Alt Title
Kejam, Isra*l Lakukan Perusakan Perkebunan Zaitun di P4lestina

Kejam, Isra*l Lakukan Perusakan Perkebunan Zaitun di P4lestina


Dalam cengkeraman sekularisme-kapitalisme, tragedi P4lestina bukanlah sebuah kebetulan, 

melainkan konsekuensi logis dari sistem dunia yang memandang segalanya termasuk tanah, manusia, dan perkebunan zaitun tidak lebih dari sekadar komoditas ekonomi dan objek eksploitasi demi meraup keuntungan seluas-luasnya

_________________________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pohon zaitun bukan sekadar komoditas pertanian biasa bagi rakyat P4lestina, melainkan simbol identitas dan akar sejarah yang menyatukan penduduk lokal dengan tanah leluhur.


Di tengah impitan penjajahan, tanaman ini berdiri sebagai saksi bisu keteguhan bangsa yang berjuang mempertahankan eksistensinya. Ironisnya, saksi bisu sejarah tersebut justru tak luput dari kehancuran yang disengaja.


Dilansir dari cnn.com (28-09-2026), militer Isra*l meratakan 31.000 meter persegi lahan produktif milik warga P4lestina di Beit Rima, Ramallah, dan menghancurkan lebih dari 400 pohon zaitun secara tiba-tiba tepat menjelang musim panen raya pada Oktober.


Peristiwa ini melumpuhkan mata pencaharian utama para petani lokal seperti Abd Alfattah Tamimi dan Nather Tamimi, padahal lahan tersebut mampu menghasilkan ratusan drum minyak zaitun setiap tahunnya. Di balik dalih keamanan yang didengungkan militer Isra*l, kelompok hak asasi manusia menolak keras klaim tersebut dan menegaskan bahwa tindakan ini murni bentuk perampasan ekonomi serta perusakan perkebunan warga di Tepi Barat.


Lumpuhkan Ekonomi Mengikis Budaya


Perusakan perkebunan zaitun ini merupakan strategi sistematis Israel untuk melumpuhkan kondisi ekonomi dan mengikis akar budaya rakyat P4lestina agar terdesak dan terpaksa angkat kaki dari tanah kelahirannya. Sektor zaitun adalah tulang punggung perekonomian nasional yang menyumbang sekitar 8 persen dari PDB dan menyediakan lebih dari 60.000 lapangan kerja. Pertanian ini melibatkan lebih dari 90.000 keluarga yang menggantungkan hidup dan masa depan mereka pada hasil panen saban tahun.


Sejak awal musim panen zaitun di 2026 ini saja, tercatat sudah terjadi sekitar 200 serangan oleh pemukim penjajah yang didukung penuh oleh militer Isra*l. Rangkaian aksi brutal tersebut menyebabkan 1 orang P4lestina tewas, lebih dari 120 orang terluka, dan lebih dari 2.500 pohon zaitun dirusak secara masif. Pencabutan dan perusakan ini meremukkan tradisi panen yang biasanya dirayakan penuh sukacita, mengubahnya menjadi masa duka yang mendalam serta membayangi masa depan ribuan keluarga petani dengan ketidakpastian.


Dalam cengkeraman sekularisme-kapitalisme, tragedi P4lestina bukanlah sebuah kebetulan, melainkan konsekuensi logis dari sistem dunia yang memandang segalanya termasuk tanah, manusia, dan perkebunan zaitun tidak lebih dari sekadar komoditas ekonomi dan objek eksploitasi demi meraup keuntungan seluas-luasnya. Di bawah sistem ini, perusakan lahan dan pemiskinan warga dilakukan secara sistematis demi perampasan aset, sementara kebisuan negara-negara Barat digerakkan oleh kalkulasi geopolitik yang mempertahankan Israel sebagai sekutu strategis.


Selain menghancurkan ekonomi, militer Israel juga sengaja menyasar jurnalis dan aktivis untuk membungkam kebenaran agar tidak terekspos luas. Kendati kecaman sempat dilayangkan atas insiden yang menimpa warga AS dan diplomat Eropa, kepedulian tersebut terbukti diskriminatif karena bersikap tebang pilih, sementara respons Uni Eropa mandul tanpa tindakan nyata berupa sanksi ekonomi maupun tekanan militer.


Kebisuan Pemimpin Dunia


Kebrutalan demi kebrutalan yang terus dipertontonkan Isra*l telah memicu gelombang kemarahan dan kebencian yang mendalam dari masyarakat dunia, sementara hal tersebut terbukti tidak mampu mengubah realitas pahit di lapangan. Ketidakberdayaan dunia internasional ini semakin diperparah oleh sikap acuh tak acuh dari para penguasa di negeri-negeri muslim, khususnya negara-negara Arab di sekitarnya. Banyak di antara mereka yang memilih berdiam diri, membatasi diri pada retorika normatif, bahkan bertindak sebagai perpanjangan tangan dan sekutu geopolitik bagi Isra*l dan Amerika Serikat demi mempertahankan kekuasaan masing-masing.


Mengembalikan Kesadaran Kaum Muslim


Tragedi kemanusiaan yang tak kunjung usai ini menuntut solusi mendasar yang diawali dengan mengembalikan kesadaran akidah bahwa tanah P4lestina adalah tanah milik kaum muslim yang memiliki kedudukan sangat istimewa sehingga wajib hukumnya untuk dipertahankan. P4lestina adalah bumi para nabi dan lokasi Masjidil Aqsha, kiblat pertama umat Islam sekaligus tempat terjadinya peristiwa Isra Mikraj. Allah Swt. menegaskan kemuliaan tanah ini dalam firman-Nya:


"Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaksa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat." (QS. Al-Isra: 1)


Kedudukan mulia ini menjadikan pembelaan terhadap tanah yang diberkahi tersebut sebagai kewajiban syar'i yang melekat pada setiap Muslim tanpa terkecuali.


Kondisi nyata P4lestina hari ini juga memberikan pelajaran berharga bahwa umat Islam tidak boleh lagi menggantungkan nasibnya pada bantuan PBB, hukum internasional, maupun diplomasi Barat yang penuh standar ganda. Umat Islam harus menyadari pentingnya kembali pada kekuatan mandiri melalui terwujudnya kesatuan politik global di bawah naungan kepemimpinan Islam yang berpegang teguh pada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Allah Swt. menegaskan ikatan persaudaraan sejati dalam firman-Nya:


"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-Hujurat: 10)


Ikatan akidah inilah yang meniscayakan perlindungan tanpa batas wilayah demi membela sesama mukmin yang teraniaya.


Pelanggaran Perang


Tindakan brutal Isra*l dalam merusak lahan pertanian dan mencabut pohon zaitun merupakan pelanggaran telak terhadap aturan perang. Syariat Islam menetapkan etika perang yang sangat luhur, di mana tentara dilarang keras merusak fasilitas umum, membakar perkebunan, atau menebang pohon berbuah tanpa alasan yang dibenarkan. Rasulullah saw. memberikan instruksi tegas yang terekam dalam sabdanya:


"Janganlah kalian menebang pohon yang berbuah, janganlah merusak pemukiman, dan janganlah menyembelih domba atau sapi kecuali untuk dimakan." (HR. Malik)


Aturan ini menunjukkan bahwa Islam melindungi sumber kehidupan sipil bahkan dalam situasi pertempuran sekalipun.


Tindakan nyata dan efektif untuk menghentikan kezaliman Isra*l, Amerika Serikat, dan para sekutunya adalah dengan mengerahkan kekuatan riil berupa tentara-tentara kaum muslim di bawah komando kepemimpinan umum yang sah. Ketundukan musuh hanya bisa dicapai melalui perlawanan fisik yang terorganisir di bawah institusi pelindung umat. Rasulullah saw bersabda:


"Sesungguhnya seorang Imam itu adalah perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya." (HR. Muslim)


Pengiriman pasukan militer resmi di bawah naungan kepemimpinan Islam inilah yang menjadi satu-satunya jalan agar penjajahan di tanah P4lestina dapat dihentikan secara permanen dan kehormatan umat dapat ditegakkan kembali. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Kebiadaban Isra*l akan Terus Berulang, Selama Umat Muslim Enggan Bersatu

Kebiadaban Isra*l akan Terus Berulang, Selama Umat Muslim Enggan Bersatu


Untuk menghentikan penjajahan yang ada di P4lestina

umat harus mampu menghadirkan kepemimpinan yang berpegang teguh pada Al-Quran dan As-Sunnah yakni seorang khalifah

__________________


Penulis Rosita

Tim Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Derita Rakyat P4lestina Seakan Tiada Akhir
Derita masyarakat P4lestina seakan tiada henti. Setelah menghancurkan bangunan dan fasilitas umum, kini penjajah Isra*l meratakan lahan pertanian buah zaitun di kota Beit Rima, Barat laut Ramallah.


Akibatnya, lebih dari 400 pohon zaitun hancur hanya beberapa hari sebelum dimulainya panen tahunan. Penghancuran ini sudah menjadi target operasi militer untuk menghancurkan sumber daya lokal dan perekonomian P4lestina.


Zaitun adalah tulang punggung pertanian Palestina karena banyak menyumbang lapangan pekerjaan dan juga sebagai simbol budaya. Pohon zaitun bukan hanya dihancurkan saat akan dipanen tetapi mereka mencabut pohon sampai ke akar-akarnya. Biadabnya lagi, mereka juga mencabuti pohon zaitun yang baru ditanam. Penyerangan ini bukan hanya dilakukan oleh tentara, melainkan dilakukan oleh sekelompok pemukim Isra*l, mereka menyerang warga lokal dengan semprotan merica. (CNN Indonesia, 25-09-2026)


Serangan Zion*s Isra*l ini bukan hanya kepada petani zaitun P4lestina saja, tetapi mereka juga melakukan tindakan kekerasan dan penyerangan terhadap delegasi dari sejumlah misi diplomat Eropa dan para jurnalis. Amerika Serikat dan Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Kaja Kallas mengecam dan menekan perlunya memastikan akuntabilitas penuh bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut. Namun sayangnya, kecaman ini tidak diikuti dengan tindakan apapun. (Antara.com, 19-10-2026)


Hanya Sebatas Kecaman Tidak Ada Wujud Nyata


Serangan ini memiliki tujuan tertentu yakni untuk menghancurkan perekonomian, akar budaya, tekanan psikologis dan fisik terhadap warga sipil P4lestina. Aksi perusakan ribuan pohon zaitun pun terus meningkat setiap tahunnya. Selain itu, mereka juga ingin memuluskan perluasan wilayah permukiman ilegal Israel.


Penyerangan dan penahanan terhadap jurnalis, aktivis, diplomat oleh pihak Isra*l merupakan rangkaian insiden berulang yang dilakukan untuk membungkam para jurnalis supaya penjajahan dan kejahatan yang ada di P4lestina tidak terekspos kepada dunia. 


Adapun kepedulian Amerika Serikat serta Uni Eropa terhadap perusakan pohon zaitun tidak lepas dari sebab adanya penyerangan pada warga negara AS dan para diplomat EU bukan semata-mata karena peduli pada warga sipil P4lestina. Kepedulian itu mustahil mengingat hampir puluhan tahun P4lestina dibombardir, mereka hanya bisa mengecam tanpa bertindak untuk mengusir penjajah dari bumi P4lestina. 


Padahal, kebrutalan Isra*l terhadap P4lestina telah banyak mengundang kebencian warga dunia. Namun, tetap saja tidak ada perubahan berarti terkait kondisi P4lestina. Buktinya, penindasan terhadap warga Palestina terus berlanjut. Ini semua disebabkan oleh sistem yang ada yakni kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga kaum muslim tersekat-sekat oleh negara dan bendera.


Diamnya para penguasa muslim terutama bangsa Arab serta pengkhianatan mereka dengan menjadi kaki tangan Isra*l, menandakan bahwa sistem kapitalisme sekuler sungguh sangat merusak bagi kehidupan dan persatuan kaum muslim dan juga alam semesta.


Pembebasan P4lestina: Menyatukan Kekuatan Kaum Muslim


Tanah P4lestina (kawasan Syam/Kan’an) sesungguhnya adalah tanah kaum muslim dan memiliki posisi istimewa dalam Islam yang harus dipertahankan. Ia merupakan tempat tinggal dan berdakwah bagi banyak nabi yang dihormati dalam Islam. Selain itu, wilayah P4lestina secara historis berada di bawah kekuasaan pemerintahan muslim selama berabad-abad, dimulai sejak pembebasan Baitul Maqdis pada masa Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 637 M (16 Hijriah), serta pembebasan kembali oleh Shalahuddin al-Ayyubi pada tahun 1187 M dari Tentara Salib.


Kehancuran P4lestina saat ini menunjukkan bahwa umat Islam tidak memiliki kekuatan yang dapat menyatukan umat di seluruh dunia. Oleh karena itu, umat Islam tidak bisa menggantungkan nasib pada pembelaan siapapun. Buktinya, sampai saat ini dunia hanya mampu mengecam sebatas slogan-slogan. Namun, tidak ada tindakan yang nyata sehingga penjajah Isra*l makin hari makin menjadi.


Membebaskan P4lestina tidak cukup hanya dengan slogan-slogan, tetapi perlu dengan tindakan yang nyata. Berkaca kepada apa yang dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab dan juga Khalifah Shalahuddin al-Ayyubi. Kedua Khalifah ini menyatukan seluruh kekuatan kaum muslim yang terpecah-pecah di bawah satu komando. 


Negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler mustahil akan mampu menyatukan kaum muslim di bawah satu kepemimpinan. Sebab pada dasarnya sistem kapitalisme sekuler hanya berlandaskan asas manfaat semata. Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki tujuan untuk menyatukan umat di seluruh dunia yakni dengan menerapkan seluruh syariat Islam secara sempurna yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah. 


Allah Swt. berfirman, yang artinya: "Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka." (TQS. Al-Maidah ayat 49)


Oleh karena itu, untuk menghentikan penjajahan yang ada di P4lestina, umat harus mampu menghadirkan kepemimpinan yang berpegang teguh pada Al-Quran dan As-Sunnah yakni seorang khalifah. Di bawah kepemimpinannya akan dikirim tentara-tentara kaum muslim untuk mengusir penjajah Isra*l.


Semua itu hanya akan terwujud dalam naungan sistem kepemimpinan Islam, melalui tegaknya Daulah Khil4fah sebagaimana dicontohkan oleh para sahabat dan para pemimpin umat Islam. Wallahualam Bissawab.[EA/MKC]

Islam Tak Hanya Mengatur Ibadah Maliyah, tapi Juga Perubahan

Islam Tak Hanya Mengatur Ibadah Maliyah, tapi Juga Perubahan


Islam adalah ideologi yang tidak hanya mengatur urusan ibadah saja

namun lslam mengatur seluruh aspek kehidupan dari pendidikan, ekonomi, kesehatan bahkan kepemerintahan

__________________________


Penulis Sri Nurhayati, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - BAZNAS Kabupaten Bandung pada Senin 19 Oktober 2026 lalu mengadakan upgrading bagi ratusan penerima insentif. Acara ini diselenggarakan di Pesantren Darul Ma’arif Desa Rahyu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. 


Dalam upgrading ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung mendorong ustaz dan ustazah yang mendapatkan insentif untuk mampu memperkuat edukasi zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui pengajian dan dakwah di tengah masyarakat.


Hal tersebut dikemukakan oleh H Jamjam Erawan selaku Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, beliau menyampaikan bahwa peran ustaz dan ustazah sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ibadah maliyah. Menurut Jamjam hal ini perlu diperkuat, karena masih terdapat masyarakat yang belum memahami manfaat ibadah maliyah bagi kesejahteraan sosial. 


Dikutip dari (ketik.com, 22-10-2026) bahwa potensi zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Bandung diperkirakan mencapai Rp. 400 miliar pertahun, tetapi penghimpunannya baru sekitar Rp17,5 miliar. Semestara Rp.140 miliar dari potensi, baru terkumpul Rp. 90 miliar, adapun Rp220 miliar diperoleh dari dana kurban.


Dari perkiraan tersebut, menunjukkan potensi yang dimiliki Kabupaten Bandung dalam perolehan ZIS ini cukuplah besar. Karena itu, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung meminta kepada para ustaz dan ustazah peserta upgrading ini agar mampu mendorong dan membangun kesadaran dalam berinfak, sedekah dan membayar zakat sebagai bagian dari ibadah maliyah.


Ustaz dan ustazah sebagai ulama, sesungguhnya memiliki peranan yang penting di tengah umat. Sebab, ulama merupakan pewaris nabi yang senantiasa mengamalkan ilmu. Keberadaan mereka seperti pelita yang menyinari dunia dari kegelapan dan kebodohan. Di tangan para ulama umat dapat memahami Islam dan hukumnya. Sungguh sebuah pengkerdilan jika hanya meminta para ustaz dan ustazah ini hanya mendorong umat sekedar pada pelaksanaan masalah ibadah maliyah ini


Sebab, jika peran ustaz dan ustazah hanya untuk mendorong infak, sedekah dan zakat (ibadah mahdhoh) saja, merupakan penyempitan terhadap Islam dan ajarannya. Apalagi hanya karena melihat kemanfaatnya saja. Harus kita pahami, pemahaman Islam bukan hanya sekadar terkait masalah ibadah mahdhah atau ibadah maliyah saja, tetapi juga terkait dengan ibadah ghairu mahdhah, baik yang terkait dengan individu atau jemaah. Keduanya harus dipahamkan dan dibangun kesadaran kepada umat dengan menjadikan akidah Islam sebagai pondasi dan landasannya dalam menjalankan keduanya.


Islam Mengatur Ibadah Maliyah dan Mampu Membawa Perubahan


ZIS sudah sangat jelas peruntukkan di dalam Islam, seperti zakat hanya untuk 8 golongan saja sesuai dengan ketetapan yang Allah berikan dan tercantum jelas salam surah At-Taubah ayat 60, yang artinya:


“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-rang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang memiliki hutang, untuk (yang berjihad) di jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan,sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”


Ketika ZIS hanya dilihat dari aspek kemanfaatannya saja, tanpa memahami bagaimana peran negara di dalamnya merupakan sebuah pemisalah pelaksanaan hukum di dalam Islam. ZIS dan kemanfaatannya dalam mewujudkan kesejateraan sosial, tak dapat berdiri sendiri. Sebab, kesejahteraan hanya mampu terwujud dengan berfungsinya peran negara dalam meyiapkan dan memenuhi setiap kebutuhan rakyatnya. Termasuk dalam menggaji para ustaz dan ustazah selaku pendidik di tengah umat. 

 

Sedangkan intensif atau honor ustaz dan ustazah sebagai pendidik umat, negara menyiapkannya dari yang lainnya, seperti pengelolaan sumber daya alam. Namun, saat ini negara berlepas tangan dan memindahkannya kepada pundak umat. Hal tersebut muncul bukan tanpa sebab, tetapi merupakan hal yang secara pasti ada dalam penerapan sistem sekuler-kapitalis yang telah lama membelenggu kaum muslim.


Kondisi umat yang dalam jurang penderitaan dan tidak merasakan sebuah kesejateraan merupakan akibat dari penerapan sistem sekuler-kapitalis yang rusak. Kepemilikan rakyat seperti, kekayaan alam telah dikuasai oleh mereka para pemilik modal. Sehingga, umat tak mendapatkan hasil dari apa yang mereka miliki, bahkan mereka hanya mendapatkan penderitaan saja, karena semuanya habis oleh para pemilik modal yang rakus. 


Inilah yang menjadi tanggung jawab para ustaz dan ustazah dalam menyelamatkan umat dari penderitaan mereka, yaitu dengan membawa mereka pada sebuah perubahan. Perubahan ini tak lain dengan meninggalkan sistem rusak ini dan kembali kepada Islam. Bukan justru dikerdilkan dengan hanya fokus dalam masalah ibadah maliyah ini saja. 


Pengkerdilan terhadap peran mereka sesungguhnya menunjukkan kepada kita, bahwa racun sekulerisme makin merasuk pada tubuh umat. Bahkan menyentuh hanya terkait pada pelaksaan masalah ibadah mahdhah, seperti zakat, infak, dan sedekah ini.


Zakat, infak, dan sedekah pun bukan sekadar berbicara kedermawanan individu saja. Namun, merupakan bagian dari sistem ekonomi dalam Islam dan keuangan negara Islam yang tugas pengelolaannya dilakukan langsung oleh negara melalui lembaga khusus yang menjadi bagian kestrukturanya, yaitu Baitulmal.


Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran yang tidak dapat dipisahkan dengan kerangka penerapan Islam secara kafah atau menyeluruh melalui adanya institusi negara. Adapun zakat memiliki tempat khusus di Baitulmal yang wajib dipergunakan hanya untuk kemaslahatan umat. 


Pentingnya penerapan Islam harus dipahami oleh umat, dan ini menjadi tugas para ustaz dan ustazah untuk memahamkan mereka. Termasuk memahamkan umat terkait perubahan yang hakiki, yakni perubahan menuju penerapan Islam secara kafah dan meninggalkan penerapan sistem sekuler yang jelas terbukti hanya membawa pada penderitaan saja. 


Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad saw., dalam melakukan proses perubahan hakiki. Beliau melakukan aktivitas dakwah dan amar makruf nahi mungkar di tengah umat. Dakwah beliau tak hanya bersifat individual (ibadah) semata, tetapi bersifat sistemik (perubahan mendasar).


Karena itu, sudah sepatutnya para ustaz dan ustazah sebagai ulama yang menjadi pewaris para nabi ini tak sekadar mendorong umat hanya pada masalah ibadah saja, tetapi juga mendorong perubahan menuju penerapan Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]

Santri, Pengemban Peradaban Islam Masa Depan

Santri, Pengemban Peradaban Islam Masa Depan


Dalam kerangka pendidikan Islam

santri berperan lebih luas dalam mengkoordinasikan potensi umat, melindungi masyarakat dari penindasan, dan menerapkan hukum Islam 

__________________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kamis, 22 Oktober 2026 diperingati sebagai Hari Santri. Tahun ini, tema Hari Santri Nasional yang ditetapkan Kementerian Agama RI adalah “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.”


Tema ini menegaskan peran santri dalam membangun Indonesia sebagai generasi kreatif, berilmu, dan berakhlak mulia. Peringatan Hari Santri Nasional tidak boleh berhenti sekadar menjadi agenda rutinitas tahunan, melainkan harus menjadi momentum strategis untuk menegaskan kembali komitmen santri bagi masa depan bangsa.


Dilansir dari detik.com (22-10-2026), Menteri Agama meluncurkan lima program pesantren, termasuk SAFESANTRI untuk merespons kekerasan dan skema Rekognisi Ijazah untuk pengakuan hukum pendidikan santri. Selain itu, Kemenag menggulirkan program Pesantren Adaptif yang menekankan penguasaan AI, STEM, dan kemandirian ekonomi. 


Program Pesantren Adaptif dan SAFESANTRI diharapkan mampu menjawab tantangan era digital sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman dari segala bentuk kekerasan. Penguasaan bidang STEM dan teknologi kecerdasan buatan (AI) menjadi instrumen penting agar santri dapat bersaing di tingkat global tanpa kehilangan pijakan moral keislamannya.


Potensi dan Ancaman Dakwah Digital


Kementerian Agama RI mencatat jumlah santri telah mencapai 4.634.406 jiwa. Jumlah ini merupakan modal sosial yang besar bagi masa depan bangsa sekaligus dasar dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Jumlah santri yang mencapai jutaan jiwa harus dikelola secara terstruktur agar mampu menjadi pendorong utama kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat.


Di sisi lain, teknologi digital membantu para dai menyebarkan pesan Islam dan perdamaian kepada masyarakat luas. Namun, perkembangan tersebut perlu diarahkan agar tidak menggeser fungsi utama pesantren. Dorongan komersialisasi dan kurikulum modern yang terlalu padat berisiko mengurangi perhatian terhadap pendalaman kitab-kitab klasik dan penciptaan kader ulama. Integrasi kurikulum modern perlu dirancang secara seimbang agar fokus utama santri dalam mendalami ilmu-ilmu syariat (tafaqquh fiddin) tidak tergerus oleh tuntutan materialistis.


Masalah tersebut semakin rumit ketika peringatan Hari Santri lebih banyak diisi kegiatan seremonial. Padahal, momentum ini seharusnya menjadi kesempatan untuk mengenang perjuangan ulama dan mengevaluasi kualitas pendidikan santri. Evaluasi mendalam terhadap mutu pendidikan pesantren harus menjadi agenda utama agar momentum Hari Santri memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.


Selain itu, kasus perundungan dan kekerasan yang masih terjadi menunjukkan perlunya penguatan sistem perlindungan serta pembinaan moral secara tegas. Penerapan aturan yang tegas serta pengawasan berkala di lingkungan pesantren sangat mutlak diperlukan untuk menjamin rasa aman dan kenyamanan para santri dalam menuntut ilmu. Tantangan santri juga mencakup pentingnya membangun wawasan kebangsaan yang selaras dengan kepekaan terhadap persoalan umat Islam secara global.


Pergeseran Fokus Pendidikan dan Tekanan Ekonomi


Saat ini, pendidikan cenderung diukur dari seberapa siap lulusannya masuk ke dunia kerja. Jika keberhasilan pendidikan hanya dinilai dari kebutuhan pasar, tradisi keilmuan Islam dan pembentukan karakter santri akan makin melemah. Padahal, tujuan utama pesantren bukan sekadar mencetak pekerja, melainkan membentuk kepribadian yang beriman dan berakhlak mulia.


Bahaya lain yang tidak kalah serius adalah arus sekularisme, yaitu paham yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Paham ini membuat sebagian orang menganggap ilmu agama hanya berlaku di dalam bilik pesantren dan tidak perlu dipakai dalam mengatur kehidupan masyarakat atau bernegara. Akibatnya, santri rentan kehilangan arah perjuangan dan ikut-ikutan mengejar materi semata.


Masalah ini diperparah oleh realitas ekonomi. Saat ini, makin sedikit santri yang bercita-cita menjadi ulama atau ustadz karena kekhawatiran akan masa depan finansial. Profesi pendidik agama sering kali dipandang kurang menjanjikan secara ekonomi, sehingga banyak santri yang lebih memilih jalur karier populer demi memenuhi kebutuhan hidup. Jika masalah kesejahteraan ulama ini terus dibiarkan, kita akan krisis tokoh agama yang berkualitas di masa depan.


Mengembalikan Fungsi Utama Santri


Dalam Islam, santri dipersiapkan menjadi penuntut ilmu yang mendalam pemahamannya. Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Mujadilah ayat 11, yang artinya: “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”


Ulama memiliki tanggung jawab untuk menjaga ajaran Islam agar tetap dipahami serta diamalkan di tengah perubahan zaman. Pemahaman yang mendalam terhadap ajaran Islam akan mendorong santri untuk memiliki kepedulian sosial yang tinggi, baik terhadap isu-isu lokal maupun penderitaan umat Islam di tingkat internasional. 


Hal di atas selaras dengan sabda Rasulullah saw. dalam hadis yang diriwayatkan Muslim: “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah bagaikan satu tubuh; apabila salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan ikut merasakannya dengan tidak tidur dan demam.”


Hadis tersebut mengajarkan pentingnya kepedulian terhadap sesama Muslim di berbagai belahan dunia. Cita-cita tersebut tentu akan sulit diwujudkan jika umat terus terpecah oleh batas-batas kebangsaan yang sempit.


Maka, menuju persatuan umat membutuhkan kepemimpinan umum yang menaungi seluruh umat sebagaimana ditegaskan dalam nilai-nilai Islam. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Anbiya ayat 92, yangartinya: “Sungguh, agama tauhid ini adalah agama kamu, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku.”


Dengan kerangka tersebut, santri dapat berperan lebih luas dalam mengkoordinasikan potensi umat, melindungi masyarakat dari penindasan, dan menerapkan hukum Islam. Melalui persiapan yang matang, santri tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menjaga ajaran Islam dan mewujudkan peradaban yang adil serta beradab.


Dengan perpaduan kuat antara penguasaan sains digital dan keteguhan karakter islami, santri siap tampil sebagai penggerak utama dalam mewujudkan peradaban dunia yang berkeadilan. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Vape Narkoba Incar Generasi Muda

Vape Narkoba Incar Generasi Muda


Meski peredaran zat berbahaya lewat rokok elektrik telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan

dengan menyasar generasi muda dan remaja, respons negara masih sebatas usulan pelarangan dalam RUU

______________________


Penulis Asih 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Merokok.
Asyiknya bila orang sedang merokok. 
Dihisap pelan-pelan, mengkhayal yang bukan-bukan. 


Lirik diatas adalah penggalan sebuah lagu yang menggambarkan kenikmatan ketika seseorang sedang merokok. Padahal dalam setiap hisapan ada zat-zat berbahaya yang masuk kedalam tubuh dan merusak kesehatan. Namun, entah mereka tidak tahu atau memang pura pura tidak tahu. Ada juga yang mengatakan kalau tidak merokok bukan laki-laki sejati.


Sampai segitunya mereka berpikir seperti itu. Memang sejak kapan kesejatian lelaki dinilai dari apakah dia merokok atau tidak. Ada saja celoteh para perokok ini. Fakta yang sebenarnya adalah bahwa merokok itu dapat merusak kesehatan dan merokok dapat membunuhmu.


Menurut data Direktorat Jenderal Kesehatan dalam satu batang rokok mengandung sekitar 600 bahan baku yang saat di bakar, menghasilkan lebih dari 7000 zat kimia (sekitar 250 bersifat racun dan 70 di antaranya karsinogenik atau penyebab kanker). Ngeri, tetapi anehnya para perokok sejati seperti tak punya rasa takut sedikitpun. Mungkin itu karena pengaruh nikotin yang ada dalam setiap batang rokok, senyawa pemicu ketergantungan yang membuat para penikmat rokok tidak bisa berpaling dari rokok. 


Seiring berkembangnya zaman, rokok hadir dengan bentuk yang lebih menarik, yaitu rokok elektrik (vape). Jaringan narkoba sengaja memanfaatkan tren vape untuk menyasar generasi muda. Vape dianggap sebagai gaya hidup kekinian yang melekat erat pada remaja dan pelajar. Celah psikologi ini dimanfaatkan oleh jaringan narkoba agar anak muda mau mencoba tanpa menyadari risiko di dalamnya.


Vape berisi etomidate (obat bius golongan II) kini beredar luas di kalangan anak muda dengan harga Rp3-6 juta percartridge. Penggunaan etomidate melalui vape atau pod getar sangat berbahaya bagi tubuh. Dampak etomidate membuat tubuh gemetar (memicu istilah pod getar). Pod getar adalah tren untuk rokok elektrik (vape) ilegal yang cairannya telah di campur dengan zat obat bius atau anestesi medis etomidate. 


Kepala BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotik dan Psikotropika. Seperti di lansir dari Mediajustitia.com. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan agar rokok elektrik atau Vape beserta cairannya di masukkan dalam larangan yang diatur dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Narkotika dan psikotropika.


Usulan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya temuan penyalahgunaan zat narkotika dalam cairan vape yang dinilai semakin masif di Indonesia. Dalam rapat bersama komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa Suyudi mengungkapkan hasil uji laboratorium BNN terhadap ratusan sampel cairan vape dari 341 sampel yang diperiksa ditemukan 11 di antaranya mengandung kanabinoid sintetis, 1 sampel mengandung methamphetamine atau sabu, serta 23 sampel lainnya terbukti mengandung etomidate yang merupakan obat bius. 


Terkait penggunaan etomidate dalam cairan Vape, Suyudi menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan menteri kesehatan nomor 15 tahun 2025, zat tersebut telah masuk dalam kategori narkotika golongan II. Menurutnya, pelarangan vape sebagai alat konsumsi dapat menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran zat terlarang dalam bentuk cairan tersebut. BNN berharap usulan ini dapat dipertimbangkan dalam pembahasan RUU narkotika dan psikotropika guna memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. (www.antaranews.com)


Pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) tidak bisa dilepas dari apa yang terjadi pada generasi muda saat ini. Karena tanpa adanya nilai agama yang mengikat, generasi muda kehilangan benteng keimanan. Cara berpikir generasi muda saat ini cenderung liberal (kebebasan). Ketika menghadapi masalah generasi muda tidak lagi mempertimbangkan aspek dosa atau hukum agama.


Dengan alasan mengikuti tren, sebagian remaja ikut-ikutan mencoba hal yang berbahaya, seperti rokok elektrik (vape) yang disalahgunakan hingga narkoba, hanya demi pengakuan sosial, solidaritas pertemanan, atau takut dianggap ketinggalan zaman. Ketika generasi muda tidak memiliki landasan iman yang kuat, maka akan rapuh saat menghadapi stres karena masalah.


Akibatnya penggunaan narkoba dianggap sebagai pelarian yang wajar demi menenangkan pikiran. Hal ini sangat wajar karena sistem sekularisme telah mencabut akidah dari kehidupan generasi muda .Akidah tidak lagi dijadikan sebagai standar utama dalam mengatur perbuatan.


Dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua yang memabukkan itu haram." (HR. Muslim)


Sistem sekularisme membuat remaja menjadi rapuh, mudah terbawa arus pergaulan negatif, dan menghalalkan segala cara, termasuk narkoba untuk menyelesaikan masalah, akibat hilangnya fungsi kontrol agama dalam kehidupan mereka. Kapitalisme membuka ruang bagi industri apapun selama menguntungkan, ada pasar, ada peminat. 


Karena sistem ekonomi kapitalisme berprinsip pada hukum pasar, di mana ada permintaan dan potensi keuntungan, maka pasokan akan selalu berusaha disediakan, seperti rokok elektrik (vape).


Padahal Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kapolsek RI mulai mendeteksi adanya peredaran cairan Vape yang dicampur zat narkotika sejak Maret 2017 lalu (Balai Besar POM). Hingga saat ini BNN mencatat berbagai jenis narkotika yang diselundupkan ke dalam liquid Vape ilegal meliputi ganja sintetis, sabu cair, ketamin ekstasi, hingga etomidate. (BMN.go.id)


Meski peredaran zat berbahaya lewat rokok elektrik telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dengan menyasar generasi muda dan remaja. Respon negara masih sebatas usulan pelarangan dalam RUU, sementara vape narkoba telah menyebar luas. 


Islam mampu menyelesaikan masalah dari akar dengan akidah yang kuat sebagai benteng keimanan dan kesadaran akan muraqabah kepada Allah. Generasi yang memiliki aqidah kuat tidak mudah goyah, dan tidak akan mudah terbawa arus zaman yang rusak. Keimanan yang kokoh menjadi penggerak utama untuk selalu melakukan kebaikan. Kesadaran muraqabah memastikan generasi muda tetap terjaga moralnya meski mereka sedang sendirian.


Kesadaran bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala Maha melihat, Maha mendengar, dan Maha mengetahui, akan menjadi rem saat tergoda untuk melakukan dosa dan perbuatan yang merusak. Dengan akidah yang kuat sebagai fondasi, dan muraqabah sebagai sistem pengawasannya, Islam akan membentuk generasi yang memiliki integrasi tinggi, generasi yang mencintai kebaikan, dan menolak segala yang haram, dan merusak. Islam juga mewajibkan penjagaan akal (hifdzul'aql).


Islam mengharamkan segala sesuatu yang dapat menutup, merusak, atau menghilangkan kesadaran akal, seperti minuman keras, narkoba , dan zat aktif lainnya. Negara akan menerapkan sistem Islam secara sempurna. Melalui sistem pendidikan, generasi dibentuk menjadi berkepribadian Islam.


Kurikulum pendidikan dirancang sepenuhnya berbasis akidah Islam. Melalui pembentukan kepribadian ini, generasi muda memiliki benteng keimanan intelektual yang kuat sehingga tanpa perlu pengawasan ketat, secara sadar menjauhi zat adiktif seperti narkoba. 


Secara hukum Islam, narkoba termasuk ke dalam kategori mufattirat (zat yang melemaskan/ merusak akal) atau disamakan dengan khamr dalam hal keharamannya. Karena sifatnya yang merusak fisik, akal, dan moral. Dalam sistem Islam, negara akan mengambil tindakan tegas. Menutup dan memberantas semua bisnis narkoba, baik pabrik, jalur penyelundupan, hingga jaringan distribusinya.


Menjauhkan media massa dari segala bentuk konten promosi, atau iklan yang mengarah pada gaya hidup liberal atau zat-zat yang adiktif (termasuk rokok atau vape komersial). Menerapkan sanksi tegas (uqubat), zawajir dan jawabir, baik bagi produsen, pengedar, hingga pemakai narkoba. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]