Alt Title
Ketika Pendidikan Menjadi Komoditas: Menyoal Wacana Kuliah Gratis

Ketika Pendidikan Menjadi Komoditas: Menyoal Wacana Kuliah Gratis




Pendidikan gratis bukan jaminan yang sepenuhnya terjamin

karena sistem kapitalisme membuat pembiayaan pendidikan tetap sangat bergantung pada kemampuan fiskal negara, dan kebijakan pemerintah

______________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Rencana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu agenda yang sedang dipersiapkan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri perlu dapat digratiskan. Sementara pemerintah kini menghitung skema, kebutuhan anggaran, serta tahapan penerapannya. (kompas.com, 24-09-2026)


Namun, pelaksanaannya tidak serta-merta dilakukan sekaligus. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyebut beberapa opsi sedang dikaji, termasuk penerapan secara bertahap atau berdasarkan kelompok mahasiswa tertentu. Seluruh skema akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan keberlanjutan pembiayaan pendidikan tinggi.


Dalam pernyataannya, Prabowo juga menyebut dana hasil korupsi yang berhasil dikembalikan kepada negara sebagai salah satu sumber yang dapat mendukung pembiayaan pendidikan gratis. 


Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan dan pengembalian keuangan negara untuk membiayai kebutuhan publik, meskipun mekanisme pembiayaan kuliah gratis secara keseluruhan masih dalam tahap perumusan.


Pada akhirnya, kuliah gratis membutuhkan kebijakan pembiayaan yang mampu menjamin akses mahasiswa sekaligus menjaga keberlangsungan PTN. 


Pemerintah saat ini masih melakukan penghitungan kebutuhan pembiayaan dan menyiapkan tahapan kebijakan; hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan bagaimana program pendidikan tinggi gratis dapat diterapkan.


Kuliah Gratis dalam Sistem Kapitalisme


Kuliah gratis tidak otomatis menghapus komersialisasi pendidikan karena sistem kapitalisme menempatkan berbagai sektor, termasuk pendidikan. Dalam mekanisme ekonomi yang berubah hanya siapa yang membayar, sementara sistem dan mekanisme pengelolaannya belum tentu berubah.


Pendidikan gratis juga bukan jaminan pendidikan yang sepenuhnya terjamin karena sistem kapitalisme membuat pembiayaan pendidikan tetap sangat bergantung pada kemampuan fiskal negara dan kebijakan pemerintah. Ketika kondisi ekonomi dan kemampuan APBN berubah, keberlanjutan program pun dapat ikut terdampak.


Kuliah gratis juga dapat berhadapan dengan otonomi PTN-BH karena sistem kapitalisme memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk mencari dan mengelola sumber pembiayaannya sendiri. Akibatnya, ruang komersialisasi pendidikan tetap dapat terbuka meskipun biaya kuliah tertentu ditanggung negara.


Sementara itu, menjadikan dana hasil korupsi sebagai salah satu sumber pembiayaan kuliah gratis bukan sumber yang berkelanjutan karena bergantung pada hasil penindakan kasus korupsi.


Karena itu, persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan mengubah siapa yang membayar, tetapi perlu melihat sistem yang mendasarinya, yakni sistem kapitalisme, serta bagaimana negara menjamin pendidikan sebagai kebutuhan dasar rakyat.


Solusi Islam terhadap Pendidikan


Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh negara. Negara bertanggung jawab menyediakan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses seluruh rakyat tanpa menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang berorientasi pada keuntungan. 


Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Pembiayaan pendidikan dilakukan melalui pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan syariat, sehingga masyarakat tidak dibebani biaya pendidikan yang menghambat mereka memperoleh ilmu. 


Negara juga wajib mengelola sumber daya alam dan kekayaan umum dengan amanah untuk kemaslahatan rakyat, termasuk mendukung pembiayaan pendidikan.


Islam juga menempatkan ilmu sebagai sesuatu yang mulia dan mendorong umat untuk menuntut ilmu. Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

 

Karena itu, pendidikan tidak semestinya diposisikan sebagai barang dagangan, melainkan sebagai sarana membentuk generasi berilmu dan bertakwa.


Dengan demikian, solusi Islam bukan sekadar memberikan kuliah gratis, tetapi membangun sistem pendidikan yang menjamin kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Negara menjalankan fungsi riayah dengan menyediakan pendidikan yang berkualitas, pembiayaan yang berkelanjutan, serta memastikan ilmu dapat diakses masyarakat sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Waspadalah! Penyesatan Akidah itu Nyata Kawan

Waspadalah! Penyesatan Akidah itu Nyata Kawan



Keberadaan kelompok-kelompok sesat pemuja setan itu nyata adanya

Jika dibiarkan hal itu sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda anak-anak kaum muslim

__________________________


Penulis Tinah Asri

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pekalongan dari dulu terkenal karena batiknya, namun kini terkenal karena karnavalnya. Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) yang digelar untuk memperingati Maulid Nabi saw. dan khitanan massal ke-61 justru mendapat kecaman dari masyarakat karena dianggap menyerupai festival satanic alias pemujaan terhadap setan.


Dikutip dari detikjateng.com (19-09-2026), dalam video yang diunggah oleh @infobimantara tampak peserta karnaval menggunakan kostum putih menyerupai monster, bertanduk, dan membawa properti peti mati dengan simbol bintang hitam, bergaris tepi merah, serta bercak merah menyerupai darah.


Di dalam peti mati disimpan kambing yang disembelih dengan kepala terputus. Peserta berkostum monster kemudian menari-nari di sekitar lokasi. Sementara itu, di bawahnya ada gambar pentagram atau bintang terbalik dengan lingkaran konsentris, serta simbol dengan bahasa Ibrani Sigil Baphomet.


Wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis mengatakan bahwa atraksi dengan simbol-simbol setan yang disertai dengan penyembelihan hewan secara sadis dilakukan di depan umum sangat bertentangan dengan ajaran Islam dan esensi Maulid Nabi. Beliau menyarankan, alangkah baiknya jika peringatan Maulid Nabi diisi dengan hal-hal yang positif seperti shalawat dan pembaca ayat suci Al-Quran.


Setelah itu, Ketua Kontingen Kelurahan Simbang Kulon, Muhammad Akhid menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku kurang literasi dan tidak mengetahui makna dari simbol-simbol dalam ritual tersebut. Meski demikian, sebagian masyarakat tetap mengecam dan menganggap adanya unsur kesengajaan. Apalagi ritual ini digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi saw. dan pelaksanaan sunat massal yang notebene keduanya merupakan bagian dari ajaran Islam.


Apa itu Sigil Baphomet?


Menurut Wikipedia, Sigil of Baphomet adalah lambang resmi berbentuk tanduk kepala kambing yang berada di dalam gambar pentagram atau bintang terbalik. Bintang berujung lima, menghadap ke bawah dan dikelilingi oleh dua lingkaran konsentris dengan tulisan huruf Ibrani di sela-selanya. Sama persis dengan simbol yang digunakan dalam karnaval SKNC Pekalongan. 


Simbol Baphomet dipopulerkan oleh Anton LaVey pendiri gereja setan di Sanfrancisco, California, tahun 1966 yang diadaptasi dari ilustrasi buku Okultisme ke-19 karya Stanislas de Guaita. Kemudian resmi digunakan sebagai simbol dalam Satanic Ritual tahun 1972. Simbol ini dipakai untuk merepresentasikan prinsip-prinsip duniawi, hawa nafsu, serta penolakan terhadap nilai-nilai spiritual tradisional.


Dampak Buruk bagi Masyarakat 


Selain bertentangan dengan nilai-nilai keislaman ritual seperti ini rentan membawa dampak buruk bagi masyarakat khususnya anak-anak. Kostum seram, peti mati dengan bercak merah, ditambah dengan penyembelihan hewan secara sadis, bisa mempengaruhi mental anak, menyebabkan anak merasa takut, syok, hingga mimpi buruk. Di sisi lain, bagi anak yang tidak takut justru mengundang rasa penasaran, mencoba mencari tahu hingga membenarkan dan menganggapnya sebagai sesuatu yang unik dan keren.


Peristiwa tersebut membuat kita sadar bahwa keberadaan kelompok-kelompok sesat pemuja setan itu nyata adanya. Jika dibiarkan hal itu sangat berbahaya, hususnya bagi generasi muda anak-anak kaum muslimin. Menganggap hal-hal mistik sebagai sesuatu yang keren, unik, menantang untuk diikuti. Lambat laun keimanan terhadap keberadaan Allah Swt. sebagai satu-satunya illah yang berhak disembah akan hilang, tergantikan dengan penyembahan terhadap setan.


Padahal setan adalah musuh yang nyata, yang mengajak manusia masuk ke dalam neraka Allah Swt. berfirman: "Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu, maka jadikanlah ia musuh karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala." (QS. Fatir: 6)

 

Tugas Ulama dan Negara 


Sebagai negara yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam seharusnya tidak boleh memberi panggung pada ritual-ritual yang mengundang kesyirikan. Apalagi, negeri ini memilki banyak lembaga maupun organisasi keagamaan yang mengklaim berasaskan Islam. Di samping itu, terdapat tokoh-tokoh yang menyandang gelar ulama dan cendekiawan muslim. Lalu, ke mana dan apa yang dilakukan oleh mereka?


Sebagai orang yang mengerti dan memahami tuntunan kehidupan, seharusnya para ulama berperan memberikan edukasi dan pemahaman terkait pentingnya penanaman akidah di tengah-tengah masyarakat. Tak hanya itu, ulama harus mampu menjadi panutan dalam persoalan etika serta memperkuat karakter spiritual sehingga kesyirikan bisa terhindarkan. Sayangnya, hari ini orang yang bergelar ulama banyak disibukkan dengan urusan duniawi, rebutan jatah tambang hingga menjadi penjilat penguasa agar bisa ikut menikmati remah-remah kekuasaan.


Negara seolah menutup mata terhadap keberadaan kelompok-kelompok aliran sesat dan ritual-ritual kesyirikan. Dengan dalih kebebasan berkumpul dan berekspresi negara memberi keleluasaan budaya Barat masuk dan meracuni pemikiran masyarakat. Dengan berlindung dibalik hak asasi manusia (HAM) negara memberi legitimasi asal tidak membahayakan konstitusi.


Sementara di sisi lain, keberadaan kelompok-kelompok dakwah yang menginginkan diterapkannya syariat Islam justru diberi label buruk. Mereka yang melaksanakan amar makruf nahi mungkar dianggap sebagai teroris, radikal, kadrun, unta arab, dan lain-lain. Negara menganggap para pengemban dakwah sebagai musuh karena sering mengkritik kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. 


Masalah agama dianggap sebagai urusan pribadi sehingga negara tidak boleh mencampuri. Padahal, selain menjadi tugas individu kaum muslimin, menjaga akidah umat juga juga menjadi tugas dan tanggungjawab negara. Sebab, fungsi negara adalah sebagai pelaksana hukum syariat yang telah Allah Swt. turunkan.


Butuh Penerapan Islam Kafah


Saat ini umat butuh penerapan syariat Islam secara kafah dalam institusi negara (daulah). Hanya Daulah satu-satunya yang menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul sebagai sumber hukumnya. Khalifah, sebagai kepala negara wajib bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya termasuk dalam urusan penjagaan akidah dan ibadah. Budaya-budaya asing yang menghantarkan kepada kesyirikan jelas dilarang, tidak diperbolehkan masuk apalagi berkembang.


Sebab, syirik termasuk dosa besar dan Allah Swt. tidak mengampuni dosa syirik. Sesuai firman Allah Swt.: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik). Dan Dia mengampuni (dosa) selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Allah maka sungguh dia telah berbuat dosa besar." (QS. An- Nisa: 48)


Khalifah wajib taat sepenuhnya kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya serta menjadikan Al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai sumber aturan dalam pembuatan perundang-undangan. Dengan kekuatan militer dan undang-undang negara dengan sistem Islam mampu menekan hal-hal yang berpotensi merusak akidah dan merusak persatuan umat tidak berkembang.


Dangan begitu akidah masyarakat bisa terjaga, generasi muda terbebas dari pengaruh-pengaruh budaya Barat yang jauh dari nilai-nilai agama Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]