Alt Title

Islam dan Tantangan Kejahatan Siber di Era Digital

Islam dan Tantangan Kejahatan Siber di Era Digital



Internet menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat

dalam urusan pekerjaan, pendidikan, dan bersosialisasi

_________________________


Penulis Ika Fath

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNI - Akhir akhir ini kasus kekerasan anak dan perempuan marak terjadi. Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi kasus terhadap anak dan perempuan sebagian besar disebabkan oleh pengaruh dunia digital atau media sosial dan pengaruh pola asuh dari keluarga. Tercatat sejak Januari 2025 sampai 7 Juli 2025 ada 13.000 kasus terungkap. (Tempo.com, 11-07-25)


Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji pun mengatakan bahwa penggunaan gadget pada remaja Indonesia kini kian masif dan menjadikannya rentan terkena ancaman siber. Memang betul teknologi diciptakan untuk membantu kita beraktivitas, tetapi jangan sampai teknologi yang menyetir kita dan menimbulkan masalah baru. (nusantaranews.net, 20-07-2025)

 

Internet menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat untuk membantu urusan pekerjaan, pendidikan, dan bersosialisasi. Berkembangnya internet pun memicu makin beragamnya tantangan dan ancaman yang timbul di dunia siber. Perempuan dan anak paling rentan menjadi sasaran kejahatan siber.


Kejahatan siber seperti serangan ransomware, pedofil online, child grooming, pemerasan seksual online, love scam, penipuan online, cyberbullying, konten pelecehan, penyebaran hoaks, konten judol, pornografi, pornoaksi dan eksploitasi anak-anak di bawah umur makin tak terbendung. Mudahnya orang tua memberikan anak gadget tanpa pengawasan dan minimnya kewaspadaan orang tua dalam memberikan pemahaman batas-batas penggunaan gadget kepada anak menjadi salah satu faktor anak mudah terpapar oleh kejahatan siber. Ditambah lagi kurangnya filter dari negara terhadap konten-konten yang masuk dari Barat yang dikonsumsi oleh masyarakat.

 

Mekanisme Masuknya Kejahatan Siber


Bagai dua mata sisi koin yang tidak hanya banyak manfaat yang kita dapatkan dari penggunaannya. Teknologi digital, dunia siber juga menjadi lahan subur berbagai bentuk kejahatan siber (cybercrime) yang makin banyak dan sulit dikendalikan. Anak-anak sering menjadi ekploitasi seksual online, termasuk pembuatan dan distribusi konten pornografi anak, mereka rentan menjadi korban perundungan di dunia maya (cyberbullying) yang berdampak buruk pada kesehatan mental. 


Pelaku kejahatan siber sering menggunakan taktik grooming untuk memanipulasi anak-anak dan mendapatkan kepercayaan mereka untuk tujuan eksploitasi. Bagi perempuan dewasa maupun anak-anak sering menjadi sasaran pelecehan & pemerasan seksual online dengan ancaman peyebaran foto pribadi tanpa izin atau komentar di dunia maya yang merendahkan. Penyebaran data pribadi yang sering disalahgunakan untuk tujuan pencurian identitas dan penipuan.


Meningkatnya kasus siber terhadap anak dan perempuan dari waktu ke waktu bukan disebabkan oleh satu faktor saja, tetapi munculnya beberapa faktor yang saling berkaitan dan sistematis. Di antaranya impitan ekonomi membuat orang tua mau tidak mau harus keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Mereka terpaksa mengabaikan pengasuhan anak-anaknya. Ditambah dengan kultur masyarakat yang sudah terpapar sekularisme, membuatnya memiliki pembenaran yang masuk akal atas hal itu.

 

Kehidupan yang menjunjung kebebasan berperilaku dari kultur sekularisme melahirkan masyarakat yang minim akidah, akhlak, dan pengetahuan terhadap digital. Mereka mudah terbawa arus pemikiran dan gaya hidup Barat tanpa memikirkan apakah itu baik untuk dirinya dan masa depannya. Abainya peran negara dalam mengedukasi literasi digital kepada masyarakat, kurangnya sosialisasi tentang pentingnya penggunaan digital dengan baik dan cara melindungi diri dari kejahatan siber menambah permasalahan masuknya kejahatan siber.

 

Lemahnya hukum terhadap penjahat siber dan negara yang tidak sepenuhnya serius menangani kejahatan siber ini, membuat para pelaku kejahatan tetap berkeliaran di tengah-tengah kita tanpa merasa terancam dan bersalah. Tidak ada efek jera atas hukuman yang diberikan penjahat siber. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk terus melakukan kejahatan serupa demi tercapainya tujuan mereka. Hal ini tak akan selesai hanya dengan solusi masalah secara parsial sebab masalah kejahatan siber berdampak pada masalah-masalah berikutnya.

 

Islam Menjaga Perempuan dan Anak

 

Islam tidak hanya agama ritual saja. Islam mengatur tiga aspek, hubungan manusia dengan Sang Pencipta, hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dan hubungan manusia dengan sesama manusia. Islam mengatur aspek hubungan manusia dengan manusia lainnya mencakup tanggung jawab sosial salah satunya penggunaan teknologi dan dunia digital.

 

Negara Islam yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh (kafah) yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan hukum hadir sebagai pengurus dan penjaga umat. Negara Islam memberikan problem solving atas segala aspek manusia, aspek ekonomi, sosial, pendidikan, bahkan politik.


Penerapan Islam di aspek ekonomi misalnya, negara Islam akan memastikan ekonomi masyarakat stabil, mengelola SDA dengan baik dan diperuntukkan untuk kemaslahatan umat. Walhasil, kita tidak akan mendengar lagi kisah seorang ibu keluar dari rumah untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga hingga mengabaikan tugas utamanya. Tugas utamanya dalam membimbing dan membersamai anak, termasuk menjelajahi dunia digital.

 

Negara juga akan menerapkan sistem masyarakat yang islami. Dari lingkup terbesar ke lingkup terkecil (negara hingga keluarga). Negara akan menerapkan aturan Islam dalam mengelola informasi yang tersebar di tengah-tengah masyarakat sehingga informasi yang berkembang adalah informasi yang baik. Masyarakat akan saling mengontrol satu sama lain dengan amar makruf nahi mungkar.


Di lingkup keluarga, setiap anggota keluarga akan dibentengi oleh akidah Islam sehingga mudah untuk memfilter konten-konten yang mereka konsumsi. Melalui pemahaman Islam yang mereka miliki menjadi pegangan bagi mereka atas kejahatan yang timbul dari dunia digital.

 

Negara Islam juga akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berorientasi pada pembangunan peradaban dan kemaslahatan umat. Pendidikan Islam menghasilkan individu yang berkepribadian islam, inovator, problem solver dan menguasai IPTEK. Memiliki prinsip yang membentengi dirinya dari melihat dan menonton konten yang bermanfaat dan menjauhkan diri dari konten negatif, karena dia tahu Allah Swt. mengawasi semua yang dia lakukan.


Negara Islam akan menerapkan sistem hukum Islam. Negara akan memberikan hukum dan sanksi kepada penjahat penipuan digital dan penyebar konten pornografi. Sanksi yang mampu memberi efek jera, mencegah kerusakan sosial, dan menjaga ketertiban masyarakat. Negara Islam tidak akan membatasi ruang digital, tetapi menjadikan ruang digital memiliki manfaat dan membantu manusia menjadi hamba yang lebih baik dihadapan Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]