Alt Title

Perempuan Malam di Sekitar IKN

Perempuan Malam di Sekitar IKN




Perdagangan itu berkaitan dengan supply and demand

Selama ada permintaan terhadap perzinaan, maka layanan prostitusi akan tetap ada

______________________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI -Ibu Kota Nusantara (IKN) baru-baru ini menjadi perbincangan hangat sebab banyaknya pekerja seks komersial (PSK) di sana. Hal ini tentu menjadi perhatian dari berbagai pihak, termasuk menteri hingga DPR. Lantas, bagaimana peristiwa ini dapat terjadi? 


PSK di Sekitar IKN


Otorita IKN diminta oleh Muhammad Khozin anggota Komisi II DPR untuk menyelesaikan masalah prostitusi ini. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono merasa khawatir kabar soal PSK ini dapat mengganggu kinerja ASN. Ia menegaskan jika praktik prostitusi bukan persis terjadi di IKN, tetapi di beberapa daerah sekitarnya seperti Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara yang berjarak 3 km dari kawasan inti IKN. 


Di wilayah Kecamatan Sepaku telah dilakukan tiga kali operasi penertiban. Hasilnya, terjaring 64 orang perempuan diduga PSK. Mereka ada yang berasal dari Bandung, Yogyakarta, Samarinda, Balikpapan, dan Makassar. Pelaku yang berasal dari luar daerah diminta meninggalkan wilayah tersebut dalam waktu dua sampai tiga hari. 


Modus yang dilakukan para pelaku ada 2, yaitu online dan offline. Secara online dengan menggunakan aplikasi MiChat, sedangkan offline terdapat di beberapa lokasi. Para pelaku menawarkan jasa dengan harga antara Rp400 ribu sampai Rp700 ribu sekali kencan. Dalam satu hari, mereka bisa melayani lima pelanggan. Hasilnya, uang yang mereka terima bisa tembus sampai Rp1,5 juta per hari. (cnnindonesia.com, 09-07-2025)


Antara PSK dan IKN 


Ibu kota negara selalu berkaitan dengan kehidupan PSK. Dahulu, sebelum Jakarta menjadi ibu kota Indonesia juga diramaikan oleh aktivitas prostitusi yang disikapi dengan membuka lokalisasi meskipun sarat kontroversi. 


Sejak 1960-an, orang-orang dari berbagai penjuru daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk mengadu nasib. Alhasil, muncul banyak permasalahan sosial, termasuk maraknya praktik prostitusi. Pada masa itu, tempat-tempat prostitusi menjamur hampir di seluruh wilayah Jakarta. Ada pula yang menjajakan diri menggunakan becak. Para PSK bekerja sama dengan tukang becak dan berkeliling untuk mencari pelanggan. Alhasil, saat itu kondisi Jakarta menjadi semrawut dan kumuh, serta menimbulkan keresahan sosial yang kompleks. 


Kala itu, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin memutuskan untuk membuka lokalisasi agar ruang gerak PSK dapat dibatasi dan mudah dibina. Pembuatan lokalisasi itu terinspirasi dari Bangkok setelah kunjungannya ke Negeri Gajah Putih tersebut. 


Di tengah berbagai kontroversi yang mengiringi, kebijakan tersebut terus dilaksanakan. Akhirnya, tempat prostitusi seluas 12 hektare resmi ditutup pada tahun 1999 kemudian diubah menjadi pusat keagamaan.


IKN dalam Jebakan Sekularisme


Adanya praktik prostitusi berkaitan erat dengan kehidupan sekuler dalam masyarakat. Sekularisme menjadi penyebab maraknya kerusakan moral. Sistem sekuler telah menghasilkan individu yang tidak paham agama.


Syahwat dijadikan landasan berperilaku karena hanya berbekal akal manusia yang lemah. Perdagangan itu berkaitan dengan supply and demand. Selama ada permintaan terhadap perzinaan, maka layanan prostitusi akan tetap ada. Kapitalisme tidak peduli pada halal dan haram. Keuntungan adalah satu-satunya yang ingin diraih sehingga tidak peduli bisnisnya mengandung mudarat atau tidak bagi orang lain. 


Di sisi lain, negara sekuler tidak memiliki sanksi yang tegas dan menjerakan. Pihak yang bisa dipidana hanyalah muncikari dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang yang hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 


Bagi PSK dan penggunanya bisa dijerat dengan pasal perzinaan. Sanksinya berupa pidana penjara maksimal 9 bulan. Itu pun hanya berlaku jika keduanya sudah memiliki suami atau istri dan diproses jika ada aduan dari pasangannya. Terdapat juga perda terkait prostitusi, hanya saja sulit terlaksana ketika yang bersangkutan memiliki uang dan jabatan, pelakunya kerap kebal hukum. 


Sistem ekonomi kapitalisme telah memiskinkan masyarakat. Seluruh urusan umat diserahkan kepada swasta oleh negara kapitalis. Penguasa dan rakyat hanya memiliki ikatan sebagai penjual dan pembeli. Alhasil, perekonomian makin terpuruk dan berimbas pada sempitnya lapangan pekerjaan. Akhirnya, banyak perempuan yang “terpaksa” berprofesi sebagai PSK demi bertahan hidup. 


Hal ini merupakan jebakan dari sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, kemaksiatan tumbuh subur, salah satunya praktik prostitusi. Dengan demikian, mencampakkan sistem kapitalisme dan beralih pada sistem yang sahih menjadi urgen untuk dilakukan. Menerapkan sistem sahih, yaitu Islam merupakan suatu kewajiban yang telah jelas dalilnya. 


Sistem Islam Mencegah Kemungkaran 


Seluruh persoalan kehidupan mampu dijawab oleh Islam, termasuk mengenai prostitusi. Penerapan sistem Islam akan melahirkan individu-individu yang bertakwa. Halal dan haram menjadi tolok ukur perbuatannya. Begitu pun standar kebahagiaannya, yaitu rida Allah. Oleh karena itu, setiap individu senantiasa taat kepada Allah dan otomatis tidak akan ada permintaan prostitusi. 


Sistem Islam memiliki sanksi yang sangat menjerakan. Negara yang mengabaikan satu saja perintah Allah sudah merupakan kemungkaran dan setiap kemungkaran berdampak pada kerusakan masyarakat. 


“Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani)


Seluruh bentuk prostitusi hukumnya haram. Rajam dan jilid akan dijatuhkan pada PSK dan penggunanya. Hukuman cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun bagi yang belum menikah, sedangkan yang sudah menikah dikenai rajam. Takzir akan diberikan pada muncikari, hukumannya bisa saja lebih berat karena terkait dengan perdagangan manusia. 


Sistem ekonomi Islam mampu menjamin kesejahteraan masyarakat. Penguasa berperan untuk melayani rakyatnya. Inilah penyebab kehidupan umat terjamin, termasuk lapangan kerja. Terlebih, para perempuan mendapat jaminan nafkah dari suami dan para walinya, bahkan negara. Kehormatan perempuan senantiasa dijaga karena darinya akan lahir generasi yang siap membangun peradaban gemilang. 


Khatimah 


Demikianlah Islam menjamin kehidupan yang jauh dari kemaksiatan. Oleh karena itu, saatnya umat menyadari bahwa hanya dengan menerapkan Islam secara kafah segala kemungkaran dapat dicegah dan kemuliaan hidup akan didapat. Wallahualam bissawab.