Kelangkaan BBM dan LPG, Problem Sistemis yang Berulang
OpiniSistem Islam tidak sebatas mengatur tata cara ibadah pribadi
melainkan mencakup tata kelola negara
______________________________
Penulis Sri Haryati
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - BBM dan LPG adalah kebutuhan vital bagi rakyat, dan seharusnya menjadi perkara yang mudah untuk mendapatkannya. Namun, apa jadinya ketika masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM dan LPG? Potret inilah yang kita saksikan di sosmed, di mana masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan mengantre hingga mengular di berbagai SPBU.
Dikutip dari bbc.com (14-09-2026), selama sepekan terakhir kelangkaan BBM terjadi hampir di semua SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan. Lucky Caroles, Dosen dan praktisi infrastruktur dan transportasi Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin menilai antrean BBM di Makassar mengindikasikan berkurangnya pasokan BBM. Menurutnya, kondisi ini terjadi di tengah ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi akibat terbatasnya transportasi umum.
Sementara itu, Kementerian ESDM membantah antrean panjang BBM di Makassar disebabkan kelangkaan pasokan. Menurut Dwi Anggia juru bicara Kementerian ESDM, stok BBM di Makassar masih cukup dan distribusi berjalan normal. Namun, menurutnya terjadi lonjakan pengguna Pertalite akibat peralihan pengguna BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi, dan adanya dugaan penimbunan serta aksi panic buying, sehingga memicu antrean di sejumlah SPBU.
Kelangkaan BBM di Makassar tak hanya menimbulkan antrean panjang kendaraan yang mengular, tetapi juga berdampak pada pendidikan. Para siswa harus melakukan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pegawai kantor pun bekerja di rumah agar mengurangi mobilitas. Selain persoalan BBM, kelangkaan LPG 3 kg juga dikeluhkan masyarakat.
Kelangkaan BBM dan LPG 3 kg tentunya sangat berdampak pada aktivitas ekonomi. Lantas, mengapa kebutuhan vital yang seharusnya tersedia dengan mudah dan murah sering mengalami kelangkaan?
Energi Sebagai Komoditas dalam Kapitalisme
BBM dan LPG bukan lagi barang mewah, sebab keduanya berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat. BBM sangat dibutuhkan untuk transportasi, distribusi barang, kegiatan industri, hingga mata pencaharian seperti ojek online, nelayan, petani, dan pedagang. Begitu juga LPG 3 kg sangat penting bagi kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Maka, ketika masyarakat kesulitan mendapatkannya, persoalannya tidak cukup dipandang sebagai masalah teknis distribusi. Pemerintah memang sudah berusaha melakukan berbagai langkah untuk mengurai antrean ketika masalah timbul. Di antaranya, membentuk satgas, memperketat pengawasan, menambah pasokan. Bahkan, menerapkan sistem ganjil-genap di SPBU.
Namun, jika penanganan hanya bersifat reaktif, persoalan serupa niscaya kembali terulang. Dalam perspektif kapitalisme, sumber daya dan energi dianggap sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Ketika pengelolaan energi dipengaruhi mekanisme bisnis, kepentingan ekonomi dan efisiensi, maka kebutuhan masyarakat berpotensi berhadapan dengan persoalan harga, kuota, distribusi, dan akses.
Padahal, energi berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat. Karena itu, orientasi pengelolaannya semestinya tidak berhenti pada aspek ekonomi, tetapi juga memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi secara mudah, merata, dan berkelanjutan. Pemenuhan kebutuhan vital masyarakat dapat terwujud apabila negara menguasai serta mengelola sumber daya alam dan energi sepenuhnya demi kemakmuran rakyat.
Akan tetapi, sumber daya dan energi justru dikuasai dan dikelola korporasi dan elite pemilik modal, baik swasta ataupun asing. Sedangkan fungsi negara hanya sebatas regulator yang membuat aturan untuk memuluskan agenda korporasi. Akibatnya, kebutuhan rakyat bukanlah prioritas utama melainkan berhadapan dengan mekanisme distribusi, kuota, harga, efisiensi, hingga kepentingan bisnis.
Problem Sistemis yang Berulang
Kelangkaan dan sulitnya mendapatkan BBM kerap terjadi di negeri ini. Ironisnya, persoalan kelangkaan BBM bukanlah kejadian yang sekali muncul lalu selesai. Kelangkaan dan antrean panjang berulang di berbagai daerah menunjukkan bahwa persoalan ini memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar keterlambatan pasokan. Maka, sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan bagaimana negara mengelola kebutuhan energi yang begitu strategis bagi kehidupan rakyat.
Pemerintah perlu memastikan ketersediaan dan distribusi BBM berjalan secara efektif, terutama ketika kebutuhan masyarakat meningkat. Pengawasan terhadap distribusi, ketepatan data kebutuhan, kecukupan pasokan, serta mekanisme penyaluran harus dilakukan secara menyeluruh.
Penanganan kelangkaan tidak boleh sekadar berfokus pada penambahan pasokan, melainkan harus menyelesaikan akar masalahnya agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan. Ketersediaan BBM dan LPG berkaitan langsung dengan kelancaran aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat.
Karena itu, kelangkaan yang berulang seharusnya menjadi alarm bahwa ada persoalan sistemis yang perlu dievaluasi dan dibenahi secara serius, bukan sekadar ditangani setiap kali antrean panjang kembali terjadi. Dibutuhkan tata kelola yang menjamin ketersediaan energi secara berkelanjutan, distribusi yang merata, pengawasan yang ketat, serta pengelolaan sumber daya alam berdasarkan syariat.
Islam Mewajibkan Negara Mengurus Rakyat
Islam memiliki konsep riayah, yakni kewajiban negara mengurus berbagai urusan rakyat. Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda:
«الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»"Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa penguasa memiliki tanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Fungsi negara tidak hanya sebagai pengatur, tetapi juga bertanggung jawab menjamin terpenuhinya setiap kebutuhan rakyat.
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai dan dikelola dengan orientasi keuntungan segelintir pihak.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu, padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Menurut para ulama, hadis tersebut menjadi landasan utama dalam pembahasan mengenai kepemilikan umum. Sumber daya yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai untuk kepentingan segelintir orang, tetapi harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat.
Dengan demikian, pengelolaan energi tidak cukup diselesaikan hanya melalui kebijakan subsidi. Akan tetapi, dibutuhkan tata kelola yang memastikan sumber daya tersebut dapat memberikan manfaat bagi rakyat.
Pentingnya Penerapan Islam Kafah
Sistem Islam tidak sebatas mengatur tata cara ibadah pribadi, melainkan mencakup tata kelola negara. Sistem Islam memuat aturan mengenai pengelolaan sumber daya alam, pemenuhan kebutuhan primer warga, kejelasan hak milik, hingga penyelenggaraan pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam Islam, penguasa adalah pengurus rakyat yang menjamin segala kebutuhannya, termasuk BBM. Selaras sabda Rasulullah ﷺ, “Seorang imam (pemimpin/penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka, persoalan BBM dan LPG sejatinya bukan sekadar tentang panjangnya antrean. Ia menjadi pengingat bahwa rakyat membutuhkan negara yang benar-benar hadir mengurus kebutuhan mereka, bukan sekadar hadir ketika masalah telah terjadi. Inilah pentingnya menerapkan Islam secara kafah, agar kekayaan alam dikelola sesuai syariat dan negara menjalankan fungsi riayah dengan sungguh-sungguh.
Saat negara menjalankan sistem yang bersumber dari Zat Yang Maha Benar dan Maha Mengetahui. Memilih pemimpin yang tunduk pada syariat-Nya, sehingga dapat memimpin dengan amanah. Maka kesejahteraan rakyat akan terwujud sebagaimana mestinya. Wallahualam bissawab.


