Alarm Darurat: Ketika Bullying Mengintai Anak Kita
OpiniKasus bullying terus bertambah
membuktikan bahwa moral generasi muda kian terkikis akibat jauhnya nilai agama dari kehidupannya
Penulis Nurhy Niha
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi-lagi perundungan terjadi dan mempertegas kenyataan pahit, tak ada lagi tempat yang benar-benar aman bagi anak, baik perempuan maupun laki-laki.
Dari kacamata seorang ibu, ada kecemasan mendalam yang terus membayang saat menyadari bahwa kekerasan fisik maupun emosional bisa menimpa buah hati kita kapan saja. Rumah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan utama seringkali kecolongan oleh kekerasan digital di media sosial, sementara sekolah yang diharapkan menjadi ruang aman justru kerap berubah menjadi panggung intimidasi.
Dilansir dari detik.com (09-09-2026), Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 mencatat bahwa 24% siswa di Indonesia sering mengalami perundungan. Angka ini melampaui rata-rata negara OECD sebesar 20%.
Temuan ini diperoleh dari survei terhadap 14.168 siswa di 419 sekolah Indonesia yang menjadi bagian dari 760.000 peserta didik di 91 negara. Dampaknya sangat nyata pada prestasi belajar, terlihat dari korban perundungan siber (cyberbullying) yang mencatatkan skor sains 18 poin lebih rendah dibanding siswa lainnya. Data ini menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi total di lingkungan sekolah.
Tingginya angka perundungan dalam data PISA tersebut bukanlah kebetulan, melainkan tumpukan persoalan lama yang tak kunjung selesai. Jika dirunut ada beberapa faktor utama yang saling berkait.
Realitas Krisis Perilaku Remaja
Maraknya kasus perundungan, tawuran, dan kekerasan di kalangan remaja merupakan cermin dari makin jauhnya kehidupan generasi muda dari tuntunan moral dan agama. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ratusan kasus kekerasan terjadi di sekolah setiap tahun, di mana lebih dari 70% di antaranya berlangsung di jenjang SMP dan SMA. Penerapan gaya hidup yang mengagungkan materi, popularitas, dan persaingan tidak sehat perlahan menggeser ukuran kebaikan. Akibatnya, batasan antara candaan dan tindakan jahat menjadi kabur di mata anak muda.
Benteng Pengasuhan Keluarga yang Rapuh
Masalah ini makin parah karena keluarga sebagai benteng pertama anak juga sedang krisis. Tingginya biaya hidup dan mahalnya pendidikan dalam sistem kapitalisme kerap memaksa seorang ibu turut bekerja demi menopang ekonomi keluarga. Waktu yang tersisa untuk anak pun menjadi sangat terbatas, seolah dengan memenuhi biaya sekolah kewajiban pengasuhan di rumah sudah lunas.
Kondisi ini secara tidak langsung mengikis peran vital keluarga dalam memberikan pengasuhan, perhatian, dan pembentukan karakter anak secara utuh. Akibatnya, pendampingan emosional kepada anak makin minim. Secara fisik anak mungkin ada di rumah, tetapi mereka kehilangan ruang aman untuk cerita dan mendapatkan keteladanan. Kekosongan perhatian ini membuat remaja mudah terpengaruh hal negatif di luar.
Pergeseran Fungsi Sekolah
Di sisi lain, sekolah kini lebih disibukkan oleh perburuan nilai, peringkat, dan urusan administratif. Karakter serta keamanan emosional siswa sering kali diabaikan. Gesekan antarpelajar dibiarkan tanpa penanganan yang mendidik, bahkan tindakan kasar kerap dianggap dinamika remaja yang lumrah. Laporan PISA makin mempertegas bahwa sekolah belum menjadi tempat yang benar-benar aman bagi anak-anak kita.
Normalisasi Kekerasan di Media dan Masyarakat Lingkungan akibat masyarakat kian acuh. Kekerasan verbal maupun fisik sering dianggap lelucon biasa, perundungan disebut tradisi, dan tawuran dinormalisasi. Ditambah lagi, media digital secara bebas menyajikan konten provokatif, perundungan siber, serta ejekan demi sekadar mencari penonton. Hal ini membentuk persepsi keliru pada remaja bahwa kekerasan adalah jalan utama untuk diakui dan terlihat kuat.
Solusi Utuh untuk Masa Depan Generasi
Melihat akar masalah yang rumit ini, kasus kekerasan pada anak tidak bisa dihentikan hanya dengan imbauan atau penanganan sesaat. Kita butuh langkah nyata dan menyeluruh di semua tingkatan. Tiga pilar berikut menjadi kunci untuk melindungi anak-anak kita dari bahaya perundungan:
Pilar Pertama: Pembinaan generasi berbasis akidah keluarga dan lembaga pendidikan harus menjadikan agama sebagai fondasi utama dalam membentuk pola pikir dan tingkah laku anak. Allah mengingatkan dalam QS. At-Tahrim ayat 6:
"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu..."
Hal ini sejalan dengan arahan Rasulullah dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya..."
Pilar Kedua: Kontrol sosial masyarakat. Masyarakat wajib peduli dan aktif saling mengingatkan jika melihat penyimpangan di lingkungan sekitar. Allah berfirman dalam QS. Ali 'Imran ayat 104:
"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar..."
Kepedulian ini penting, seperti pesan Rasulullah dalam hadis riwayat Bukhari tentang penumpang kapal. Jika ada orang yang hendak melubangi kapal dan dibiarkan, maka seluruh penumpang akan tenggelam. Namun jika dicegah bersama-sama, semua orang akan selamat.
Pilar Ketiga: Peran negara sebagai pelindung. Negara wajib hadir memberi perlindungan nyata lewat aturan hukum yang tegas, menyaring tayangan media, memastikan kurikulum karakter berjalan, serta menindak pelaku kekerasan secara adil. Allah berfirman dalam QS. An-Nisa' ayat 59:
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu..."
Rasulullah juga menegaskan fungsi pemimpin dalam hadis riwayat Muslim:
"Sesungguhnya Al-Imam (kepala negara) itu adalah perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya."
Dengan memadukan ketiga pilar ini keluarga yang membimbing, masyarakat yang peduli, serta negara yang tegas masalah perundungan bisa diatasi hingga ke akar-akarnya. Hanya dengan lingkungan yang sehat inilah anak-anak kita bisa tumbuh dengan aman, tenang, dan siap menjadi generasi yang berakhlak mulia. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]


