Alt Title

Peran Negara dalam Masalah Stunting

Peran Negara dalam Masalah Stunting

 


Sistem Islam akan melakukan berbagai usaha untuk mencegah stunting

di antaranya pemerintah akan mencurahkan pusat pelayanan kesehatan untuk memberikan konsultasi dan penyuluhan gizi secara gratis kepada masyarakat

_______________________


Penulis Iis Nur 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Masalah gangguan pertumbuhan anak (stunting) masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan sampai sekarang. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2024 prevalensi stunting di Kabupaten Bandung tercatat sebesar 24,1 persen.


Angka tersebut menunjukkan jika stunting bukan lagi soal tentang tinggi badan anak, namun sudah berkaitan dengan perkembangan, kemampuan belajar dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.


Untuk hal itu, Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna mendorong Dinas Kesehatan untuk berkolaborasi lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, keluarga dan pemenuhan pangan bergizi serta sanitasi. Tujuannya untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting ini. (InilahKoran.id, 11-10-2026)


Faktor Multidimensi Penyebab Stunting 


Stunting merupakan suatu keadaan yang menghambat tumbuh kembang anak. Penyebabnya dari faktor multidimensi sehingga penanganannya harus dimensial juga. Seperti faktor akibat gizi buruk yang dialami ibu hamil dan lingkungan balita dibesarkan pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang mana hal tersebut tidak cukup hanya dengan pemberian makanan, susu gratis dan makan bergizi gratis. Faktor lain juga berpengaruh, seperti pendidikan, literasi tentang gizi yang diabaikan, pendapatan keluarga, dan faktor lainnya.


Beberapa upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (PemKab) Bandung, di antaranya peluncuran program dan inovasi pangan, seperti program Gerakan Bersama Tuntaskan Angka Stunting (GEBER TUNTAS). Selain itu juga ada program pemberian telur dan susu di setiap Posyandu, mendirikan dapur SPPG dan berkolaborasi strategis dan semitraan lintas sektor, seperti program Sehati (Sehat dan Atasi Stunting), dan model ekonomi sirkular desa. 


Tingginya angka stunting di Kabupaten Bandung juga menjadi alasan bahwa pembangunan generasi tidak dapat diserahkan pada keluarga semata. Mereka perlu dukungan negara, masyarakat yang peduli serta tanggung jawab pemerintah menjalankan pelayanan publik dan menyelesaikan masalah secara serius sampai ke akar. Untuk itu, negara harus menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, menyediakan infrastruktur kesehatan yang memadai, pemberian edukasi gizi, dan melakukan pengawasan terhadap masyarakat. 


Namun sistem kapitalisme sekuler hari ini menihilkan peran negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat termasuk makanan bergizi. Sehingga stunting rentan dialami terutama oleh keluarga dengan kondisi ekonomi miskin, yang mengakibatkan adanya empat prinsip kebebasan, termasuk kebebasan kepemilikan. 


Di mana prinsip ini menyebabkan kekayaan alam berlimpah yang seharusnya dikelola negara dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat, justru pengelolaannya diserahkan kepada individu dan swasta, baik swasta lokal maupun asing. Akibatnya kesenjangan sosial makin terlihat jelas, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. 


Dengan prinsip kepemilikan tersebut, keadaan ekonomi juga semakin parah. Harga barang-barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan yang berdampak pada turunnya daya beli masyarakat. Hal ini mengakibatkan asupan gizi terutama masyarakat miskin makin memburuk. 


Konsumsi pangan yang tidak bergizi akhirnya memicu malnutrisi. Disisi lain, sulitnya mencari pekerjaan yang layak bahkan para pencari nafkah terpaksa mengambil kerja sampingan untuk mencukupi kebutuhan keluarga, itupun hanya untuk memenuhi kebutuhan pokoknya saja.


Dan pada akhirnya mendorong para ibu yang harusnya berperan sebagai ummun warabatul bayt (ibu sekaligus pengatur rumah tangga) terjun ke dunia kerja dengan alasan untuk menambah penghasilan keluarga demi memenuhi kebutuhan hidup. Akibatnya, hak anak terabaikan dan pasokan gizinya luput dari perhatian. Inilah kemiskinan struktural yang ditimbulkan dari sistem batil kapitalisme, apa pun solusi yang ditawarkan selalu saja tidak menyentuh akar masalah.


Islam Solusi Hakiki 


Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, negara adalah pengatur, pelayan, yang bertanggungjawab akan kesehatan rakyat. Di mana tugas ini kelak akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt..


Sistem Islam akan melakukan berbagai usaha untuk mencegah stunting, di antaranya pemerintah akan mencurahkan pusat pelayanan kesehatan untuk memberikan konsultasi dan penyuluhan gizi secara gratis kepada masyarakat. Selain itu, akan membangun pos-pos pengolahan makanan sehingga makanan yang tersedia terjamin kualitas dan kandungan gizinya serta menjaga terpenuhinya asupan gizi tersebut.


Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap laki-laki dewasa untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Alhasil, para ibu akan fokus dalam menjaga dan mengurus anak-anak. Sementara ayah akan bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rumah tangga berupa sandang, pangan, dan papan sesuai kesanggupannya sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Baqarah ayat 233.


Dalam sistem Islam, negara mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan hak-haknya. Karena negara mempunyai kas khusus yaitu baitulmal yang pendapatannya berasal dari zakat, kharaj, jizyah, al-usyur, ghanimah, al-anfal, fa'i, dan hasil dari sumber daya alam milik umum yang dikelola oleh negara. 


Selain itu, sistem Islam akan menghilangkan faktor-faktor penyebab kemiskinan struktural di antaranya dengan cara mengambil alih harta milik umum untuk dikelola oleh negara dan disalurkan untuk kemaslahatan umat; menghentikan penimbunan harta dan barang oleh pribadi, atau pencegahan atas hal-hal yang bisa mendatangkan kemudaratan, baik pada individu, masyarakat maupun kedaulatan negara seperti intervensi asing.


Sebagaimana firman Allah Swt.: “...Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu pada hari Kiamat. Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman.” (QS. An-Nisa' [4]: 141)


Semua kebijakan ini hanya mampu dilakukan oleh negara dalam sistem Islam karena didukung oleh sistem ekonomi Islam yang memiliki seperangkat aturan pengelolaan kepemilikan dan distribusi serta kebijakan yang bersumber dari syariat Islam.


Maka dari itu, hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kafah, kesejahteraan kesehatan rakyat akan terjamin sebab keberkahan akan turun ke negara yang berhukum pada aturan Allah Swt. dan mencontoh kepemimpinan Rasulullah saw.. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]