungjawaban tidak berjalan efektif.


Penanganan bencana memiliki karakter khusus. Pemerintah dituntut bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan darurat. Karena itu, mekanisme pengadaan tertentu dapat disederhanakan agar bantuan tidak terlambat. Akan tetapi, kondisi mendesak juga dapat membuka risiko penyalahgunaan apabila kewenangan yang besar tidak diimbangi pengawasan yang memadai.


Misalnya, pejabat yang memiliki pengaruh terhadap penentuan penyedia barang dapat menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan pihak tertentu. Risiko lain mencakup penggelembungan harga, konflik kepentingan, dan pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan. Jika praktik semacam ini terjadi, keuntungan justru dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat menanggung akibatnya.


Dalam konteks inilah kritik terhadap praktik Kapitalisme perlu diarahkan. Ketika orientasi keuntungan materi lebih diutamakan daripada kepentingan publik, kekuasaan berisiko menjadi sarana mencari keuntungan. Lemahnya kontrol terhadap hubungan antara pejabat dan pelaku usaha dapat memperbesar peluang penyimpangan.


Allah Swt. mengingatkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 188: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”


Ayat ini menegaskan larangan memperoleh harta melalui cara yang batil dan menggunakan kekayaan untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah. Dalam pengelolaan dana bencana, prinsip tersebut menjadi pengingat bahwa anggaran publik tidak boleh dijadikan sarana memperkaya diri melalui penyalahgunaan jabatan atau praktik pengadaan yang curang. Islam tidak membenarkan keuntungan yang diperoleh dengan merugikan hak orang lain.


Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah suatu transaksi menghasilkan keuntungan, melainkan apakah prosesnya benar, adil, dan tidak melanggar hak masyarakat. Korupsi juga tidak otomatis terjadi dalam setiap negara yang menerapkan sistem kapitalisme.


Namun, orientasi keuntungan yang bertemu dengan konsentrasi kewenangan dan lemahnya pertanggungjawaban dapat menciptakan celah penyalahgunaan yang serius. Maka, perbaikan tidak cukup berhenti pada penindakan pelaku, mekanisme yang membuka peluang korupsi juga harus dibenahi.


Islam dan Tanggung Jawab Negara


Islam memandang pengelolaan kekuasaan sebagai tanggung jawab untuk mengurus kepentingan masyarakat. Negara tidak cukup hanya menyediakan anggaran, tetapi juga harus memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya dan bantuan sampai kepada mereka yang membutuhkan.


Dalam penanganan bencana, hal ini berarti kebutuhan dasar korban harus menjadi prioritas. Pengadaan barang dan jasa harus sesuai kebutuhan, kualitas bantuan harus terjaga, dan proses penyaluran harus dapat diperiksa. Pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus diproses secara adil tanpa memandang jabatan maupun kedudukannya. Pencegahan korupsi juga tidak boleh hanya bergantung pada kesalehan pribadi.


Diperlukan sistem pengawasan yang kuat, transparansi anggaran, pemeriksaan konflik kepentingan, audit yang efektif, serta akses masyarakat untuk melaporkan penyimpangan. Kecepatan penanganan darurat harus berjalan seiring dengan akuntabilitas.


Dalam perspektif Islam, orientasi pengelolaan negara harus berpijak pada pemenuhan kebutuhan rakyat, bukan pada kepentingan kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan. Kepentingan bisnis tidak boleh mengalahkan hak korban untuk memperoleh pertolongan.


Jangan Biarkan Penderitaan Bertambah


Bencana alam mungkin tidak selalu dapat dicegah, tetapi penderitaan masyarakat tidak boleh diperparah oleh penyalahgunaan kekuasaan. Korban membutuhkan pertolongan nyata, bukan sekadar pengumuman anggaran atau janji pemulihan.


Karena itu, pemberantasan korupsi dana bencana harus dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas, sekaligus pembenahan tata kelola. Negara harus memastikan bahwa setiap anggaran memberikan manfaat nyata, setiap bantuan sampai kepada penerimanya, dan setiap kewenangan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.


Pada akhirnya, keberhasilan penanganan bencana tidak cukup diukur dari besarnya dana yang dialokasikan, tetapi dari kemampuannya menyelamatkan kehidupan dan memulihkan masyarakat. Dana bencana disediakan untuk menolong rakyat, bukan memperkaya pejabat.


Saat rakyat menanti pertolongan, negara harus memastikan bahwa amanah dijaga, hak korban dipenuhi, dan tidak ada ruang bagi siapa pun untuk mengambil keuntungan dari penderitaan sesama. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Di Balik Asap Karhutla

Di Balik Asap Karhutla


Tak heran jika tata kelola hutan dan sumber daya alam dalam sistem sekuler kapitalis

yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, bisa membawa petaka bagi kehidupan

_________________


Penulis Ani Yunita

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Generasi


KUNTUMCAHAYA.com. OPINI- Asap tebal berwarna jingga menyelimuti langit. Ini bukan pemandangan biasa melainkan ini adalah asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan. Di balik langit yang menggelap ada hutan yang terbakar, terdapat ekosistem yang rusak, dan ada saudara-saudara kita yang harus menghirup udara beracun setiap harinya. 


Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terulang kembali dan menjadi persoalan serius di Indonesia. Kabut asap yang dihasilkan semakin hari semakin meluas di berbagai daerah. Akibatnya, bukan hanya merusak alam tetapi mengancam kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Bahkan Karhutla di sejumlah wilayah telah merenggut korban jiwa.


Kondisi ini memperlihatkan bahwa ini bukan sekadar bencana musiman tiap tahun. Melainkan cerminan dari buruknya persoalan pengelolaan lingkungan serta lemahnya terhadap keselamatan dan hak hidup rakyat.


Lebih memprihatinkan lagi, Asap karhutla tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi menimbulkan korban jiwa. Termasuk pengendara ojek online (ojol) yang harus tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga, bernama Herdiansyah (41) merupakan warga Kelurahan Kemas Rondo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Ia meninggal dunia setelah mengalami sesak nafas pada Jumat (2-10-26), di lansir dari Kompas.com (03-10-26).


Tak hanya itu, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga telah menelan korban jiwa lainnya, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak, bayi, dan perempuan. Mereka yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru harus menghadapi ancaman serius. 


Lebih jauh lagi, dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Indonesia saja tetapi juga meluas hingga ke negara-negara ASEAN, seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Kondisi ini menunjukkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lokal atau bencana musiman, melainkan persoalan lingkungan dan kemanusiaan lintas negara yang membutuhkan penanganan secara komprehensif dan berkelanjutan.


Sementara itu Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih melakukan berbagai upaya penanganan di sejumlah wilayah, termasuk operasi darat, patroli udara, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca. Beberapa provinsi yang menjadi titik fokus seperti Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan barat menjadi wilayah yang mendapatkan perhatian dalam penanganan karhutla. (bnpb.go.id, 05-09-2026)


Meskipun demikian, upaya pemadaman tentu penting untuk menghentikan api dan menyelamatkan masyarakat. Namun, penanganan yang hanya berfokus pada pemadaman bersifat reaktif, dan bukan bersifat preventif.


Langkah ini belum sepenuhnya efektif untuk mencegah kebakaran kembali terjadi karena tidak menyelesaikan persoalan yang menjadi pemicu utama karhutla. Selama akar persoalan tidak disentuh, karhutla berpeluang  terus berulang setiap tahun.


Tak heran jika tata kelola hutan dan sumber daya alam dalam sistem sekuler kapitalis yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi bisa membawa petaka bagi kehidupan. Ketika eksploitasi alam terus dilakukan daripada kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat, akibatnya tidak hanya berupa kerusakan ekosistem, tetapi pencemaran udara yang mengancam kesehatan, kerugian ekonomi akibat terganggunya aktivitas warga, hingga memakan korban jiwa.


Pada akhirnya, rakyat harus menanggung dampak dari pengelolaan sumber daya alam yang tidak menempatkan perlindungan kehidupan sebagai hal utama. Dalam Islam, negara berperan sebagai pelindung (junnah) dan pengurus rakyat yang bertanggung jawab atas keselamatan serta kesejahteraan mereka.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:


الإِمَامُ رَاعٍ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.


“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dalam persoalan karhutla, Negara mempunyai tanggung jawab penuh, tak cukup hanya memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Negara harus mengutamakan pencegahan melalui pengawasan hutan, sistem deteksi dini, cara pemadaman yang maksimal, serta perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak. Keselamatan rakyat haruslah menjadi prioritas bukan dikalahkan oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak.


Dalam pandangan Islam, menempatkan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan umum sebagai milik bersama yang pengelolaannya harus menjamin kemaslahatan rakyat. Di sisi lain, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pihak yang terbukti telah melakukan pembakaran atau bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.


Penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyelidiki pihak lain yang terbukti terindikasi. Oleh karena itu, negara tidak hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi juga mencegah kerusakan, melindungi rakyat, dan memastikan pengelolaan alam berjalan demi kemaslahatan masyarakat luas.


Dengan demikian, kehadiran negara Islam diharapkan menjadi wujud nyata tanggung jawab kepemimpinan dalam melindungi jiwa, menjaga lingkungan. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Downgrade: Bukti Rapuhnya Ekonomi Kapitalisme

Downgrade: Bukti Rapuhnya Ekonomi Kapitalisme




Kapitalisme telah nyata-nyata menggiring masyarakat pada gaya hidup boros

memunculkan kemiskinan struktural, dan memperdalam penurunan kelas menengah

_______________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA..com, OPINI - Piramida ekonomi Indonesia tengah bergeser, dan arahnya bukan ke atas. Jumlah kelas menengah turun dari 60,8 juta jiwa—23 persen penduduk—pada 2018 menjadi 46,7 juta jiwa atau 16,6 persen pada 2025.


Di saat yang sama, kelompok yang rentan miskin justru semakin membesar: dari 68,5 persen pada 2018 menjadi 74,5 persen pada 2025. Artinya, kelas menengah kian menipis, sementara mayoritas penduduk kini hidup di zona yang sangat rapuh terhadap guncangan ekonomi. (kompas.com, 14-10-2026)


Gejala penurunan kelas menengah kini semakin sering terlihat di sekitar kita. Jika dulu tekanan finansial masih membuat banyak orang mampu bertahan dengan makan tabungan—yang akrab disingkat "mantab"—kini semakin banyak yang justru harus makan dari utang, alias "maut". Perubahan ini bukan sekadar soal gaya belanja, melainkan tanda nyata bahwa daya tahan ekonomi individu maupun rumah tangga di Indonesia semakin rapuh di tengah biaya hidup yang terus menekan.


Krisis Kesejahteraan 


Kapitalisme tidak hanya bekerja lewat pasar, tetapi juga membentuk budaya hidup masyarakat. Iklan, media sosial, dan tren konsumsi membuat banyak orang berlomba mengejar gaya hidup mewah serta mengedepankan gengsi. Ukuran keberhasilan pun sering dilihat dari penampilan, bukan dari kecukupan atau ketenangan hidup.


Padahal di saat yang sama, sistem ini juga melahirkan kemiskinan struktural: upah tertahan, akses modal timpang, dan kekayaan menumpuk pada segelintir orang. Jadi, masyarakat didorong untuk konsumtif, membuat mereka justru semakin sulit keluar dari kemiskinan.


Fenomena downgrade kelas menengah bukan muncul tiba-tiba. Ia adalah dampak dari berbagai kebijakan dan tekanan ekonomi yang saling menumpuk: kebijakan efisiensi pemerintah yang mempersempit ruang ekonomi, kenaikan harga kebutuhan pokok yang menggerus daya beli, kebijakan perpajakan yang semakin memberatkan, hingga pemutusan hubungan kerja atau PHK yang menghilangkan sumber penghasilan.


Ketika pendapatan tidak naik sementara pengeluaran terus melonjak, kelas menengah terpaksa menurunkan standar hidup. Mereka bukan hanya mengurangi konsumsi, tetapi juga mulai beralih dari menabung ke berutang hanya untuk bertahan.


Kita tidak perlu jauh-jauh mencari bukti bahwa politik ekonomi kapitalisme sekuler menyimpan celah besar yang berbahaya. Ketika pasar dibiarkan bekerja hampir tanpa kendali, krisis finansial bukan lagi kemungkinan, melainkan siklus yang berulang. Gelembung spekulasi, utang yang menumpuk, dan keserakahan segelintir pelaku pasar pada akhirnya meledak menjadi krisis yang memukul rakyat kecil.


Bukan mereka yang menikmati untung besar saat ekonomi tumbuh, tapi merekalah yang paling dulu kehilangan pekerjaan, penghasilan, dan akses terhadap kebutuhan dasar ketika krisis datang. Di titik inilah kapitalisme sekuler menunjukkan wajah aslinya: ia pandai menciptakan kekayaan, tetapi gagal membagikannya secara adil, sehingga ancaman kemiskinan yang meluas menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.


Lebih ironis lagi, negara yang seharusnya hadir sebagai pelindung justru semakin berlepas tangan. Dalam logika kapitalisme sekuler, kesejahteraan rakyat dianggap urusan pasar, bukan tanggung jawab negara. Akibatnya, ketika rakyat membutuhkan jaminan sosial, layanan kesehatan yang terjangkau, atau perlindungan saat kehilangan pekerjaan, yang mereka temukan bukan uluran tangan, melainkan prosedur yang berbelit dan janji yang tak kunjung tiba.


Negara sibuk menjaga stabilitas pasar dan kepentingan investor, sementara nasib warga dibiarkan bergantung pada kemampuan mereka sendiri. Padahal, seharusnya negara hadir bukan sekadar untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk memastikan tidak ada satu pun warganya yang tertinggal. Tanpa keberpihakan itu, kesejahteraan rakyat hanya menjadi wacana, bukan kenyataan yang bisa dirasakan di meja makan setiap keluarga.


Islam Menjamin Kesejahteraan


Dalam cara pandang Islam, pemenuhan kebutuhanlah yang menjadi prioritas, bukan sekadar keinginan. Prinsipnya sederhana: utamakan yang pokok, tunda yang sekunder, dan tinggalkan yang hanya demi gengsi. Di sinilah sikap qanaah memainkan perannya—yakni merasa cukup dengan apa yang telah Allah berikan, tanpa merasa kurang hanya karena melihat apa yang dimiliki orang lain.


Qanaah bukan berarti berhenti berusaha, melainkan menjaga hati agar tidak terjebak mengejar semua keinginan tanpa skala prioritas, karena di situlah tekanan finansial mulai muncul. Dengan qanaah, seseorang belajar hidup cukup, bukan hidup mewah, sehingga konsumsi tidak melampaui kemampuan dan tidak menjadi beban di kemudian hari.


Dalam pandangan Islam, negara bukan sekadar "penjaga malam" yang hanya menonton dari kejauhan; ia justru memikul tanggung jawab aktif untuk menyediakan lapangan kerja yang layak agar rakyat dapat mencari rezeki dengan tangan sendiri, dan tidak boleh membebani mereka dengan pungutan yang mencekik karena pajak, yang justru mempersempit ruang hidup rakyat kecil—prinsipnya, negara hadir untuk memudahkan, bukan mempersulit.


Dalam Islam, tidak semua pungutan haram; yang diharamkan adalah al-maks, yakni pungutan zalim yang diambil tanpa hak dan digunakan untuk kepentingan pribadi penguasa atau kemewahan.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Orang yang melakukan al-maks tidak akan masuk surga." (HR. Abu Dawud)


Adapun pajak yang dipungut negara pada saat negara sedang pailit, dipungut secara adil, transparan, hanya dari orang-orang (laki-laki) yang kaya dan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan publik yang nyata— dibolehkan selama tidak melampaui batas dan tidak menzalimi rakyat.


Dalam sistem Islam, memenuhi kebutuhan dasar rakyat—pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan—bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan kewajiban yang melekat pada negara. 


Allah Swt. telah menegaskan dalam surah Quraisy ayat 4: "Yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut."


Ayat ini menjadi pengingat bahwa dua hal paling mendasar bagi kesejahteraan manusia adalah terpenuhinya pangan dan rasa aman. Ketika keduanya benar-benar dijamin oleh negara, tekanan finansial yang massal seperti yang kita saksikan hari ini tidak akan pernah terjadi.


Dengan kata lain, Islam tidak membiarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi kesulitan hidup, karena negara hadir sebagai pelindung yang memastikan tidak ada seorang pun kelaparan atau hidup dalam ketakutan.


Negara dalam sistem pemerintahan Islam, menjalankan fungsi ra'in, yaitu melayani rakyat secara menyeluruh. Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap pemimpin adalah pelayan bagi rakyatnya, dan siapa yang tidak serius mengurus kemaslahatan mereka, maka ia tidak akan mencium bau surga. Dalam sistem Islam, pemimpin adalah pengayom, bukan penguasa yang menunggu dilayani. Ia hadir untuk memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan, tidak ada yang telantar, dan tidak ada yang terpaksa berutang hanya untuk bertahan hidup.


Khatimah


Kapitalisme telah nyata-nyata menggiring masyarakat pada gaya hidup boros, memunculkan kemiskinan struktural, dan memperdalam penurunan kelas menengah. Negara pun kerap hadir hanya untuk melayani pasar, bukan untuk rakyat. Karena itu, sudah waktunya umat Islam tidak berhenti pada ritual semata, tetapi mau mempelajari dan memahami Islam secara utuh sebagai sistem kehidupan. Wallahualam bissawab.

Mereka Tertawa, Dia Terluka, Bullying Mengancam Nyawa

Mereka Tertawa, Dia Terluka, Bullying Mengancam Nyawa


Maraknya perundungan semestinya menjadi peringatan

bahwa keselamatan generasi tidak dapat dijamin hanya dengan imbauan moral

________________________


Penulis Ummu Ghazi

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi dan lagi, media sosial dibuat geram oleh berita perundungan yang berujung pada hilangnya nyawa.


Generasi hari ini seolah kehilangan ruang yang benar-benar aman. Sekolah yang semestinya menjadi tempat menimba ilmu, membangun kepribadian, dan menumbuhkan akhlak mulia, justru dapat berubah menjadi ruang yang menyimpan ketakutan bagi sebagian anak. 


Mereka yang menjadi korban bukan hanya menghadapi luka fisik, tetapi menanggung tekanan batin yang tidak selalu terlihat. Ironisnya, penderitaan itu kerap tidak mendapatkan perhatian yang sepadan, bahkan ketika perundungan telah berujung pada kematian.


Perundungan bukan persoalan sepele yang bisa diselesaikan dengan kalimat, “Namanya juga anak-anak, nanti juga akur lagi.” Anggapan semacam ini justru berpotensi menormalisasi kekerasan dan mengabaikan penderitaan korban. Lebih menyedihkan lagi apabila keluarga yang kehilangan anak harus menghadapi ketidakpastian dalam mencari keadilan, sementara penanganan terhadap pelaku tidak memberikan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.


Menyandarkan kematian seseorang pada takdir semata, kemudian berhenti mencari penyebab dan mengabaikan tanggung jawab manusia, merupakan cara pandang yang keliru. Keimanan kepada takdir tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan kezaliman terus berlangsung. Justru, setiap peristiwa semestinya mendorong manusia melakukan introspeksi dan memperbaiki keadaan agar tidak semakin banyak korban berjatuhan.


Dugaan perundungan kembali menyita perhatian publik. Seorang siswa berusia tujuh tahun bernama Aqib, warga Kebondalem, Pemalang, dikabarkan meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh detikJateng.com pada 2 Oktober 2026. Dalam pemberitaan itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Wildan Umar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima informasi mengenai seorang anak yang meninggal dunia dan diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan.


Peristiwa ini kembali mengingatkan kita bahwa kasus perundungan bukan kejadian tunggal. Berulangnya insiden serupa menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap cara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara melindungi anak. Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya siapa yang melakukan kekerasan, tetapi mengapa kekerasan dapat terjadi, bagaimana tanda-tandanya luput dari perhatian, dan sejauh mana sistem perlindungan mampu mencegah tragedi serupa.


Perundungan Bukan Kenakalan Biasa


Perundungan tidak dapat disederhanakan sebagai pertengkaran antaranak atau bagian lumrah dari proses tumbuh kembang. Tindakan mengintimidasi, mempermalukan, mengucilkan, mengancam, ataupun menyakiti orang lain dapat meninggalkan dampak yang panjang. Korban mungkin mengalami ketakutan, kehilangan kepercayaan diri, kesulitan berkonsentrasi, penurunan prestasi, hingga gangguan kesehatan mental. 


Dalam kondisi tertentu, tekanan yang berat dapat meningkatkan risiko munculnya persoalan psikologis yang lebih serius. Oleh karena itu, setiap laporan perundungan perlu ditangani dengan sungguh-sungguh, bukan dianggap selesai hanya karena pelaku telah meminta maaf.


Pencegahan juga tidak cukup dilakukan melalui slogan antiperundungan atau kegiatan seremonial di sekolah. Anak membutuhkan lingkungan yang memungkinkan mereka melaporkan kekerasan tanpa takut disalahkan atau mengalami pembalasan. 


Guru dan pihak sekolah harus memiliki prosedur penanganan yang jelas, sedangkan orang tua harus peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti enggan pergi ke sekolah, menarik diri dari pergaulan, mengalami gangguan tidur, atau menunjukkan ketakutan yang tidak biasa. Apabila terdapat dugaan kekerasan, keselamatan korban harus menjadi prioritas, disertai pemeriksaan yang objektif dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.


Pada saat yang sama, pelaku tidak boleh begitu saja diberi label sebagai anak nakal tanpa ditelusuri latar belakang perilakunya. Tindakan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban, tetapi upaya pencegahan juga memerlukan pemahaman tentang faktor-faktor yang membentuk perilaku tersebut. 


Ketegasan dan pembinaan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya diperlukan agar korban memperoleh perlindungan, pelaku memahami konsekuensi perbuatannya, dan lingkungan sekolah kembali menjadi tempat yang aman.


Krisis Empati dan Akar Persoalan Sosial


Perundungan tidak tumbuh dari kehidupan yang sederhana. Perilaku tersebut dapat dipengaruhi oleh pola asuh, lingkungan pergaulan, pengalaman kekerasan, serta nilai-nilai yang terus disaksikan anak dalam kehidupan sehari-hari. Ketika rumah kehilangan fungsi sebagai tempat memperoleh kasih sayang dan bimbingan, anak dapat mengalami kesulitan dalam mengenali, mengelola, dan mengungkapkan emosinya. 


Kesibukan orang tua, komunikasi yang renggang, konflik keluarga, atau minimnya pendampingan bukan berarti otomatis menjadikan seorang anak pelaku kekerasan. Namun, keadaan tersebut dapat menjadi faktor risiko ketika tidak diimbangi dengan dukungan dan pengasuhan yang memadai.


Pengaruh lingkungan di luar rumah pun tidak dapat diabaikan. Media sosial dapat menjadi ruang belajar dan berkreasi, tetapi bisa menyebarkan kebiasaan mengejek, mempermalukan, dan menjadikan penderitaan orang lain sebagai bahan hiburan. Dorongan untuk mendapatkan perhatian, popularitas, atau pengakuan dapat membuat sebagian anak menganggap penghinaan sebagai sesuatu yang wajar. 


Ketika perilaku merendahkan orang lain terus memperoleh tepuk tangan, tanda suka, atau dukungan dari kelompok pertemanan, batas antara candaan dan kekerasan makin kabur. Anak pun berisiko belajar bahwa mempermalukan orang lain merupakan cara untuk memperoleh kedudukan dalam kelompok.


Dalam pandangan Islam, keadaan tersebut tidak bisa dilepaskan dari pentingnya pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah dan akhlak. Ketika keberhasilan lebih banyak diukur melalui popularitas, penampilan, kekayaan, atau dominasi, nilai kemanusiaan mudah ditempatkan di bawah ukuran-ukuran lahiriah.


Orang yang berbeda kemudian dipandang sebagai sasaran ejekan, sedangkan mereka yang dianggap lemah menjadi pihak yang mudah ditindas. Budaya semacam ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menempatkan ketakwaan sebagai ukuran kemuliaan dan melarang manusia merendahkan sesamanya.


Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an : "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) ....” (QS. Al-Hujurat [49]: 11)


Ayat tersebut menegaskan bahwa penghinaan bukan perilaku yang dapat dibenarkan karena dilakukan bersama-sama atau dianggap sebagai gurauan. Islam mengajarkan manusia untuk menjaga kehormatan sesama, mengendalikan ucapan, dan menyadari bahwa penilaian berdasarkan penampilan maupun kedudukan sosial tidak menentukan kemuliaan seseorang di hadapan Allah.


Allah Swt. juga berfirman : “Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya ialah neraka Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa [4]: 93)


Ayat ini memperlihatkan betapa beratnya dosa menghilangkan nyawa seorang mukmin. Adapun dalam kasus perundungan yang menyebabkan kematian, penetapan sebab kematian, unsur kesengajaan, dan pertanggungjawaban hukum harus didasarkan pada penyelidikan serta pembuktian yang cermat. Tidak setiap kasus memiliki unsur hukum yang sama. Namun, satu hal yang tidak berubah yaitu menyakiti dan menzalimi orang lain bukan perkara yang boleh diremehkan.


Islam juga mengajarkan bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh kekuatan, harta, keturunan, atau ketenaran. Allah Swt. berfirman : “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS Al-Hujurat [49]: 13)


Prinsip tersebut seharusnya menjadi landasan dalam membangun pergaulan. Tidak ada alasan untuk merendahkan seseorang karena kondisi fisik, latar belakang keluarga, kemampuan akademik, atau keterbatasan ekonominya. Pendidikan akidah harus tercermin dalam perilaku nyata, menghormati orang lain, menahan diri dari menyakiti, membela pihak yang dizalimi, dan berani menghentikan kekerasan meskipun pelakunya adalah teman sendiri.


Dalam kerangka pandangan politik Islam, maraknya perundungan juga perlu dikaji dalam kaitannya dengan sistem kehidupan yang cenderung mengutamakan kebebasan individual dan ukuran keberhasilan material. Sekularisme yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, dipandang berisiko melemahkan peran nilai-nilai agama ketika membentuk perilaku sosial dan kebijakan publik. 


Sementara itu, orientasi kapitalistik dapat memperkuat budaya persaingan dan pemujaan terhadap status apabila tidak diimbangi dengan keadilan serta tanggung jawab sosial. Kritik tersebut bukan berarti setiap anak yang hidup dalam masyarakat sekuler pasti kehilangan empati, atau faktor ideologi merupakan satu-satunya penyebab perundungan. 


Perilaku manusia dibentuk oleh banyak unsur yang saling berkaitan. Namun, masyarakat perlu mempertanyakan nilai apa yang dipromosikan, perilaku apa yang dibiarkan, dan sistem apa yang dibangun untuk melindungi pihak yang rentan. Perubahan tidak cukup berhenti pada nasihat kepada individu jika lingkungan yang membentuk perilaku itu sendiri tidak turut diperbaiki.


Perlindungan Generasi Membutuhkan Peran Negara dan Syariat


Dalam perspektif Islam, pembentukan generasi berakhlak tidak dapat dibebankan kepada keluarga semata. Keluarga memang memiliki peran mendasar dalam menanamkan keimanan, kasih sayang, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama. Sekolah bertugas mengembangkan pengetahuan sekaligus membina perilaku peserta didik. 


Masyarakat memiliki kewajiban menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat. Akan tetapi, seluruh upaya tersebut membutuhkan dukungan negara yang menjamin perlindungan, menyediakan mekanisme pengaduan, serta menegakkan hukum secara adil.


Negara tidak cukup hadir setelah sebuah tragedi terjadi. Perlindungan anak perlu diwujudkan melalui pencegahan yang terencana, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, pendampingan bagi korban, dan penanganan terhadap pelaku sesuai hukum. Sekolah harus memiliki sistem pelaporan yang dapat diakses, tenaga pendidik yang memahami penanganan kekerasan, serta koordinasi dengan keluarga dan pihak berwenang. 


Korban juga perlu memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan dari intimidasi lanjutan. Dalam kasus yang menimbulkan kematian, penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan profesional agar fakta terungkap serta pertanggungjawaban dapat ditetapkan berdasarkan bukti.


Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga jiwa, kehormatan, akal, dan keselamatan masyarakat. Penerapan syariat dipahami bukan sekadar pengaturan ibadah individual, tetapi juga pedoman untuk membangun kehidupan sosial yang berkeadilan.

 

Pendidikan berbasis akidah diarahkan untuk membentuk pribadi yang menyadari tanggung jawabnya kepada Allah dan sesama manusia. Pengaturan kehidupan sosial diharapkan mencegah kezaliman, sedangkan penegakan hukum bertujuan menjaga hak masyarakat dan memberikan konsekuensi atas pelanggaran yang terbukti.


Pendidikan Islam tidak boleh berhenti pada hafalan dalil atau penyampaian larangan. Nilai kasih sayang, amanah, penghormatan, dan tanggung jawab perlu diwujudkan dalam keteladanan orang dewasa serta kebiasaan sehari-hari. Anak harus belajar bahwa keberanian bukan kemampuan menakut-nakuti orang lain, tetapi kesanggupan mengendalikan diri dan membela pihak yang diperlakukan tidak adil. Mereka juga perlu memahami bahwa diam ketika menyaksikan kekerasan bukan pilihan yang bijak apabila tersedia cara aman untuk mencari pertolongan.


Pada saat yang sama, keluarga membutuhkan dukungan agar mampu menjalankan pengasuhan dengan baik. Masyarakat perlu membangun budaya saling menjaga, bukan menormalisasi penghinaan. 


Media dan penyedia platform digital juga memiliki tanggung jawab untuk menangani konten yang mempromosikan kekerasan serta mencegah penderitaan korban dijadikan bahan tontonan. Semua pihak harus bergerak dalam arah yang sama yaitu menghentikan kekerasan, memulihkan korban, dan mencegah terulangnya peristiwa serupa.


Maraknya perundungan semestinya menjadi peringatan bahwa keselamatan generasi tidak dapat dijamin hanya dengan imbauan moral. Dibutuhkan pembentukan kepribadian, lingkungan yang sehat, kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, dan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pandangan Islam, seluruh ikhtiar tersebut perlu berpijak pada nilai-nilai syariat yang menjaga kehidupan dan kehormatan manusia.


Anak yang menjadi korban perundungan tidak seharusnya menanggung penderitaannya seorang diri. Keluarga tidak semestinya dibiarkan berjuang sendirian ketika mencari keadilan. Masyarakat tidak boleh terus menganggap kekerasan sebagai bagian biasa dari masa kanak-kanak. Ketika satu anak terluka, kita tidak cukup hanya mengecam pelakunya. Kita juga harus berani memperbaiki lingkungan yang memungkinkan kekerasan itu terjadi. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Thufan Al Aqsa, Harum Darah Para Syuhada

Thufan Al Aqsa, Harum Darah Para Syuhada


Para syuhada bertambah setiap harinya

dari kalangan pemuda yang tergabung dalam pejuang kemerdekaan, relawan medis, jurnalis, rakyat sipil dan yang tak luput dari sasaran genosida ini tentunya adalah para pelajar

_________________________


Penulis Yuli Mariyam

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tiga tahun berlalu pasca 7 Oktober 2023, badai perjuangan kaum muslimin di bumi P4lestina belum juga tuntas.


Para syuhada bertambah setiap harinya, dari kalangan pemuda yang tergabung dalam pejuang kemerdekaan, relawan medis, jurnalis, rakyat sipil dan yang tak luput dari sasaran genosida ini tentunya adalah para pelajar. Data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan P4lestina menyatakan sebanyak 20.748 pelajar P4lestina dan 1.058 tenaga pendidikan serta administrasi juga tenaga di Universitas tewas di Jalur G4za dan Tepi Barat selama konflik berlangsung. (Metrotv, 7-10-2026)


Diamnya Para Pemimpin Kaum Muslim Akibat Sekat Nasionalisme


Serangan Zion*s sudah jelas bertujuan menggenosida penduduk P4lestina secara brutal, dengan beralasan tempat tersebut dicurigai sebagai tempat berlindung para pejuang kemerdekaan. Zion*s seakan mendapat legalitas untuk menghancurkan rumah, apartemen, rumah sakit, camp-camp pengungsian dan juga sekolah. Ini merupakan salah satu bukti kejahatan perang, pelajar yang harusnya mendapat hak untuk tetap belajar dan dilindungi, justru dijadikan sasaran empuk para penjajah. 


Meski telah nyata kejahatan tersebut di mata dunia, namun para pemimpin negara-negara adidaya, lembaga-lembaga internasional dan juga penguasa di negeri-negeri muslim tidak berdaya menghentikan kejahatan Zion*s tersebut. Hal ini membuktikan bahwasannya sistem kapitalisme yang mengusung nasionalisme ini telah berhasil membuat sekat-sekat negara dan bangsa, kesatuan kaum muslim tidak hanya di runtuhkan pada tahun 1924 oleh Mustafa Kemal Attartuk tapi juga mencabik-cabik hingga ke dasar akidahnya, kaum muslim pun tak memahami ukhuwah yang Allah nash kan dalam surah Al-Hujurat ayat 10


اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ 


Yang artinya “ Sesungguhnya kaum muslimin adalah saudara”


Yang kemudian diperjelas dengan sebuah hadis;


عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه مسلم)


Dari An-Nu'man bin Bisyir dia berkata, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:


"Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi di antara mereka adalah ibarat satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya)." (HR. Muslim No. 4685)


Meski donasi telah diberikan, doa telah dilangitkan, dan suara-suara dukungan terhadap P4lestina telah digaungkan para simpatisan seluruh dunia. Namun, itu tetap tidak membuat kondisi di P4lestina mendapatkan kemerdekaannya. Sekian lama negeri-negeri muslim bertahan dari berbagai bentuk penjajahan di negerinya masing-masing, begitu juga Al-Quds dengan para penjaganya, ratusan ribu nyawa melayang, mereka tidaklah sia-sia.


Tujuan mereka memenuhi janji mempertahankan tanah kaum muslimin telah tercapai, mereka syahid, tapi tanah mereka perlahan dicaplok secara terang-terangan di depan mata muslim dunia. Kemanakah umat ini?


Umat Islam sedang terlelap dalam sekat negara bangsa, mereka butuh disadarkan tentang pentingnya kesatuan, mereka membutuhkan sebuah sistem global yang bisa menandingi sistem kapitalis yang fasad ini. Jika paradigma perang negara kafir adalah penjajahan, maka berbeda dengan Islam memandang peperangan atau jihad.


Jihad dan Khil4fah Solusi Bebaskan P4lestina


Peperangan adalah hal yang dibenci oleh manusia. Namun Allah melegalkan Jihad atau perang pada kaum muslim pada kondisi-kondisi tertentu. Perintah Allah untuk senantiasa beriman dan amar makruf nahi mungkar menjadikan dakwah menjadi poros kehidupan kaum muslim. Ketika terjadi kekufuran pada sebuah negeri, Islam membebaskannya dengan dakwah bil lisan, tanpa kekerasan, tanpa senjata.


Namun dakwah seringkali mendapat penolakannya, dengan penolakan ini Islam menawarkan plan B, yakni bergabung dan mau menerapkan syariat Islam dengan jaminan keselamatan harta dan jiwa bagi negeri tersebut. Namun, jika hal tersebut tetap mendapat penolakan bahkan ada ancaman, halangan dan rintangan, maka futuhat atau pembebasan negeri tersebut bisa dilakukan dengan jihad. Namun, tujuan utama dari jihad bukanlah menjajah, tetapi membebaskan sebuah negeri dari kekufuran kepada Allah Swt., seperti yang dilakukan oleh Nabi Sulaiman dalam membebaskan negeri Syaba dari penyembahan terhadap matahari. 


Jihad juga wajib dilakukan pada kondisi lain, yaitu saat negeri-negeri muslim terjajah secara nyata. Perlawanan ini dilakukan untuk menjaga kehormatan kaum muslimin serta simbol-simbol Islam, penduduk P4lestina telah mencontohkan bagaimana mereka mempertahankan negerinya karena janji mereka kepada Islam untuk menjaga Masjid Al-Aqsa yang menjadi simbol kemuliaan Islam.


Syariat Islam juga mengatur bahwasannya dalam jihad, tidak boleh menyerang warga sipil, perempuan, anak-anak, lansia, dan pemuka agama. Jihad juga tidak membenarkan penghancuran hunian, gedung-gedung peribadatan dan lain sebagainya termasuk sekolah. Peristiwa Fathul Makkah dan Penaklukan Konstantinopel telah menjadi bukti sejarah yang tak pernah diragukan kejadiannya.


Namun, segala kemuliaan tersebut hanyalah sejarah jika kaum muslim masih mengaut paham nasionalisme kapitalisme. Kemuliaan itu hanya akan ada jika kaum muslimin bersatu dan menundukkan ego mereka dalam sekat negara dan bangsa, dan menegakkan Khil4fah sebagai kekuatan global yang akan menghancurkan penjajah Zion*s Isra*l dan negara-negara kafir yang memusuhi Islam. 


Selain itu, Khil4fah juga mempunyai misi untuk menebarkan rahmat-Nya ke seluruh alam, baik manusia muslim atau bukan. Untuk sebuah peradaban manusia yang mulia sehingga tercipta sebuah tatanan negara adidaya yang baldatun thayyibatun warabbun ghafuur. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]