Alt Title

Hutan Milik Umum, Bukan Milik Oligarki

Hutan Milik Umum, Bukan Milik Oligarki



Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum

tidak boleh dikuasai secara eksklusif oleh korporasi untuk mengeruk keuntungan pribadi

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kabut asap belum benar-benar pergi, masyarakat terus menghirup udara tercemar, anak-anak terserang ISPA, bahkan nyawa melayang akibat bencana yang berulang.


Ironisnya, persoalan ini seolah hanya menjadi urusan teknis pemadaman, bukan persoalan serius tentang keselamatan rakyat. Kalau kondisi seperti ini masih dianggap terkendali, sebenarnya ukuran keberhasilan penanganan bencana itu dilihat dari mana?


Pemerintah menyatakan belum perlu menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional karena merasa masih mampu menanganinya. Pernyataan tersebut muncul ketika negara tetangga telah menyampaikan protes akibat kabut asap yang melintasi batas negara. Padahal dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh wilayah yang terbakar, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat luas. Sikap merasa sanggup tentu tidak otomatis berarti keadaan sudah aman, apalagi jika penderitaan warga masih berlangsung.


Luas kebakaran pun bukan persoalan kecil. Data SiPongi dalam catatan Januari hingga Juli 2026 menunjukkan sekitar 202.004 hektare lahan terbakar. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan mencatat 277.075 kasus ISPA akibat kabut asap per 11 Oktober 2026, termasuk 64.913 kasus pada balita. Laporan berikutnya bahkan menyebut jumlah kumulatif meningkat menjadi 288.540 kasus per 14 Oktober, dengan empat orang meninggal dunia dalam rangkaian bencana karhutla. (rm.id, 17-10-2026)


Angka-angka tersebut seharusnya cukup untuk membuat siapa pun berhenti sejenak dan mengevaluasi penanganan karhutla. Sebab di balik statistik itu ada anak yang kesulitan bernapas, keluarga yang khawatir terhadap kesehatan anggota keluarganya, serta petugas dan relawan yang mempertaruhkan nyawa saat memadamkan api. Rakyat tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa keadaan masih terkendali. Mereka membutuhkan perlindungan yang benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari.


Kapitalisme Sekuler Pangkal Karhutla 


Karhutla yang terus berulang juga memperlihatkan bahwa persoalan tidak bisa diselesaikan hanya dengan memadamkan api ketika kebakaran sudah meluas. Ada persoalan pengelolaan hutan dan lahan, pengawasan, serta kepentingan ekonomi yang harus diperiksa sampai ke akarnya.


Jika setiap tahun masyarakat kembali menghadapi ancaman serupa, berarti ada sesuatu yang belum dibereskan secara mendasar. Jangan sampai negara sibuk menunjukkan kemampuan menangani akibat, tetapi tidak sungguh-sungguh menghentikan penyebabnya.


Sekularisme yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dapat menjauhkan kepemimpinan dari kesadaran tersebut. Agama seolah cukup ditempatkan sebagai urusan ibadah pribadi, sedangkan pengelolaan negara diserahkan pada pertimbangan kepentingan dan keuntungan duniawi.


Akibatnya, jabatan rawan dipandang sebagai kekuasaan, bukan amanah yang kelak dihisab. Pendidikan yang tidak menjadikan akidah sebagai dasar pembentukan kepribadian pun berisiko melahirkan pemimpin yang cakap secara teknis, tetapi lemah dalam kesadaran bahwa mengurus rakyat adalah tanggung jawab di hadapan Allah.


Masalah lainnya terletak pada penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang memberikan ruang besar bagi kepentingan pemilik modal. Ketika keuntungan menjadi orientasi utama, hutan dan lahan dapat dipandang sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi demi menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya.


Kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan berisiko tersisih ketika berhadapan dengan kepentingan bisnis. Selama pengelolaan sumber daya alam lebih tunduk pada kepentingan pemodal daripada aturan yang melindungi kepentingan umum, ancaman kerusakan lingkungan akan terus terbuka.


Islam Atasi Karhutla 


Dalam pandangan Islam, kepemimpinan bukan jabatan untuk mempertahankan kekuasaan atau sekadar mengatur administrasi pemerintahan. Pemimpin adalah raa'in (pengurus rakyat) sekaligus junnah (pelindung). Rasulullah saw. bersabda:


الإِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ


“Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Tanggung jawab itu menuntut pemimpin memiliki tiga watak penting, yakni al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan ar-rifq bi ar-ra'iyyah (lemah lembut terhadap rakyat). Kekuatan dibutuhkan agar negara mampu mengambil tindakan tegas dan mengerahkan seluruh kemampuan untuk menyelesaikan masalah.


Ketakwaan membuat pemimpin sadar bahwa setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt.. Sementara kelembutan kepada rakyat mendorongnya untuk mengutamakan keselamatan dan kebutuhan masyarakat, bukan membiarkan mereka menanggung dampak kebijakan yang keliru.


Islam memiliki pengaturan kepemilikan yang membedakan kepemilikan individu, umum, dan negara. Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai secara eksklusif oleh korporasi untuk mengeruk keuntungan pribadi. Negara bertugas mengelolanya sesuai syariat dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat. Dengan demikian, kekuasaan tidak boleh tunduk pada tekanan pemodal, melainkan harus berada di tangan negara yang menjalankan hukum Allah.


Penerapan sistem Islam secara menyeluruh melalui institusi Khil4fah juga akan membentuk kepemimpinan yang berlandaskan akidah. Pendidikan Islam tidak hanya mencetak orang yang menguasai ilmu dan keterampilan, tetapi juga membangun kepribadian yang memahami halal-haram serta beratnya amanah mengurus umat.


Negara pun wajib melakukan pengawasan terhadap pengelolaan hutan, mencegah kerusakan, menindak pelanggaran, dan mengerahkan sumber daya untuk memulihkan wilayah terdampak. Penanganan tidak berhenti pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang.


Khatimah 


Rakyat tidak seharusnya dipaksa menganggap kabut asap sebagai kejadian biasa setiap tahun. Nyawa manusia, kesehatan anak, dan kelestarian lingkungan bukan harga yang pantas dibayar demi keuntungan segelintir pihak. Sudah saatnya kepemimpinan dikembalikan pada hakikatnya sebagai amanah untuk melindungi dan mengurus umat sebab pemimpin sejati bukan sekadar merasa sanggup menghadapi bencana, melainkan memastikan rakyat tidak terus-menerus menjadi korban. Wallahualam bissawab.