Alt Title

Maraknya Prostitusi Buah dari Sistem Sekuler Liberal

Maraknya Prostitusi Buah dari Sistem Sekuler Liberal

Dalam kehidupan yang serba sekuler dan liberal hari ini menjadikan masyarakat jauh dari pemahaman dan pengaturan kehidupan atas dasar syariat Islam

Dalam paradigma sekuler liberal perbuatan zina dikembalikan atas kemauan individu itu sendiri sehingga tak ada keharaman mutlak dalam menjerat perbuatan tersebut

____________________________


Penulis Yunita M.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Baru-baru ini Kasi Humas Polres Banggai mengamankan sejumlah perempuan di salah satu penginapan di Kota Luwuk,Banggai. Dari penangkapan tersebut diamankan seorang pemuda bersama lima perempuan diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Pemuda tersebut selaku mucikari menggunakan ponsel untuk menjajakan kelima wanita diduga PSK itu melalui media sosial. (humaspolri[dot]co[dot]id,16/06/2023)


Praktik prostitusi di Indonesia adalah hal yang mungkin cukup sulit diberantas. Indonesia sendiri termasuk lima negara destinasi wisata seks terpopuler di dunia dengan merujuk pada jumlah pekerja seks komersial yang cukup banyak. Pada 2018 Kementerian Sosial menyatakan bahwa Indonesia sendiri merupakan negara dengan jumlah lokalisasi paling banyak di dunia. Bahkan, total ada 40 ribu pekerja seks komersial menghuni lokalisasi-lokalisasi tersebut.


Koordinator Nasional Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) mengungkapkan bahwa estimasi jumlah pekerja seks perempuan di Indonesia mencapai kisaran 230.000 orang pada 2019. Itu belum termasuk PSK pria, trasgender dan mereka para PSK lainnya yang tidak terjamah dari berbagai wilayah  di Indonesia. Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny Manalu mengatakan bahwasannya sejak tahun 2013 lalu, telah berdiri 168 lokalisasi di 24 provinsi dan 76 kabupaten dan kota.


Sekuler dan Liberalnya Kehidupan


Kebebasan hari ini menjadi hal yang diagung-agungkan atas nama HAM dibalut dengan istilah My Body My Choice, perempuan hari ini tak malu lagi menjajahkan kehormatannya hanya demi keuntungan duniawi. Liberalisme saat ini menggiring manusia cenderung berbuat semaunya tanpa mempertimbangkan aturan dan keharaman suatu perbuatan. Selama itu menguntungkan dosa bukan lagi hal yang ditakuti.


Kenyataannya hari ini kehidupan jauh dari aturan agama kebebasan dalam pergaulan antara lawan jenis menjadi tak terbatas. Tidak adanya batasan antara mahram dan nonmahram membuat individu-individu Muslim hari ini terjerumus dalam kemaksiatan dan kenikmatan semu. Ditambah lagi pemahaman agama dalam diri seorang Muslim hari ini cenderung sangat minim. Alhasil yang harampun tak ragu diterobos demi meraih lembaran rupiah dan kenikmatan jasadiyah.


Selain itu penerapan sistem ekonomi kapitalis sekuler menjadikan kekayaan hanya terdistribusi pada pihak-pihak tertentu yang bemodal. Kekayaan alam yang menjadi hak masyarakat kian diprivatisasi asing maupun swasta, di tengah kesulitan masyarakat bertahan berjibaku memenuhi kebutuhan hidup yang serba sulit. Ditambah lagi lapangan pekerjaan yang nyatanya hari ini sulit untuk didapatkan. Terpaksa maupun suka rela pada akhirnya para wanita mengambil jalan pintas pragmatis demi memenuhi kebutuhan hidup sekalipun harus mengorbankan kehormatannya.


Di samping itu ketidaktegasan sanksi atau hukuman bagi permasalahan prostitusi menjadikan aktivitas ini kian tumbuh subur di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Dengan berbagai faktor di atas maka pada kenyataannya hari ini aktivitas pelacuran seakan dianggap legal atas nama ham.


Islam Mengharamkan Perzinaan


Dalam kehidupan yang serba sekuler dan liberal hari ini menjadikan masyarakat jauh dari pemahaman dan pengaturan kehidupan atas dasar syariat Islam. Dalam paradigma sekuler liberal perbuatan zina dikembalikan atas kemauan individu itu sendiri sehingga tak ada keharaman mutlak dalam menjerat perbuatan tersebut.


Sementara, dalam Islam segala bentuk perzinaan adalah mutlak haram tanpa terkecuali. Bahkan, sebelum perzinaan terjadi segala sesuatu perbuatan yang mendekati zina akan diharamkan. Sebagaimana nash-nash syarak menjelaskan. Sehingga dalam negara yang menerapkan Islam sebagai sistem kehidupan perzinaan akan dicegah sedini mungkin.


Cara Islam Mencegah Terjadinya Prostitusi


Islam mencegah perzinaan terjadi dengan berlandaskan syarak mengaturnya. Pertama, Islam membina setiap individu Muslim untuk senantiasa taat kepada syariat Islam secara totalitas, sehingga, masyarakat mempunyai benteng keimanan yang kokoh. Kedua, negara Islam akan menerapakan sistem pergaulan dalam Islam. Dimana, aturan ini mengatur antara lawan jenis mahram maupun nonmahram. Atas tata aturan demikian perzinaan ataupun prostitusi tak akan terjadi, sebab yang mengikat hubungan perempuan dan laki-laki adalah atas dasar ketakwaan bukan yang lain.


Ketiga, Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan individu masyarakat semisal sandang, pangan dan papan. Melalui penerapan sistem ekonomi Islam SDA akan dikelola negara dan didistribusikan secara transparan kepada setiap individu masyarakat tanpa intervensi asing maupun swasta. Penyediaan lapangan pekerjaan juga akan dijamin pemerintah, sehingga masyarakat terkhususnya laki-laki sebagai penanggung nafkah bagi perempuan tak kesusahan memenuhi tanggungjawabnya. Sehingga para perempuan tak tersibukkan dengan nafkah, melainkan fokus pada perannya sebagai ummu wa rabatul bait.


Islam juga akan menerapkan sanksi tegas bagi para pelaku perzinaan berupa hudud. Bagi pezina yang belum menikah (ghairu muhshan) akan dikenakan seratus kali cambukan, sedangkan bagi pezina yang sudah menikah (muhshan) maka ia akan dijatuhi hukuman rajam dengan batu hingga mati. Hal tersebut dilakukan atas dasar perintah syarak sehingga masyarakat akan berpikir berulang kali jika ingin melakukan zina. Sebab, selain penebus dosa bagi para pelaku di akhirat sanksi tersebut juga bersifat sebagai pecegah manusia untuk melakukan hal demikian.


Begitulah aturan Islam dalam mencegah terjadinya perzinahan ataupun prostitusi itu sendiri. Maka sudah selayaknya Islam dijadikan sebagai sistem kehidupan seorang muslim, bukan sistem kehidupan sekuler dan liberal seperti saat ini. Saatnya menerapkan Islam kafah sebagai solusi tuntas permasalahan umat. Sebab apapun yang bersumber dari wahyu Allah Swt. selalu yang terbaik untuk manusia. Waulahualam bissawab. []