Ketika Banjir Menjadi Persoalan Menahun, Di Mana Peran Negara?
Surat PembacaBanjir yang terus berulang di kawasan Jadek menunjukkan bahwa
persoalan tata ruang, drainase, dan pengelolaan lingkungan membutuhkan penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan
_________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Banjir yang berulang dan terjadi di kawasan itu sangat mengganggu aktivitas pendidikan, ekonomi lumpuh, kerusakan infrastruktur, dan kerugian lainnya yang dirasakan masyarakat.
Banjir mengakibatkan terjadi genangan air yang menyebabkan kemacetan panjang, menghambat perjalanan warga, serta mengganggu kegiatan ekonomi dan usaha masyarakat sekitar.
Dalam rangka menanggulangi banjir, pemerintah merencanakan pembangunan kanal, dengannya diharapkan mampu mengurangi risiko genangan dan memperlancar aliran air, terutama saat curah hujan tinggi. (kompas.com, 14-10-2026)
Namun, pelaksanaannya perlu didukung kajian teknis yang matang, perencanaan anggaran, serta koordinasi antarpemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, penanganan banjir juga perlu disertai perbaikan drainase, pemeliharaan saluran air, pengelolaan sampah, dan penataan kawasan resapan. Dengan langkah terpadu dan pengawasan berkelanjutan, persoalan banjir di kawasan Jadek diharapkan dapat ditangani secara menyeluruh sehingga keselamatan dan kenyamanan masyarakat lebih terjamin.
Adapun saluran pembuang Cikahiyangan memiliki panjang 3.432 meter ditambah saluran anak sepanjang 1.286 meter, dengan muara akhir yang melintasi kawasan Lanud Sulaiman belum mampu menangani banjir secara signifikan. Demikian itu disebabkan, beban saluran ini semakin berat karena turut menampung air buangan dari sebagian wilayah Kota Bandung sebelum menuju Sungai Citarum.
Tidak heran, ketika sistem kapitalisme dipakai pijakan dalam pembangunan sering kali berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, sementara persoalan lingkungan belum ditangani secara menyeluruh. Banjir yang terus berulang di kawasan Jadek menunjukkan bahwa persoalan tata ruang, drainase, dan pengelolaan lingkungan membutuhkan penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam sistem kapitalisme, pembangunan wilayah lebih menitikberatkan pada aktivitas ekonomi dan pembangunan fisik. Namun, di sisi yang lain tidak disertai pengendalian tata ruang yang tegas, alih fungsi lahan, dan memperhitungkan risiko berkurangnya daerah resapan air.
Ketika faktor-faktor ini tidak diperhatikan justru akan memperbesar risiko banjir. Akibatnya, masyarakat harus menanggung dampak berupa kemacetan, kerugian ekonomi, dan terganggunya aktivitas sehari-hari.
Dalam pandangan Islam, negara bertanggung jawab mengurus dan melindungi rakyat, termasuk dari bencana banjir. Dalam sistem pemerintahan Islam, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga memperhatikan keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kemaslahatan umat.
Islam Mewajibkan Penguasa Menjalankan Amanah dengan Baik
Sistem pemerintahan Islam dalam melakukan penanganan banjir, akan menyusun perencanaan yang matang dan melibatkan pendapat para ahli dalam tata ruang yang tepat, pembangunan drainase, kanal, pemeliharaan sungai, serta perlindungan daerah resapan air. Negara akan memastikan pembangunan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Selain itu, negara bertanggung jawab menyediakan anggaran dan melakukan pengawasan agar penanganan banjir berjalan efektif. Penyelesaiannya tidak boleh berhenti pada proyek pembangunan saja tetapi harus menyentuh akar persoalan, seperti mengantisipasi kerusakan lingkungan, buruknya drainase, dan tata kelola wilayah yang tidak tepat. Hal ini dilakukan agar persoalan banjir tidak berulang dan tidak menyebabkan dampak yang merugikan masyarakat.
Sebagaimana Allah Swt. berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ
Artinya:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A’raf: 56).
Wallahualam bissawab. [EA/MKC]
Yuni Irawati


