Alt Title
Kelaparan Sistemik di Gaza Umat Teruslah Suarakan Solusi Hakiki

Kelaparan Sistemik di Gaza Umat Teruslah Suarakan Solusi Hakiki




Tsunami kelaparan melanda, bukan dari gagalnya panen atau bencana alam

tetapi kebijakan yang sengaja menjadikan ketiadaan makanan sebagai senjata genosida

_________________________


Penulis Sri Wulandari

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hingga saat ini, umat muslim G4za masih terus bertarung nyawa. Sudah terlalu lama dunia hanya menyaksikan tragedi kemanusiaan di sana.


Apa yang terjadi di G4za sampai detik ini bukan sekadar pertempuran biasa. Itu adalah genosida, penghancuran yang terencana terhadap suatu kelompok etnis, yaitu warga P4lestina. Jumlah korban makin meningkat dari anak-anak, ibu, bahkan lansia adalah bukti dari kebiadaban yang sedang terjadi dan bukti bisunya umat Islam saat ini.


Dikutip dari cnbcindonesia.com (05-08-2025), sekitar 21 anak meninggal di rumah sakit Al-Shifa, Al-Aqsa Martyrs, hanya dalam waktu 72 jam karena malnutrisi. Artinya, tujuh anak tewas setiap hari karena kurang gizi. Ini adalah bentuk genosida baru yang digunakan zionis untuk menyakiti warga G4za.


Kelaparan sistemis menjadi wajah baru genosida. Saat ini, G4za bukan sekadar zona perang. G4za dijadikan lahan pembantaian manusia secara perlahan dari berbagai arah salah satunya kelaparan. Sejak 2 Maret 2025, G4za diblokade total.


Semua pintu akses menuju P4lestina ditutup tanpa celah. Lebih dari ribuan anak dilaporkan tewas karena kurang gizi. Tsunami kelaparan melanda, bukan dari gagalnya panen atau bencana alam, tetapi kebijakan yang sengaja menjadikan ketiadaan makanan sebagai senjata genosida.


Truk-truk bantuan dari dunia internasional ditahan di perbatasan, lebih dari 1.000 truk bantuan telah dihancurkan Isra*l. Bantuan yang masuk hanya sebatas simbolik, sementara sekitar 2 juta jiwa yang tersisa terjebak tanpa pasokan memadai. Menteri Warisan Isra*l Amichai Eliyahu tanpa rasa empati mengatakan tidak peduli pada bencana kelaparan dan ingin G4za menjadi "seluruhnya Yahudi." Dikutip dari cnbcindonesia.com (05-08-2025)


Zion*s mengatakan bahwa blokade dilakukan karena khawatir jika bantuan kemanusiaan akan dimanfaatkan oleh H4mas. Amerika Serikat mengusulkan sistem disribusi bantuan melalui sebuah lembaga bernama G4za Humanitarian Foundation (GHF). Akan tetapi, hal tersebut adalah rencana Zion*s agar mereka bisa mengontrol distribusi bantuan dengan tujuan politik dan militer yang jauh lebih besar.


Dengan penempatan titik penyaluran bantuan yang mengharuskan warga G4za berpindah dari utara ke selatan di perbatasan Mesir. Militer Zion*s menargetkan warga G4za yang mencoba mendapatkan bantuan dengan menyerang melewati serangan udara.


Dunia Mati Rasa Umat Harus Sadar


Sangat jelas bahwa tindakan kejam Zion*s tidak dapat dihadapi hanya dengan kata-kata, serta bantuan kemanusiaan. Terlebih lagi, keberpihakan dan dukungan dari AS yang dan veto yang diberikan juga menunjukkan kekuatan mereka.


Apalagi ketidakpedulian PBB makin terlihat. Pemimpin negeri-negeri muslim pun lebih mementingkan dan menjaga relasi diplomatik daripada mendengar seruan rakyat dan tangisan anak-anak G4za. Seolah nyawa warga P4lestina hanya statistik, bukan amanah. 


Sekat-sekat kebangsaan yang kuat saat ini membelenggu para pemimpin negeri muslim. Membuat mereka tuli, menutup mata, dan tidak peduli dengan penderitaan saudaranya di P4lestina. Alih-alih berupaya untuk mengusir Zion*s, justru bekerja sama dengan negara Yahudi tersebut. Mereka adalah para pengkhianat sejati. Banyak pengamat mengkritik tindakan Zion*s ini. Namun, mereka juga tidak memberikan solusi yang jelas.


Mirisnya lagi, umat Islam telah terpengaruh oleh propaganda dari Barat mengakibatkan mereka mengalami kelemahan dan mengharapkan pada bantuan kemanusiaan. Sebenarnya, ini hanyalah satu ilusi yang ditanamkan oleh pemimpin yang tidak setia, sehingga pasukan umat, termasuk para ulama dan masyarakat menyerah. Sungguh umat Islam memiliki potensi yang luar biasa yang berasal dari keyakinan yang kuat. Sejarah membuktikan kekuatan umat tidak pernah lahir dari belas kasihan dunia, melainkan dari akidah yang kuat dan kepemimpinan yang bersandar pada wahyu.


"Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara ..." (QS. Al-Hujurat: 10)


Ayat ini bukan slogan. Ia seruan Ilahi untuk bertindak. Persaudaraan dalam Islam tidak dibatasi oleh batas negara, tetapi oleh ikatan akidah yang menyatukan setiap hati dalam satu tubuh yang sama


Lebih dari 100 resolusi PBB yang dikeluarkan untuk menyelesaikan permasalahan ini, tetapi belum mampu mendamaikan apalagi menyelesaikan permasalahan rakyat P4lestina. Dari sini kita bisa lihat bahwa bukan resolusi PBB yang bisa diharapkan karena setiap resolusi yang ditawarkan sudah terbukti tidak menghasilkan apa-apa untuk P4lestina. 


Sistem Islam dan Jalan Menuju Kemenangan


Dengan kondisi saat ini, seharusnya umat Islam disadarkan bahwa solusi sejati bukan pada donasi yang tak sebanding dengan kejahatan yang terjadi, melainkan pada perubahan mendasar yakni tegaknya sistem Islam (Khil4fah). Khil4fah ialah sebuah sistem yang menjadikan umat sebagai satu kesatuan, bukan bangsa-bangsa tercerai-berai yang mudah dipatahkan. Menjadikan umat yang memiliki jiwa pemimpin dan kekuatan dan kesatuan.


Hal ini mengikuti metode kepemimpinan Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin dalam menjalankan pemerintahan. Tujuannya adalah untuk menerapkan hukum syariat Islam, melindungi kepentingan umat, dan mempersatukan umat di bawah satu kepemimpinan. Menjadi tanggung jawab semua muslim di seluruh dunia untuk berusaha mewujudkan eksistensi Khil4fah di bumi ini.


Adanya kesadaran pada mayoritas umat akan mendorong mereka untuk fokus berjuang di jalur dakwah sesuai dengan metode yang diajarkan Rasulullah. Karena hanya metode inilah yang bisa membawa kita menuju kemenangan.


Gerakan ini akan membentuk kesadaran dan memperkuat umat berdasarkan pemahaman, yaitu satu peraturan, pemikiran, dan perasaan yang sama berdasarkan ideologi Islam. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Anak Membutuhkan Perlindungan Hakiki dari Negara

Anak Membutuhkan Perlindungan Hakiki dari Negara



Hanya syariat Islam yang memiliki prinsip-prinsip yang kuat

untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah dari tindak kejahatan


________________________


Penulis Anis Nuraini 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA. com, OPINI - Sindikat penjualan bayi jaringan internasional yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah hasil dari kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi.


Seperti kasus kemarin, penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura menggemparkan publik. Hal itu berhasil diungkap Polda Jabar. Dari informasi yang dihimpun, belasan orang telah terlibat dalam penjualan bayi tersebut. Sekitar 16 orang yang menjadi sindikat penjual bayi Indonesia ke Singapura dan total 25 bayi sejak tahun 2023. (TribunKaltim.com, 17-07-2025)


Modus yang mereka janjikan adalah melakukan perekrutan bayi-bayi itu sejak dalam kandungan dengan alasan tidak mempunyai anak sehingga bayi tersebut akan diadopsi setelah lahir, akan dirawat dan dibesarkan. Akan tetapi, faktanya dijual kembali ke luar negeri.


Akibat Kemiskinan 


Penjualan bayi ini muncul karena habitat kemiskinan yang membelenggu perempuan. Faktor ekonomi memang dapat menjadi salah satu penyebabnya. Keluarga yang miskin mungkin merasa tidak mampu untuk merawat anak-anak mereka sehingga mungkin tergoda untuk menjual bayinya. 


Kemiskinan yang seiring dengan sulitnya mencari lapangan pekerjaan yang akhirnya menyebabkan seorang kepala keluarga merasa tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anaknya. Ujungnya muncul pemikiran bahwa kelahiran anak akan memperberat keadaan karena secara finasial akan menambah biaya yang harus dikeluarkan. 


Alhasil, seorang ibu atau ayahnya terpaksa harus menjual bayinya. Dengan alasan demi masa depan buah hatinya supaya mendapatkan hidup yang lebih baik dan layak. Sindikat ini pula bisa saja memanfaatkan situasi ekonomi yang sulit untuk mengeksploitasi keluarga miskin.


Di Indonesia, kemiskinan bertemu dengan ekosistem TPPO yang kuat menjadikan perempuan dan anak dalam pusaran kejahatan sehingga mencerabuti sisi kemanusiaannya. Terlebih seorang ibu banyak terlibat juga menjadi pelaku sindikat TPPO.


Sistem Ekonomi Kapitalis yang Berlaku


Sistem ekonomi kapitalisme yang berlaku saat ini menjadikan negara hanya berpihak kepada kepentingan oligarki, sedangkan rakyat harus berjuang sendiri untuk mencari sesuap nasi. Tidak sedikit realitas kehidupan menunjukkan kepala keluarga kesulitan untuk memberikan nafkah yang layak bagi anak dan istrinya. 


Sistem sekuler kapitalisme yang telah nyata mencengkeram negeri ini. Agama dipinggirkan dari kehidupan sehingga semua tindak kejahatan marak seolah tanpa kendali, termasuk perdagangan anak oleh orang tuanya sendiri.


Demikian jika aturan Allah tidak dijalankan dan tidak dijadikan aturan kehidupan yang terjadi adalah fitrah manusia hilang dan akal manusia tidak dipakai. Anak-anak tidak berdosa dengan teganya mereka perlakukan seperti barang yang bisa diperjualbelikan demi untuk mendapatkan cuan untuk memenuhi kebutuhan hidup. 


Pandangan Islam 


Berbeda dengan Islam, perbuatan menjual bayi ini jelas dilarang oleh Islam. Siapa pun pelakunya, kejahatan akan ditindak tegas. Memberikan hukuman efek jera, baik kepada si pelaku atau bagi siapa pun yang melakukan kejahatan. Terlebih lagi sistem Islam akan menumpas segala bentuk kejahatan.


Islam menjadikan anak sebagai aset bangsa yang sangat berharga, wajib dilindungi oleh negara, tidak boleh diperjualbelikan karena merupakan generasi penerus yang akan mewujudkan peradaban Islam yang mulia dan gemilang.


Bagi orang tuanya, anak juga menjadi milik berharga yang akan dilindungi dengan penuh tanggung jawab, termasuk hak untuk hidup, hak memiliki keluarga, dan hak mendapatkan pendidikan karena merupakan amanah dari Allah Swt. yang harus dijaga.


Islam menekankan pentingnya keluarga sebagai institusi yang sakral dan penting untuk melindungi anak-anak. Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjaga anak, baik sejak dalam kandungan, termasuk menjaga nasab anak. 


Negara juga akan menjamin kesejahteraan dan memenuhi semua kebutuhan pokoknya dengan baik. Meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat. Dengan membuka lapangan pekerjaan untuk para suami yang bertanggung jawab memberikan nafkah sehingga seorang istri atau ibu tidak akan terbebani untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.


Sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam berlandaskan iman dan ketakwaan akan menjadikan semua individu bertanggung jawab melindungi anak-anak, termasuk orang tuanya, masyarakat, dan negara.


Dengan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, kejahatan seperti ini tak akan terjadi lagi. Pelaku sindikat penjualan bayi dapat dikenakan hukuman takzir yang berarti hukuman ditentukan oleh penguasa atau hakim, bahkan hukuman berat, seperti hukuman penjara atau bahkan hukuman mati, tergantung pada tingkat kejahatan yang dilakukan.


Dengan demikian, hanya syariat Islam yang memiliki prinsip-prinsip yang kuat untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah dari tindak kejahatan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Beras Sulit Rakyat Menjerit Islam Solusinya

Beras Sulit Rakyat Menjerit Islam Solusinya




Beras tidak dipandang sebagai produk dagang untuk mengasilkan keuntungan untuk negara

tetapi dipandang sebagai kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh negara


_________________________


Penulis Rosmiyati Siregar

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pada hari Kamis 17 Juli 2025 lalu, pasar Sukaramai kedatangan Satgas Pangan Medan yang sedang melakukan sidak pasokan beras di pasar tersebut. Kedatangan Pak Gelora Ginting selaku Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan langsung disambut dengan keluhan para pedagang beras. Mereka mengeluhkan kekosongan pasokan beras dan kenaikan harga beras yang melambung tinggi.


Bahkan, satu dari pedagang beras mengatakan harga beras dapat mengalami kenaikan hingga dua kali dalam sepekan. Terkadang pihak kilang beras mengurangi berat 2 ons dalam setiap karung beras. Dalam kunjungannya ini, Pak Gelora Ginting juga memberitahukan dalam waktu dekat beras SPHP akan segera masuk ke pasaran dan mengimbau kepada masyarakat baik penjual dan pembeli dapat menerimanya.


Mahalnya harga beras di kota Medan menyebabkan banyak masyarakat mengeluh, pasalnya mereka harus merogoh kocek sedikit lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka. Ada banyak faktor yang menyebabkan harga beras mengalami kenaikan, seperti kebijakan pemerintah terkait pembatasan impor dan kenaikan biaya produksi hingga pengetatan tata niaga melalui nontarif.


Dari beberapa faktor yang ada, kenaikan harga beras kali ini sungguh mengejutkan sekaligus mencengangkan. Hal itu dikarenakan produksi beras nasional tahun ini dalam keadaan memuaskan. Bahkan, stok CBP atau cadangan beras pemerintah tahun ini dalam kondisi tertinggi sepanjang sejarah.


Naiknya harga beras ini mengindikasikan adanya gangguan dalam rantai distribusi beras yang berdampak pada naiknya harga di pasar. Sebagian pihak juga menilai bahwa kondisi ini merupakan efek dari penerapan aturan pemerintahan terbaru. Di mana gabah atau beras wajib diserap oleh Bulog meski dengan kualitas rendah.


Kebijakan yang mewajibkan Bulog menyerap gabah petani dalam jumlah besar justru menciptakan penumpukan stok di gudang. Inilah yang menyebabkan distribusi pasokan beras ke pasar menjadi terganggu dan membuat harga beras menjadi naik. Belum lagi adanya para kartel yang menguasai bisnis beras yang dapat memainkan harga beras di pasaran.


Kebijakan terkait pertanian ini justru dinilai condong pada kepentingan para pemilik modal tanpa memedulikan nasib rakyat. Terlebih lagi petani yang dipaksa mandiri dengan modal seadaanya menghadapi masalah-masalah pertanian sendiri tanpa peran dan bantuan yang seadaanya dari pemerintah. Jika di luar negri kita melihat pertanian mereka didukung dengan teknologi, pengairan sawah yang tinggi di dalam negeri para petani harus berpikir keras bagaimana mengairi sawah mereka dengan alat seadanya, terlebih lagi di musim kemarau.


Belum lagi harga pupuk dan gabah yang kian mahal tidak sebanding dengan keuntungan yang mereka peroleh. Wajar, pada akhirnya ekonomi petani kita jauh dari kata sejahtera dan profesi petani makin ditinggalkan. Ditambah lahan sawah kini mengalami penyusutan dengan beralih ke bangunan dan tanaman lainnya.


Pengelolaan pangan yang terjadi saat ini mencerminkan ciri khas dari kapitalisme. Di mana kebijakan dan tata kelola lebih berpihak pada kepentingan pasar dan segelintir elite daripada kebutuhan dan kesejahteraan rakyat. Dalam sistem ini, pangan diperlakukan layaknya komoditas ekonomi semata, bukan sebagai kebutuhan dasar yang harus dijamin negara untuk seluruh warga dengan asas keadilan dan keberlanjutan.


Pengelolan pangan dengan logika keuntungan inilah yang menyebabkan distribusi pangan di tengah masyarakat seperti beras rawan spekulasi dan menjadi tidak merata. Ketika terjadi gangguan distribusi atau permainan harga oleh pihak-pihak tertentu, negara kerap kali bersikap pasif dan membiarkan mekanisme pasar bekerja. Alih-alih turun tangan langsung untuk menjamin kestabilan harga dan ketersediaan stok bagi masyarakat. 


Sistem aturan ini telah membuat akses terhadap pangan sangat bergantung pada kemampuan membeli bukan pada kebutuhan yang mendesak. Akibatnya, rakyat kecil menjadi pihak yang paling terdampak dari fluktuasi harga yang tidak menentu, terpinggirkan dari akses terhadap kebutuhan pokok dan terus-menerus berada dalam ketidakpastian akan kecukupan pangan sehari-hari. Hal ini menandakan bahwa dalam kapitalisme kepentingan ekonomi lebih diprioritaskan daripada kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.


Dalam Islam, negara memiliki kewajiban syar'i untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat termasuk pangan seperti beras. Beras tidak dipandang sebagai produk dagang untuk mengasilkan keuntungan untuk negara, tetapi dipandang sebagai kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh negara. Untuk itu, negara akan melakukan cara-cara agar kebutuhan dasar rakyatnya dapat terpenuhi dengan tepat, seperti distribusi, pengelolaan produksi, dan cadangan pangan secara langsung untuk kesejahteraan rakyat.


Negara akan memberikan berbagai bentuk dukungan kepada para petani seperti subsidi bibit, pupuk, serta sarana produksi pertanian atau saprotan secara cuma-cuma. Selain itu, negara akan membangun infrastruktur yang mendukung pertanian dan memudahkan terjadinya distribusi hingga ke wilayah terpencil. Negara juga menerapkan kebijakan larangan penimbunan atau ikhtikar yang dapat menyebabkan kelangkaan barang dan lonjakan harga secara tidak wajar.


Dalam Islam, praktik penimbunan ini jelas diharamkan sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.: "Barang siapa menimbun makanan dengan maksud menaikkan harga dan merugikan masyarakat, maka ia berdosa." (HR. Muslim)


Dengan penyaluran dan pengedaran  yang adil dan lancar ini akan membuat harga bahan pangan di seluruh lapisan masyarakat akan tetap stabil sehingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali rakyat miskin tanpa kesulitan. Islam juga akan memastikan harga barang-barang di masyarakat terbentuk secara alami melalui mekanisme pasar tanpa intervensi negara dalam bentuk pematokan harga.


Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum Islam yang melarang negara ikut campur tangan dalam penentuan harga kecuali jika terjadi penipuan, kecurangan, atau penimbunan. Rasulullah saw. pernah menolak permintaan untuk menetapkan harga dengan sabdanya:  


"Sesungguhnya Allah-lah yang menentukan harga, yang menahan, yang melapangkan, dan yang memberi rezeki." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)


Dengan demikian, kestabilan harga dicapai bukan melalui kontrol buatan, tetapi melalui sistem ekonomi Islam yang adil, transparan, dan jauh dari praktik zalim, seperti monopoli dan iktikar. Oleh karena itu, solusi hakiki atas persoalan ekonomi dan fluktuasi harga bukanlah tambal sulam regulasi dalam kapitalisme, melainkan perubahan menyeluruh menuju sistem Islam yang diterapkan secara kafah di bawah naungan Daulah Islamiah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Fenomena One Piece dan Simbol Ketidakadilan

Fenomena One Piece dan Simbol Ketidakadilan



Adanya kesadaran masyarakat atas kerusakan kapitalisme harus diarahkan dengan benar ke dalam perjuangan yang hakiki

Perubahan ini dilakukan dengan cara meninggalkan kapitalisme menuju penerapan Islam secara kafah

_______________________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menjelang hari ulang tahun Indonesia yang ke-80 pada 17 Agustus nanti, ada hal yang tidak biasa. Publik dihebohkan dengan adanya tren pengibaran bendera One Piece di rumah hingga kendaraan di berbagai daerah. Akan tetapi, tindakan tersebut menuai kontroversi. 


One Piece dan Simbol Perlawanan


Eiichiro Oda merupakan penulis One Piece, sebuah seri manga Jepang. Bendera yang bergambar tengkorak dengan topi jerami merupakan simbol dari kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin oleh Monkey D Luffy. Ia adalah tokoh utama dalam komik Jepang tersebut. Seri manga yang menceritakan petualangannya dimulai sejak 22 Juli 1997 hingga saat ini. 


Bendera ini dianggap sebagai bentuk perlawanan karena sejumlah kisah dalam One Piece mewakili perlawanan terhadap ketidakadilan. Monkey D Luffy dan teman-temannya harus menghadapi pemerintahan yang korup, genosida, diskriminasi ras, praktik pelanggaran hak asasi manusia (HAM), militer yang sadis, dan upaya manipulasi sejarah. (tempo.co, 05-08-2025)


Menuai Kontroversi 


Pengibaran bendera One Piece dianggap berpeluang memecah belah bangsa. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan kehormatan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan simbol tertentu. 


Di sisi lain, Herlambang Perdana Wiratraman dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa mengibarkan bendera One Piece atau memasangnya di media sosial adalah ekspresi kritis warga yang sudah lelah dengan kondisi negaranya. Mereka tidak kunjung mendapat berita baik dari penguasanya. Alhasil, bukan berarti orang yang memasangnya akan berbuat makar. 


Seharusnya ekspresi kritis masyarakat direspons terbuka dan lebih bertanggung jawab. Bentuk ekspresi juga dilindungi oleh hukum. Jangan sampai hukum dilemahkan oleh kepentingan politik segelintir orang.


Akibat Kapitalisme 


Semenjak keruntuhan Khil4fah, kaum muslim hidup tanpa adanya institusi pelindung dan pembelanya. Selain itu, mayoritas kaum muslim tidak bisa membayangkan dan tidak pernah mendengar keagungan syariat Islam dalam naungan Daulah. Kaum muslim mendapat pendidikan yang materi dan kurikulumnya berasal dari musuh-musuh Islam. 


Pemikirannya disusupi oleh pemikiran-pemikiran kufur dan sekuler, diasuh oleh peradaban Barat yang hedonis, materialistis, dan dibesarkan dengan sistem kufur, baik hukum, sosial, maupun politik. Bahkan mereka cenderung fobia dan menolak ajaran Islam. Sungguh, saat ini kondisi umat berada di titik nadir yang paling rendah sepanjang sejarah Islam.


Oleh karena itu, tidak mengherankan jika terjadi manipulasi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan di berbagai bidang. Misalnya, korupsi makin merajalela, sumber daya alam diserahkan ke swasta dan asing, janji penguasa hanya isapan jempol belaka, krisis dianggap biasa dan warga diminta bersabar, menyampaikan kritik malah dianggap anti-pemerintah.


Rakyat menjadi korban atas kebijakan-kebijakan yang dibuat penguasa. Hal itu mirip dengan sistem dunia dalam cerita One Piece yang penuh korupsi dan penindasan. Dampak dari kapitalisme yang diterapkan sangat terasa. Sistem ini telah nyata menciptakan jurang pemisah antara penguasa dan rakyatnya. Dengan demikian, harus ada perubahan untuk mengganti sistem yang rusak ini.


Kembali pada Islam 


Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi merupakan sistem kehidupan yang menjadikan umatnya sebagai khairu ummah (umat terbaik). Dengan menerapkan Islam secara kafah, umat akan terlepas dari kemudaratan kapitalisme. Islam akan menegakkan keadilan dan menolak segala bentuk penindasan. 


Sistem pemerintahan Islam tegak di atas asas-asas, yaitu:


Pertama, hukum hanya milik Allah. Sebagaimana firman Allah Swt.,


“Dan hendaklah kamu menghukumi di antara mereka berdasarkan apa-apa yang diturunkan oleh Allah...” (QS. Al-Maidah: 49)


Kedua, kedaulatan di tangan syarak. Seorang muslim akan mengendalikan aktivitasnya sesuai dengan perintah dan larangan Allah. 


Ketiga, pengangkatan khalifah yang satu untuk seluruh umat Islam.


Keempat, khalifah satu-satunya pihak yang berhak mentabanni (legalisasi) hukum syarak. 


Khatimah 


Adanya kesadaran masyarakat atas kerusakan kapitalisme harus diarahkan dengan benar ke dalam perjuangan yang hakiki. Perubahan ini dilakukan dengan cara meninggalkan kapitalisme menuju penerapan Islam secara kafah. Hal itu dilakukan dengan perjuangan terarah dan terukur melalui dakwah dan perubahan sistem. Wallahualam bissawab.

Angka Kemiskinan Turun Benarkah Kesejahteraan Rakyat Sudah Terjamin?

Angka Kemiskinan Turun Benarkah Kesejahteraan Rakyat Sudah Terjamin?




Menurunnya angka kemiskinan belum tentu mencerminkan bahwa kesejahteraan masyarakat telah tercapai

Selama akar masalah seperti pengangguran, ketimpangan ekonomi, dan fluktuasi harga belum diatasi

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Menurut survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren yang berbeda antara desa dan kota. Jumlah penduduk miskin di perkotaan naik dari 6.66 persen (September 2024) menjadi 6.73 persen. Sementara di wilayah pedesaan, angkanya turun dari 11,34 persen menjadi 11,03 persen. (bbc.com, 25-07-2025)


Dengan kata lain, meskipun tingkat kemiskinan secara nasional menunjukkan tren penurunan, tetapi pada sejumlah wilayah justru mengalami kenaikan. Lantas, mengapa kesejahteraan di kota malah menurun?


Penyebab Kenaikan Kemiskinan di Kota 


Dua faktor besar memengaruhi: Lapangan kerja dan harga kebutuhan pokok. Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), jumlah pekerja yang terdampak gelombang PHK mencapai 60.000 orang pada dua bulan pertama tahun ini. Hilangnya pekerjaan langsung memukul daya beli, terutama di kota yang mana biaya hidup lebih tinggi.


Selain itu, penetapan harga bahan pangan turut memengaruhi kemampuan masyarakat dalam melakukan pembelian. BPS mencatat telah terjadi kenaikan harga pada komoditas pangan seperti minyak goreng, cabai rawit, dan bawang putih. Bagi warga kota yang mayoritas bergantung pada pasar, lonjakan harga ini mempersempit kemampuan membeli kebutuhan dasar.


Berbeda halnya dengan wilayah pedesaan, di mana mayoritas penduduknya adalah petani, gelombang PHK tidak berdampak secara signifikan sedangkan peningkatan harga pangan turut mendorong kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP). NTP dinilai baik ketika harga jual produk hasil pertanian cukup untuk menutup biaya produksi dan biaya hidup petani.


Upaya Pemerintah dan Keterbatasannya


Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2015 terkait tugas pemerintah dalam mengatur urusan pembangunan manusia dan kebudayaan, pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang memenuhi syarat. Sedikitnya ada tujuh program bansos yang dijadwalkan cair pada bulan ini dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan memberikan dukungan dalam situasi darurat. 


Namun, bansos memiliki keterbatasan: Sifatnya sementara dan berpotensi menumbuhkan ketergantungan. Ia belum menyentuh akar masalah seperti rendahnya kesempatan kerja, ketimpangan distribusi kekayaan, dan lemahnya kontrol harga pangan.


Solusi Hakiki Menurut Islam


Dalam Islam, kemiskinan dapat ditanggulangi dengan pendekatan sistematis dan menyeluruh. Strategi yang diterapkan tidak hanya bersifat karitatif (pemberian bantuan), tetapi juga struktural dengan membangun sistem ekonomi, sosial, dan pemerintahan yang mendorong produktivitas masyarakat dan distribusi kekayaan secara adil.


Sistem ekonomi Islam melalui Baitulmal yang berfungsi sebagai lembaga keuangan akan mengatur pemasukan kas negara sesuai dengan peruntukannya masing-masing secara adil dan terorganisir. 


Dana yang digunakan untuk kebutuhan umum, termasuk membiayai kaum miskin, membangun infrastruktur, dan menciptakan lapangan kerja akan sangat membantu masyarakat. 


Negara juga memfasilitasi masyarakat miskin agar bisa memiliki tanah atau modal untuk usaha, seperti yang dilakukan oleh Umar bin Khattab yang memberikan tanah kepada kaum miskin agar mereka bisa mengolahnya sehingga masyarakat tidak harus “menunggu uluran tangan” dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhannya. 


Potret nyata buah keberhasilan dari kepemimpinan yang sesuai dengan syariat Islam bisa dilihat dari masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dalam waktu dua tahun kepemimpinannya, Umar bin Abdul Aziz berhasil menurunkan angka kemiskinan drastis hingga hampir tidak ditemukan orang yang layak menerima zakat karena semua sudah sejahtera.


Begitulah gambaran kondisi masyarakat jika dipimpin sesuai syariat Islam. Bukan dengan “bantuan sesaat”, tetapi dengan membangun struktur ekonomi dan sosial yang adil, mencegah penumpukan kekayaan, menjamin distribusi sumber daya, dan memberdayakan individu untuk mandiri.


Oleh karena itu, menurunnya angka kemiskinan belum tentu mencerminkan bahwa kesejahteraan masyarakat telah tercapai. Selama akar masalah seperti pengangguran, ketimpangan ekonomi, dan fluktuasi harga belum diatasi, penurunan angka hanyalah ilusi statistik.


Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan: Membangun sistem ekonomi yang adil, memberdayakan rakyat, dan memastikan kekayaan terdistribusi merata. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


Rahmah Thayyibah

Penjualan Bayi di Jawa Barat Kerapuhan Perlindungan Anak

Penjualan Bayi di Jawa Barat Kerapuhan Perlindungan Anak



Kasus perdagangan bayi ini melibatkan sindikat internasional

yang memanfaatkan kemiskinan, celah hukum, dan teknologi


________________________


Penulis Sumiati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kehadiran seorang anak merupakan impian bagi setiap pasangan yang sudah menikah. Ia melambangkan hasil cinta, doa, dan kasih sayang yang paling dalam. Tangis dan tawanya menjadi kehangatan di tengah keluarga. Anak merupakan anugerah yang harus dididik dengan tauhid, dibimbing agar memiliki akidah yang kuat. Namun di era kapitalisme, anak justru menjadi korban eksploitasi dan komoditas gelap yang dapat menghasilkan keuntungan.


Fakta Penjualan Bayi di Jawa Barat 


Polda Jabar berhasil mengungkap praktik penjualan bayi. Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengecam keras praktik tersebut. Menurutnya, kasus tersebut mencuat akibat dari adanya kelemahan yang menyasar ibu dan anak sehingga sindikat perdagangan manusia memanfaatkannya.


Pada Jumat (18-07-2025) Netty menuliskan dalam keterangannya bahwa dari berbagai persoalan struktural, seperti kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah dan kemiskinan menjadikan praktik penjualan bayi ini sebagai puncak gunung es. Terungkap bahwa bayi-bayi yang dijual keluar negeri berkisar antara Rp11 juta sampai Rp16 juta. Sindikat tersebut akan menjual sebanyak 24 bayi.


Akar Masalah Penjualan Bayi


Perdagangan anak terus berulang. Kini yang menjadi komoditasnya adalah bayi-bayi lucu tak berdosa. Kasus perdagangan bayi ini melibatkan sindikat internasional yang memanfaatkan kemiskinan, celah hukum, dan teknologi.


Keluarga miskin sering menjadi sasaran empuk sindikat perdagangan anak karena lemahnya daya tawar dan minimnya pendidikan. Mereka sering dihadapkan dengan posisi sulit dalam menjalani kehidupan. Mahalnya kebutuhan pokok sehari-hari, biaya pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya menjadikan ia terpaksa menjual anaknya demi terpenuhinya kebutuhan hidup mereka.


Kemiskinan masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kelompok masyarakat miskin ialah kelompok masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, tempat tinggal, kesehatan dan pendidikan. Meski pemerintah sudah melakukan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan.


Data menunjukkan jutaan rakyat Indonesia masih hidup dalam kondisi sulit, terutama di daerah pedesaan dan tempat terpencil. Selain itu, berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan sindikat internasional sebagai alat untuk tawar menawar secara tersembunyi agar terjadi transaksi.


Sekularisme Biang Kerok Penjualan Bayi 


Sekuler merupakan paham yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan. Agama hanya hadir di ranah pribadi, tetapi tidak hadir dalam urusan publik (muamalah) ataupun urusan negara.


Pemahaman sekuler kapitalisme menjerumuskan perempuan dalam pusaran kejahatan. Bagaimana tidak, saat ekosistem TPPO bertemu dengan kemiskinan dapat mengakibatkan tercabutnya sisi baik kemanusiaannya, terutama perannya sebagai seorang ibu. Akibatnya, peran perempuan sebagai ibu sekaligus pengatur rumah tangga dan anak pun terabaikan.


Mirisnya, ada pula pegawai pemerintahan yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Mereka seharusnya jadi penjaga dan pelindung masyarakat. Namun, justru menjadi pelaku kejahatan. Begitulah jika aturan Islam tidak diterapkan dalam kehidupan. Berbagai masalah muncul di semua lini kehidupan.


Islam sebagai Solusi Komprehensif 


Islam bukan sekadar agama ritual yang mengatur masalah ibadah mahdah saja. Namun, Islam adalah sebuah ideologi yang mempunyai aturan fundamental dalam segala hal termasuk dalam urusan negara dan kesejahteraan rakyatnya. Islam berpandangan bahwa anak merupakan penyejuk mata dan investasi akhirat.


Sebagaimana hadis riwayat Muslim: "Apabila anak Adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya."


Mereka mempunyai hak untuk diberikan pendidikan yang baik, diajarkan tauhid dirawat dengan kasih sayang. Dengan pendidikan yang berakar dari akidah akan terbentuk pola pikir dan pola sikap sehingga terbentuk secara otomatis kepribadian Islam. Selain itu, mulai dari individu, masyarakat, dan negara akan saling menjaga dari hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan Islam.


Dalam pandangan Islam, seorang ayah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan keluarganya. Jika ayah meninggal tanggung jawab berpindah kepada keluarga si ayah. Jika keluarga si ayah tidak mampu akan menjadi tanggung jawab negara yang dibiayai dari Baitulmal sehingga seorang ibu tidak akan terbebani dalam pemenuhan kebutuhan pokok keluarganya. Ia fokus terhadap tugasnya yaitu sebagai ummu warabatul bait (ibu sekaligus pengatur rumah tangga).


Dengan menjalankan hak dan kewajiban masing-masing akan muncul ketenangan dan ketenteraman. Begitu pun negara, berperan sebagai pelaksana hukum syarak yang menindak setiap pelaku kejahatan dengan hukum yang menjerakan agar kejahatan tidak berulang karena hukum Islam bersifat jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah). Selain mampu menebus dosa di dunia dan tidak akan lagi dibalas di akhirat, hukum Islam pun mampu mencegah orang lain untuk tidak berbuat hal yang sama.


Dengan demikian, jika aturan Islam diterapkan segala bentuk kejahatan dapat dicegah termasuk kejahatan terhadap anak. Keberkahan akan hadir meliputi langit dan bumi. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Negara Gagal Lindungi Anak: Ketika Kapitalisme Menjual Masa Depan Bangsa

Negara Gagal Lindungi Anak: Ketika Kapitalisme Menjual Masa Depan Bangsa




Anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dijaga masa depannya

justru diperdagangkan seperti barang


_____________


Penulis Nurhikmah Oktavia

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Anak dijual, negara diam. Kasus penjualan bayi lintas negara kembali mengguncang nurani bangsa. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkap sindikat jual beli bayi yang telah menjual 24 bayi ke Singapura dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi tergantung kondisi dan permintaan. (beritasatu.com, 15-07-2025)


Lebih memprihatinkan, sindikat ini telah beroperasi sejak 2023 dan diduga melibatkan oknum tenaga kesehatan. (kompas.com, 18-07-2025)


Fenomena ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Ini adalah bentuk kegagalan negara dalam melindungi anak—makhluk paling lemah dan tidak berdaya—dari kejahatan sistemik. Negara tidak mampu mencegah sindikat perdagangan manusia, malah konon ada aparat yang terlibat. Maka jelas ada yang salah pada sistem yang mengatur kehidupan dunia saat ini.


Kejahatan Lahir dari Sistem Rusak dan Merusak 


Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyebut bahwa kejahatan ini mencerminkan berbagai persoalan struktural: Kemiskinan, lemahnya perlindungan sosial terhadap perempuan, serta celah hukum yang lemah.


Saat ini, kita bisa menyaksikan akibat buruk dari penerapan sistem kapitalis-sekuler. Sistem sekuler adalah sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan, segala sesuatu dinilai dari sisi manfaat dan ekonomi belaka.


Dalam sistem ini, kemiskinan tak diselesaikan secara mendasar. Edukasi tentang kesehatan reproduksi dan perlindungan terhadap ibu hamil di luar nikah pun diabaikan. Akibatnya, perempuan yang rentan dan tak memiliki akses terhadap perlindungan sosial bisa dengan mudah menjadi korban atau bahkan menjadi pelaku dalam kejahatan, seperti perdagangan anak.


Sampai Kapan Kita Diam?


Sampai kapan kita akan terus diam melihat kerusakan ini terjadi di depan mata. Anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dijaga masa depannya justru diperdagangkan seperti barang. Semua ini adalah akibat langsung dari sistem buatan manusia yang terus berubah mengikuti kepentingan materi dan hawa nafsu.


Islam telah datang membawa sistem hidup yang sempurna dan menyeluruh. Sistem yang tidak hanya memberi aturan moral, tetapi juga struktur kehidupan sosial, politik, ekonomi, hingga sistem hukum yang melindungi manusia secara utuh. Sistem ini datang dari Allah, bukan dari hasil pikiran manusia yang lemah dan terbatas.


Islam Sistem Menyeluruh Mampu Melindungi Anak 


Islam memandang anak sebagai amanah yang sangat berharga. Perlindungan terhadap anak dimulai sejak dalam kandungan hingga tumbuh dewasa. Islam tidak sekadar melarang perdagangan anak, tetapi juga membangun sistem yang mencegah kejahatan itu sejak akar.


Islam menjamin kesejahteraan rakyat. Negara Islam bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya: Pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Ketika rakyat sejahtera, tidak akan ada ibu yang terpaksa menjual bayinya karena impitan ekonomi.


Sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam adalah sebuah sistem yang membangun pendidikan dengan menanamkan nilai-nilai tanggung jawab, menjaga diri, dan menghormati keluarga. Hal ini akan menciptakan masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga anak, perempuan, dan keturunan.


Sistem peradilan dalam Islam akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan. Dalam sistem Islam, perdagangan manusia adalah kejahatan besar yang akan dihukum dengan tegas. Sistem sanksi dalam Islam dibuat untuk mencegah dan memberikan efek jera, bukan sekadar menggugurkan pasal. 


Dengan penerapan sistem Islam akan mampu menjaga nasab anak dan kehormatan perempuan. Negara tidak akan membiarkan ibu hamil di luar nikah terlantar. Mereka tetap diberi hak perlindungan dan anak mereka tetap dijamin hak hidup dan masa depannya.


Islam sangat tegas dalam menjaga hak anak, baik dalam hal perlindungan jiwa, kehormatan, maupun masa depan. Hal yang demikian itu karena anak dalam pandangan Islam bukanlah barang yang bisa diperjualbelikan dan bukan untuk dieksploitasi. 


Dalam pandangan Islam, memperjualbelikan anak, baik secara terang-terangan ataupun terselubung atas nama adopsi, bantuan, ataupun ekonomi, merupakan bentuk pelanggaran besar terhadap prinsip karamah insaniah atau kemuliaan manusia, keadilan, dan amanah.


Allah Swt. berfirman dalam surah An-Nisa ayat 58 yang artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya."


Dalam surah Yusuf ayat 20 yang mengisahkan bahwa Nabi Yusuf dijual dengan harga murah: 


"Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik padanya."


Dua ayat ini menunjukkan bagaimana Islam sangat menjunjung tinggi amanah atau kepercayaan. Betapa menyakitkan bila seorang manusia diperlakukan seperti barang dagangan, sebagaimana yang dialami nabi Yusuf alaihis salam. 


Menjaga amanah terhadap anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi merupakan tanggung jawab negara. 


Sejarah membuktikan, di masa kekhalifahan Islam, generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera karena negara menegakkan syariat secara menyeluruh. Namun, ketika aturan Islam diabaikan, saat ini kita menyaksikan begitu banyak ketidakadilan dan kerusakan yang menimpa anak-anak di bawah sistem buatan manusia.


Maka sudah saatnya kita berhenti diam. Jangan hanya mengutuk kegelapan, tetapi mari kita menyalakan cahaya. Cahaya perubahan yang hanya bisa terwujud dengan kembali kepada sistem Allah yang sempurna, yakni Islam kafah


Hanya kembali kepadanya Islam dan tegaknya peradaban Islam yang akan benar-benar melindungi, mencerdaskan, dan memuliakan generasi penerus umat. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Politik Statistik: Otak-Atik Angka Demi Citra Publik

Politik Statistik: Otak-Atik Angka Demi Citra Publik



Inilah potret kehidupan di bawah sistem kapitalisme

angka statistik bisa dipoles untuk membentuk citra

_________________________


Penulis Nafisusilmi

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru. Persentase kemiskinan pada 2025 turun tipis sebesar 0,1 persen dari 8,47 persen di 2024 menjadi 8,37 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 210 ribu orang.


Namun, di balik penurunan itu masih ada 23,85 juta jiwa yang hidup dalam keterpurukan. Lebih ironis lagi, BPS justru mencatat kemiskinan di wilayah perkotaan meningkat hingga 220 ribu orang. Fakta ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti kepada Presiden Prabowo. (BBCNews.com, 25-07-2025)


Inilah potret kehidupan di bawah kapitalisme. Angka statistik bisa dipoles untuk membentuk citra, sementara realitas di lapangan tetap pahit.


Kapitalisme Membuat Jurang Kemiskinan


Kapitalisme menjadi penyebab utama karena memberi kebebasan kepemilikan yang memungkinkan korporasi dan swasta menguasai kekayaan umum. Alih-alih untuk kesejahteraan rakyat, sumber daya justru mengalir ke segelintir pihak.


Beberapa faktor yang memperburuk kemiskinan antara lain:


• Penurunan pendapatan masyarakat: Kenaikan upah minimum tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok, transportasi, dan pendidikan.


• Kenaikan biaya hidup yang terus meroket: Seperti tarif air, listrik, gas, dan BBM.


• Kesulitan mencari pekerjaan: Lapangan kerja tidak mampu menyerap angkatan kerja baru.


• Kesenjangan sosial: Perbedaan tajam antara kaya dan miskin, kota dan desa, serta akses terhadap pendidikan.


Solusi Islam dalam Mengentaskan Kemiskinan


Islam menawarkan mekanisme menyeluruh untuk mengatasi kemiskinan, berlandaskan syariat yang adil dan holistik.


1. Pengaturan Kepemilikan yang Adil


Islam mengatur kepemilikan secara adil untuk memastikan agar kekayaan beredar merata dan tidak hanya terpusat pada segelintir orang. Allah Swt. berfirman dalam surat Al-Hasyr (9) ayat 7:


"Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian."


Dalam Nizhamul Iqtishadiy (sistem ekonomi Islam) karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, kepemilikan dibagi menjadi tiga jenis:


Kepemilikan Umum: Meliputi seluruh kekayaan alam seperti minyak, gas, tambang, nikel, dan garam. Haram dimiliki individu atau swasta.


Kepemilikan Negara: Sumber pemasukan seperti kharaj (pajak yang dikenakan pada nonmuslim), fa’i (harta yang diperoleh umat Islam tanpa melalui peperangan), dan jizyah (harta yang dikenakan pada nonmuslim sebagai bentuk perlindungan dan keamanan).


Kepemilikan Individu: Meliputi tanah, ladang, warisan, dan aset pribadi.


Perlu ditekankan bahwa pembagian kepemilikan ini tidak boleh tercampur atau dipindahtangankan secara sewenang-wenang.


2. Syariat Zakat, Infak, dan Sedekah


Islam memiliki syariat wajib seperti zakat (baik zakat fitrah maupun zakat mal dari emas, perak, binatang ternak, perdagangan), serta infak dan sedekah. Islam mendorong orang yang mampu untuk mengeluarkan sebagian hartanya guna membantu yang tidak mampu, baik secara langsung maupun melalui Baitulmal atau pos zakat.


Dana zakat ini didistribusikan kepada delapan golongan (asnaf) yang telah ditetapkan Allah dalam QS. At-Taubah (9) ayat 60:


Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan.


Miskin: Seseorang yang memiliki uang atau pekerjaan, tetapi masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhannya.


Amil Zakat: Petugas yang bertanggung jawab mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.


Muallaf: Seseorang yang baru saja menjadi muslim atau diharapkan menjadi muslim.


Riqab: Seorang budak (dalam istilah modern, dapat berarti upaya membebaskan diri dari perbudakan atau ketergantungan).


Gharimin: Seseorang yang memiliki utang dan tidak mampu membayarnya.


Fisabilillah: Orang yang berjuang pada jalan Allah, sebagaimana mereka yang terlibat dalam penyebaran agama Islam, pendidikan, atau kesejahteraan masyarakat.


Ibnu Sabil: Seorang musafir yang bepergian dan kehabisan perbekalan selama perjalanannya.


3. Penyediaan Lapangan Pekerjaan oleh Negara


Negara wajib membuka peluang kerja di sektor pertanian, perdagangan, jasa, dan industri sehingga laki-laki mampu menunaikan kewajiban nafkah.


4. Jaminan Kebutuhan Dasar Rakyat oleh Negara


Negara dalam Islam memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar rakyatnya secara gratis tanpa diskriminasi meliputi pendidikan, kesehatan, dan keamanan.


Dengan penerapan Islam secara kafah, kemiskinan bukan hanya dapat dikurangi, tetapi diberantas habis dari akarnya. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Tantangan dan Strategi Pertahanan Negara di Era Digital

Tantangan dan Strategi Pertahanan Negara di Era Digital



Media sosial menjadi dunia baru

bagi sebagian masyarakat di era digital saat ini 

________________________


Penulis Insaniati Rahmani

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemerintah Republik Indonesia memaparkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS sebagai model acuan global dalam melindungi anak-anak di dunia ruang digital kepada organisasi telekomunikasi international yaitu International Telecommunications Union (ITU).


"PP TUNAS memperlihatkan tanggung jawab Indonesia yang melindungi anak-anak secara online demi kesehatan dan kesejahteraan generasi muda," ungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya.pada Rabu (09-07-2025) saat menghadiri pertemuan dengan Sekretaris Jenderal lnternasional Telecommuicationals Union (lTU) Doreen Bogdan-Martin di Jenewa, Swiss. (Infopublik.com, 10-07-2025)


Media sosial menjadi dunia baru bagi sebagian masyarakat di era digital saat ini. Bahkan, banyak  anak di bawah umur yang sudah mahir memainkan sosmed. Penyalahgunaan media sosial menjadi salah satu ancaman bagi generasi. Orang tua yang seharusnya mengawasi anak-anaknya juga turut larut berselancar di sosial media. Mereka tidak memikirkan dampak ke depan untuk anak-anaknya.


Ada banyak persoalan yang muncul akibat kemajuan dunia digital. Penggunaan gadget yang terlalu intens di usia dini menjadikan  anak-anak makin rentan terhadap ancaman siber. Bahkan banyak sekali konten bertebaran di media sosial yang menjadi penyebab adanya kekerasan pada mereka. 


Konten-konten tidak senonoh dan minim manfaat yang seharusnya tidak ditayangkan justru diloloskan. Akibatnya, tidak sedikit anak-anak yang menonton akan menjadikan konten tersebut sebagai tuntunan mereka. Di zaman yang makin canggih seperti saat ini, para orang tua memiliki PR lebih berat.


Media sosial memiliki manfaat yang siginifikan, tetapi memiliki beberapa dampak negatif pula. Misalnya, seperti penurunan produktivitas karena waktu yang seharusnya digunakan untuk hal-hal penting seperti bekerja atau belajar terbuang hanya untuk scrolling. Terganggunya interaksi sosial, pengguna media sosial cenderung lebih fokus pada interaksi online daripada bertatap muka secara langsung.


Hal ini adalah buah dari minimnya literasi digital dan juga lemahnya iman akibat sistem pendidikan yang berbasis sekuler. Namun mirisnya, negara tidak memberikan perlindungan yang nyata. Terlebih lagi arus digitalisasi memiliki banyak keuntungan dari segi materi yang membuat aspek keselamatan luput dari perhatian selama mendapatkan keuntungan.


Ancaman siber makin canggih sehingga negara perlu terus menyesuaikan dan meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi tantangan tersebut. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, serta didukung oleh aturan yang kuat dan fasilitas yang aman, negara dapat menciptakan ruang siber yang aman dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. 


Namun sayangnya, di sistem saat ini justru keamanan dari serangan siber sangat minim. Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak mampu memberikan sistem perlindungan yang utuh. Meskipun sudah dilakukan beberapa upaya, seperti di salah satu forum internasional (KemenPAN RB, 2025) tentang pengenalan PP TUNAS (Perlindungan Pengguna Telekomunikasi dan Siber). Namun, dalam praktiknya ruang digital masih sangat bebas dan berbahaya karena selama arus digitalisasi dapat menguntungkan secara ekonomi, maka aspek keselamatan dan moral dianggap bukan prioritas utama negara.


Negara bertanggung jawab atas keamanan data diri masyarakat. Maka negara harus membuat aturan yang jelas dan ampuh untuk keamanan siber guna melindungi data pribadi dan mencegah kejahatan ruang digital. Pemerintah juga harus memperhatikan bahwa fasilitas digital yang  dibangun aman dan juga mampu mengantisipasi ancaman siber yang makin berkembang.


Meningkatkan literasi digital di tengah-tengah masyarakat juga sangat dibutuhkan agar masyarakat mampu melindungi diri dari ancaman siber dan menggunakan ruang siber dengan bijak. Peran negara dalam ruang siber sangat penting, termasuk dalam pembuatan aturan keamanan siber, pembangunan fasilitas digital yang aman, serta kesadaran dan literasi masyarakat terkait keamanan siber.


Negara wajib membangun sistem teknologi digital yang mandiri tanpa ketergantungan pada infrastruktur teknologi asing agar negara mampu mewujudkan informasi sehat bagi masyarakat, ruang siber syar’i dan bebas pornografi. Peran negara sebagai pelindung sangat dibutuhkan dan terwujudnya negara yang memperhatikan rakyatnya hanya dengan tegaknya Khil4fah.


Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw.,


"Sesungguhnya imam (pemimpin) adalah perisai, mereka berperang dari belakangnya, dan berlindung dengannya. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah dan berlaku adil, maka ia mendapatkan pahala. Jika ia memerintahkan selain itu, maka ia menanggung dosanya." (HR. Muslim)


Negara Islam akan memberikan arahan pada pengembangan teknologi, termasuk dunia siber. Negara juga memberi panduan dalam memanfaatkan dunia digital dan semua itu untuk menjaga kemuliaan manusia dan keselamatan dunia akhirat.


Khil4fah menjadi satu-satunya solusi yang efektif untuk memberantas sistem bobrok yang masih eksis hingga saat ini, sistem yang selalu menyengsarakan rakyat, bahkan juga bisa mengancam keselamatan seseorang. Digantinya kapitalisme dengan sistem Islam merupakan solusi yang hakiki. Wallahuaalam bissawab. [Luth/MKC]

Anak Membutuhkan Perlindungan Hakiki dari Negara

Anak Membutuhkan Perlindungan Hakiki dari Negara



Kondisi kemiskinan dengan ekosistem TPPO yang kuat

membuat perempuan berada dalam pusaran kejahatan

________________________


Penulis Sri Wulandari

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Tepat tanggal 23 Juli 2025 kemarin diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Hari Anak Nasional 2025 mengusung tema besar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.”


Sebuah tema yang luar biasa dapat membangkitkan harapan. Meningkatkan rasa semangat dan menyiratkan kepercayaan bahwa anak-anak hari ini adalah kunci bagi perubahan generasi bangsa di masa depan.


Namun sayangnya, fakta di lapangan jauh dari semangat tersebut. Hari Anak Nasional (HAN) tidak ada perubahan makna, malah masalah terkait anak makin bertambah. Di balik slogan optimistik itu, Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan perlindungan anak yang buruk. Bahkan, anak-anak tidak terlindungi sejak dalam kandungan.


Sindikat Penjualan Bayi Bukti Kegagalan Sistemik


Belum lama ini, kasus perdagangan bayi kembali terjadi. Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan kasus yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengenai sindikat penjualan bayi lintas negara yang diduga berkaitan dengan jaringan perdagangan orang (TPPO). Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan juga mengatakan sindikat jual beli bayi yang telah menjual sebanyak 24 bayi ke Singapura. (beritasatu.com, 27-07-2025)


Mirisnya lagi ternyata perdagangan bayi sudah beroperasi sejak tahun 2023 dengan jumlah bayi yang makin bertambah tiap tahunnya (bbc.com, 28-07-2025). Kasus ini bukan sekadar kejahatan kemanusiaan semata, tetapi merupakan bukti nyata dari gagalnya sistem saat ini yakni kapitalisme. 


Modus penjualan bayi ini menyasar para perempuan yang memiliki kondisi yang jauh dari kata sejahtera. Dengan kondisi kemiskinan saat ini, kejahatan dan penelantaran merupakan hasil dari keputusan politik untuk mengarahkan pembangunan ekonomi Indonesia. 


Kondisi kemiskinan dengan ekosistem TPPO yang kuat membuat perempuan berada dalam pusaran kejahatan dan menghilangkan sisi kemanusiaannya, baik sebagai manusia atau pun sebagai seorang ibu. Berbagai realitas ini seharusnya menjadi bahan kritik pada sejumlah kebijakan dan program bagi perempuan sebab berbagai program yang dibuat tidak memiliki dampak bagi kesejahteraan perempuan. 


Perempuan atau seorang ibu menjual anaknya bukanlah pelaku tunggal yang harus dihukum penuh. Mereka adalah korban dari lingkungan kemiskinan yang diciptakan oleh arah pembangunan ekonomi yang cacat dan tidak berpihak.


Kemiskinan yang mencekik, sistem sosial yang abai, dan lemahnya perlindungan negara terhadap kaum perempuan menghasilkan kondisi di mana menjual bayi bukanlah hal yang buruk dan masuk akal bagi sebagian orang. Tanpa melihat lagi akibat yang akan terjadi kedepannya. 


Namun mirisnya di tengah penderitaan ini, negara justru sering abai dan tidak dapat memberikan solusi yang benar-benar mampu menuntaskan permasalahan rakyat. Bahkan dalam beberapa kasus kejahatan, justru aparat pemerintah sendiri sering ikut terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.


Sistem Sekuler Kapitalis Akar Masalahnya


Kasus kejahatan seperti ini tidak akan lahir dari sebuah sistem yang benar. Namun sistem hari ini, yakni sekularisme kapitalis yang menjauhkan agama dari kehidupan sehingga semua tindak kejahatan marak terjadi seolah tanpa kendali. Termasuk perdagangan anak, bahkan orang tuanya sendiri yang menjualnya.


Moral dan hukum hanya berlaku untuk kaum elite dan yang mampu menguntungkan elite ekonomi dan politik. Sampai anak-anak diperlakukan seperti komoditas dilihat dari potensi “nilai jual” atau manfaat ekonominya.


Demikianlah ketika agama tak lagi menjadi standar aturan kehidupan, ketika kekuasaan lebih penting daripada nilai nyawa, maka tidak ada lagi yang dapat menjamin keselamatan anak. Tidak ada perlindungan sejati yang ada hanyalah berupa slogan-slogan dan peringatan seremoni tahunan.


Sistem Islam Menjaga Anak Sejak dalam Kandungan


Dalam sistem Islam, anak bukan hanya sebagai aset bangsa, tetapi mereka adalah amanah dari Allah yang wajib dijaga sejak awal kehidupan karena mereka merupakan generasi penerus untuk mewujudkan dan menjaga peradaban Islam yang mulia.


Islam memiliki berbagai mekanisme, salah satunya sistem sosial yang menjamin kesejahteraan hidup ibu dan anak. Mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok hingga perlindungan terhadap nasab. Seorang ibu tidak akan berpikir untuk menjual bayinya karena negara akan memastikan hidupnya tercukupi. Sistem Islam tidak hanya melarang dan memberikan slogan keamanan, tetapi menyediakan mekanisme preventif, kuratif, hingga represif terhadap kejahatan yang menimpa umat.


Selain itu, Islam juga akan memberikan pendidikan Islam yang berbasis akidah yang akan membentuk individu menjadi bertanggung jawab melindungi anak-anak, termasuk orang tuanya dan semua pihak termasuk aparat negara. Negara akan menjadi pelindung, bukan sekadar penonton. Bahkan, aparat negara akan diadili jika ikut terlibat dalam kejahatan seperti ini.


Dengan sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera, kejahatan seperti perdagangan bayi tidak akan dibiarkan terjadi bahkan sampai berkembang karena dalam sistem Islam kemuliaan manusia tidak bisa digadaikan demi uang apalagi untuk keuntungan negara.


Menuju Indonesia Emas? Bukan dengan Sistem yang Sama


Jika ingin mewujudkan "Indonesia Emas 2044," kita harus lebih dari sekadar menciptakan “anak hebat”. Kita harus menciptakan sistem hebat yang dapat memastikan tidak ada satu pun anak yang lahir dalam lingkaran ancaman kemiskinan, eksploitasi, atau penelantaran.


Untuk mendapatkan generasi emas memiliki akidah yang benar itu tidak akan bisa dicapai selama kita tetap membiarkan kapitalisme dan sekularisme menjadi dasar pijakan negeri ini. Mereka hanya akan lahir jika pindah dari sistem rusak menuju sistem Islam yang adil dan menyeluruh di segala aspek kehidupan. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]