Alt Title

Skala Prioritas di Tengah Efesiensi Anggaran

Skala Prioritas di Tengah Efesiensi Anggaran

 



Alokasi anggaran tidak diukur berdasarkan skala prioritas atau tingkat urgensi kebutuhan publik

namun diukur seberapa besar kenyamanan birokrasi atau pencitraan politik terjaga

_________________________


Penulis Haura

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. APBN selain berfungsi sebagai instrumen fiskal untuk membiayai kegiatan pemerintahan, tetapi juga merupakan instrumen kebijakan publik dalam mewujudkan tujuan bernegara. 


Skala Prioritas dalam Efisiensi Anggaran


Melalui APBN, negara membiayai penyelenggaraan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan ekonomi, serta berbagai program yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Beberapa tahun terakhir kebijakan efisiensi anggaran menunjukan adanya pola perubahan dalam mengelola keuangan negara. Pemerintah tidak saja dituntut meningkatan pendapatan negara, tetapi juga melakukan penataan terhadap belanja negara agar efektif dan efisien, sehingga sumber fiskal dapat dialokasikan kepada program yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. 


Oleh karena itu, efisiensi anggaran harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


Kebijakan efisiensi anggaran harus mampu memastikan bahwa pengurangan atau realokasi belanja negara tidak menurunkan kualitas pelayanan publik, dan tidak mengurangi kemampuan negara dalam memenuhi hak-hak masyarakat.

Pengelolaan Anggaran yang Tidak Tepat


Namun demikian, faktanya di tengah efisiensi anggaran negara di berbagai daerah seperti, kasus kontroversial pengadaan mobil dinas kepala daerah di Kota Banjar misalnya, anggaran miliaran rupiah tidak terpangkas dalam revisi perubahan anggaran. Kebijakan ini ditujukan untuk memperbaiki fasilitas dan mobilitas pejabat. lintasjabar.id, (21/10/2026)


Pada saat yang sama, fasilitas vital yang menyangkut keselamatan dan hajat hidup rakyat justru memprihatinkan. Armada Pemadam Kebakaran (Damkar) banyak yang sudah tidak layak pakai, sering mogok saat menuju lokasi kebakaran, atau kekurangan personel dan suku cadang. (banjar.times.co.id, 08-10-2026) 


Demikian pula dengan kendaraan pengangkut sampah yang rusak parah dan terbatas jumlahnya, menyebabkan tumpukan sampah membusuk, mencemari lingkungan, dan menebar bau serta ancaman penyakit bagi warga. Begitupun dengan fasilitas pendidikan yang perlu revitalisasi menyebabkan proses belajar mengajar terganggu. 


Para ibu dan masyarakat kelas bawah adalah pihak yang paling merasakan dampak langsung dari buruknya fasilitas dasar ini. Mulai dari lambatnya respons darurat bencana kebakaran, ancaman kesehatan lingkungan akibat pengelolaan sampah yang lumpuh, hingga tidak maksimalnya putra putri mereka mengikuti proses belajar.


Kesalahan PengelolaanAnggaran Akibat Sistem Sekularisme Kapitalis



Dalam sistem kehidupan sekuler kapitalis seperti sekarang ini, jabatan dan kekuasaan kerap dipandang sebagai ajang prestise untuk meningkatkan harga diri, privilese (fasilitas istimewa), dan kenyamanan material.


Walhasil, orientasi penguasa bukan melayani rakyat, melainkan melayani kepentingan elite dan kelompoknya sendiri bahkan pribadi.


Alokasi anggaran tidak diukur berdasarkan skala prioritas atau tingkat urgensi kebutuhan publik, namun diukur seberapa besar kenyamanan birokrasi atau pencitraan politik terjaga. Dalih keterbatasan anggaran menyebabkan kebutuhan rakyat dikesampingkan, sementara anggaran untuk kenyamanan pejabat dan pencitraan politik selalu ada celah untuk dipenuhi.


Selain itu, demokrasi-kapitalisme melahirkan sistem pemerintahan yang jauh dari rasa tanggung jawab hakiki yakni, sebagai pelayan umat yang wajib mengurusi segala urusan umat. Hubungan antara penguasa dan rakyat berubah menjadi hubungan transaksional. 

Profesionalisme Sistem Islam dalam Pengelolaan Anggaran


Dalam upaya menjaga stabilitas fiskal butuh tata kelola pemerintahan dan sistem politik ekonomi yang bijak. Islam memandang bahwa pemimpin (kepala negara/daerah) adalah ra’in (pengurus) sekaligus junnah (perisai). Sabda Rasulullah saw.: "Imam adalah ra'in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."
(HR. Bukhari)


Orientasi utama seorang penguasa muslim adalah ketakwaan dan keridaan Allah, karenanya memberikan pelayanan terbaik, tercepat, dan paling utama bagi kesejahteraan serta keselamatan rakyatnya sebagai cerminan takwanya. 


Mekanisme penganggaran difokuskan secara mutlak untuk pos-pos kemaslahatan umum (ri'ayah al-syu'un), seperti fasilitas pendidikan, kesehatan. Kebutuhan mendesak seperti penanggulangan bencana (damkar), kebersihan lingkungan (pengelolaan sampah), dan infrastruktur dasar menduduki prioritas tertinggi.


Tata kelola ekonomi Islam memiliki sumber daya fiskal yang kuat, berupa pendapatan tetap dan tidak tetap. Pendapatan tetap diambil dari zakat, fai, jizyah, kharaj, ghanimah atau harta rampasan perang, pengelolaan sumber daya alam milik umum, Rikaz atau barang temuan, harta waris yang tidak ada pewarisnya serta, harta orang murtad. 


Adapun pendapatan tidak tetap atau dikenal dengan dharibah adalah pendapatan yang diperoleh saat kas negara di Baitulmal kosong. Pendapatan tidak tetap ini bersifat insidental, bergantung kebutuhan yang dibenarkan oleh syarak untuk mengambilnya. 


Pendapatan tidak tetap diambil dari kaum muslim sebagai fardhu kifayah untuk memikul kewajiban atas pembiayaan yang dibutuhkan negara terutama menyangkut kepentingan militer, fakir miskin, bencana alam dan layanan fasilitas publik. 


Atas dasar tersebut, pentingnya peran umat untuk terus melakukan koreksi kepada kebijakan penguasa (muhasabah lil hukkam) melalui mekanisme yang telah diatur baik secara langsung maupun melalui instrumen negara seperti Mahkamah Madzalim.


Kebijakan skala prioritas dalam mengelola anggaran negara hanya akan tercapai dengan baik jika umat kembali kepada penerapan sistem Islam secara menyeluruh dan paripurna. Bukan hanya melahirkan pemimpin yang adil dan amanah, tetapi juga menjamin keadilan distribusi anggaran secara komprehensif demi kesejahteraan umat. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]