Alt Title

Problem Sistemik Persoalan MBG

Problem Sistemik Persoalan MBG

 



Masalah keracunan massal tersebut tidak hanya persoalan pelanggaran SOP

Namun, ada hal yang sangat mendasar untuk diketahui bahwa sejak awal mindset yang digunakan dalam menjalankan program ini adalah bisnis kapitalis, bukan sepenuhnya melayani


_______________________


Penulis: Nurlina B, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Makanan Bergizi Gratis (MBG) makin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, dalam beberapa hari saja yaitu sejak awal September lalu telah mencapai korban keracunan sekitar 3.000 orang. Ini terjadi di beberapa daerah seperti Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, Tator, dan lain-lain. (bbc.com, 11 September 2026)



Korban dari program tersebut kemungkinan akan terus bertambah, selama program ini terus dipaksakan terus berjalan tanpa ada langkah-langkah serius untuk menyelesaikannya. Meskipun sanksi-sanksi administratif diberikan kepada pihak penyelenggara.



Pihak BGN menyebut bahwa pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur), Sudaryono mengatakan lebih dari 80 persen kasus yang terjadi berkaitan dengan pelanggaran SOP, seperti tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi. (kumparan.com, 4 September 2026)


Pandangan Materialis 



Masalah keracunan massal tersebut tidak hanya persoalan pelanggaran SOP. Namun, ada hal yang sangat mendasar untuk diketahui bahwa sejak awal mindset yang digunakan dalam menjalankan program ini adalah bisnis kapitalis, bukan sepenuhnya melayani. Wajar jika banyak masalah yang bermunculan. 



Pembuatan ribuan porsi per hari akan menyebabkan kelalaian kerja mengingat target harus terpenuhi. Kemampuan itu pasti dipaksakan dan mengabaikan unsur higienitas. Ditambah lagi administratif hanya terpenuhi diatas kertas, tetapi realita tidak sepenuhnya demikian.



Minimnya pengawasan kepada mereka menambah daftar masalah dalam persoalan ini. Penyediaan instan makanan kepada rakyat hanya solusi tambal sulam saja. Persoalan utama yang dihadapi adalah faktor ekonomi yang melahirkan stunting. Harusnya kesejahteraan mereka diprioritaskan agar para kelompok rentan, ibu hamil, dan balita mampu memenuhi kebutuhan gizi mereka, bukan fokus mengurusi isi piringnya.



Penyediaan lapangan pekerjaan dengan gaji yang sesuai menjadi hal penting dan harus diperhatikan. Bukan membebani mereka dengan pajak yang beragam saat sudah berpenghasilan. Mengupayakan supply kebutuhan pokok yang merata di setiap daerah agar harga pun merata.


Islam Punya Solusi



Tidak diragukan lagi dalam masalah pelayanan dan pengurusan rakyat, Islam sangat totalitas. Tujuan bisnis sangat tidak relevan dari pihak penguasa dalam melayani rakyatnya. Namun karena kesadaran yang kuat, bahwa itu merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. Urusan bisnis adalah persoalan lain. Negara tidak boleh bermain bisnis dengan rakyatnya dari level pemerintahan paling bawah hingga pusat. 



Mari kita merenungkan atas apa yang telah dilakukan oleh para pemimpin-pemimpin Islam di masa terdahulu. Penjagaan mereka terhadap akidah, harta, nyawa dan kehormatan setiap warga negara. Pantang berbuat zalim sekalipun kepada seseorang yang tidak disukainya.



Sahabat Nabi saw. yaitu Abdullah bin Rawahah misalnya walaupun kebenciannya kepada orang - orang Yahudi begitu besar, tetapi tidak sampai menzaliminya. Islam memerintahkan berbuat adil kepada semua manusia. Al-Qur'an banyak memuat ayat tentang itu, misalnya QS. Al-An’am:152, QS. An-Nisa:58, QS. Al-Hujurat:9.

 

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (TQS. An-Nissa: 58)



Khalifah Umar bin al-Khattab pernah memanggul gandum untuk rakyatnya di malam sunyi yang ia dapati kelaparan di rumahnya. Di samping salah seorang pendamping yang sering patroli bernama Aslam. Ia sempat meminta agar dia yang memanggul gandumnya, tapi perkataan Sang Khalifah begitu tegas, “Tidak, ini tanggung jawabku di hadapan Allah pada hari kiamat nanti.”



Dalam penyediaan makanan boleh saja dilakukan untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang membutuhkan, asalkan dalam pengelolaannya benar dan seefisien mungkin. Bukan memangkas atau mengorbankan anggaran yang lain. Ada pengawasan yang harus dilakukan kepada penyelenggara. Saat mereka melakukan kesalahan sampai pada tingkat keracunan, ada tindakan yang tegas dari qadhi al-hisbah (pengawasan) yang difungsikan oleh penguasa. 



Dalam buku Prof. Dr. Raghib As-Sirjani yaitu Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia, dijelaskan bahwa tugas pengawasan terus berkembang. Di samping tugas pengadilan yang diakibatkan oleh makin kompleksnya kehidupan masyarakat yang ada dalam kekhalifahan Islam.



Pengawasan merupakan bagian dari tugas keagamaan dan termasuk perintah kepada yang baik dan mencegah dari yang mungkar yang hukumnya wajib bagi orang yang mendapat kepercayaan untuk mengurus mengendalikan kepentingan umat Islam.



Untuk jabatan ini, penguasa harus memilih orang yang memiliki kompetensi sehingga Ia memiliki kewajiban karena wilayah kekuasaan yang diamanatkan kepadanya meskipun bagi yang lain merupakan fardhu kifayah. Dalam perkembangannya pengertian pengawasan terus meluas dan tidak sekedar memerintahkan kepada yang baik dan mencegah dari yang mungkar.



Pengawasan ini telah mencakup berbagai urusan sosial kemasyarakatan yang beragam antara lain, menjaga kebersihan umum di jalanan, bersikap lemah lembut, dan kasih sayang terhadap binatang, seperti tidak membebaninya dengan beban-beban melebihi batas kemampuannya, menjaga kesehatan masyarakat, mencegah terjadinya pemukulan oleh guru terhadap anak didiknya melebihi kewenangannya, mengawasi hotel-hotel dan peminum minuman keras dan mencegah perempuan yang mempertontonkan sensualitasnya. 



Dengan kata lain mengawasi segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat dan etika dan penampilan mereka secara layak. Juga mencegah terjadinya penipuan dalam bidang industri dan muamalah terutama pengawasan terhadap timbangan-timbangan dan takaran serta keabsahannya.



Sehingga umat terjaga dari kemungkinan keburukan yang terjadi akibat pelayanan terhadap mereka tidak berkualitas apalagi harus mengancam nyawa. Ketakwaan individu dalam meriayah umat sangat dibutuhkan, sehingga mereka memiliki beban pertanggungjawaban di hadapan Sang Khalik. Kelak di masa depan telah lahir kepemimpinan yang demikian. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]