Alt Title

Potret Buram Literasi Pemuda: Saat "Brain Rot" Menggerogoti, Syariat Islam Solusinya

Potret Buram Literasi Pemuda: Saat "Brain Rot" Menggerogoti, Syariat Islam Solusinya



Narasi "transformasi digital" dijadikan dalih 

untuk menggantikan pengadaan buku fisik dengan platform digital atau penggantian gawai

_____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Krisis literasi di negeri ini kembali menjadi perbincangan hangat. Berbagai fakta menunjukkan betapa memprihatinkannya kondisi nalar kritis generasi muda.


Laporan PISA OECD hingga data UNESCO secara konsisten menempatkan Indonesia di papan bawah. Di saat yang sama, kita disuguhi fenomena brain rot - pembusukan fungsi kognitif pemuda akibat paparan konten digital superfisial seperti short video loops, meme, dan sensasi gosip media sosial.


Sayangnya, di tengah kondisi darurat ini, arah kebijakan publik justru bertolak belakang. Pagu anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada APBN 2026 malah dipangkas hampir separuh. Sektor pendidikan pun kerap menjadi sasaran efisiensi anggaran, seperti dikutip dari (bbc.com, 23-07-2026) pada tahun 2026 anggaran yang disediakan kepada perpusnas berkurang menjadi Rp377 miliar dari yang tahun sebelumnya mencapai Rp721 miliar, sementara ratusan triliun dana pendidikan justru dialihkan untuk program lain.


Narasi "transformasi digital" dijadikan dalih untuk menggantikan pengadaan buku fisik dengan platform digital atau pembagian gawai. Padahal, pembagian gawai tanpa pendampingan metode berpikir mendalam hanya memindahkan media konsumsi semata, tanpa pernah menyentuh substansi peningkatan kognitif.


Akar Masalah: Kapitalisme dan Komodifikasi Pendidikan


Mengapa krisis literasi ini tak kunjung usai? Kita tidak bisa memandang masalah ini sekadar sebagai fenomena malas membaca individu atau kegagalan pola belajar. Ini adalah buah dari berjalannya sistem kehidupan sekuler-kapitalisme. Dalam tatanan sekuler-kapitalisme, pendidikan tidak diposisikan sebagai investasi peradaban yang wajib dijamin sepenuhnya oleh negara.


Pendidikan diperlakukan sebagai komoditas industri. Paradigma belajar pun bergeser dari pencarian kebenaran (al-haqq) menjadi sekadar pemenuhan kebutuhan ekonomi utilitarian (marketable skills). Kurikulum didesain secara pragmatis berbasis link and match industri mencetak lulusan yang siap menjadi buruh pasar kerja, bukan pemikir (mufakkir).


Metode belajar pun ikut terdegradasi. Analisis kritis-mendasar (deep reading) tergeser oleh metode hafalan teknis dan kejar target ijazah. Hal ini makin diperparah oleh industri media digital yang berorientasi pada attention economy. Algoritma platform dirancang mengejar engagement tinggi melalui konten sensasional dan provokatif (clickbait). Akibatnya, pemuda mengalami cognitive overload dan kemalasan berpikir (cognitive laziness). Mereka menjadi sangat rapuh, mudah terdistraksi, dan terjebak dalam era post-truth.


Tak berhenti di situ, sistem ekonomi kapitalistik yang melilit kehidupan keluarga memaksa kedua orang tua bekerja di luar rumah demi menutupi biaya hidup yang mahal. Akibatnya, fungsi pengasuhan intelektual di rumah tangga lumpuh. Anak-anak mengalami parental absence dan dibiarkan terpapar gawai tanpa pendampingan (unsupervised screen time).


Tata Kelola Peradaban Islam: Solusi Tuntas


Islam memiliki pandangan yang sangat fundamental dalam memosisikan ilmu dan literasi. Menuntut ilmu dan menguji fakta bukan sekadar pilihan gaya hidup, melainkan perintah agama yang berdimensi pahala dan dosa (QS. Al-'Alaq: 1 dan QS. Al-Isra': 36).


Untuk memulihkan tradisi literasi dan daya nalar kritis pemuda, Islam menawarkan mekanisme tata kelola yang komprehensif (kafah):


1. Sistem Pendidikan Berbasis Akidah (Siyasah at-Ta'lim): Pendidikan adalah kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara secara gratis. Negara membiayai seluruh sarana literasi dari kas Bayt al-Mal. Paradigma belajar dikembalikan untuk membentuk syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam). Metode belajarnya menerapkan Metode Berpikir Cemerlang (al-Fikr al-Mustanir) membiasakan pemuda melakukan deep reading, penguasaan ilmu alat (bahasa Arab, logika, Ushul Fiqh), serta tabayyun (QS. Al-Hujurat: 6) agar mampu menelaah fakta secara kritis dan menolak pemikiran merusak.


2. Peran Strategis Departemen Penerangan (Jihāz al-I‘lām): Ruang media dan digital tidak dibiarkan tunduk pada hukum pasar komersial. Jihāz al-I‘lām bertindak protektif menindak konten-konten brain rot, hoaks, dan propaganda sekuler, sekaligus memfasilitasi pencerdasan publik (ra'yu 'am) melalui siaran diskusi ilmiah dan pemikiran Islam.


3. Jaminan Ekonomi dan Pemulihan Ketahanan Keluarga: Sistem ekonomi Islam mengelola kepemilikan umum (tambang, hutan, laut) untuk kesejahteraan rakyat. Dengan terjaminnya kebutuhan hidup, kepala keluarga tidak perlu overwork, dan ibu dapat kembali menjalankan peran utamanya sebagai pendidik pertama dan utama (al-madrasatul ula) bagi anak-anaknya.


Khatimah


Upaya memulihkan minat baca dan akal sehat pemuda tidak akan cukup hanya dengan imbauan moral, pembagian gawai gratis, atau jargon literasi instan. Krisis sistemis ini membutuhkan solusi sistemis. Sudah saatnya umat mencampakkan sistem sekuler-kapitalisme yang merusak, dan beralih menuju tata kelola literasi berbasis peradaban Islam yang akan melahirkan kembali generasi pemikir cemerlang pembawa perubahan. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]


Ayunda Mirnawati S.