Alt Title

Cegah Pornografi Selamatkan Generasi

Cegah Pornografi Selamatkan Generasi

 


Sistem demokrasi sekuler membuat orientasi pada kemaksiatan berkembang subur

Selama ada permintaan, kapitalisme akan memproduksi meski itu merusak generasi

______________________________


Penulis Ummu Khoirunisa

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berdasarkan laporan yang telah dihimpun oleh Nasional Centre for missing Exploited Children bahwa selama 4 tahun sebanyak 5.566.015 juta kasus konten pornografi anak di Indonesia.


Catatan ini bukan artinya semata-mata kasus ini terjadi di lapangan, karena sebenarnya yang terjadi itu bisa jadi lebih besar jumlahnya. Lantaran banyak yang masih diam dan takut untuk melaporkan. 


Hadi Tjahjanto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), menganggap hal ini adalah permasalahan serius. Karena itu pemerintah membentuk Satgas penanganan.


Satgas ini dibentuk dengan merangkul beberapa Lembaga/Kementerian di antaranya: Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Diharapkan Satgas ini bisa menyinergikan kerja lintas kementerian karena telah memiliki regulasi yang cukup kuat dalam kasus ini. Sindonews.com


Miris di negeri mayoritas muslim kasus pornografi menduduki peringkat empat secara internasional dan lebih mengagetkan lagi di Asean, kasus pornografi anak di Indonesia menduduki peringkat kedua, Subhanallah.


Apakah dibentuknya Satgas penanganan ini akan menurunkan jumlah kasus pornografi di Indonesia?


Beginilah solusi yang ditawarkan oleh kaum sekuler kapitalisme, setiap solusi dan kebijakan yang diterapkan tidak dapat menuntaskan masalah hingga ke akarnya. Pembentukan Satgas yang pastinya akan menambah anggaran pengeluaran negara tapi tidak membuahkan hasil, justru akan menambah beban rakyat.


Sistem demokrasi sekuler membuat orientasi pada kemaksiatan berkembang subur. Selama ada permintaan, kapitalisme akan memproduksi meski itu merusak generasi, termasuk pornografi bahkan menjadi sesuatu yang legal. Apalagi, dalam kapitalisme, produksi pornografi termasuk shadow economy, jelas dibiarkan bahkan dipelihara.


Di sisi lain, sistem hari ini tidak mampu menciptakan lingkungan yang baik, bebasnya mengakses internet, berbagai situs pun bisa masuk tanpa hambatan. Di negeri ini selama ada keuntungan yang didapat semua bisa melenggang bebas masuk tanpa memikirkan dampak rusaknya generasi-generasi muda.


Sistem inilah justru yang mendukung adanya kejahatan termasuk kejahatan seksual merajalela di masyarakat, terlebih peraturan tidak menyentuh akar persoalan, sementara sistem sanksi pun tidak menjerakan. Jadi sistem kapitalisme inilah biang dari setiap permasalahan yang terjadi saat ini.


Islam memandang pornografi adalah kemaksiatan. Kemaksiatan adalah kejahatan yang harus dihentikan apalagi industri maksiat jelas haram dan terlarang dalam Islam. Islam memiliki mekanisme memberantas kemaksiatan dan memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga akan mampu memberantas secara tuntas.


Sempurnanya Islam dengan seperangkat aturannya dapat menyelesaikan masalah hingga ke akarnya. Sanksi yang diterapkan bersifat jawazir dan jawabir bisa membuat efek jera dan juga sebagai penebus dosa-dosa.


Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Kalian telah membai’atku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina", kemudian beliau membaca keseluruhan ayat tersebut. “Barangsiapa diantara kalian memenuhinya, maka pahalanya di sisi Allah, dan barangsiapa mendapatkan dari hal itu sesuatu maka sanksinya adalah kifarat (denda) baginya, dan barangsiapa mendapatkan dari hal itu sesuatu, maka Allah akan menutupinya, mungkin mengampuni atau mengahzab.”


Hadis di atas menjelaskan bahwa sanksi dunia diperuntukkan untuk dosa tertentu, yakni sanksi yang dijatuhkan negara bagi pelaku dosa, dan ini akan menggugurkan sanksi akhirat. Penting adanya sebuah institusi yang menerapkan syariat Islam secara kafah agar setiap pelaku kemaksiatan dapat menerima sanksi yang dapat menyelamatkannya di akhirat kelak.


Sudah saatnya umat Islam bangkit untuk sama-sama berjuang memahamkan umat agar syariat Islam secara kafah dapat segera diterapkan dalam bingkai Daulah Islam. 

اللھم إنانسألک خلافة راشدة علی منھاج النبوة تعزبھا الإسلام و أھلہ وتذل بھاالکر وأھلہ إنک علی کل شيٕ قدير

آمین يارب العلمين

Wallahualam bissawab. [SJ]