Alt Title
Perempuan Malam di Sekitar IKN

Perempuan Malam di Sekitar IKN




Perdagangan itu berkaitan dengan supply and demand

Selama ada permintaan terhadap perzinaan, maka layanan prostitusi akan tetap ada

______________________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI -Ibu Kota Nusantara (IKN) baru-baru ini menjadi perbincangan hangat sebab banyaknya pekerja seks komersial (PSK) di sana. Hal ini tentu menjadi perhatian dari berbagai pihak, termasuk menteri hingga DPR. Lantas, bagaimana peristiwa ini dapat terjadi? 


PSK di Sekitar IKN


Otorita IKN diminta oleh Muhammad Khozin anggota Komisi II DPR untuk menyelesaikan masalah prostitusi ini. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono merasa khawatir kabar soal PSK ini dapat mengganggu kinerja ASN. Ia menegaskan jika praktik prostitusi bukan persis terjadi di IKN, tetapi di beberapa daerah sekitarnya seperti Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara yang berjarak 3 km dari kawasan inti IKN. 


Di wilayah Kecamatan Sepaku telah dilakukan tiga kali operasi penertiban. Hasilnya, terjaring 64 orang perempuan diduga PSK. Mereka ada yang berasal dari Bandung, Yogyakarta, Samarinda, Balikpapan, dan Makassar. Pelaku yang berasal dari luar daerah diminta meninggalkan wilayah tersebut dalam waktu dua sampai tiga hari. 


Modus yang dilakukan para pelaku ada 2, yaitu online dan offline. Secara online dengan menggunakan aplikasi MiChat, sedangkan offline terdapat di beberapa lokasi. Para pelaku menawarkan jasa dengan harga antara Rp400 ribu sampai Rp700 ribu sekali kencan. Dalam satu hari, mereka bisa melayani lima pelanggan. Hasilnya, uang yang mereka terima bisa tembus sampai Rp1,5 juta per hari. (cnnindonesia.com, 09-07-2025)


Antara PSK dan IKN 


Ibu kota negara selalu berkaitan dengan kehidupan PSK. Dahulu, sebelum Jakarta menjadi ibu kota Indonesia juga diramaikan oleh aktivitas prostitusi yang disikapi dengan membuka lokalisasi meskipun sarat kontroversi. 


Sejak 1960-an, orang-orang dari berbagai penjuru daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk mengadu nasib. Alhasil, muncul banyak permasalahan sosial, termasuk maraknya praktik prostitusi. Pada masa itu, tempat-tempat prostitusi menjamur hampir di seluruh wilayah Jakarta. Ada pula yang menjajakan diri menggunakan becak. Para PSK bekerja sama dengan tukang becak dan berkeliling untuk mencari pelanggan. Alhasil, saat itu kondisi Jakarta menjadi semrawut dan kumuh, serta menimbulkan keresahan sosial yang kompleks. 


Kala itu, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin memutuskan untuk membuka lokalisasi agar ruang gerak PSK dapat dibatasi dan mudah dibina. Pembuatan lokalisasi itu terinspirasi dari Bangkok setelah kunjungannya ke Negeri Gajah Putih tersebut. 


Di tengah berbagai kontroversi yang mengiringi, kebijakan tersebut terus dilaksanakan. Akhirnya, tempat prostitusi seluas 12 hektare resmi ditutup pada tahun 1999 kemudian diubah menjadi pusat keagamaan.


IKN dalam Jebakan Sekularisme


Adanya praktik prostitusi berkaitan erat dengan kehidupan sekuler dalam masyarakat. Sekularisme menjadi penyebab maraknya kerusakan moral. Sistem sekuler telah menghasilkan individu yang tidak paham agama.


Syahwat dijadikan landasan berperilaku karena hanya berbekal akal manusia yang lemah. Perdagangan itu berkaitan dengan supply and demand. Selama ada permintaan terhadap perzinaan, maka layanan prostitusi akan tetap ada. Kapitalisme tidak peduli pada halal dan haram. Keuntungan adalah satu-satunya yang ingin diraih sehingga tidak peduli bisnisnya mengandung mudarat atau tidak bagi orang lain. 


Di sisi lain, negara sekuler tidak memiliki sanksi yang tegas dan menjerakan. Pihak yang bisa dipidana hanyalah muncikari dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang yang hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 


Bagi PSK dan penggunanya bisa dijerat dengan pasal perzinaan. Sanksinya berupa pidana penjara maksimal 9 bulan. Itu pun hanya berlaku jika keduanya sudah memiliki suami atau istri dan diproses jika ada aduan dari pasangannya. Terdapat juga perda terkait prostitusi, hanya saja sulit terlaksana ketika yang bersangkutan memiliki uang dan jabatan, pelakunya kerap kebal hukum. 


Sistem ekonomi kapitalisme telah memiskinkan masyarakat. Seluruh urusan umat diserahkan kepada swasta oleh negara kapitalis. Penguasa dan rakyat hanya memiliki ikatan sebagai penjual dan pembeli. Alhasil, perekonomian makin terpuruk dan berimbas pada sempitnya lapangan pekerjaan. Akhirnya, banyak perempuan yang “terpaksa” berprofesi sebagai PSK demi bertahan hidup. 


Hal ini merupakan jebakan dari sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, kemaksiatan tumbuh subur, salah satunya praktik prostitusi. Dengan demikian, mencampakkan sistem kapitalisme dan beralih pada sistem yang sahih menjadi urgen untuk dilakukan. Menerapkan sistem sahih, yaitu Islam merupakan suatu kewajiban yang telah jelas dalilnya. 


Sistem Islam Mencegah Kemungkaran 


Seluruh persoalan kehidupan mampu dijawab oleh Islam, termasuk mengenai prostitusi. Penerapan sistem Islam akan melahirkan individu-individu yang bertakwa. Halal dan haram menjadi tolok ukur perbuatannya. Begitu pun standar kebahagiaannya, yaitu rida Allah. Oleh karena itu, setiap individu senantiasa taat kepada Allah dan otomatis tidak akan ada permintaan prostitusi. 


Sistem Islam memiliki sanksi yang sangat menjerakan. Negara yang mengabaikan satu saja perintah Allah sudah merupakan kemungkaran dan setiap kemungkaran berdampak pada kerusakan masyarakat. 


“Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani)


Seluruh bentuk prostitusi hukumnya haram. Rajam dan jilid akan dijatuhkan pada PSK dan penggunanya. Hukuman cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun bagi yang belum menikah, sedangkan yang sudah menikah dikenai rajam. Takzir akan diberikan pada muncikari, hukumannya bisa saja lebih berat karena terkait dengan perdagangan manusia. 


Sistem ekonomi Islam mampu menjamin kesejahteraan masyarakat. Penguasa berperan untuk melayani rakyatnya. Inilah penyebab kehidupan umat terjamin, termasuk lapangan kerja. Terlebih, para perempuan mendapat jaminan nafkah dari suami dan para walinya, bahkan negara. Kehormatan perempuan senantiasa dijaga karena darinya akan lahir generasi yang siap membangun peradaban gemilang. 


Khatimah 


Demikianlah Islam menjamin kehidupan yang jauh dari kemaksiatan. Oleh karena itu, saatnya umat menyadari bahwa hanya dengan menerapkan Islam secara kafah segala kemungkaran dapat dicegah dan kemuliaan hidup akan didapat. Wallahualam bissawab.

Islam dan Tantangan Kejahatan Siber di Era Digital

Islam dan Tantangan Kejahatan Siber di Era Digital



Internet menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat

dalam urusan pekerjaan, pendidikan, dan bersosialisasi

_________________________


Penulis Ika Fath

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNI - Akhir akhir ini kasus kekerasan anak dan perempuan marak terjadi. Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi kasus terhadap anak dan perempuan sebagian besar disebabkan oleh pengaruh dunia digital atau media sosial dan pengaruh pola asuh dari keluarga. Tercatat sejak Januari 2025 sampai 7 Juli 2025 ada 13.000 kasus terungkap. (Tempo.com, 11-07-25)


Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji pun mengatakan bahwa penggunaan gadget pada remaja Indonesia kini kian masif dan menjadikannya rentan terkena ancaman siber. Memang betul teknologi diciptakan untuk membantu kita beraktivitas, tetapi jangan sampai teknologi yang menyetir kita dan menimbulkan masalah baru. (nusantaranews.net, 20-07-2025)

 

Internet menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat untuk membantu urusan pekerjaan, pendidikan, dan bersosialisasi. Berkembangnya internet pun memicu makin beragamnya tantangan dan ancaman yang timbul di dunia siber. Perempuan dan anak paling rentan menjadi sasaran kejahatan siber.


Kejahatan siber seperti serangan ransomware, pedofil online, child grooming, pemerasan seksual online, love scam, penipuan online, cyberbullying, konten pelecehan, penyebaran hoaks, konten judol, pornografi, pornoaksi dan eksploitasi anak-anak di bawah umur makin tak terbendung. Mudahnya orang tua memberikan anak gadget tanpa pengawasan dan minimnya kewaspadaan orang tua dalam memberikan pemahaman batas-batas penggunaan gadget kepada anak menjadi salah satu faktor anak mudah terpapar oleh kejahatan siber. Ditambah lagi kurangnya filter dari negara terhadap konten-konten yang masuk dari Barat yang dikonsumsi oleh masyarakat.

 

Mekanisme Masuknya Kejahatan Siber


Bagai dua mata sisi koin yang tidak hanya banyak manfaat yang kita dapatkan dari penggunaannya. Teknologi digital, dunia siber juga menjadi lahan subur berbagai bentuk kejahatan siber (cybercrime) yang makin banyak dan sulit dikendalikan. Anak-anak sering menjadi ekploitasi seksual online, termasuk pembuatan dan distribusi konten pornografi anak, mereka rentan menjadi korban perundungan di dunia maya (cyberbullying) yang berdampak buruk pada kesehatan mental. 


Pelaku kejahatan siber sering menggunakan taktik grooming untuk memanipulasi anak-anak dan mendapatkan kepercayaan mereka untuk tujuan eksploitasi. Bagi perempuan dewasa maupun anak-anak sering menjadi sasaran pelecehan & pemerasan seksual online dengan ancaman peyebaran foto pribadi tanpa izin atau komentar di dunia maya yang merendahkan. Penyebaran data pribadi yang sering disalahgunakan untuk tujuan pencurian identitas dan penipuan.


Meningkatnya kasus siber terhadap anak dan perempuan dari waktu ke waktu bukan disebabkan oleh satu faktor saja, tetapi munculnya beberapa faktor yang saling berkaitan dan sistematis. Di antaranya impitan ekonomi membuat orang tua mau tidak mau harus keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Mereka terpaksa mengabaikan pengasuhan anak-anaknya. Ditambah dengan kultur masyarakat yang sudah terpapar sekularisme, membuatnya memiliki pembenaran yang masuk akal atas hal itu.

 

Kehidupan yang menjunjung kebebasan berperilaku dari kultur sekularisme melahirkan masyarakat yang minim akidah, akhlak, dan pengetahuan terhadap digital. Mereka mudah terbawa arus pemikiran dan gaya hidup Barat tanpa memikirkan apakah itu baik untuk dirinya dan masa depannya. Abainya peran negara dalam mengedukasi literasi digital kepada masyarakat, kurangnya sosialisasi tentang pentingnya penggunaan digital dengan baik dan cara melindungi diri dari kejahatan siber menambah permasalahan masuknya kejahatan siber.

 

Lemahnya hukum terhadap penjahat siber dan negara yang tidak sepenuhnya serius menangani kejahatan siber ini, membuat para pelaku kejahatan tetap berkeliaran di tengah-tengah kita tanpa merasa terancam dan bersalah. Tidak ada efek jera atas hukuman yang diberikan penjahat siber. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk terus melakukan kejahatan serupa demi tercapainya tujuan mereka. Hal ini tak akan selesai hanya dengan solusi masalah secara parsial sebab masalah kejahatan siber berdampak pada masalah-masalah berikutnya.

 

Islam Menjaga Perempuan dan Anak

 

Islam tidak hanya agama ritual saja. Islam mengatur tiga aspek, hubungan manusia dengan Sang Pencipta, hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dan hubungan manusia dengan sesama manusia. Islam mengatur aspek hubungan manusia dengan manusia lainnya mencakup tanggung jawab sosial salah satunya penggunaan teknologi dan dunia digital.

 

Negara Islam yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh (kafah) yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan hukum hadir sebagai pengurus dan penjaga umat. Negara Islam memberikan problem solving atas segala aspek manusia, aspek ekonomi, sosial, pendidikan, bahkan politik.


Penerapan Islam di aspek ekonomi misalnya, negara Islam akan memastikan ekonomi masyarakat stabil, mengelola SDA dengan baik dan diperuntukkan untuk kemaslahatan umat. Walhasil, kita tidak akan mendengar lagi kisah seorang ibu keluar dari rumah untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga hingga mengabaikan tugas utamanya. Tugas utamanya dalam membimbing dan membersamai anak, termasuk menjelajahi dunia digital.

 

Negara juga akan menerapkan sistem masyarakat yang islami. Dari lingkup terbesar ke lingkup terkecil (negara hingga keluarga). Negara akan menerapkan aturan Islam dalam mengelola informasi yang tersebar di tengah-tengah masyarakat sehingga informasi yang berkembang adalah informasi yang baik. Masyarakat akan saling mengontrol satu sama lain dengan amar makruf nahi mungkar.


Di lingkup keluarga, setiap anggota keluarga akan dibentengi oleh akidah Islam sehingga mudah untuk memfilter konten-konten yang mereka konsumsi. Melalui pemahaman Islam yang mereka miliki menjadi pegangan bagi mereka atas kejahatan yang timbul dari dunia digital.

 

Negara Islam juga akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berorientasi pada pembangunan peradaban dan kemaslahatan umat. Pendidikan Islam menghasilkan individu yang berkepribadian islam, inovator, problem solver dan menguasai IPTEK. Memiliki prinsip yang membentengi dirinya dari melihat dan menonton konten yang bermanfaat dan menjauhkan diri dari konten negatif, karena dia tahu Allah Swt. mengawasi semua yang dia lakukan.


Negara Islam akan menerapkan sistem hukum Islam. Negara akan memberikan hukum dan sanksi kepada penjahat penipuan digital dan penyebar konten pornografi. Sanksi yang mampu memberi efek jera, mencegah kerusakan sosial, dan menjaga ketertiban masyarakat. Negara Islam tidak akan membatasi ruang digital, tetapi menjadikan ruang digital memiliki manfaat dan membantu manusia menjadi hamba yang lebih baik dihadapan Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]

Ironi Perdagangan Bayi Negara Kian Tak Peduli

Ironi Perdagangan Bayi Negara Kian Tak Peduli



Ironi perdagangan bayi berulang

Sejatinya, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini bukti kegagalan negara dalam menjaga rakyatnya

_________________________


Penulis Ledy Ummu Zaid 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Anak sejatinya adalah anugerah dari Allah Subhanahu wa taala. Kehadirannya tentu dinantikan orang tua dan keluarga. Namun, apa jadinya jika sang anak tidak diinginkan? Banyak hal yang akhirnya nekat dilakukan orang tua maupun orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Misalnya yang baru-baru ini terjadi, yakni kasus perdagangan bayi ke Singapura.


Perdagangan Bayi Persoalan yang Sistemis


Dilansir dari laman kompas.id (18-07-2025) terungkap bahwa tidak hanya 25 bayi yang dijual ke Singapura, melainkan berjumlah 35 bayi. Sejauh ini, lima bayi yang berhasil diselamatkan tengah dirawat di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah di Kota Bandung. Kemudian, satu bayi lainnya dirawat di Panti Sosial Kementerian Sosial. 


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendata 155 kasus pengaduan terkait penculikan, perdagangan, dan penjualan bayi. Hal ini terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2024. Adapun latar belakangnya beragam, mulai dari ekonomi, ketimpangan gender, kesengajaan orang tua sendiri hingga korban kekerasan seksual. 


Pada mulanya, sindikat perdagangan bayi melihat kondisi ibu hamil yang putus asa dan akhirnya memanfaatkan situasi ini. Walhasil, banyak korban yang terjebak pada tawaran di media sosial. Lebih lagi, masih banyak yang memandang anak sebagai objek yang bisa menguntungkan. Mereka tidak dianggap sebagai subjek yang berhak mendapat kasih sayang.


Di sisi lain, ternyata sistem kependudukan juga terlibat dalam perdagangan bayi ini. Ada bayi yang dibuatkan paspor hingga orang tua palsu yang memasukkan korban dalam kartu keluarganya.


Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin memandang lemahnya sistem keamanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) berpeluang adanya pemalsuan dokumen kembali, seperti yang dilansir dari laman mediaindonesia.com (18-07-2025). Oleh karenanya, ia mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan pengawasan di berbagai tingkatan Dispendukcapil dan mengusut tuntas pemalsuan dokumen ini.


Ia menyayangkan sudah ada digitalisasi data pada Dispendukcapil, tetapi mengapa pemalsuan dokumen tetap tidak dapat terhindarkan. Hal Ini seharusnya menjadi reminder bagi Kemendagri mengingat persoalan ini terus berulang. Khususnya, setelah pegawai Dispendukcapil berhasil ditangkap dan bergabung dengan 12 tersangka lainnya. Memang benar perdagangan bayi ini merupakan persoalan yang sistemis.


Perdagangan Bayi Tak Terelakkan


Ironi perdagangan bayi berulang. Sejatinya, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini bukti kegagalan negara dalam menjaga rakyatnya. Dalam sistem kapitalisme sekuler, kasus semacam ini tentu tak terelakkan.


Kemiskinan yang membelenggu perempuan menjebak mereka dalam pengasuhan yang berat padahal kemiskinan sendiri adalah hasil dari keputusan politik dan arah pembangunan ekonomi Indonesia. Seperti yang kita ketahui, kemiskinan rentan menimbulkan kejahatan.


Dalam hal ini, perempuan dipaksa terlibat dalam kejahatan, khususnya untuk menghilangkan naluri keibuannya. Banyak anak tidak berdosa dijual sejak dalam kandungan. Inilah gambaran kapitalisme sekuler yang mencengkeram negeri ini. Nilai dan norma agama sengaja dipinggirkan dari kehidupan sehingga semua seolah tidak ada yang mengendalikan.


Banyak orang tua tak lagi melindungi anak-anaknya. Tatanan keluarga telah rusak dimakan zaman. Kemudian, negara juga tidak sungguh-sungguh mengatur kebutuhan dan kehidupan rakyat. Maka tak heran, tindak kriminal meningkat karena banyak orang terdesak menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan uang. 


Tak ayal, pegawai pemerintahan juga terlibat dalam kasus perdagangan bayi ini. Sindikat penjualan bayi jaringan internasional pun tentu berperan penting dalam kasus TPPO ini. Inilah bukti kapitalisme menyengsarakan.


Hanya Islam yang Melindungi Umat


Ketika aturan Sang Pencipta, Allah Subhanahu wa taala tidak dijalankan, maka fitrah dan akal manusia akan hilang perlahan. Akhirnya, anak-anak yang tidak berdosa itu dijadikan objek bagi orang tuanya sendiri untuk meraup keuntungan yang besar padahal di dalam Al-Qur’an Allah Subhanahu wa taala jelas mengatakan:


“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (TQS. At-Tahrim: 6).


Dalam sistem Islam, anak dijadikan sebagai aset negara yang strategis karena disiapkan untuk menjadi generasi penerus peradaban yang mulia, sedangkan bagi orang tuanya, anak menjadi titipan Sang Pencipta yang berharga. Dengan demikian, anak akan dilindungi dengan penuh tanggung jawab untuk kebahagiaan dunia dan akhiratnya.


Keluarga muslim akan senantiasa menjaga anak-anak mereka, bahkan sejak dalam kandungan. Dalam hal ini, penjagaan terhadap nasab anak sangat penting karena Islam melarang mendekati perbuatan zina, maka bayi-bayi tidak akan lahir dari pernikahan yang tidak sah.


Di sisi lain, negara menjamin kesejahteraan dan memenuhi semua kebutuhan rakyat dengan baik. Sebagai contoh, sistem pendidikan harus berbasis akidah Islamiah dan dapat dijangkau seluruh rakyat. Sistem ekonomi yang mengatur sumber daya alam (SDA) dengan benar sesuai syariat Islam, tentu dapat menyerap banyak tenaga kerja.


Sistem sanksi dalam Daulah (negara) sudah pasti tegas dan menjerakan, yakni bersifat jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegahan). Segala aturan kehidupan harus disandarkan pada Al-Quran dan As-Sunah. Dengan demikian, setiap individu rakyat hingga khalifah (penguasa) akan berhati-hati dalam berperilaku karena semua akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah subhanahu wa taala.


“Imam atau khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Khatimah


Sistem Islam akan membentuk syakhsiyah islamiah (kepribadian Islam) bagi setiap individu rakyat. Oleh karenanya, umat akan bertanggung jawab melindungi diri, keluarga, masyarakat hingga negara. Tidak seperti hari ini, ketika syariat Islam tidak diterapkan secara kafah (menyeluruh) dalam kepemimpinan Islam, yakni Khil4fah Islamiah, maka kerusakan moral terus terjadi. Ironi perdagangan bayi berulang, bukti negara kian tak peduli. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Di Balik Penolakan Konser: Liberalisme dan Dekadensi Moral

Di Balik Penolakan Konser: Liberalisme dan Dekadensi Moral




Fenomena antusiasme generasi muda terhadap konser musik semacam ini sungguh memprihatinkan

Hal ini mencerminkan kondisi kritis generasi muda kita saat ini


______________________


Penulis Namirah Nasir

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Sikap tegas yang ditunjukkan oleh kelompok dan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Tasikmalaya menjadi sorotan publik. Mereka sepakat menolak pagelaran konser musik oleh grup band Hindia yang disinyalir kuat sering menggunakan simbol-simbol bernuansa satanisme dalam penampilannya di panggung. 


Penolakan ini bukan sekadar bentuk ketidaksetujuan terhadap musik, melainkan wujud keprihatinan yang mendalam terhadap bahaya yang mengancam masa depan generasi muda. (tiktok.com)


Simbol-simbol bernuansa satanik dalam konser tersebut bukan hanya bentuk hiburan yang kosong makna. Akan tetapi, menjadi alat penyebaran ideologi liberalisme yang mengabaikan nilai-nilai tauhid dan akhlak mulia. Ketika umat membiarkan hal-hal seperti ini tanpa sikap kritis, kerusakan moral dan spiritual akan menjadi keniscayaan.


Cermin Buram Kondisi Generasi


Fenomena antusiasme generasi muda terhadap konser musik semacam ini sungguh memprihatinkan. Hal ini mencerminkan kondisi kritis generasi muda kita saat ini. Hilangnya arah hidup, rendahnya prioritas amal, dan ketidaktahuan terhadap tujuan hidup seorang muslim di dunia.


Bagaimana tidak? Konser atau acara sejenis berbahaya karena menampilkan gaya hidup Barat dengan kebebasan tanpa batas. Aturan agama diabaikan atas nama kesenangan sesaat padahal ini adalah racun hedonisme yang merusak akidah dan akhlak.


Abainya Negara dan Standar Ganda


Kemunduran moral dan pemikiran yang terjadi pada generasi muda bukanlah terjadi tanpa sebab. Realitas ini bukan semata-mata karena generasi muda salah memilih jalan, melainkan negara kita dengan sistem sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) yang diterapkan saat ini secara sadar maupun tidak, memfasilitasi terjadinya serangan budaya dan gaya hidup dari Barat yang merusak.


Bahkan dana, tempat, izin, dan keamanan diberikan dengan mudah hanya demi keuntungan. Meski kegiatan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Ironisnya, sikap yang sangat berbeda ditunjukkan terhadap para pemuda muslim yang berusaha mengkaji Islam secara mendalam. Aktivitas dakwah dan kajian keislaman yang bertujuan membentengi generasi muda justru dicurigai, diawasi dengan ketat, dicap radikal, intoleran, anti-NKRI, dan diberi aneka stigma negatif lainnya.


Kebijakan standar ganda ini membuat masyarakat bertanya-tanya, mengapa konser yang jelas-jelas berpotensi membahayakan masa depan generasi muda difasilitasi? Sedangkan kegiatan kajian Islam dan aktivitas dakwah yang bertujuan membentuk karakter generasi tangguh malah dianggap sebagai ancaman. Apakah negara benar-benar peduli terhadap masa depan generasi muda?


Realitas ini menunjukkan kegagalan negara dalam membentuk sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Tanpa landasan akidah yang kokoh, kebijakan negara cenderung memprioritaskan hiburan daripada pembinaan moral dan intelektual. Alhasil, generasi muda menjadi sasaran empuk gaya hidup Barat yang menjauhkan mereka dari ajaran Islam.


Islam Membentengi Generasi dari Serangan Budaya


Islam menawarkan solusi menyeluruh melalui sistem pendidikan berbasis akidah dan peran negara sebagai pelindung nilai-nilai luhur masyarakat. Dalam pandangan Islam, negara tidak hanya sebagai pengatur urusan duniawi, tetapi sebagai penjaga akidah dan akhlak rakyat. Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan pembentukan karakter dan spiritualitas berdasarkan tauhid.


Negara yang berlandaskan Islam akan menempatkan pembinaan generasi sebagai prioritas utama. Sistem pendidikan Islam menanamkan kesadaran akan tujuan hidup sebagai hamba Allah, mendorong amal saleh, dan memupuk kepekaan terhadap kemungkaran. Dengan kurikulum yang menanamkan adab dan pemahaman akidah sejak dini, generasi muda tidak mudah terjebak oleh gemerlap hiburan dunia yang menyesatkan.


Lebih dari itu, negara Islam akan tegas dalam menyaring budaya asing. Tidak semua bentuk ekspresi budaya layak untuk diadopsi. Prinsip amar makruf nahi mungkar harus menjadi landasan kebijakan publik, termasuk dalam bidang seni dan hiburan. Hal ini demi melindungi masyarakat dari pengaruh ideologi liberalisme dan hedonisme yang semakin merajalela.


Penolakan terhadap konser-konser yang sarat dengan simbolisme destruktif bukanlah tindakan emosional, melainkan bentuk tanggung jawab intelektual dan spiritual. Umat Islam harus bangkit menuntut perubahan sistemik menuju sistem yang berlandaskan wahyu, bukan hawa nafsu.


Hanya dengan tegaknya sistem Islam, generasi muda dapat terselamatkan dari jurang kehancuran moral, dan bangsa ini kembali kepada fitrahnya sebagai masyarakat yang beradab dan beriman. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Namirah Nasir

Tarif Impor Turun: Angin Segar atau Bencana Besar

Tarif Impor Turun: Angin Segar atau Bencana Besar



Dengan ditetapkannya bea masuk nol persen bagi produk AS sangat merugikan Indonesia

Sebaliknya, Amerikalah yang paling diuntungkan dengan keuntungan ganda

___________________________


Penulis Mia Annisa

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Dalam negosiasi antara Presiden AS Donald Trump dan Prabowo, Indonesia mendapatkan kelonggaran tarif impor 19% lebih rendah dari yang sebelumnya sebesar 32%. Menariknya dari kesepakatan turunnya tarif impor menjadi 19 % ini, sebagai gantinya Indonesia harus membeli produk pertanian sebesar 4,5 miliar US dollar, energi sebesar 15 miliar US dollar serta 50 pesawat Boeing 777 yang diangkut oleh perusahaan pelat merah yaitu Garuda Indonesia. (tempo.co, 22-07-2025)


Masih dirilis dari tempo.co, bahkan kabarnya untuk membeli 50 pesawat Boeing tersebut Garuda Indonesia meminjam dana dari Badan Pengelola Investasi Daya Anangata (Danantara) sebesar 6,65 triliun rupiah. 


Mirisnya, Amerika tidak akan membayar apa pun sebagai imbalan tarif 19%. Amerika meminta akses penuh terhadap pasar domestik di Indonesia, termasuk sektor pertambangan unggulan seperti tembaga produk mineral kristis, yaitu tanah jarang. Sebagaimana yang disampaikan oleh Trump kepada wartawan di gedung putih, "Kami memiliki akses penuh ke Indonesia, semuanya. Indonesia sangat kuat dalam tembaga berkualitas tinggi yang akan kami gunakan." (bloombergtechnoz.com, 16-07-2025)


Disadari atau tidak bahwa apa yang disampaikan oleh Trump 'full acces' dengan ditetapkannya bea masuk nol persen sangatlah tidak sebanding keuntungan yang didapat. Justru Amerikalah yang paling diuntungkan dengan keuntungan ganda. Dengan bea masuk nol persen mereka bisa mengakses kekayaan tambang (tembaga) Indonesia untuk dijarah dan dirampok, sementara Indonesia harus membeli produk energi dari mereka. Lalu apakah ada alasan yang lain? Jika sesungguhnya ini adalah bentuk baru dari pemerasan perdagangan.


Adanya pemerasan perdagangan, tentu ini sangat membahayakan. Pertama, Barat yaitu Amerika makin leluasa masuk mengobok-obok kekayaan tambang Indonesia. Mengambil alih kepengelolaan. Kali ini menunjukkan Indonesia kembali tak berkutik di bawah tekanan politik dagang Amerika. Turunnya tarif 19% harus dibayar mahal dengan menggadaikan sumber daya alam Indonesia untuk dieksploitasi besar-besaran dan keuntungannya dinikmati oleh para penjajah sementara rakyat dibiarkan dalam kemiskinan. 


Kedua, Indonesia menghadapi bahaya, yakni harus siap dengan banjir impor dari Amerika. Bukan tidak mungkin banyak mematikan pelaku industri/UMKM, kebangkrutan dan gulung tikar karena kalah bersaing dalam masalah harga dengan produk dari luar yang lebih murah, apabila kebijakan ini tidak diimbangi dengan upaya peningkatan daya saing industri dalam negeri. Berikutnya, Indonesia yang selalu mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan domestik, pertanian misalnya akan mengancam ketahanan pangan nasional. 


Ketiga, penetapan bea masuk nol persen akan mengurangi pendapatan negara dari sektor kepabeanan yang bisa berdampak pada kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan. Bukan tidak mungkin, seperti yang sudah-sudah untuk menutupinya pemerintah akan menaikan pungutan pajak yang dibebankan kepada rakyat. Lagi-lagi masyarakat menengah ke bawah yang paling merasakan dampaknya. 


Berbeda dengan Cina dan Prancis, dua negara yang menolak negosiasi tarif Trump. Bahkan Cina mengenakan tarif balasan ke Amerika sebesar 34 persen serta dengan berani Cina membatasi ekspor logam tanah jarang ke Amerika tujuannya adalah untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional. 


Tentu Indonesia tidak akan seberani Cina dan Prancis. Mengingat pascaekonomi pasar bebas dibuka, Indonesia sampai hari ini benar-benar tidak memiliki posisi tawar di kancah perpolitikan internasional. Indonesia memang didesign untuk market pasar dunia. 


Inilah kapitalisme sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Taqiyuddin An-Nabhani faktor pendorong persaingan antarnegara menjadikan tarif perdagangan global sebagai persaingan antarnegara dengan membatasi pertumbuhan kekuatan negara lain. Motif yang paling berbahaya dalam persaingan global ini adalah perebutan sumber-sumber daya alam, pengaruh, dan menguasai pihak lain dalam segala bentuk dan jenisnya dengan wujud penjajahan atau imperialisme.


Berbeda dengan Islam, negara sebagai pengurus dan perisai bagi rakyatnya, termasuk dalam perdagangan luar negeri negara akan mengaturnya sesuai dasar syariat dan kemaslahatan umat sehingga negara akan memperhatikan dari mana asal barang, bukan melihat komoditasnya. Jika asal komoditi berasal dari dari negara kafir harbi fi'lan seperti AS, Zionis, Cina, Prancis, dan lainnya maka Daulah Islam tidak akan melakukan perdagangan sebab hubungan Daulah dengan mereka adalah hubungan perang bukan hubungan dagang. 


Kondisi ini akan melahirkan perbedaan sikap kepada kafir muahid yang terikat perjanjian damai selama waktu tertentu. Tidak selamanya perdagangan luar negeri itu dilakukan dan komoditi ekspor impor sesuai perjanjian. Tujuannya menghindari Daulah dari ketergantungan dan kekhawatiran di kemudian hari justru memperkuat mereka untuk memerangi kaum muslim serta ekspor-impor dari komoditi yang diharamkan, seperti daging babi, khamr, narkoba, dan sebagainya.


Kebijakan ini tidak serta merta dilakukan Daulah. Daulah juga harus memperhatikan ketersediaan rantai pasok di dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Seyogianya inilah yang dilakukan negara Khil4fah tidak hanya menjaga pelaku bisnis dan industri, terlebih lagi adalah menjaga rakyat dan kedaulatan negara. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Lindungi Generasi dari Kejahatan Siber

Lindungi Generasi dari Kejahatan Siber




Perkembangan teknologi digital memunculkan kejahatan baru

Mirisnya, generasi dan anak sebagai pengguna internet ikut terpapar

__________________________________


Penulis N' Aenirahmah 

Tim Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Generasi 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Era digitalisasi tidak terelakkan. Penggunaan gadget berbasis internet mulai dari ibu kota hingga pelosok desa. Orang tua, dewasa, remaja, hingga anak-anak menjadi penggunanya. Bahkan, ketika ada remaja di hari ini yang tidak memiliki gadget bisa dicap kuno dan terbelakang.


Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr.Wihaji telah memberikan peringatan bahwa kondisi remaja Indonesia saat ini, mereka memiliki ketergantungan berlebih pada handphone atau gawai. Menurutnya, penggunaan gawai yang terlalu masif di usia remaja dapat menjadikan generasi muda semakin rentan terhadap ancaman siber. (Tempo.co, 09-07-2025)


Berdasarkan data yang dirilis BPS tahun 2022 pengguna gawai di Indonesia didominasi oleh anak-anak dengan persentase, anak usia dini 5-6 tahun mencapai 52,76%. Bahkan, balita 0-4 tahun pun sudah menjadi pengguna yakni 25,5%. (Kemendikbud, September 2024).


Data di atas diperkuat dengan hasil survey yang dilakukan pada tahun 2024 oleh Sigi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia terhadap 8.700 responden. Hasilnya ditemukan anak usia 12 tahun memiliki akses internet hingga 48% mereka sudah terbiasa berselancar di Facebook, Instagram, dan Tiktok.


Gadget Bagai Dua Mata Pisau 


Tidak dimungkiri, perkembangan dan kemajuan teknologi telah membantu manusia dalam kinerja, informasi, dan transaksi. Namun, ada sisi lain yang harus diwaspadai dan tidak boleh disepelekan seperti ketergantungan, kecanduan, bergesernya nilai-nilai masyarakat dalam interaksi, bahkan aplikasi dan konten negatif yang menjerumuskan. 


Telah banyak bukti jika gadget berdampak pada aspek psikologis dan perilaku anak dalam memicu stres dan depresi. Ketergantungan anak pada internet membuat mereka lebih agresif dan mudah tersinggung apabila aksesnya tiba-tiba dibatasi. Penelitian dari Kristiana Siste Kurniasanti dkk yang terbit dalam Medical Journal of Indonesia (2019) mengungkap bahwa perilaku penggunaan internet berlebihan mirip dengan pola kecanduan zat tertentu. Penelitian lainnya mengatakan kecanduan internet bisa memengaruhi perkembangan sel otak atau pre frontal cortex.


Perkembangan konten dan informasi di media sosial nyaris tidak ada filter dan pengawasan. Berbagai konten negatif seperti judol, pornografi, kekerasan, bulliying ikut berseliweran mudah diakses, termasuk oleh anak-anak. Alhasil, generasi mulai terpapar konten dan pemikiran negatif. 


Perkembangan teknologi digital pun kini memunculkan kejahatan baru. Mirisnya, generasi dan anak sebagai pengguna internet ikut terpapar. Pornografi anak di ruang digital, perundungan, pelecehan online, pemalsuan akun, pemerasan online, dan lainnya telah menyeret generasi menjadi korban atau menjadi pelakunya.


Butuh Solusi Komprehensif 


Dalam mengantisipasi kejahatan siber, pemerintah telah mengeluarkan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) 17/2025 yang mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Namun, sampai saat ini belum terlihat hasilnya secara signifikan. Buktinya kasus kejahatan dan kekerasan siber angkanya terus meningkat dan modusnya makin variatif. 


Dilihat dari penyebab ternyata kejahatan siber tidak berdiri sendiri. Namun, sangat dipengaruhi oleh cara pandang negara dan masyarakat dalam sistem kehidupan. Saat ini sistem sekuler yang dipakai dalam mengatur sistem pendidikan, pergaulan, ekonomi, dan pemerintah.


Sistem sekuler menjauhkan peran agama dalam kehidupan dan mengagungkan kebebasan sehingga hasilnya kehidupan berjalan tanpa kendali agama, lahirnya aturan yang rusak dan merusak. Buktinya kejahatan berbasis siber makin tak terkendali walaupun sudah ada regulasi UU ITE belum bisa menjerat pelaku konten menyimpang dan melanggar atau asusila, pasal dalam UU ITE sering menimbulkan multitafsir. Pelaku pun lolos dari jeratan hukum dan kasusnya menguap tertelan waktu.


Islam Harapan Masa Depan


Islam sebagai agama yang lahir dari Pencipta Tuhan semesta alam memiliki aturan yang bersifat sebagai problem solving bagi problematika kehidupan manusia. Aturan Islam akan membawa rahmat bagi seluruh alam. Untuk menegakkan hukum syariat membutuhkan institusi sebagai pelaksana dan pelindungnya.


Negara Islamiah berdiri atas landasan akidah Islam, termasuk dalam sistem penerangan. Departemen penerangan berfungsi untuk memberikan informasi demi kemaslahatan Islam dan kaum muslim. Informasi yang disajikan akan memperkuat dan memperkokoh bangunan masyarakat islami, menghilangkan keburukan dan menonjolkan kebaikan.   


Setiap rakyat diperbolehkan memiliki dan mendirikan media informasi. Pemilik dan pemimpin redaksi bertanggung jawab terhadap semua isi informasi yang disebarkan. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban terhadap setiap bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan syariat. 


Negara Islamiah telah mempersiapkan berbagai regulasi hukum bagi para pelanggar atas dasar keadilan yang bersumber dari hukum syariat. Para individu rakyat dibekali pemahaman yang cukup tentang syariat Islam. Sistem pendidikan Islam akan melahirkan individu yang berkepribadian Islam. Dengan bekal pendidikan Islam, mereka akan bertindak sesuai aturan dan norma yang berlaku. Alhasil, rakyat menjadi benteng penegak hukum lapis pertama. 


Kekondusifan kehidupan pun dijaga oleh budaya amar makruf nahi mungkar masyarakat. Mereka akan menjadi penegak hukum lapis kedua, yakni kontrol masyarakat. 


Pemimpin dalam Islam tidak akan membiarkan rakyatnya teracuni serangan pemikiran selain Islam dan konten-konten beracun. Semuanya akan terpantau oleh pantauan dari negara. Dalam hal lain, negara akan menerapkan sistem penerangan Islam. Di mana informasi yang beredar di media sosial adalah sebagai sarana dakwah dan informasi yang benar, tidak ada penggiringan opini negatif dan pembodohan.


Di saat yang sama, negara juga akan menerapkan sistem pergaulan dan sistem ekonomi Islam sehingga setiap interaksi dan transaksi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya akan selaras dengan tuntunan syariat.


Dengan demikian, hadirnya negara Islamiah menjadi kebutuhan mendesak di tengah rusaknya kehidupan dengan landasan sekularisme. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Sekolah Rakyat Akankah Mampu Menuntaskan Kemiskinan?

Sekolah Rakyat Akankah Mampu Menuntaskan Kemiskinan?



Sekolah Rakyat sejatinya bukan jalan mengentaskan kemiskinan

sebab kemiskinan hari ini adalah problem yang sistemik dan struktural


____________________________


Penulis Rahmatul Aini

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Persoalan demi persoalan terus menghinggapi negeri ini tak terkecuali masalah ekonomi. Dengan status negara berkembang menjadi fakta bahwa Indonesia mengalami peningkatan populasi penduduk paling banyak. Sementara kesulitan akan kebutuhan hidup terus dirasakan oleh pribumi, bukan karena negeri ini miskin, tetapi sumber daya alam dikuasasi oleh segelintir elite korporasi. 


Maraknya kemiskinan menjadi acuan pemerintah untuk membuat program Sekolah Rakyat. Fakta di lapangan bisa kita saksikan bahwa sekolah menjadi isu besar bagi anak negeri.


Presiden RI Prabowo Subianto mengadakan program Sekolah Rakyat sebagai upaya untuk memutus rantai kemiskinan yang telah berlangsung dalam beberapa generasi. Diharapkan program tersebut menjadi langkah strategis untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak dari keluarga yang kurang mampu atau miskin ekstrem. (kompas.com, 21-07-2025)


Adapun dengan adanya pembangunan Sekolah Rakyat memiliki 3 tujuan, percepatan kemiskinan, memuliakan wong cilik, dan memberikan harapan kepada warga miskin yang tidak bisa mengenyam pendidikan setara dengan anak yang lain. (detiknews.com, 20-07-2025)


Sekolah Rakyat Harapan Baru? 


Adanya program Sekolah Rakyat menjadi angin segar bagi sebagian orang terutama masyarakat yang miskin tak mampu menyekolahkan anak-anak mereka sebab biaya. Namun ironisnya, di saat program Sekolah Rakyat berjalan ada banyak kasus yang justru mencuat di permukaan masalah pendidikan, seperti Sekolah Luar Biasa Negeri di Bandung, ruang belajar mereka berkurang akibat digunakan oleh Sekolah Rakyat. Apalagi mengingat dampak kualitas pengajaran bagi pelajar SLB yang butuh fokus dan mengandalkan pendengaran. 


Ditambah lagi dengan akses pendidikan yang kurang memadai, anak-anak yang tidak kompeten di bidang maupun jurusan karena sarana dan prasarana, keluhan dengan jarak tempuh juga masih menjadi masalah yang belum terselesaikan, anak-anak yang jauh dari kota mereka harus menempuh jalan berkilo meter bahkan menyeberang sungai demi memperjuangkan pendidikan. 


Tak hanya itu, uang saku hanya cukup untuk biaya transportasi dari rumah ke sekolah. Mereka bahkan menangis mengeluhkan seragam sekolah yang tak kunjung berganti dan buku-buku bekas menjadi sarana belajar ke sekolah. Namun begitu, tidak dilirik sama sekali oleh pemerintah daerah maupun setempat. 


Sekolah Rakyat Tak Menyentuh Akar Persoalan


Dalih mengentaskan kemiskinan lewat Sekolah Rakyat hanya omong kosong. Faktanya bahwa masih banyak PR negara, terutama dalam hal pendidikan yang harus diseriuskan penyelesaiannya. 


Sekolah Rakyat sejatinya bukan jalan mengentaskan kemiskinan sebab kemiskinan hari ini adalah problem yang sistemik dan struktural. Negara tidak mengizinkan rakyat untuk bebas finansial. Salah satu contoh negara memalak pajak rakyat, tidak perduli kaya maupun miskin karena pendapatan negara 80% lewat pajak.


Tak hanya itu, problem pengangguran masih menghantui, PHK marak, dan lapangan pekerjaan tidak memadai. Adanya Sekolah Rakyat tidak lantas terselesaikan dengan anak-anak miskin masuk ke Sekolah Rakyat.


Justru dengan adanya Sekolah Rakyat sebagi lip servis untuk penguasa lebih menjajah rakyat. Seolah-olah pemerintah begitu prihatin terhadap persoalan anak bangsa padahal nyatanya kemiskinan adalah hasil dari kebijakan yang mereka buat. Penguasa masih menerapkan regulasi BBM naik, kesehatan mahal, pendidikan mahal, kebutuhan hidup serba mahal. 


Sebab Sistem Kapitalisme 


Sekolah Rakyat memang gratis, tetapi ini menunjukkan bahwa negara hanya mengurusi rakyat miskin yang tak mampu sekolah padahal hari ini masih banyak problem sekolah terutama dari segi kualitas dan sarana serta prasarana yang belum memadai. Nampak bahwa Sekolah Rakyat hanya sekadar solusi tambal sulam yang tak menyentuh akar persoalan, seperti adanya program MBG yang sampai saat ini belum menyentuh akar masalah. 


Sangat sulit menemukan titik solusi dalam kapitalisme sebab tumpuannya hanya pada asas materi semata. Tak heran setiap kebijakan atau regulasi dari pemerintah bukan menyelesaikan masalah, tetapi menambah masalah. 


Negara dalam hal ini penguasa hanya sebatas regulator semata. Mereka tidak pernah hadir seutuhnya kepada rakyat, mengurus dengan baik, menyediakan layanan publik dan menjamin kesejahteraan. Semua diserahkan kepada pihak swasta yang menyebabkan fungsi negara hilang sebagai pelayan rakyat.


Akan tetapi, jika sudah mendekati masa kampanye mereka berbondong-bondong mendatangi rakyat memelas demi satu suara. Namun, giliran mendapatkan tampu kekuasaan melirik rakyat pun tak pernah. Inilah wajah asli pemangku kebijakan dalam sistem demokrasi kapitalisme yang hanya bertumpu pada keuntungan pribadi. 


Solusi Pendidikan dalam Sistem Islam 


Islam memberikan pelayanan terbaik bagi umat, termasuk pendidikan dengan kualitas terbaik karena ini menjadi tanggung jawab negara kepada umat. Negara tidak pandang bulu, semua mendapatkan hak yang sama kaya maupun miskin dan tentunya dengan pembiayaan ditanggung oleh negara dengan sistem Islam.


Penguasa akan terus mengupayakan kualitas pendidikan mulai dari pendidikan tsaqafah maupun IPTEK, dan bisa bersaing di kancah dunia. Tak hanya itu, Islam akan membuka peluang pekerjaan bagi umat agar senantiasa kesejahteraan mereka dapat rasakan. Sebagai bentuk tanggung jawab penguasa dan semua keadilan serta keberkahan tersebut hanya didapatkan dalam penerapan syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC

Nota Kesepahaman Rumah Subsidi Solusikah?

Nota Kesepahaman Rumah Subsidi Solusikah?




Beginilah tabiatnya sistem kapitalis-sekuler yang membisniskan semua lini kehidupan 

sehingga salah satunya masyarakat sulit untuk mengakses perumahan yang dibutuhkan 

_________________________


Penulis Ria Nurvika Ginting,SH,MH

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen-FH


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pada Selasa, 2 Juli 2025 lalu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Muarar Sirait melakukan penandatangan nota kesepemahaman dengan Gubenur Sumatera Utara (Gubsu) M. Boby Afif Nasution dan Bupati Deli Serdang H. Asri Ludin Tambunan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Wisma Mandiri 2, Jakarta.


Nota kesepemahaman ini merupakan dukungan pembangunan perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). (desernews.com, 03-07-2025)


Kuota rumah subsidi tahun 2025 ini merupakan terbanyak sepanjang sejarah Indonesia. Kuotanya mencapai 350.000 rumah subsidi. Menteri PKP menerangkan bahwa potensi pembangunan rumah subsidi di Provinsi Sumut masih cukup besar. Dia berharap setiap kepala daerah memiliki data terkait kebutuhan perumahan bagi masyarakat serta kondisi rumah yang perlu mendapatkan bantuan perumahan dan pemerintah. (desernews.com, 03-07-2025)


Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan salah satu langkah dan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut untuk menyukseskan program Presiden RI Prabowo Subianto, yakni pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pemprov Sumut sangat mendukung program ini. Apalagi program ini langsung menyasar masyarakat yang lemah secara penghasilan dan ekonomi sehingga bisa memiliki rumah sendiri. Selain itu, ia berharap dapat menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat sehingga berdampak juga bagi peningkatan kehidupan sosial di Sumatera Utara. (desernews.com, 03-07-2025)


Mandulnya Peran Negara Kapitalis dalam Pemenuhan Rumah Untuk Rakyat 


Pemerintah kerap kali membuat kebijakan yang sia-sia. Salah satunya program MBR yang sering salah sasaran. Hal ini juga terjadi pada kasus rumah subsidi yang harusnya dibuat untuk menyasar kalangan MBR. Faktanya, para pembeli bukan MBR, tetapi orang-orang yang telah memiliki rumah dan tidak membutuhkan rumah untuk tempat tinggal melainkan untuk investasi. Oleh karena itu, banyak rumah subsidi yang tidak ditempati dalam waktu yang lama hingga rumah tadi pun rusak dan dipenuhi semak belukar.


Selain itu, persyaratan yang harus dipenuhi oleh MBR membuat mereka kesulitan dalam mengakses rumah subsidi tersebut. Harganya yang mencapai ratusan juta rupiah sehingga tidak terjangkau walau dicicil sekalipun. Jangankan untuk hunian yang nyaman dan layak, untuk mencukupi kebutuhan harian saja MBR sudah kesulitan.


Bagaimana mungkin membayar cicilan rumah yang begitu besar. Alhasil, MBR tidak akan pernah bisa memiliki rumah dan rumah subsidi kembali hanya bisa dimiliki orang-orang yang memiliki modal (kaya). Tampaklah di hadapan kita bahwa negara hanya berfungsi sebagai regulator yang tidak memiliki fungsi mengurusi rakyat, tetapi mengurusi para korporasi dalam hal ini di bidang properti. 


Faktanya selama berjalannya program rumah subsidi ini ternyata tidak memberikan solusi untuk persoalan rumah. Benang kusut persoalan perumahan ini sejatinya muncul akibat diterapkannya sistem kapitalis-sekuler yang menjadikan fungsi negara hanya sebagai regulator.


Negara berperan sebagai pelayan korporasi melalui berbagai regulasi yang akan memudahkan mereka memperoleh keuntungan. Beginilah tabiatnya sistem kapitalis-sekuler yang membisniskan semua lini kehidupan sehingga salah satunya masyarakat sulit untuk mengakses perumahan yang dibutuhkan karena kebutuhan pokok ini dikomersilkan oleh swasta.


Harganya mahal bahkan mencari lahannya untuk dibangun juga sulit. Ketika memiliki rumah, tetapi sudah tidak layak lagi dihuni diakibatkan ekonomi yang sulit sehingga tidak mampu untuk memperbaiki rumah tersebut. Bantuan dari pemerintah juga sulit untuk diakses.


Rakyat dibiarkan menderita dan mengatasi masalah perumahan sendiri tanpa adanya periayahan dari pemerintah padahal negara seharusnya menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat berupa perumahan yang layak, nyaman, dan aman. Tentu saja ini tidak akan dapat terwujud dalam sistem kapitalis-sekuler yang diterapkan saat ini.


Solusi Islam 


Islam  merupakan sistem yang mengatur seluruh lini kehidupan sesuai dengan tuntutan syariat yang berasal dari Allah Swt.. Islam mewajibkan negara untuk menjamin kebutuhan pokok seluruh rakyat termasuk mengenai rumah yang layak huni, nyaman, dan aman. 


Akses untuk mendapatkan perumahan yang layak pun tidak akan dipersulit dan sesuai dengan mekanisme syariat tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Penguasa dalam Islam hadir sebagai pelaksana syariat Islam secara kafah yang menjadikan pemimpinnya (khalifah) memiliki karakter penuh kepedulian dan bertanggung jawab. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:


“Imam (khalifah) adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)


Jaminan pemenuhan kebutuhan perumahan tidak hanya dari aspek kuantitas, tetapi juga kualitas. Negara tidak akan memberikan izin swasta untuk menguasai lahan sehingga rakyat sulit mengakses lahan untuk membangun rumah hunian yang layak. Izin pendirian bangunan juga hanya diberikan jika sudah terpenuhi kriteria keamanan termasuk aspek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan berkonstruksi sesuai kondisi wilayah, seperti tidak mendirikan bangunan di daerah penyangga atau daerah resapan air, kontruksi bangunan tahan gempa dan sebagainya. Ini akan menjadi tugas para ahli di bidangnya. Selain itu, harus dipenuhi tuntutan syariatnya khususnya dari segi fungsi dan model bangunan rumah, serta terpenuhinya kriteria kesehatan. 


Oleh karena itu, jika terjadi pelanggaran atas ketentuan izin pendirian bangunan dan RTRW, maka dapat dijatuhkan sanksi yang bersifat pencegah dan membuat jera pelanggarnya termasuk membongkar paksa bangunan yang sudah didirikan.


Ditambah dengan angaran yang berbasis Baitulmal serta sistem politik yang berbasis syariat meniscayakan sumber daya alam bagi pembangunan rumah termanfaatkan secara maksimal bagi terwujudnya kebutuhan rumah bagi setiap individu masyarakat yang layak, nyaman, dan aman untuk dihuni.


Ini semua hanya dapat terwujud dengan diterapkannya sistem Islam secara kafah dalam bingkai Khil4fah Islamiah. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Sindikat Penjualan Bayi Negara Abai terhadap Perlindungan Anak

Sindikat Penjualan Bayi Negara Abai terhadap Perlindungan Anak




Sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan negeri ini

terbukti gagal menyejahterakan rakyat

_____________________________


Penulis  Aini Rahmalia, S.Si

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Anak merupakan titipan Sang Pencipta untuk diberikan pendidikan, perlindungan, dan kasih sayang kedua orangtuanya dalam tumbuh kembang untuk mengarungi samudera kehidupan.


Secara fitrah sebagai orang tua akan tulus menyayangi sepenuh hati sang buah hati dari kandungan hingga tumbuh dewasa. Namun sayangnya, fitrah ini tak berlaku bagi sebagian ibu yang ada di negeri ini.


Dilansir dari Republika.co.id, Bandung (15-07-2025), diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terjadi sindikat perdagangan bayi-bayi asal Jawa Barat yang dijual ke Singapura dengan harga mulai Rp11 juta hingga Rp16 juta rupiah per bayi. Sindikat ini mendapatkan bayi-bayi tersebut dari kerja sama dengan para orang tua bayi yang sengaja berniat menjual bayinya sejak dalam kandungan. Dimulai dari proses persetujuan sampai proses persalinan akan dibiayai dan bayi akan diambil oleh para pelanggan. Ada juga dengan cara menculik bayi dari orang tuanya.


Menurut Surawan selaku Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, “Bayi-bayi yang dijual dihargai dari Rp11 juta sampai Rp16 juta dari ibu kandungnya”. Kemudian menurutnya, bayi-bayi yang baru lahir dan menjadi target penjualan ke Singapura kebanyakan masih berusia di bawah satu tahun. Sebelum dikirim menuju Singapura para bayi akan mendapatkan perawatan terlebih dahulu hingga dianggap siap untuk dibawa ke Singapura.


Beliau menambahkan bahwa awal mula terungkapnya sindikat ini dari laporan orang tua bayi yang menjadi korban penculikan. Kemudian petugas bergerak secara cepat hingga mengamankan 12 tersangka pelaku sindikat perdagangan bayi kebanyakan perempuan pada Selasa, 15-07-2025. Terungkap dari hasil pemeriksaan, diduga sudah 24 bayi yang terjual ke Singapura dan sindikat ini sudah melakukan aksinya sejak tahun 2023.


Sindikat penjualan bayi yang terjadi merupakan sindikat jaringan internasional yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sindikat seperti ini merupakan kejahatan yang mengabaikan fitrah orang tua terhadap anaknya. Hal ini dapat terjadi di negeri ini karena kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi. Ekonomi negeri ini telah gagal dalam menyejahterakan rakyatnya hingga kemiskinan terjadi secara menyeluruh di setiap penjuru wilayah. Akhirnya, mampu membelenggu para ibu yang terpaksa menjual bayinya demi sesuap nasi.


Kemiskinan yang terjadi saat ini menjadi pemicu terjadinya berbagai kejahatan di negeri ini. Termasuk para perempuan yang menjadi pelaku sindikat perdagangan bayi di atas. Menjadikan perempuan berada pada pusaran kejahatan dan mencabut fitrahnya sebagai seorang ibu yang telah merasakan beratnya mengandung dan melahirkan. Akibatnya anak tidak terlindungi, bahkan sejak dalam kandungan. 


Hasil Cengkeraman Sistem Sekuler Kapitalis


Beginilah yang terjadi jika sistem sekuler kapitalis yang diterapkan di negeri ini. Agama dipisahkan dari kehidupan sehingga tindak kejahatan tak terbendung dari segala lini, termasuk perdagangan bayi-bayi suci yang tak bersalah. Bahkan pelakunya adalah orang tuanya sendiri. Parahnya lagi, ternyata ada peran pegawai pemerintahan yang terlibat dalan sindikat ini. Pihak yang seharusnya menjaga dan melindungi masyarakat, justru ikut dalam tindak kejahatan. 


Diungkapkan oleh Muhammad Khozin selaku Anggota Komisi II DPR RI ia meminta kepada Kemendagri untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas temuan Polri adanya keterlibatan pegawai Dukcapil dalam kasus sindikat perdagangan bayi di Bandung, Jawa Barat.


Ia juga meminta Kemendagri untuk bersikap responsif dan aktif terlibat dalam menyelesaikan kasus dugaan keterlibatan pegawai pemerintah dalam kasus ini karena keterlibatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang. (Ftnews.co.id, 16-07-2025)


Demikianlah yang terjadi saat aturan Sang Pencipta tidak dijalankan hingga yang terjadi adalah fitrah manusia tercabut dan akal manusia hilang. Bayi-bayi tak berdosa dengan teganya mereka perlakukan selayaknya barang yang diperjualbelikan untuk mendapatkan cuan.


Islam Melindungi Anak


Perdagangan bayi merupakan perbuatan yang sangat jelas dilarang oleh Islam. Siapa pun pelaku yang terlibat dalan hal ini akan dikenakan sanksi tegas terlebih ini merupakan sindikat yang melibatkan banyak oknum tertentu. 


Islam menjadikan anak sebagai aset berharga bagi bangsa untuk menjadi generasi penerus negeri untuk mewujudkan peradaban Islam yang mulia. Anak juga merupakan rezeki yang amat berharga yang dititipkan oleh Allah Swt. untuk diberikan pendidikan, perlindungan, dan kasih sayang orang tua yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. 


عن Ø£َÙŠُّوبَ بْÙ†ِ Ù…ُوسَÙ‰ عَÙ†ْ Ø£َبِيهِ عَÙ†ْ جَدِّÙ‡ِ Ù‚َالَ Ù‚َالَ رَسُولُ اللَّÙ‡ِ صلى الله عليه وسلم Ù…َا Ù†َØ­َÙ„َ Ùˆَالِدٌ ÙˆَÙ„َدًا

Ø®َÙŠْرًا Ù„َÙ‡ُ Ù…ِÙ†ْ Ø£َدَبٍ Ø­َسَÙ†ٍ


“Dari Ayyub bin Musa dari bapaknya dari kakeknya, Rasulullaah Saw. bersabda: “Tidak ada pemberian orang tua terhadap anaknya yang lebih baik dari adab (pendidikan) yang baik." (HR. Tirmidzi)


Islam juga memiliki seperangkat mekanisme untuk menjaga keamanan dan nasab anak sejak dari kandungan. Negara juga akan menjamin kesejahteraan dan seluruh kebutuhan pokok para generasi dalam melejitkan setiap potensi yang dimiliki.


Terlebih negara juga akan menjalankan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan mampu menjaga pola sikap dan perilaku generasi yaitu bersyakhsiyah Islamiah dan membentuk individu-individu masyarakat turut bertanggung jawab melindungi anak-anak, termasuk orang tua dan aparat pemerintahan. 


Sistem Islam juga akan memberlakukan sanksi tegas dan memberikan efek jera terhadap semua kejahatan termasuk perdagangan anak agar tidak terjadi kembali. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Beredar Beras Oplosan Peran Negara Dipertanyakan

Beredar Beras Oplosan Peran Negara Dipertanyakan

 



Dengan beredarnya beras premium oplosan ini, bukan hanya negara yang dirugikan

Namun, masyarakat kecil dan menengah merasa dizalimi


______________________


Penulis Tinah Asri

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beras oplosan kembali beredar di tengah-tengah masyarakat. Peredarannya telah meluas meliputi wilayah Aceh, Lampung, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan wilayah Jabodetabek.


Menurut hasil investigasi Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri, setidaknya ada 212 merek beras yang tidak memenuhi standar pemerintah baik dari segi mutu, berat kemasan, dan harga eceran tertinggi di pasaran. Parahnya, praktik curang ini diduga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang selama ini telah dikenal luas di masyarakat.


Dikutip dari Tribunnews, ada sekitar sepuluh perusahaan yang terseret kasus beras oplosan yakni, Wilmar group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitung Panen Raya (BPR), PT Indofood Candi Indonesia, PT Buyung Poetra Sembada Tbk, PT Bintang Terang Lestari Abadi, PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group, PT Subur Jaya Indotama, CV Bumi Jaya Sejati, dan PT Jaya Utama Santikah.(Tribunnews.com, 16-07-2025)


Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan akan terus mengusut kasus beras oplosan tersebut. Sampai saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 pemilik merek beras premium oplosan kemasan 5 kilogram. 


Bentuk Kezaliman terhadap Rakyat 


Kita semua tahu, beras termasuk jenis makanan pokok yang paling dibutuhkan masyarakat Indonesia. Sampai-sampai ada orang bilang "belum makan" padahal dia sudah makan makanan yang mengandung karbohidrat lain seperti singkong, ubi, jagung, bahkan roti sekali pun. Akan tetapi, merasa belum makan karena bukan nasi yang masuk mulutnya. Sementara, beras premium adalah beras yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah karena dianggap berkualitas bagus dengan harga yang terjangkau. 


Dengan beredarnya beras premium oplosan ini, bukan hanya negara yang dirugikan. Namun, masyarakat kecil dan menengah merasa dizalimi. Bayangkan, jika selama ini uang yang dikeluarkan untuk membeli beras premium dengan harapan mendapatkan beras dengan kualitas standar, ternyata dengan harga yang sama mereka membeli beras dengan kualitas rendah.


Kapitalisme Sumber Kecurangan 


Sayang, di saat rakyat merasakan beban hidup yang makin berat akibat harga-harga makanan pokok yang turun naik seenak jidat, tetapi perusahaan-perusahaan besar yang selama ini telah mendapatkan tempat di hati masyarakat demi meraup keuntungan tinggi justru tega menipu dan mencurangi konsumennya sendiri. Meskipun pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan namun sampai saat ini belum juga ada sanksi yang dijatuhkan kepada perusahaan-perusahaan curang tersebut. Sekali pun ada hanya sekadar menarik dari edaran dan mengganti dengan merek serta kemasan baru. 


Curang dan mencurangi memang sebuah keniscayaan dalam sistem demokrasi kapitalis. Sistem ini memberikan kebebasan bagi siapa saja, untuk mendapatkan dan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, tanpa peduli halal dan haramnya. Sementara, pemerintah hadir bukan untuk rakyat.


Ibarat regulator, pemerintah diam di tengah hanya sebagai penyambung antara pihak perusahaan yang ingin meraup untung besar dengan rakyat yang membutuhkan. Wajar saja jika ada perusahaan yang melakukan kecurangan demi meraih keuntungan besar dengan memanfaatkan kepentingan rakyat demi ambisi pribadinya. 


Allah Swt. sangat melarang tindakan curang dalam perdagangan. Sebagaimana firman-Nya yang terdapat di dalam Al-Qur'an surah Al-Mutafifin ayat 1 sampai 3: "Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang). Yaitu, orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain) mereka mengurangi."


Negara Islam Adalah Pengurangan Rakyat 


Akan jadi lain keadaannya jika negara menerapkan syariat Islam secara kafah. Negara yang menerapkan sistem Islam akan bertanggung jawab penuh terhadap ketersediaan beras sebab beras merupakan salah satu jenis makanan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam pandangan Islam, ketersediaan makanan pokok yang meliputi pangan, sandang, dan papan (rumah) sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara.


Khalifah sebagai kepala negara wajib memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat individu per individu. Negara hadir sebagai raain pengurus urusan rakyat maka seorang khalifah wajib memastikan harga makanan pokok aman, terjangkau oleh semua lapisan masyarakat sehingga tidak ada satu pun individu masyarakat yang terlantar, kelaparan karena tidak mampu membeli beras.


Sistem Islam akan bertanggung jawab secara kontinyu untuk menjaga ketersediaan beras. Caranya, dengan memberikan kebebasan kepada siapa saja yang mampu dan mau untuk menggarap lahan pertanian termasuk menanam padi. Negara akan memberikan fasilitas penunjang mulai dari bibit, pupuk, obat-obatan serta pelatihan-pelatihan oleh para ahli.


Tak cukup sampai di situ, negara juga akan membangun infrastruktur seperti lumbung-lumbung padi, pasar, jalan, alat transportasi dan lain-lain guna mendistribusikan hasil panen agar bisa tersalurkan ke seluruh wilayah negara Khil4fah. Jika terjadi kekacauan di lapangan, seperti adanya kecurangan baik oleh individu ataupun lembaga, negara akan memberikan sanksi yang tegas.


Perbuatan curang termasuk kategori (jariimah) atau kriminal korupsi. Sanksi bagi pelaku curang adalah takzir, diserahkan kepada keputusan hakim peradilan (kadi), bisa berupa denda, disita harta hasil kecurangannya, bisa juga hukuman kurungan atau penjara, tergantung dari kadar berapa besar perbuatan curangnya. Dengan begitu, kestabilan ketahanan pangan negara akan senantiasa terjaga sehingga rakyat bisa hidup dan beraktivitas dengan tenang, nyaman, dan aman tanpa ada kecurangan.


Wahai kaum muslim, sadarlah bahwa saat ini kita butuh negara yang menerapkan sistem secara kafah. Hanya sistem Islam yang bisa melindungi, menyejahterakan, dan memakmurkan rakyat, bukan yang lain. Segera rapatkan barisan, terus berjuang demi tegaknya kembali Islam di muka bumi ini. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Menyoal Perzinaan dalam Sistem Kapitalisme Liberal

Menyoal Perzinaan dalam Sistem Kapitalisme Liberal



Dalam lslam, hubungan seksual di luar nikah

dan penyimpangan seksual termasuk dosa besar

_________________________


Penulis Ummi Qyu

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Rindu Surga 


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl - Kasus perzinaan di kalangan remaja maupun dewasa makin hari bukannya berkurang malah makin menjadi, meskipun perilaku asusila ini rentan terhadap risiko penyakit menular.


Berdasarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tercatat bahwa pada tahun 2024 sedikitnya terdapat 23.347 orang di Indonesia terkena penyakit sifilis, yaitu penyakit infeksi menular seksual (IMS) atau yang sering disebut dengan raja singa. Penyakit yang  timbul akibat dari gaya hidup bebas seperti hubungan seks bebas. (tempo.com, 07-06-2025)


Menurut data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang menunjukkan bahwa pada tahun 2024 ada 59% remaja perempuan dan 74% remaja laki-laki telah berhubungan seksual pada usia 15-19 tahun. (nusantara.media.com, 15-04-2025)


Selain perzinaan, perilaku menyimpang seksual lainnya pun turut memperparah kondisi masyarakat saat ini, seperti hubungan sesama jenis. Maka dari itu wajar jika dari tahun 2018 hingga 2022 terjadi lonjakan peningkatan penyakit menular yang cukup signifikan, yaitu mencapai 70%.


Liberalisme Pangkal Perzinaan 


Fakta di atas hanya sebagian saja, seperti fenomena gunung es yang tampak hanya permukaan saja padahal masih banyak yang belum terungkap.  Maraknya perzinaan saat ini adalah akibat dari kapitalisme sekuler di mana masyarakat hidup dengan bebas (liberal) dan hedon (kesenangan semata) terutama dalam berhubungan seksual, dan penyimpangan seksual lainnya, bahkan seolah dianggap biasa dan normal. Maka pantaslah risiko penularan penyakit semakin besar termasuk Human Immunodeficiency Virus (HIV/AIDS). Masalah pun makin meluas, anak muda bermasalah dengan reproduksinya, hingga kehamilan di luar nikah, aborsi, dan masalah lainnya.


Mirisnya, bagi pelaku zina dan penyimpangan seksual lainnya, negara tidak boleh melarangnya dengan alasan negara tidak boleh masuk ke ranah privat dan menjadi bagian hak asasi setiap warga selama dilakukan secara konsensual (kesepakatan), sengaja dan tanpa paksaan. Bahkan di dalam KUHP kasus perzinaan, kumpul kebo dan perilaku seks sesama jenis masuk dalam kategori delik aduan, artinya kasus-kasus ini tidak bisa dipidanakan jika tanpa laporan atau aduan dari pihak terkait, seperti keluarga. Oleh karenanya, selama kapitalisme liberal masih diemban negeri ini, perzinaan pun akan sulit dikendalikan. 


Solusi dalam Islam


Dalam Islam, hubungan seksual di luar nikah dan penyimpangan seksual termasuk dosa besar. Rasulullah saw., mengingatkan kepada kita dalam sabdanya:


“Tidak ada dosa, setelah syirik, yang lebih besar daripada dosa seorang lelaki yang menempatkan spermanya pada rahim yang tidak halal untuk dirinya.” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya)


Selain itu, Rasulullah saw., juga melarang liwath (hubungan seks sesama jenis) bahkan melaknatnya. Islam sudah memberikan  jalan keluar terbaik untuk kehidupan manusia, yaitu dengan pernikahan, selain halal juga  akan memberikan ketenangan dalam kehidupan. Di dalamnya akan tercipta hubungan yang sehat secara biologis dan akan menjaga kehormatan, dan kemaslahatan manusia seperti, nasab atau garis keturunan, perwalian, hukum waris, dan lain sebagainya. Sebaliknya perzinaan akan mendatangkan penyakit dan merusak tatanan keluarga. 


Untuk itu, sebagai agama yang sempurna Islam memberikan solusi untuk mengatasi masalah perzinaan agar masyarakat terhindar dari berbagai penyakit dan hidup sehat dengan penerapan syariat Islam secara totalitas, antara lain: Pertama, negara harus mendidik masyarakat menjadi pribadi beriman dan bertakwa. Kedua, negara mengarahkan para pemuda  untuk menyegerakan pernikahan. Ketiga, negara wajib mengedukasi para pemuda untuk memiliki ilmu menuju pernikahan agar tercipta dan memelihara keluarga harmonis. Keempat, negara melarang berbagai aktivitas yang berpeluang perzinaan, seperti ikhtilat (bercampur antara perempuan dan laki-laki) seperti  di pesta, khalwat (berduaan), dan lain sebagainya.


Kelima, sanksi tegas sesuai syariat Islam bagi mereka pelaku zina, penyimpangan seksual, pedofil dan sebagainya. Keenam, negara memberi pengobatan kepada para penderita penyakit menular seksual dan HIV dengan tujuan tidak menjadi wabah di tengah masyarakat. Selain itu, lslam memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku zina yaitu cambuk 100 kali bagi pelaku yang belum menikah dan dirajam bagi pelaku yang sudah menikah. Sanksi dalam lslam berupa jawabir (penebus dosa) dan zawajir (efek jera).


Demikianlah, Islam sangat jelas dalam memberikan aturan-aturan yang semuanya demi kemaslahatan rakyat, tidak seperti sistem kapitalisme liberal yang banyak membawa mudharat. Maka dari itu, sudah saatnya kita meninggalkan sistem yang rusak dan beralih ke sistem yang pasti yaitu, sistem Islam beserta hukum-hukum syariatnya. Wallahualam bissawab. [MKC/Luth]

Mental Illness Bikin Ngenes

Mental Illness Bikin Ngenes




Jika kita banyak masalah kehidupan, cara cepat dapat pertolongan Allah bukan dengan fokus ke masalah kita

Alihkan fokus kita ke urusan umat, kita bantu lewat dakwah dan segala kemampuan

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE - Masa remaja merupakan saat terbaik bagi seseorang. Mereka memiliki potensi dan kekuatan yang sangat besar. Hanya saja, dalam sistem kehidupan saat ini potensi mereka seakan-akan terkubur. Mereka menjadi generasi sandwich, generasi strawberry, dan sebutan negatif lainnya. Bahkan banyak yang terkena mental illness. Mengapa hal ini bisa terjadi? Apa yang harus dilakukan?


Untuk menjawab rasa penasaran itu, Komunitas Smart With Islam mengadakan kajian yang bertajuk “Mental Illness Bikin Ngenes” pada Ahad, 20 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelajar dan mahasiswa area Kota Bandung, Jawa Barat. 


Para peserta antusias mengikuti acara ini dari awal hingga akhir. Adanya sesi tanya jawab dan silah ukhuwah bersama peserta pemahaman para remaja muslimah yang menghadiri acara ini. 


Teh Devina selaku pemateri menjelaskan kondisi mental remaja saat ini. Bunuh diri menjadi hal yang wajar. Berdasarkan data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), jumlah kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang 2012–2023 mencapai 2.112 kasus, dan 985 kasus di antaranya terjadi pada remaja atau sekitar 46,63% dari total kasus. Pada 2017, World Health Organization (WHO) mengungkapkan 3,9% dari 8.899 remaja Indonesia pernah melakukan percobaan bunuh diri.


Selain itu, banyak remaja yang terkena masalah mental. Pada 2022, Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) melaporkan bahwa satu dari tiga remaja (34,9%) atau setara 15,5 juta remaja mengalami masalah kesehatan mental. Pada 2023, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menyebutkan, prevalensi penduduk dengan gejala depresi tertinggi terdapat pada kelompok remaja usia 15–24 tahun. 


Hal itu dapat terjadi dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu problem internal (keliru dalam menata perasaan dan pemikiran saat menyikapi masalah), terjebak dalam circle toxic, tekanan saat belajar, jadi korban bullying, rasa bucin, kondisi keluarga yang tidak harmonis. 


Akar masalahnya adalah sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga hanya mengejar kebahagiaan dunia dan aturan Allah diabaikan dalam keluarga, masyarakat, serta negara. Jika aturan Allah ditaati, pasti memberi ketenangan bagi manusia dalam kondisi apa pun.


Teh Devina mengungkapkan bahwa Islam sebagai obat mental illness. Islam adalah agama sekaligus sistem kehidupan. Oleh karena itu, penerapan Islam secara menyeluruh (kafah) harus dilaksanakan oleh negara. Negara berperan menjaga kesehatan mental, caranya:


Pertama, negara memastikan kebutuhan masyarakat tercukupi, jadi tidak ada yang stres akibat memikirkan sulitnya memenuhi kebutuhan.

 

Kedua, negara menciptakan kondisi sosial yang sehat dan jauh dari lingkungan toxic.


Rasulullah saw. bersabda,


“Seorang muslim adalah orang yang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari)


Seorang muslim harus berusaha menjaga lisannya agar tidak berbohong, melukai perasaan saudaranya, juga tidak mengambil hak orang lain tanpa izin.


Ketiga, negara mengontrol inforrmasi, tidak ada media yang menayangkan hal-hal privat yang akhirnya membuat manusia menghabiskan waktu menyimak kehidupan seseorang.


Keempat, negara memastikan pentingnya ilmu sesuai tuntunan syariat yang harus dipahami setiap orang.


Ia menjelaskan hal-hal apa saja yang dapat dilakukan agar terhindar dari mental illness, yaitu:


Pertama, kekuatan seorang muslim terbentuk dari keimanan yang kokoh. Sesekali sedih atau kecewa boleh saja karena itu bagian dari fitrah manusia, tetapi seorang muslim akan menggunakan keimanannya untuk mengelola rasa sedih dan kecewanya.


Kedua, paham tujuan hidup sehingga tidak mudah down saat mendapat ujian.


Rasulllah saw. bersabda, 


"Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin, semua perkaranya adalah baik. Jika ia tertimpa kesenangan, ia bersyukur, maka itu baik baginya. Jika ia tertimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu pun baik baginya." (HR. Muslim)


Ketiga, yakin terhadap ketetapan Allah. Allah tidak akan menghisab, saat kita miskin, punya orang tua temperamen, bentuk tubuh yang tidak sesuai ekspektasi, dan lain-lain. Allah akan menghisab respons kita, yaitu sabar atau menyerah.

 

Keempat, remaja muslim mempunyai banyak kewajiban dalam membangun peradaban.


“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukannmu.” (QS. Muhammad: 7)


Jika kita banyak masalah kehidupan, cara cepat dapat pertolongan Allah bukan dengan fokus ke masalah kita. Alihkan fokus kita ke urusan umat, kita bantu lewat dakwah dan segala kemampuan, maka Allah akan mudahkan urusan dan meneguhkan kedudukan kita. Dengan syarat tetap ikhtiar dan jangan menyerah.


Kelima, temukan circle positif.


Keenam, selalu mengkaji Islam kafah.


“Tetap semangat dan berprasangka baik pada setiap rencana Allah karena kita adalah generasi Islam yang tangguh,” pungkasnya. 


Demikianlah cara agar remaja terhindar dari mental illness dan mampu mengeluarkan potensi terbaiknya demi kemajuan peradaban Islam. Wallahualam bissawab.

G4za Makin Menderita Penyadaran Umat Harus Segera Dimulai

G4za Makin Menderita Penyadaran Umat Harus Segera Dimulai



Kesadaran yang lahir dari ideologi Islam akan mendorong umat meninggalkan semua jalan yang tidak diajarkan Rasulullah saw.

baik people power, parlemen, maupun kompromi politik dan fokus kepada metode (tariqah) dakwah Rasulullah

_________________________


Penulis Fatimah Al Fihri

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sampai hari ini, penderitaan rakyat G4za terus berlanjut. Kekejaman Zion*s makin brutal dan tidak manusiawi. Sedikitnya 15 orang, termasuk 10 anak-anak dilaporkan tewas dalam serangan Isra*l yang menghantam kerumunan warga di luar posko layanan kesehatan di Gal4za Tengah. Sementara itu, menurut Kementerian Kesehatan P4lestina, serangan dan tembakan Isra*l menewaskan sedikitnya 67 orang lainnya di Jalur G4za selama 24 jam terakhir. (tirto.id, 11-07-2025)


Blokade atas G4za bukan sekadar isolasi wilayah, tetapi bentuk nyata dari uji coba kelaparan dan senjata terhadap manusia. Laporan dari Anadolu Agency dan Al-Shabaka menyebutkan bahwa G4za kini menjadi ladang eksperimen teknologi militer. Perusahaan besar seperti Google, Amazon, dan Microsoft disinyalir turut terlibat dalam skema genosida melalui kerja sama dengan militer Zion*s. Ironisnya, suara lantang pelapor PBB–Francesca Albanese–yang membongkar fakta ini justru dibungkam dengan sanksi oleh Amerika Serikat.


Pengkhianatan Nyata dari Para Pemimpin


Alih-alih mengutuk dan melawan penjajahan Zion*s atas G4za, para pemimpin negeri-negeri muslim justru berpura-pura tidak tahu atau menjalin hubungan diplomatik dan ekonomi secara terang-terangan dengan Isra*l. Alih-alih mengarahkan moncong senjata ke penjajah Zion*s, mereka justru menggandeng mesra tangan-tangan Zion*s. Inilah bentuk pengkhianatan sejati terhadap umat Islam dan perjuangan rakyat G4za.


Beberapa sikap para pemimpin pengkhianat ini sangat jelas dan tidak terbantahkan:


1. Uni Emirat Arab dan Bahrain menormalisasi hubungan dengan Israel lewat Abraham Accords (Agustus–September 2020), termasuk membuka kedutaan, rute penerbangan langsung, dan kerja sama ekonomi-militer. (Al Jazeera, 15-09-20)


2. Sudan dan Maroko menyusul untuk normalisasi pada akhir 2020, termasuk pengakuan diplomatik dan perjanjian kerja sama. (Al Jazeera, 15-09-20)


3. Arab Saudi meski belum resmi, namun pihak istana dan intelijen disebut terus menjalin komunikasi strategis dan koordinasi kebijakan regional dengan Israel—terutama soal Iran. (NYPost, 02-11-24)


4. Mesir (Presiden Sisi) telah berulang kali menutup perbatasan Rafah, menghalangi masuknya bantuan ke G4za, dan mempertahankan kerja sama militer/intelijen dengan Isra*l. (Reuters, 11-10-23)


5. Turki, meski menyatakan protes keras, justru menjaga jalur perdagangan senilai miliaran USD dengan Isra*l. Produk ekspor Turki ke P4lestina meningkat meski sempat diskors, dan beberapa dikabarkan mengalir ke Isra*l lewat jalur tidak langsung. (Reuters, 08-10-24)


Makin jelas bahwa para pemimpin dunia Islam tidak benar-benar berdiri bersama rakyat G4za. Mereka memilih kepentingan politik, ekonomi, dan stabilitas geopolitik ketimbang membela saudara seiman yang tertindas. Inilah bentuk pengkhianatan sejati terhadap darah umat dan amanah yang mereka pikul sebagai pemimpin kaum muslimin. Tidak ada inisiatif militer, tidak ada embargo terhadap Isra*l, bahkan kutukan pun terdengar lemah. Dunia Islam ditinggalkan tanpa pelindung karena para pemimpinnya rela menjadi boneka penjajah. 


Bangun Narasi yang Hakiki


Banyak pengamat baik dari dunia Barat maupun Timur bersuara lantang mengkritik kekejaman Isra*l. Suara mereka memang lantang, tetapi nihil solusi. Narasi yang mereka gaungkan tidak pernah benar-benar menyentuh akar persoalan. Mereka tidak mengutuk sistem penjajahan, tidak menantang dominasi Amerika, tidak menyentuh pengkhianatan para penguasa muslim. Sebaliknya, mereka terus menyuarakan solusi pragmatis seperti solusi dua negara, PBB, atau demokrasi, cara-cara yang sudah terbukti gagal menyelamatkan G4za dan hanya memperpanjang usia penjajahan. 


Karena itu, umat Islam tidak boleh lagi terjebak dalam wacana semu dan solusi pragmatis. Umat harus membangun narasi tandingan yang menyentuh akar persoalan dan menawarkan solusi hakiki. Hanya ada satu narasi, yaitu jihad fi sabilillah yang dipimpin oleh institusi politik Islam yang sah, yakni Khil4fah. 


Hanya dengan jihad dan Khil4fah, tanah P4lestina bisa dibebaskan, darah umat bisa dibela, dan kehormatan Islam bisa dimuliakan. Ini bukan sekadar teori sejarah, melainkan jalan yang telah ditempuh Rasulullah saw. dan para khalifah setelahnya dalam menghadapi penjajahan dan agresi terhadap umat. 


Kesadaran Umum: Kunci Kemenangan Islam


Narasi ini tidak bisa dibangun secara instan. Ia harus ditanamkan terus-menerus melalui proses penyadaran yang serius dan masif. Para aktivis dakwah, pemuda Islam, dan para pengemban kebenaran harus bersatu dalam misi membangun kesadaran umum. Kesadaran ini bukan sekadar pengetahuan, tetapi pencerahan ideologis yang akan menggerakkan umat. 


Kesadaran yang lahir dari ideologi Islam akan mendorong umat meninggalkan semua jalan yang tidak diajarkan Rasulullah saw., baik people power, parlemen, maupun kompromi politik dan fokus kepada metode (tariqah) dakwah Rasulullah. Inilah satu-satunya tariqah yang telah terbukti mampu mengembalikan kemenangan Islam. Bukan lagi tariqah abal-abal yang ditambal sulam.


Perjuangan Belum Usai: Harus Tetap Yakin


Membangun kesadaran umum bukanlah perkara mudah. Di tengah tantangan zaman, para pengemban dakwah akan menghadapi banyak ujian. Dari tekanan ekonomi, pembatasan sosial, hingga ancaman penangkapan dan stigmatisasi.

 

Selain itu, ada dua bahaya besar yang selalu mengintai: bahaya kelas dan bahaya ideologi. Bahaya kelas adalah jebakan materi dan kenikmatan duniawi yang bisa melemahkan tekad dan menggoda aktivis untuk berkompromi. Sementara bahaya ideologi adalah penyimpangan arah perjuangan, terjebak pada nasionalisme, liberalisme, atau sekadar aktivisme kosong yang kehilangan orientasi perubahan sistem.

 

Karenanya, para pengemban dakwah harus terus menjaga keikhlasan dan istikamah. Mereka harus teguh pada tariqah dakwah yang ditempuh Rasulullah saw., yakni membangun kesadaran, membina umat, dan menyeru kepada perubahan sistem. Meski jalan ini panjang dan penuh duri, tetapi hanya jalan inilah yang akan menghantarkan kepada kemenangan sejati. 


G4za hari ini adalah panggilan suci untuk mengembalikan perisai umat: jihad dan Khil4fah. Maka dari itu, siapa pun yang telah memahami realitas ini, wajib menyebarkan pemahaman tersebut kepada umat. Jangan menunggu semua sadar, mulailah dari lingkungan terdekat. Dari percikan itu akan muncul gelombang. Dan dari gelombang akan lahir badai yang akan menghancurkan tirani Zion*s serta membebaskan P4lestina dengan kehormatan dan kemuliaan Islam. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]