Jalan Kian Tertata, Kemiskinan Belum Tentu Teratasi
OpiniKeberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jalan yang bersih dan kawasan yang tertata
Kesejahteraan warga juga harus menjadi bagian penting dari keberhasilan tersebut
_______________________
Penulis Nay Hibatillah
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan penataan di berbagai wilayah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Jalan Dr. Sumeru, Bogor Barat. Penataan ini merupakan kelanjutan dari pembenahan kawasan yang sebelumnya dilakukan di Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Sebagaimana diberitakan oleh Pemkot Bogor pada 14 Oktober 2026, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meninjau langsung proses penataan Jalan Dr. Sumeru. Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sampah yang menyumbat saluran air serta sejumlah karet fan belt bekas yang berserakan. Pemerintah juga merencanakan penataan lanjutan hingga Jalan Mawar, Jalan Merdeka, dan Pasar Merdeka. (TribunBogor, 15-10-2026)
Penataan Jalan Jangan Mengabaikan Nasib Rakyat Kecil
Lapak PKL dibongkar dan dibersihkan agar jalan tidak kumuh, nyaman, bersih, rapih, dan indah, namun disaat yang bersamaan mereka diusir karena dianggap mengganggu estetika kota tanpa dipedulikan mengapa mereka nekat membuat lapak di jalan.
Penataan jalan memang diperlukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama. Akan tetapi, ketika lapak PKL dibongkar karena dianggap mengganggu estetika kota, pemerintah juga perlu memikirkan mengapa mereka memilih berjualan di pinggir jalan.
Bagi sebagian masyarakat, berdagang di tepi jalan bukan pilihan yang mudah, melainkan salah satu cara untuk bertahan hidup di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan. Ketika lapak mereka dibongkar tanpa adanya solusi mata pencaharian yang memadai, mereka berisiko kehilangan sumber penghasilan. Kondisi ini dapat memperburuk kemiskinan dan menambah persoalan pengangguran.
Sedangkan kemiskinan saat ini bukan karena masyarakat merasa kekurangan rezeki, melainkan beban hidup tinggi yang diciptakan oleh sistem kapitalis saat ini sehingga menuntut mereka melakukan berbagai upaya demi memenuhi kebutuhan hidup.
Keberadaan PKL tidak bisa semata-mata dilihat sebagai penyebab kesemrawutan kota. Ada persoalan ekonomi yang lebih mendasar, seperti terbatasnya kesempatan kerja, rendahnya pendapatan, dan tingginya biaya kebutuhan hidup yang sangat jauh dari nilai tercukupi. Karena itu, penataan kawasan semestinya disertai kebijakan yang melindungi keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Dalam sudut pandang ekonomi Islam sistem kapitalisme tidak mampu memberikan solusi berbagai persoalan. Sebab dalam hal ini kemiskinan tidak hanya dipandang sebagai persoalan individu, tetapi berkaitan dengan sistem ekonomi dan kebijakan yang menentukan akses masyarakat terhadap pekerjaan, sumber daya, serta kebutuhan pokok. Ketika beban hidup semakin berat dan kesempatan memperoleh penghasilan layak terbatas, masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.
Lantas, apakah penataan kota cukup hanya dengan membongkar lapak dan membersihkan kawasan? Bukankah pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya?
Islam dan Tanggung Jawab Negara dalam Mengentaskan Kemiskinan
Saatnya masyarakat hijrah pada sistem Islam. Sebab, hanya dalam sistem Islam negara menyadari memiliki tanggung jawab besar untuk mengurus kebutuhan rakyat, termasuk menyediakan kesempatan kerja dan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Negara tidak cukup hanya membuat aturan, tetapi harus memastikan kebijakannya tidak membuat rakyat kehilangan akses terhadap sumber penghidupan.
Adapun konsep ekonomi Islam, penyediaan lapangan pekerjaan menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri. Negara juga dipandang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan kekayaan publik dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Baitulmal.
Selain itu, pendidikan, kesehatan, dan keamanan merupakan kebutuhan dasar yang harus mendapat perhatian serius. Apabila akses terhadap layanan tersebut terjamin dan terjangkau, beban pengeluaran keluarga dapat berkurang sehingga penghasilan yang diperoleh bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Dalam pemikiran politik Islam, tanggung jawab penguasa untuk mengurus rakyat sering dikaitkan dengan konsep raa'in, yakni pemimpin sebagai pengurus dan pelayan kepentingan rakyat. Prinsip ini menekankan bahwa kekuasaan seharusnya dijalankan untuk melindungi kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata untuk mewujudkan ketertiban administratif.
Dengan demikian, penataan kota perlu berjalan beriringan dengan upaya pengentasan kemiskinan. Pemerintah dapat menyediakan lokasi berdagang yang strategis dan terjangkau memberikan pendampingan usaha, serta membuka akses pekerjaan bagi masyarakat yang terdampak relokasi. Langkah tersebut memungkinkan ketertiban kota terwujud tanpa mengabaikan hak masyarakat kecil untuk mencari nafkah ditengah biaya hidup yang semakin tinggi.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jalan yang bersih dan kawasan yang tertata. Kesejahteraan warga juga harus menjadi bagian penting dari keberhasilan tersebut. Kota yang nyaman semestinya bukan hanya indah dipandang, melainkan juga mampu memberikan ruang bagi seluruh warganya untuk hidup layak.
Penataan boleh terus berjalan, tetapi jangan sampai rakyat kecil justru kehilangan tempat untuk bertahan hidup. Sebab, persoalan kemiskinan tidak selesai hanya dengan membersihkan jalan, melainkan membutuhkan kebijakan yang berpihak pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Allah ta'ala berfirman, artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An Nisa': 58)
Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


