Alt Title
Keberadaan Predatory Pricing Diduga Membuat UMKM Menurun

Keberadaan Predatory Pricing Diduga Membuat UMKM Menurun

Berbisnis juga harus memiliki etika sesuai dengan syariat Islam. Juga tidak membiarkan negara asing masuk ke wilayah umat Islam

Memberikan hadharah baru dalam berbisnis kepada umat Islam yang tidak sesuai dengan syariat

_________________________________


Penulis Melta Vatmala Sari

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Mahasiswa 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Para pebisnis Indonesia saling bersaing secara tidak sehat dengan munculnya ide-ide baru yaitu predatory pricing yang membuat usaha-usaha kecil seperti barang-barang di toko-toko kecil di pasar menjadi kantuk atau tidak laris lagi. 


Predatory pricing adalah salah satu strategi dalam bisnis untuk penetapan suatu harga dimana harga yang ditetapkan dalam suatu produk atau layanan sangat rendah dari harga pasaran industri dengan tujuan untuk menjangkau pelanggan baru, menyingkirkan pesaing atau menciptakan hambatan bagi orang-orang baru untuk memasuki pasar.


Barang UMKM menurun diduga dari akibat banjirnya barang impor dari aplikasi TikTok ataupun Shopee. Belakangan ini Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) banyak menurun karena banjirnya barang impor murah sehingga membunuh UMKM di Indonesia. "Semua itu tidak terjadi akibat dari predatory pricing," ujar M. Afif Hasbullah dari KPPU. 


Dalam bahasa ekonomi, predatory pricing ini praktiknya sama dengan jual rugi. Strategi Ini merupakan strategi bisnis mereka sebagai pelaku usaha dengan menjual produk mereka semurah mungkin demi menyingkirkan atau menutup celah masuknya pesaing ke bisnis mereka. Setelah usaha itu berhasil, mereka akan menaikkan harga guna mendapatkan keuntungan. 


Dalam rapat komisi VI DPR RI terkait predatory pricing ini, memang juga bisa berbagai macam  di balik itu yang menyebabkan di luar tampak seperti predatory pricing, tetapi ini semua terjadi harga yang murah belum tentu terjadi mesti predatory pricing, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).


Salah satu dari mereka berpendapat bahwa harga barang murah tidak selalu akibat dari predatory pricing, bisa jadi akibat dari pelaku usaha tersebut seperti pajak rendah atau tidak kena pajak hingga tidak perlu gudang penyimpanan barang.


Dengan adanya predatory pricing, perekonomian mikro menjadi tidak menarik lagi. Tidak yang membeli di toko secara langsung ataupun di pasar lagi. Bahkan masyarakat membandingkan dengan Usaha Mikro Kecil atau UMKM ini terlalu mahal dan barang impornya tidak terlalu bagus. Tidak seperti barang impor predator pricing yang sangat murah dan berkualitas. 


Hal ini membuat geram masyarakat yang punya bisnis mikro kecil karena mereka merasa tersaingi, sebab membiarkan produk-produk usaha lain masuk di negara kita sendiri yaitu Indonesia. Sehingga masyarakat Indonesia banyak pula melakukan bisnis atau usaha nya melalui aplikasi di media sosial seperti TikTok, shopee, lazada, tokopedia, dll..


Mendengar hal ini, Menteri Koperasi dan para UKM gencar melawan predatory pricing karena barang-barang yang dijual oleh mereka di aplikasi khususnya TikTok Shop sangat murah, sebab produk yang mereka posting berasal dari luar negeri.


Pada rapat Menteri Koperasi, program ini membuat produk-produk menjadi rugi dan membuat usaha UMKM jadi mati tidak berjalan lagi sebab pelanggan mereka sudah sepi. Pada akhirnya, pelaku usaha UMKM di tanah air ini banyak yang gulung tikar atau bangkrut karena tidak mampu bersaing. 


Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga tengah merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 


Bagaimana Pandangan Islam terhadap Perilaku Bisnis?


Islam yaitu agama yang mengatur segalanya baik dalam ekonomi, sosial politik, budaya, maupun spiritual. Dalam Islam, agama itu tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan, baik itu kegiatan muamalah maupun berpolitik, karena semua kegiatan yang kita lakukan itu berawal dari Islam dan bersumber dari hukum Islam.


Sebab kegiatan siyasah dan spiritual sudah tercantum dalam sumber hukum Islam. Jika kita berpedoman kepada Al-Qur'an, berpegang teguh kepada hukum-hukum Allah, semua kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Saling bersaing satu sama lain dalam berbisnis secara sehat. 


Seperti firman Allah, “Carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari kenikmatan dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Janganlah kamu melakukan kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukan kerusakan." (TQS. Al-Qasas: 77) 


Di sini bahwa Allah katakan dalam perekonomian tidak ada saling bersaing dan tersaingi dengan melakukan kecurangan .


Berbisnis juga harus memiliki etika sesuai dengan syariat Islam. Juga tidak membiarkan negara asing masuk ke wilayah umat Islam. Memberikan hadharah baru dalam berbisnis kepada umat Islam yang tidak sesuai dengan syariat.


Jika negara memberlakukan syariat Islam secara kafah (menyeluruh), maka seorang penguasa tidak akan semudah itu menerimanya. Bisa membuat perekonomian kecil menjadi bangkrut dan tidak merasa tersaingi dengan murahnya barang impor melalui aplikasi online.


Jika negara yang meneraokan sistem Islam berdiri, semua aktivitas usaha diatur sesuai dengan syariat Islam, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah. Tidak mengambil untung yang banyak, tidak menggunakan produk dari luar negeri Islam. Jika produk dalam negeri masih ada, maka pakai produk dalam negeri. Pengaturan aplikasi juga diatur oleh negara, sebab aplikasi yang kita gunakan tidak hanya semata-mata untuk bisnis tetapi ada unsur dakwahnya. Wallahualam bissawab. [SJ]

Tata Kelola Sampah dalam Syariat

Tata Kelola Sampah dalam Syariat

Semua jalan yang ditempuh harus di-support oleh sistem pemerintahan yang memberikan perhatian pada penanggulangan, tidak sekadar menitikberatkan pada keuntungan materi yang didapatkan

Sehingga akan terbangun masyarakat yang kreatif dalam mengelola sampah, ditambah pemimpin yang memudahkan dalam penyediaan fasilitasnya

________________________________


Penulis Ammylia Ummu Rabani

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Permasalahan mengenai sampah di Indonesia menjadi hal yang belum bisa dituntaskan. Seperti yang terdapat di Pantai Labuan, Pandeglang, Banten, kembali dipenuhi sampah. Begitu miris kondisinya. (detiknews[dot]com15/9/2023).


Selain itu, sampah pun jadi masalah di Bandung Raya. Kebakaran di TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam membuat pembuangan sampah dari empat daerah terhambat dan menumpuk hampir di setiap TPS. Kondisi ini ternyata turut memperparah polusi udara (detik[dot]news/15/9/2023).


Berbagai penanganan sampah sudah dicoba dijalankan, tetapi belum dirasakan efektif dan efisien dalam menyelesaikannya permasalahan persampahan, berlebih yang berkaitan dengan sampah plastik.


Dari masalah sampah tersebut, munculah pertanyaan bagaimana penanggulangan sampah dalam syariah yang bersandar dari Al-Qur'an dan Sunnah?


Ada yang perlu dipetakan dulu dalam penentuan tata kelola sampah ini di masa kepemimpinan Islam yang bersandar kepada Al-Qur'an dan Sunnah, yaitu sebagai berikut.


Pertama, pada era kepemimpinan Islam memang tidak terdapat sampah yang berkaitan dengan limbah plastik atau mikro-plastik, yang merupakan hasil dari industri modern. Mengingat pada era kepemimpinan Islam masih sangat kentara dengan sampah organik yang mudah untuk diuraikan.


Kedua, bila yang menjadi bahasan adalah tata kelola masa kini dan masa depan, maka ini menjadi tugas kita untuk menelaahnya dulu dari sudut pandang sains dan teknologi kekinian. Sebagaimana dulu generasi salaf saat mengambil teknologi kertas dari Cina dan sistem administrasi Diwan dari Persia. 


Masalah limbah memang sudah berlangsung lama dengan menggunakan akronim untuk menyelesaikan masalah sampah. 


Mulai dari rumus 3 R, yaitu reduce, reuse, regift. Selanjutnya berkembang menjadi 9 R, yaitu rethink, refuse, reduce, reuse, repair/recover/refurbish, repurpose, regift, recycle, dan remanufacture. 


Banyak sekali solusi yang dapat ditempuh untuk mengurangi sampah. Bahkan bisa diminimalisir sampai mendekati nol dengan penyikapan dan teknologi yang efektif dan efisien. 


Oleh sebab itu, sebenarnya pemikiran berhaluan kapitalisme dalam pengelolaan sampah harus diganti. Misalnya, pertumbuhan plastik.


Katakanlah industri plastik, sementara sikap masyarakat menolak (refuse) atau meminimalisir (reduce) kantung plastik, akan berefek penurunan dan penegasian pertumbuhan. Jika terus menerus terjadi, para kapitalis akan bankrut. Lapangan kerja akan menyusut.


Demikian juga yang berlaku pada industri kendaraan bermotor. Pola hidup masyarakat yang diarahkan untuk working from home (rethink), beralih ke transportasi massal (reduce) atau memilih untuk merenovasi kendaraan lama (refurbish) tentu akan menekan penjualan dan berimbas pada industri kendaraan bermotor dan yang berkaitan dengannya termasuk bengkel, suku cadang, aksesori dan sebagainya.


Masalah sampah juga tidak bisa dilepaskan dengan bahasan tata kelola kota. Keberadaan kota-kota cerdas seharusnya pemerintah juga dapat memberikan perhatian pada pencegahan dan pengurangan sampah. 


Langkah pemilahan sampah menjadi keharusan. Dipisahkan mana yang masih bisa dipakai lagi, dipakai setelah diperbaiki (repair) atau dipakai dengan fungsi yang berbeda (repurpose) sebelum masuk pada tahap penguraian menjadi unsur yang ramah dengan lingkungan (recycle).


Sampah juga bisa ditanggulangi dengan pengurangan bentuk kemasan. Misalnya, dalam penjualan minyak goreng bisa disiasati dengan curah sehingga pembeli membawa tempatnya sendiri. Pembiasaan ini bisa dibudayakan untuk meraih prinsip efektif dan efisien.


Adanya teknologi informasi dapat secara mendasar mengurangi sampah. Misalnya, media bisa berbasis digital.


Semua jalan yang ditempuh harus di-support oleh sistem pemerintahan yang memberikan perhatian pada penanggulangan, tidak sekadar menitikberatkan pada keuntungan materi yang didapatkan. Sehingga akan terbangun masyarakat yang kreatif dalam mengelola sampah, ditambah pemimpin yang memudahkan dalam penyediaan fasilitasnya.


Islam juga mengajarkan kita untuk bahu membahu dalam aktivitas kebajikan, Allah berfirman, ”Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan ….” (QS. Al-Maidah 5: 2)


Karena pengelolaan sampah memberikan maslahat besar bagi kita sendiri, generasi dan alam semesta. Tentu ini menjadi aktivitas yang bernilai ibadah di sisi Allah Ta’ala, mengingat  kita diperintahkan untuk terlibat dalam segala aktivitas yang memberikan kemaslahatan, termasuk pengelolaan sampah. Wallahualam bissawab. [GSM]

Menjauhkan Agama dari Politik: Bahaya

Menjauhkan Agama dari Politik: Bahaya

Sesungguhnya, Islam, politik dan kekuasaan adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan

Para ulama sudah membahas tentang pentingnya agama dan kekuasaan itu perlu bersatu, karena Islam, politik dan kekuasaan adalah bagian yang sudah terintegrasi

_________________________________


Penulis Seni Rosdiana 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menjelang Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun depan, bursa Capres (Calon Presiden) dan Cawapres (Calon Wakil Presiden) semakin memanas. Sampai saat ini terdapat tiga kandidat yang sudah mendeklarasikan diri sebagai capres 2024. Masing-masing partai pengusung calon sibuk saling mengunggulkan, sehingga sering terjadi kampanye terselubung dimana-mana terutama di sosial media. 


Di sisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil mengatakan, "Agama harusnya dapat melindungi kepentingan seluruh umat dan masyarakat. Umat Islam diajarkan agar menebarkan Islam sebagai rahmat untuk semesta alam. Bukan rahmatan lil islami, tok," ujarnya. (kompas[dot]com, 23/9/2023). Yaqut juga memperingatkan masyarakat agar jangan memilih calon pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik untuk meraih kekuasaan.


Islam menjadi Tertuduh


Pernyataan Menteri Agama tersebut sangat keliru dan berbahaya. Seakan-akan menyudutkan ajaran Islam serta bertentangan dengan hukum-hukum Islam, realita sejarah dan fakta kekinian. Komentar tersebut seolah menyiratkan bahwa pandangan terhadap Islam adalah sesuatu yang negatif, bahkan menjadi musuh jika Islam menyatu dengan politik dan pemerintahan. Dengan dalih "tolak politisasi agama" sering disampaikan kepada umat saat ini terutama menjelang pilpres atau pemilu. 


Terkait tafsir Islam Rahmatan lil alamin, ulama besar seperti Syaikh An-Nawawi al-Bantani (w. 1316H) dalam tafsir nya, Marah Labid, menguraikan : "Tidaklah Kami mengutus engkau, wahai sebaik-baiknya makhluk, dengan membawa ajaran-ajaran syariah-Nya, kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam, yakni untuk menjadi rahmat Kami bagi alam semesta seluruhnya, bagi agama ini dan kehidupan dunia." (An-Nawawi, Marah Labid)


Ajaran Islam memberikan perlindungan kepada seluruh manusia baik muslim maupun nonmuslim. Dalam Islam, harta, kehormatan dan jiwa kaum-kaum nonmuslim akan dilindungi sesuai syariat Islam. 


Penggambaran negatif syariat Islam terutama dalam politik dan pemerintahan itu berasal dari Barat tujuan utamanya adalah untuk menciptakan Islamofobia. Tapi ironisnya, tuduhan itu kadang datang dari kaum muslim sendiri terhadap muslim lainnya.


Politik Sekularisme: Rusak! 


Menteri Agama seharusnya memperingatkan bahayanya memisahkan agama dari politik dan pemerintahan. Seperti prinsip-prinsip sekularisme dan demokrasi yang dijadikan sandaran untuk memperoleh jabatan serta kekuasaan. Rusaknya sistem politik sekularisme demokrasi yaitu tingginya politik uang, kamuflase personal, janji palsu serta pencitraan merakyat. 


Nabi Muhammad saw. mengingatkan betapa bahaya perebutan dan haus jabatan serta kekuasaan. Sabda beliau, "Sungguh kalian akan berambisi terhadap kepemimpinan (kekuasaan), sementara kepemimpinan (kekuasaan) itu akan menjadi penyesalan dan kerugian pada Hari Kiamat kelak." (HR. Al-Bukhari, An-Nasa'i dan Ahmad) 


Amanah Menegakkan Syariat 


Sesungguhnya, Islam, politik dan kekuasaan adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan. Para ulama sudah membahas tentang pentingnya agama dan kekuasaan itu perlu bersatu, karena Islam, politik dan kekuasaan adalah bagian yang sudah terintegrasi. Dalam kitab Majmu al-Fatawa (28/394), Ibnu Taimiyah mengatakan "Jika kekuasaan terpisah dari agama atau jika agama terpisah dari kekuasaan, niscaya perkataan manusia akan rusak." 


Sudah saatnya umat Islam meluruskan pandangan soal politik dan kepemimpinan. Dalam Islam menjadi penguasa akan mendapatkan amal salih karena mengurus umat dengan penerapan Islam dan menyebarkan Islam keseluruh dunia. Allah Swt juga memerintahkan untuk berhukum dengan syariat-Nya. 


Maka dari itu, memilih pemimpin bukan hanya sekedar memilih yang beragama Islam saja tetapi kita harus memilih pemimpin muslim yang akan menerapkan sistem kehidupan islam. Sehingga, tercipta Islam yang rahmatan lil alamin. Sesalih apapun personal seorang pemimpin tapi tidak menerapkan syariah Islam pada kepemimpinannya sampai kapanpun tidak akan mengundang Rahmat Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [Dara]

Pentingnya Ibu-Ibu Mengkaji Islam

Pentingnya Ibu-Ibu Mengkaji Islam

Mengikuti pengajian bukan merupakan hal yang sia-sia. Tapi, semata-mata karena dorongan dari perintah Allah Swt. thalabul 'ilmi, dan juga mengikuti contoh dari Rasulullah saw. untuk mampir ke taman-taman surga

Agar kita tetap istiqamah dalam mengikuti aturan dan ajaran Islam

________________________________


Bersama Ustazah Dedeh Wahidah Achmad



KUNTUMCAHAYA.com, TSAQAFAH - "Dewasa ini ada beberapa hal yang menarik untuk kita kaji. Ada yang menganggap kebaikan menjadi keburukan. Begitu pula sebaliknya, suatu maksiat dan melanggar perintah Allah Swt. justru dilakukan. Bahkan, diopinikan menjadi sebuah kebaikan. Contohnya, terkait dengan ibu-ibu pengajian. 


"Mengapa ibu-ibu suka ke pengajian, tiap hari ke pengajian? Dan itu, dikatakan oleh seorang muslim," kata Ustazah Dedeh mengawali penjelasannya melalui channel YouTube MMC (Muslimah Media Center). Menanggapi pertanyaan dari emak ketua partai yang mempermasalahkan tentang ibu-ibu suka ke pengajian. 


"Kita harus kembalikan kepada standar Islam. Bagaimana Islam mengatur dan memandang hal tersebut, karena setiap muslim itu harus (Iltizam bi hukmi syar'i), artinya setiap musim itu terikat dengan hukum syara'. Dan ketika ada orang yang memersepsikannya, maka harus dilihat dua hal," jelasnya. 


"Pertama, terkait hukum. Orang yang tidak memahami hukumnya bahwa pengajian itu sebuah kewajiban, wajar saja kalau dia tidak tertarik. Bahkan, menganggap kalau pengajian adalah suatu hal yang tidak ada gunanya. Kedua, mereka tidak memahami urgensi dan manfaat perbuatan tersebut dan menganggap pengajian sebagai sebuah kesia-siaan," kata Ustazah melanjutkan.


Lalu bagaimanakah Islam memandang tentang pengajian ini?


Dijelaskan dalam hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, Rasulullah saw. bersabda: "Jika kalian melewati taman-taman surga maka singgahlah!" Saat itu para sahabat kebingungan,  mereka ada di dunia, sementara ada taman surga. Kemudian sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah apa taman surga itu?" Rasulullah saw. menjawab, "taman-taman surga itu adalah majelis-majelis ilmu."


Hadis tersebut menjelaskan bahwa taman-taman surga adalah majelis-majelis ilmu atau dengan kata lain pengajian-pengajian. Karena, pengajian bukan tempat orang-orang mengobrol, senda gurau, bukan pula tempat orang melakukan kemaksiatan.


Orang datang ke pengajian dalam rangka mengingat Allah Swt.. Di sana, dibahas tentang ajaran-ajaran Allah Swt. seperti fikih, taharah, muamalah, salat, uqubat, jihad, hubungan luar negeri dan tentang Islam kafah. Bahkan, kita jadi tahu tentang Islam kafah dari pengajian.


"Kalau ada yang mengatakan, apalagi menghujat ibu-ibu yang ikut pengajian, ini sangat berbahaya. Karena akan ada opini di masyarakat bahwa ibu-ibu yang mengkaji Islam, ibu-ibu datang ke pengajian, ke majelis ilmu dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya, sia-sia. Maka, tidak mustahil jika ke depannya tidak ada lagi ibu-ibu yang datang ke pengajian karena dianggap sebagai kesia-siaan," tegas beliau.


"Untuk itu, harus kita kembalikan pandangan bahwa pengajian itu bukanlah kesia-siaan, tapi merupakan taman-taman surga yang harus melahirkan kerinduan, bukan kesia-siaan," tambahnya. 


"Maka, kita sebagai seorang muslim harus tahu hukumnya, pengajian itu seperti apa? Realitas bagaimana? Bahwa pengajian merupakan riyadlul jannah, taman-taman surga, maka akan muncul kerinduan untuk selalu hadir dalam pengajian. Bahkan, boleh jadi ia akan merencanakan pengajian itu. Kapan ia akan pergi ke pengajian, berapa kali pengajian, dan lain-lain," begitu kata Ustazah melanjutkan penjelasannya.


Ustazah menjelaskan, justru saat ini merupakan momen untuk evaluasi. Apakah karena pengajian sedang tren, sekadar sebuah kebiasaan? atau kita kembali kepada urgensi pengajian itu sendiri. Bahwa pengajian merupakan riyadhul jannah, yang di situ dikaji ilmu, dikaji tentang Islam, sehingga kita semakin mengenal Islam.


Dan semakin tahu bahwa Islam itu adalah sebuah ideologi yang mengajarkan kepada kita tentang keimanan, tentang syariat Islam. Di dalam pengajian juga diajarkan bahwa ada kewajiban bagi kita untuk menerapkan syariat Islam secara kafah. Seperti yang tertulis di dalam Al-Qur'an.


"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara kaffah." (QS. Al-Baqarah (2):  208)


"Bagaimana kita tahu perintah tersebut kalau tidak mengkaji Islam, datang ke pengajian? Serta mustahil ada penerapan Islam kafah kalau pengajiannya dijauhi atau dilabeli sebagai sesuatu yang buruk," ungkapnya.


Ustazah menjelaskan, untuk itu perlu kita evaluasi lagi, apakah pengajian yang kita ikuti sekarang memang sudah memberi kita ilmu?  Memberi pencerdasan kepada kita, sehingga dari hari ke hari kita makin mengenal Islam, memahami Islam kafah. Dan dari pengajian itu akan lahir kesadaran kewajiban untuk menerapkan Islam.


Sehingga karena pengajian kita menjadi resah ketika melakukan kemaksiatan atau melihat kemaksiatan. Dengan mengikuti pengajian, maka kita akan tersadarkan bahwa kita mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan Islam sehingga Islam bisa tegak secara kafah, secara menyeluruh dalam kehidupan.


"Terakhir yang harus diwaspadai oleh umat Islam, mengenai pernyataan seseorang tadi. Apakah justru menjadi upaya untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya? Bentuk Islamisasi, atau Islamofobia yang justru akan menjadi kendala untuk memperjuangkan penegakan Islam kafah," bebernya. 


"Untuk itu mari kita suarakan, bahwa mengikuti pengajian bukan merupakan hal yang sia-sia. Tapi, semata-mata karena dorongan dari perintah Allah Swt. thalabul 'ilmi, dan juga mengikuti contoh dari Rasulullah saw. untuk mampir ke taman-taman surga. Agar kita tetap istiqamah dalam mengikuti aturan dan ajaran Islam.  Mengikuti sunnah Rasulullah saw. untuk senantiasa menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan Islam sebagai sistem kehidupan, satu-satunya sistem yang diridai oleh Allah Swt.. Aamiin ya rabbal Alamiin," pungkasnya. Wallahualam bissawab. [Tinah]

Rencana Penggantian Pertalite Menjadi Pertamax Green RON 92, Antara Solusi Ramah Lingkungan dengan Ramah Kantong Rakyat

Rencana Penggantian Pertalite Menjadi Pertamax Green RON 92, Antara Solusi Ramah Lingkungan dengan Ramah Kantong Rakyat

Sebuah bentuk kezaliman jika sampai negara mewujudkan wacana penggantian Pertalite menjadi Pertamax Green RON 92 guna mengurangi polusi udara di Indonesia, tanpa dibarengi dengan murahnya harga untuk rakyat

Karena memenuhi kebutuhan migas yang ramah lingkungan dan ramah di kantong rakyat (menjamin kesejahteraan rakyat) adalah tugas pokok negara

______________________________


Penulis Ameera Syahida

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - PT Pertamina mengungkapkan bahwa rencana untuk menghapus BBM jenis Pertalite RON 90 dan digantikan dengan Pertamax Green RON 92 mulai tahun depan itu, sebagai bagian dari program Langit Biru Tahap II yakni penggunaan bahan bakar rendah emisi. Sedangkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, belum mengiyakan apakah rencana tersebut akan direalisasikan tahun depan, karena masih dalam pengkajian. Namun, ia mengatakan, Pertamina memang terus mengupayakan untuk mendapatkan jenis BBM yang lebih ramah lingkungan. Hanya saja Arifin menegaskan bahwa tidak akan ada subsidi tambahan untuk BBM jenis ini. Dikarenakan pemanfaatan etanol akan membuat biaya produksi semakin bengkak. (CNBC, 31/8/2023)


Selaras dengan upaya pemerintah yakni menyelesaikan permasalahan polusi udara di Indonesia, terutama di wilayah ibukota, karena telah menjadi sorotan dunia. Diketahui penyumbang terbesar polusi udara di Indonesia adalah sektor transportasi dan sektor industri. Sehingga solusi yang diberikan adalah kebijakan penggunaan BBM yang diperbolehkan sesuai aturan KLHK bahwa oktan BBM minimal RON 91. (CNBC, 30/8/2023)


Penggantian Pertalite menjadi Pertamax Green RON 92 diharapkan bisa mengurangi polusi udara, karena Pertamax Green RON 92 ini dibuat dengan mencampurkan bioetanol 7% sehingga bisa menurunkan tingkat emisi. Semakin tinggi tingkat oktan maka semakin rendah tingkat emisi karbonnya.


Penggantian Jenis BBM Ini Apakah Solusi yang Tepat?


Meski masih berupa wacana, pemerintah harus mengkaji baik-baik apakah penggantian jenis BBM ini merupakan solusi yang jitu untuk mengatasi polusi udara di Indonesia, atau justru memperburuk perekonomian rakyat. Karena pengguna BBM jenis Pertalite jumlahnya lebih banyak, bahkan yang sebelumnya menggunakan Pertamax beralih menjadi pengguna Pertalite. Hal ini wajar terjadi, dengan meningkatnya harga-harga barang kebutuhan, masyarakat akan berpikir keras untuk meminimalisir pengeluaran. Bagaimana kalau sampai BBM jenis ini dihapus, sedangkan inflasi diperkirakan akan terus berlanjut akibat naiknya harga BBM, tentu dampak buruknya akan jauh lebih besar.


Usulan yang disampaikan Pertamina terkait BBM ramah lingkungan memang sangat bagus, kita perlu mengapresiasinya. Hanya saja ketika usulan itu tidak disertai dengan kebijakan pemerintah terkait harga BBM yang juga ramah kepada rakyat, tentunya itu akan sangat memberatkan kondisi rakyat. Alih-alih rakyat terkurangi beban polusi yang menyesakkan dada, justru yang didapat adalah beban ekonomi yang mencekik leher.


Liberalisasi Migas


Pernyataan Menteri ESDM terkait tidak adanya subsidi tambahan menunjukkan bahwa pemerintah tidak punya kuasa atas kebijakan liberalisasi migas selama ini. Migas sebagai barang kepemilikan umum yang seharusnya dikelola negara untuk kepentingan rakyat, selama ini tidak bisa dinikmati dengan murah. Ada banyak macam cara yang dilakukan untuk menaikkan harga BBM dan mengurangi subsidi BBM. Ada kapitalisasi dalam kepengurusan rakyat, rakyat dianggap sebagai konsumen yang berkontribusi terhadap untung ruginya negara. Sudah tidak selayaknya pemerintah berbisnis dengan rakyat.


Membuka peluang kerjasama dengan investor swasta dalam menambah jumlah produksi dengan dalih untuk meningkatkan Ketahanan Energi Nasional, justru akan memperparah keadaan. Ada peluang bagi investor dalam mempengaruhi penentuan harga BBM. Ini akan menambah jeritan pilu rakyat. Dengan naiknya harga BBM otomatis mempengaruhi naiknya harga barang kebutuhan masyarakat, sehingga biaya hidup pun akan melambung tinggi sementara gaji tidak ada peningkatan. 


Tugas dan Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Migas


Sebuah bentuk kezaliman jika sampai negara mewujudkan wacana penggantian Pertalite menjadi Pertamax Green RON 92 guna mengurangi polusi udara di Indonesia, tanpa dibarengi dengan murahnya harga untuk rakyat. Karena memenuhi kebutuhan migas yang ramah lingkungan dan ramah di kantong rakyat (menjamin kesejahteraan rakyat) adalah tugas pokok negara.


Islam telah menetapkan migas sebagai barang kepemilikan umum yang harus dikelola negara mulai dari pengeborannya, penyulingannya hingga pendistribusiannya. Sebagaimana disabdakan Rasulullah dalam hadis riwayat Abu Daud: “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.”


Sehingga pengelolaan migas tidak boleh diserahkan kepada perseorangan maupun swasta. Dimana bisa berpeluang untuk dikomersilkan guna mengeruk keuntungan personal. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abidh bin Hamal al-Mazaniy, bahwa Rasulullah pernah memberikan tambang garam yang diminta Abidh, kemudian seorang sahabat lain memberi tahu bahwa yang diberikan Rasul itu laksana air yang mengalir. Akhirnya beliau meminta sahabat untuk menarik kembali tambang tersebut (HR Tirmidzi).


Wallahualam bissawab. [GSM]

Memilukan! Investor Diundang Rakyat Rempang Ditendang?

Memilukan! Investor Diundang Rakyat Rempang Ditendang?

Dari perspektif Islam konflik Rempang terjadi banyak pelanggaran hukum-hukum Islam

Sebab inti dari Islam adalah iman dan amal soleh. Ketika perilaku berasal dari ideologi kapitalisme dan sosialisme jelas di kasus Rempang tidak ada adab (Dr. Ahmad Sastra)

_________________________________



KUNTUMCAHAYA.com, NEWS - FDMPB_Kalau kalangan intelektual sudah angkat bicara berkaitan peristiwa Rempang, maka ini tanda alarm untuk terus menjadi perhatian. Rempang menjadi sorotan tajam akibat bentrok aparat keamanan dengan warga. Maka, FGD Fordok #38 mengangkat tema “Konflik Rempang: Investor Diundang Rakyat Ditendang?” Acara live streaming dan zoom meeting mendapatkan atensi serius dari peserta. (FDMPB, Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa)


Hadir narasumber, Assoc. Prof. Dr. Fahmi Lukman, M.Hum. (Direktur Inqiyad), Prof. Dr. Hafidz Abbas (Anggota Komnas HAM), Prof. Dr. Ing H. Fahmi Amhar (Cendekiawan Muslim), Dr. M. Rizal Taufikurrahman (INDEF), dan Dr. Ahmad Sastra, M.M. (Ketua FDMPB). Acara berlangsung pada Kamis, (21/9/2023).


Dr. Fahmi Lukman membuka perbincangan dengan mengkritisi penerapan ideologi sekularisme. Ideologi yang melahirkan demokrasi dalam sistem politik dan kapitalisme dalam sistem ekonominya. “Sekularisme melahirkan satu sistem perangkat hukum yang tidak berasal dari nilai-nilai agama,” jelasnya.


Berkaitan dengan konteks Islam mengatur kesejahteraan, Dr. Fahmi Lukman menegaskan, terdapat pembagian harta. Harta milik umum seperti sumber daya alam yang tidak boleh dikuasai asing atau swasta. Harus dikuasai negara dalam rangka menghidupi rakyatnya. “Jadi sumber ekonomi seperti ini Islam memiliki cara membangun masyarkatannya untuk berkemakmuran dan berkeadilan,” jelasnya.


Prof. Dr. Hafidz Abbas mengakui jika banyak misteri berkaitan dengan konflik Rempang. Ada yang mau investasi pabrik kaca, butuh 17 ribu hektar. “Kita melihat keajaiban lagi bahwa pulau ini harus dikosongkan. Saya sendiri tidak paham apa beda dikosongkan dan digusur. Jadi ada misteri apa sebenarnya kepentingan pengosongan pulau itu?” ungkapnya terkejut.


Perusahaan investasi Cina, Xinyi ternyata tidak masuk 10 besar perusahaan kaca terbesar di dunia. Merupakan suatu kebohongan publik membuat pabrik kaca terbesar kedua di dunia.


Cashflow-nya saja 81 juta dolar. Kalau investasi dengan 11,5 miliar dolar itu sangat tidak masuk akal. Sehingga yang menyampaikan ini perlu dituntut karena ada pembohongan publik,” bebernya.


Suatu yang tiba-tiba (Rempang) dijadikan proyek strategis nasional. Apa urgensinya dilakukan? Hal ini pihak tertentu yang mengetahuinya. Prof. Hafidz menanyakan kenapa Cina memberikan deadline 28 September? Kalau sebagai negara berdaulat Indonesia yang menentukan. Kondisi ini menggelisahkan Indonesia. Semakin kita mengamati kasus Rempang ini, terlihat begitu banyak di depan mata satu hal tanda tanya besar. Apa sebenarnya di balik ini semua?


“Kalau dilihat dari kacamata HAM, jelas kasus rempang dikategorikan pelanggaran HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa. Itu saya lihat di sejumlah instrumen HAM internasional,” ungkapnya.


Menarik yang disampaikan oleh Prof. Fahmi Amhar. Kronologi kerakusan korporasi sejak 2004, PT. Makmur Elok Graha (MEG) milik Tomy Winata mendapat konsesi pengembangan Pulau Rempang. Hingga kini proyek ini tidak berjalan. Tahun 2007 proyek terindikasi korupsi. Tomy Winata sempat diperiksa Bareskrim Polri, tetapi kasus ini lalu menguap.


Akibat pengelolaan Rempang yang semberono, Prof. Amhar menegaskan, masyarakat melawan karena lahan yang ditempati sejak 1843 dirampas tanpa kompensasi. Perumahan relokasi belum ada tanda-tanda pembangunannya. “2.600 KK dipaksa tinggal di rusun dengan janji JH Rp1.034.636 per orang, terbatas 3 orang/KK. Masyarakat menolak. Nafkah mereka yang nelayan dan berkebun, dipaksa tinggal di rusun?” terangnya.


Akar masalah dari kasus Rempang, menurut Prof. Amhar ada lima. Pertama, kapitalisme agraria. Kedua, di negeri ini tanah tak bersertifikat, otomatis tanah negara. Ketiga, negara melalui BPN dapat memberikan hak berupa HGU atau HGB kepada siapa pun selama kurun waktu tertentu. Keempat, negara melalui Kementerian Kehutanan berwenang juga menyatakan sebuah area sebagai kawasan hutan, kadang tanpa melihat keberadaan masyarakat adat di sana. Kelima, tak heran, ada 25.863 desa berada di dalam atau berbatasan dengan kawasan hutan.


Prof. Amhar menilai kasus Rempang ini bentuk kezaliman. Karena itu, beliau mendorong negara membangun sistem informasi wilayah seluruh NKRI secara adil dan transparan. “Allah memberikan kekayaan yang melimpah baik di atas tanah maupun di dalam tanah. Begitu pun di lautan. Salah satunya sumber daya alam adalah pasir silika (pasir kuarsa) yang menjadi bahan baku pembuatan kaca dan panel surya,” terang Dr. M. Rizal dari INDEF di awal diskusi.


Sebagai masyarakat yang tinggal di sana, Dr. Rizal menjelaskan bahwa ini menunjuk tekanan atas perampasan lahan dan buruknya keberpihakan pemerintah kepada rakyat yang selalu beralasan atas nama investasi. Mengapa pemerintah begitu kerasnya?


“Ini buah dari UU Omnibuslaw kita tahu dalam prosesnya menjadi dasar supaya investasi diberikan karpet merah di Indonesia. Implementasinya banyak kendala dan masalah. Realisasi investasi juga rendah dalam menciptakan lapangan kerja. Ini pernah disampaikan Menko Perekonomian,”terangnya.


Dr. Ahmad Sastra memberikan perspektif yang cukup unik terkait Rempang. Indikator yang muncul di lapangan yang pertama ada penolakan relokasi. Kemudian penolakan pengambilan paksa. Tidak disiapkan tempat penggantinya. Tidak ada musyawarah dan kesepakatan. Rakyat pun dirugikan dan terjadi sebuah kezaliman.


”Banyaknya protes dari elemen masyarakat lintas organisasi dan wilayah. Karena itu ini bukan hanya melanggar sila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Di situ tidak ada keadilan dan keadaban karena ada kekerasan,” jelasnya.


Dari perspektif Islam konflik Rempang terjadi banyak pelanggaran hukum-hukum Islam. Sebab inti dari Islam adalah iman dan amal soleh. Ketika perilaku berasal dari ideologi kapitalisme dan sosialisme jelas di kasus Rempang tidak ada adab.


“Islam melakukan transformasi perbaikan masyarakat. Hukum-hukum Islam sangat manusiawi dalam artian Islam untuk manusia. Sehingga dalam Islam kalau menzalimi atau membunuh manusia sama seperti membunuh semua manusia,” ungkapnya.


Lebih lanjut Dr. Sastra mengutarakan, Investasi, utang dan privatisasi dalam sistem kapitalisme sekuler adalah bentuk neokolonialisme di negeri-negeri muslim. Di zaman Belanda, bermula dari investasi berubah menjadi invasi. Adapun sistem politik dan kepemimpinan Islam sangat memperhatikan aspek kemanusiaan, keadilan dan keadaban dalam menyelesaikan masalah agraria. Sementara sistem kapitalisme komunisme penuh kezaliman.


Acara Fodok #38 ini mendapat atensi yang luar biasa dan meluas. Hal ini dapat diamati dari pemirsa yang hadir secara live ataupun di ruang zoom meeting. Semoga ini menjadi pencerdasan dan pemahaman untuk khalayak umum jika Islam mampu menghadirkan solusi dari persoalan yang ditimpulkan kapitalisme dan sosialisme kini. Wallahualam bisssawab. [HK]

Kerusakan Moral dan Perilaku Sadis, Buah Penerapan Sistem Kapitalis

Kerusakan Moral dan Perilaku Sadis, Buah Penerapan Sistem Kapitalis



Akidah Islam yang lahir dari proses berpikir dan diimani dengan keimanan yang sempurna akan mampu memberikan kekuatan dan kesabaran pada seorang hamba dalam menghadapi kesulitan hidupnya

Keimanan menjadi perisai untuk sabar dan tetap dalam kewarasan sehingga akan mencegahnya dari perbuatan keji dan tercela

______________________________


Penulis Ai Nurjanah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Peristiwa memilukan terus terjadi silih berganti. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak henti-hentinya mewarnai pemberitaan di negeri ini. Misalnya saja kasus yang terjadi di Singkawang, seorang suami tega membunuh istrinya lantaran tidak terima digugat cerai. Kejadian berlangsung di kediaman mereka di Kelurahan Lirang, Singkawang, Kalimantan Barat. Melihat istrinya bersimbah darah, sang suami langsung menyerahkan diri ke polisi.  


Bukan hanya itu, peristiwa lainnya juga terjadi. Hanya karena masalah uang belanja seorang  suami bernama Nando (25 tahun) membunuh istrinya Mega (24 tahun) di depan anaknya yang masih balita. Kejadian ini terjadi di rumah kontrakannya di kampung Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis (07/09/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.


Hal ini menunjukkan betapa lemahnya pengelolaan emosi dan daya tahan dalam menghadapi masalah kehidupan. Menjadi gambaran kurangnya keimanan yang ada di tengah masyarakat yang hidup dalam pengaturan sistem kapitalisme. Sistem yang mengemban ide liberalisme dan sekularisme.


Sebagai seorang muslim, memisahkan kehidupan dari Islam jelas sebuah kekeliruan. Karena Islam adalah landasan kehidupan dan solusi dari segala permasalahan.


Islam adalah agama yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah (Sang Pencipta), mengatur manusia dengan manusia, dan manusia dengan dirinya sendiri. Artinya, Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual saja melainkan seluruh aspek kehidupan.


Jika manusia sadar akan hal ini, maka tidak akan mungkin semua kejadian-kejadian buruk terjadi, karena semua yang beriman dan bertakwa akan menjadikan Allah sebagai sandaran hidupnya. 


Kebebasan yang selama ini diusung oleh kapitalisme sejatinya adalah jalan yang membahayakan. Karena memberikan keleluasaan pada manusia yang lemah dan terbatas untuk menentukan standar kehidupan dan tolak ukur perbuatan.


Sementara itu di sisi lain akidah Islam yang lahir dari proses berpikir dan diimani dengan keimanan yang sempurna akan mampu memberikan kekuatan dan kesabaran pada seorang hamba dalam menghadapi kesulitan hidupnya. Keimanan menjadi perisai untuk sabar dan tetap dalam kewarasan sehingga akan mencegahnya dari perbuatan keji dan tercela.


Solusi Islam


Islam dengan segala kesempurnaannya telah mengajarkan bahwa kesempurnaan penerapan aturannya akan mengantarkan kepada kemuliaan hidup dan keselamatan. Sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara kaffah dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan, sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu. (TQS. Al- Baqarah: 208)


Setidaknya akan ada tiga hal yang dijumpai dalam kehidupan Islam. 

1. Terciptanya Invidu dan Keluarga Muslim yang Bertakwa

Orang tua akan berusaha menanamkan keimanan yang kuat pada anak-anaknya dan memahami peran masing-masing dalam keluarga. Istri memahami peran sebagai istri, begitu pun suami memahami peran sebagai suami. Dan jika keimanan sudah tertancap kuat maka individu dan keluarga akan saling mengingatkan tentang perintah dan larangan Allah Swt..


Suami yang menerapkan agama dalam kehidupannya, dia akan paham apa saja kewajibannya sebagai suami, maka dia akan bertanggung jawab penuh dan berusaha bukan hanya menafkahi anak-anak dan istri dengan materi, tapi juga menjaga anak dan istri untuk selalu taat pada Allah Swt.. Dengan demikian, maka terciptalah keluarga yang tenteram, aman, dan bahagia.


2. Masyarakat yang Peduli

Di tengah-tengah masyarakat yang menerapkan hukum Islam akan tumbuh kepedulian yang tinggi kepada sesama. Mereka akan berusaha menjalin hubungan yang baik dan saling mengingatkan dengan tulus. Sehingga hal ini menjadi salah satu komponen penting yang akan membentengi anggota masyarakat dari perilaku tercela dan sadis.


3. Penerapan Islam oleh Negara

Negara akan menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Jika ada kepala keluarga yang tidak bisa menafkahi karena tidak ada lapangan pekerjaan, maka negara bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Sehingga seorang ayah atau suami akan mampu mengemban tugasnya dan tidak ada lagi konflik keluarga karena masalah ekonomi.


Jika terjadi pelanggaran atau kemaksiatan, maka negara akan menerapkan sistem Islam dengan tegas. Hukuman yang diberikan akan memberi dua hal, yaitu aspek jera (zawajir) yang dengannya akan menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak melakukan hal yang sama sehingga perilaku tersebut tidak akan terulang atau diikuti oleh yang lain.


Kemudian yang kedua adalah penebus dosa (jawabir) yang dengannya maka kesalahan yang sudah diberi hukuman di dunia dengan hukum Islam tidak lagi akan diperhitungkan di akhirat.


Dengan demikian, kerusakan moral dan perilaku sadis sebagai akibat dari penerapan sistem kapitalis hanya akan bisa ditumpas dengan penerapan aturan Islam dalam kehidupan.

Wallahualam bissawab. [SJ]

Dialog Sama Allah (4): Cukup Gelisah

Dialog Sama Allah (4): Cukup Gelisah

 


Cukup gelisah perasaan jiwa

Ratusan pengajian dan tablig akbar hamba hadiri

Mulai dari dai kondang yang lucu dan kyai yang bertaji

Sayangnya belum menggugah jiwa untuk bergerak mengubah kondisi umat


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Ya Nabi maklum hamba manusia biasa

Bukan dari darah keturunan nabi

Kecuali masih dari bani anak Adam

Bukan manusia yang tersingkir hanya hamba yang fakir


Cukup menjadi kegelisahan dalam jiwa

Mengisi tangki cinta atas nama baginda nabi

Hati seolah kosong melompong

Separuh hati masih terbagi-bagi


Cukup gelisah jiwa hati ini

Jalan sunyi sufi telah hamba susuri

Sulit rasanya melepaskan diri dari hiruk pikuk dunia

Tatkala nasib umatmu dalam kondisi tak baik-baik saja


Cukup gelisah pikir dalam hati

Jalan filosofi telah hamba pilih

Tambah pusing terlalu banyak teori tanpa aksi

Tatkala filsafat malah menjauhkan hamba dari umat


Cukup gelisah perasaan jiwa

Ratusan pengajian dan tablig akbar hamba hadiri

Mulai dari dai kondang yang lucu dan kyai yang bertaji

Sayangnya belum menggugah jiwa untuk bergerak mengubah kondisi umat


Cukup gelisah batin ini

Lelaku tarekat hamba mencoba terikat

Meniti jalan pencari Tuhan menuju puncak kedekatan

Syahdan hamba tak khusyuk melihat bobroknya sistem kehidupan


Cukup gelisah menggugah dalam rasa

Hidup bermodal selawat berharap selamat

Tak jua hamba mampu membersihkan pemikiran yang sudah berkarat

Tatkala sekularisme telah hidup berakar dan berurat


Cukup gelisah menggetarkan raga

Ideologi selain Islam mencengkeram umat manusia

Betul hamba masih beragama

Alhasil beragama hanya di ruang gelap yang penuh pengap


Cukup gelisah dengan tingkah pola hamba

Gaya hidup bebas pun diturut

Kadang kala sadar kadang kala larut

Separuh jiwa mencintaimu separuh jiwa menduakanmu


Ya Nabi, kegelisahan hamba ini bagaimana terobati?

Cukupkah pada level makrifat hingga hamba pun dekat?

Cukupkah pada level hakikat hingga hamba tahu untuk mendekat?

Cukupkah pada level syariat hingga hamba menjadi taat?


Cukup gelisah ingin melontarkan isi semua

Senyampang kesempatan dialog bersamamu

Dalam ruang esensi puisi ini

Sedikit goresan biar lebih berkesan [By]


#puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #maulid #maulidnabi #muhammad

Bagaimana Hukum Bertetangga dalam Islam? Islam Menjawab

Bagaimana Hukum Bertetangga dalam Islam? Islam Menjawab

 


Dilihat dari nas-nas Al-Qur'an atau hadis, bahwa memuliakan tetangga hukumnya wajib

Hal ini diindikasikan dari jumlah hadis yang berisikan pujian bagi para orang yang baik kepada tetangga dan celaan bagi yang berbuat buruk kepada tetangga

______________________________


Bersama Ustazah Rif'ah Kholidah 


KUNTUMCAHAYA.com, TSAQAFAH - Ustazah Rif'ah Kholidah dalam channel youtube Muslimah Media Center (MMC), memaparkan bagaimana hukum bertetangga dalam Islam.


Seorang ibu yang berinisial G (64 tahun) dan anaknya D (38 tahun), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang busuk di kamar mandi tempat tinggal mereka. Diperkirakan mayat tersebut meninggal sekitar satu bulan lalu dan belum diketahui penyebab atas kematiannya. Menurut sekuriti setempat bahwa korban jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan keluar rumah hanya di hari kamis.


Peristiwa ini terjadi di kawasan elite perumahan Cinere Depok. Padahal belum lama hal serupa pernah menggemparkan publik dengan kematian satu keluarga di Kalideres, Jawa Barat. Kasus ini memiliki kemiripan yang sama. Keduanya cenderung tertutup dan mengisolasi dari lingkungan tempat tinggal mereka.


"Sunggu fakta di atas sangat menyedihkan, padahal mereka tinggal di kawasan elite yang pastinya bukan tempat sepi apalagi area minim penduduk. Bahkan, kematian mereka baru terbongkar setelah sebulan dan membusuk dalam kamar mandi," ujarnya.


Hal tersebut, membuktikan bahwa pola sikap hubungan antarindividu yang tercermin dalam sosial ini telah mengalami pergeseran, rasa kepribadian, empati dan kemanusiaan berubah menjadi sikap yang apatis, dan individualistis. Ternyata sikap tersebut memang sudah menjadi karakter masyarakat sekuler kapitalis.


Ustazah menjelaskan, dalam masyarakat sekuler kapitalis yang mengagungkan paham kebebasan, menganggap bahwa kehidupan pribadi adalah privasi yang harus dihormati. Juga tidak perlu mengurusi urusan orang lain, bahkan tidak jarang jika ada tetangga yang memiliki kepedulian justru sering disalahpahami sebagai sikap ingin mencampuri kehidupan urusan orang lain. Sehingga peristiwa kematian tetangga tidak diketahui oleh tetangga yang lainnya.


Ustazah mengungkapkan, Islam memiliki seperangkat dan hukum yang sempurna, untuk membangun masyarakat Islami. Di antaranya Islam menjelaskan hukum-hukum seputar bertetangga dan adab atau aturannya. 


Adab dan aturan yang ditetapkan dalam Islam tidak lain agar kehidupan bertetangga benar-benar mampu mewujudkan suasana keimanan, menyenangkan dan membahagiakan. Islam telah menempatkan tetangga dalam kedudukan yang mulia dan tinggi, bahkan Islam memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk memuliakan dan menunaikan hak-hak tetangga. 


Sebagaimana yang telah difirmankan dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 36 Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”


"Dalam ayat ini Allah Swt. memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada tetangga, baik itu tetangga yang dekat atau tetangga yang jauh," jelasnya. 


Ustazah menerangkan, dalam mendefinisikan tetangga dekat dan jauh, para ulama berbeda pendapat. Menurut Imam Ibn Katsir dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibn Abbas. Yang dimaksud dengan tetangga dekat adalah antara kamu dan dia terdapat hubungan kekerabatan, sedangkan tetangga yang jauh adalah antara kamu dan dia tidak ada hubungan kekerabatan


Sementara itu menurut Imam Al-Auza'I dalam kitab tafsir Al-Qurtubi beliau menjelaskan bahwa tetangga dekat adalah tetangga yang jarak rumahnya kira-kira 40 rumah dari arah depan, arah belakang, sisi kanan dan sisi kiri, sedangkan tetangga yang jauh adalah tetangga yang lebih dari empat puluh rumah.


Seperti hadis Rasulullah saw. ketika Hasan Al-Bashri bertanya tentang tetangga, beliau menjawab, “40 rumah di depan, 40 rumah di belakang, dan 40 rumah di samping kanan dan kirinya.” (HR.Bukhari)


Ustazah menambahkan, berkaitan dengan tafsir surat An-nisa ayat 36, Imam Al-Qurthubi menjelaskan dalam kitab tafsirnya bahwa ayat ini adalah ayat yang muhkam atau jelas maknanya. Yang berisikan perintah Allah Swt. untuk berbuat baik kepada tetangga dan menunaikan hak-haknya, menjaga harta dan darahnya baik dia muslim ataupun kafir. 


Dan Rasulullah saw. meriwayatkan dalam sabdanya tentang kewajiban memuliakan tetangga sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Ummar dan Aisyah r.a., Rasullullah saw. bersabda, “Malaikat jibril senantiasa berpesan kepadaku untuk selalu berbuat baik kepada tetangga hingga aku menyangka bahwa tetangga itu akan ikut mewarisinya."


Dilhat dari nas-nas Al-Qur'an atau hadis, bahwa memuliakan tetangga hukumnya wajib. Hal ini diindikasikan dari jumlah hadis yang berisikan pujian bagi para orang yang baik kepada tetangga dan celaan bagi yang berbuat buruk kepada tetangga. Sebagaimana hadis Rasullullah saw. dari Abu Hurairah, “Tidak akan masuk surga siapa saja yang tetangganya tidak aman dari gangguannya." 


"Dari banyak riwayat dari Rasulullah saw., telah mendorong kaum Muslimin untuk berbuat baik dan memuliakan tetangga, ini dapat dimengerti bahwa tetangga adalah orang paling dekat dengan kita, mereka orang yang terlibat dengan kita baik langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan atau urusan kita sehari-hari. Bila kita sakit merekalah yang mengunjungi dan menghibur kita pertama kali, begitu juga kalau kita ditimpa musibah merekalah yang akan menolong dan membantu kita," bebernya. 


"Tetangga yang baik dan saleh pasti akan berbuat baik dan memulikan tetangganya juga senantiasa ia berusaha akan menyenangkan dan membahagiakan tetangganya. Sebaliknya, tetangga yang buruk dan jahat akan gemar mengganggu dan menyusahkan tetangganya. Tetangga yang buruk akan selalu iri dan dengki terhadap apa yang dimiliki tetangga yang lainnya," tambahnya. 


"Oleh karena itu Rasulullah saw. mengajarkan doa kepada kita, agar terhindar dari tetangga yang buruk. Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk perangainya di akhirat. Sesungguhnya tetangga yang ada di dunia pasti akan berpindah", ujarnya. 


Ustazah menceritakan, kehidupan bertetangga yang membahagiakan dan menyenangkan tidak akan tercipta selama paradigma sekuler kapitalis masih mendominasi di negeri ini. Sebab kehancuran dan keretakan kehidupan bertetangga tidak hanya di sebabkan oleh konflik-konflik yang bersifat individual, akan tetapi lebih banyak disebabkan karena sistem kapitalisme yang diterapkan kepada umat, sehingga keterasingan keluarga dari tetangga dan masyarakat adalah keterasingan yang terstruktur dan tersistem.


"Kehidupan sekuler kapitalis telah memaksa masyarakat untuk selalu hidup dalam suasana materialistis, kapitalis, hedonis dan indivudualistis. Islam dengan ajarannya yang luhur dan mulia adalah harapan satu-satunnya untuk mengembalikan kehidupan tetangga pada kondisi yang ideal. Hal ini akan terwujud hanya dengan hadirnya sistem Islam yang menerapkan Islam secara kafah," pungkasnya. 


Wallahualam bissawab. [Rosita]

Qari Cilik Bersuara Merdu

Qari Cilik Bersuara Merdu

 


Dari kisah Abdullah bin Mas’ud, kita bisa mencontoh banyak hal, pintar memahami kejadian, berani meninggalkan kampung halaman demi belajar, tak takut menyampaikan kebenaran dan masih banyak lagi

Betapa beruntungnya kita apabila menjadikan Rasulullah dan para sahabatnya sebagai suri tauladan yang baik

_________________________


Penulis Fathimah Az Zahra Jais

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, KISAH - Namanya Abdullah bin Mas’ud. Sejak kecil, ia sudah menunjukkan ketekunannya, dan bagaimana ia berbakti kepada orang tua membuatnya menjadi sosok yang patut dikagumi bahkan meski masih muda.  Usianya masih berkisar 8 tahun, tetapi ia sudah bisa bekerja membantu orang tuanya. Setiap hari, Abdullah Bin Mas’ud menggembalakan kambing di padang rumput. Abdullah bin Mas’ud melaksanakan tugas dengan baik. Kambing-kambing itu tak ada yang hilang. Dia telah berhasil menjaga kambingnya dari terkaman binatang buas.


Siang itu, cuaca sangatlah panas. Abdullah bin Mas’ud istirahat di bawah pohon yang rindang. Tak lama, datang dua pria yang tampak kehausan. Kedua pria itu sangat istimewa. Mereka adalah Nabi Muhammad Salallahu alaihi wasallam dan Abu Bakar r.a. Saat itu, Abdullah Bin Mas’ud belum mengenali keduanya. Ia mempersilahkan dua orang istimewa itu untuk ikut duduk di bawah pohon rindang. 


Rasulullah pun berkata kepada Abdullah bin Mas’ud, “Bawalah anak kambingmu itu kemari. Aku akan memerah susunya.” 


Betapa heran Abdullah bin Mas’ud mendengarnya. Bagaimana bisa anak kambing menghasilkan susu? Dengan ragu-ragu, ia menyerahkan anak kambingnya kepada Rasulullah.


Rasulullah mengusap lembut badan si anak kambing dan berkata, “Bismillahirrahmanirrahim.


Setelah itu Nabi mulai memerah. Dengan begitu deras, mengalirlah air susu. Abdullah bin Mas’ud dibuat tercengang oleh kejadian itu. Mereka bertiga meminum susu yang segar. Itulah salah satu mukjizat nabi Muhammad yang tidak bisa dilakukan manusia biasa. Kejadian itu membuat Abdullah bin Mas’ud penasaran. 


Akhirnya ia pun berkata, “Tuan, ajarilah aku bacaan yang tuan baca tadi.” 


Rasulullah tersenyum ramah, “Kamu anak yang pintar. Tentu aku akan mengajarkanmu.”


Sejak saat itu. Abdullah bin Mas’ud mempunyai sahabat yang begitu istimewa yaitu Nabi Muhammad. Rasulullah juga menyukai Abdullah bin Mas’ud. Dia anak yang pintar, bersifat jujur, cerdas, dan juga bertanggung jawab. Abdullah bin Mas’ud pergi meninggalkan kampungnya menuju Mekah, dia menemui Rasulullah untuk memeluk Islam dan mengajukan permohonan agar bisa menjadi pelayan Rasul.


Ia diizinkan oleh Rasulullah untuk tinggal di rumah Beliau saw. Hingga penggembala itu diamanahkan menjadi orang kepercayaan Rasul, pemegang rahasia Rasul atau shahibbus sirri Rasulullah. Abdullah bin Mas’ud memiliki kelebihan tersendiri. Yaitu suara yang sangat merdu. Dia juga sangat menguasai ilmu membaca Al-Qur’an. Dengan sangat tekun, ia mempelajari kitab suci itu sehingga dia bisa membacanya dengan benar tanpa tajwid yang salah. 


Dalam suatu perjalanan Rasulullah, Abu Bakar dan Umar bin Khattab melihat seseorang yang sedang salat di dalam masjid. Orang itu salat dengan bacaan yang dikeraskan. 


Rasulullah berhenti untuk menyimaknya dan berkata “Siapa yang ingin bacaannya baik, maka bacalah seperti Abdullah bin Mas’ud.”


Anak muda itu hafal Al-Qur’an berkat ketekunannya sejak kecil. Abdullah bin Mas’ud juga dikenal sebagai qari atau orang yang mahir dalam membaca Al-Qur’an walau demikian Abdullah bin Mas’ud belum puas. Dia terus berusaha meningkatkan kemampuannya. Abdullah bin Mas’ud juga mendalami tafsir dari ayat Al-Qur’an. 


Abdullah berkata, ”Seandainya ada orang yang lebih tahu daripada saya, niscaya saya akan belajar kepadanya.” Itulah salah satu bukti bahwa ia sangat gigih mencari ilmu.


Abdullah bin Mas’ud adalah seorang pemberani. Kala itu, Mekah masih dikuasai kaum kafir Quraisy. Dia mendatangi Ka’bah dan membaca surah Ar Rahman ayat 1 sampai 4. 


Salah satu kaum Quraisy bertanya “Apakah yang dibaca Abdullah bin Mas’ud itu?” 


Yang lain menjawab, “Dia membaca apa yang diajarkan Muhammad!” kemudian mereka memukulinya ramai-ramai.


Setelah dewasa Abdullah bin Mas’ud menjadi orang penting, ulama yang disegani masyarakat. Dia juga diangkat menjadi pejabat negara. 


Menjelang wafatnya, Khalifah Utsman bin Affan mendatanginya lalu berkata, ”Kamu tak pernah mengambil gaji selama jadi pejabat, maukah aku ambilkan sekarang?”


Abdullah bin Mas’ud menggeleng. Dia menyedekahkan uang itu kepada rakyat, kepada umat Islam.


Begitulah kisah Abdullah bin Mas’ud. Sang pemberani, begitu sabar dengan segala cobaan, tekun belajar, dan dermawan. Rasulullah  memerintahkan kita umat Islam untuk belajar Al-Qur’an dalam sebuah hadis, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya”. (HR. Bukhori)


Dan Allah juga memerintahkannya dalam Al Qur’an surat Al Qamar ayat 17, 22, 32 & 40. ”Dan sungguh telah kami mudahkan Al Quran sebagai peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?

 

Dalam Al-Qur’an surat Al-Mujadilah ayat 11 pun Allah mengatakan, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan mengangkat orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.


Allah memerintahkan kita untuk bersabar. Dalil itu ada dalam Al-Qur’an surat Qaf ayat 39.  “Bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan”. Dalam hadis juga mengatakan, “Sesungguhnya sabar itu adalah pada awal kedatangan musibah.


Dari kisah Abdullah bin Mas’ud, kita bisa mencontoh banyak hal, pintar memahami kejadian, berani meninggalkan kampung halaman demi belajar, tak takut menyampaikan kebenaran dan masih banyak lagi. Betapa beruntungnya kita apabila menjadikan Rasulullah dan para sahabatnya sebagai suri tauladan yang baik. Selama kita masih memiliki kesempatan, berbuat baiklah. Tingkatkan keimanan kepada Allah Swt. dan belajar dengan tekun sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas’ud, karena Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum kecuali kaum tersebut sendiri yang mengubahnya. Semoga Allah meridai segala sesuatu yang kita perbuat di dunia sehingga kita dapat bertemu dengan Rasulullah di surga kelak. Aamiin. 

Wallahualam bissawab. [GSM]