Alt Title

Sekolah Tak Lagi Aman: Bullying dan Gagalnya Sistem Pendidikan

Sekolah Tak Lagi Aman: Bullying dan Gagalnya Sistem Pendidikan


Kurangnya peran keluarga serta tidak adanya kontrol dari masyarakat

dan abainya pemerintah dalam menerapkan sistem pendidikkan dam hukuman menjadikan kasus bullying makin marak

_____________________________


Penulis Eri 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Masyarakat


KUMTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Kasus bullying yang sering terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia kian memprihatinkan. 


Seharusnya sekolah menjadi tempat aman untuk belajar, membangun persahabatan dan mengembangkan potensi dirinya. Namun, bagi sebagian siswa, sekolah tak ubahnya tempat pertempuran, kekerasan dan penindasan. 


Data PISA 2025 menunjukkan bahwa 24 persen siswa Indonesia melaporkan mengalami setidaknya satu bentuk bullying beberapa kali dalam sebulan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara OECD yang berada pada angka 20 persen. PISA 2025 melibatkan sekitar 760 ribu siswa dari 91 negara dan wilayah ekonomi, termasuk 14.168 siswa dari 419 sekolah di Indonesia. (detiknews.com, 09-09-2026) 


Bentuk perundungannya pun beragam. Sebanyak 15,2 persen siswa mengaku dijadikan bahan lelucon, 11,6 persen menjadi korban rumor buruk, 7 persen mengalami perundungan siber, 5,6 persen pernah dipukul atau didorong, dan 3,2 persen pernah diancam. Bahkan pada kasus cyberbullying, siswa yang mengalaminya memperoleh nilai sains rata-rata 18 poin lebih rendah dibandingkan teman sebayanya. 


Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Ini alarm keras tentang keamanan dan kualitas lingkungan pendidikan. Di balik satu angka, ada seorang anak yang pulang ke rumah dengan rasa ketakutan, kehilangan rasa percaya diri dan trauma yang panjang. 


Bullying Terus Berulang dan Makin Ekstrem


Kasus bullying tiga santri di Lombok Tengah, diduga menjadi korban pembakaran oleh senior pada November 2025 memberikan gambaran betapa seriusnya persoalan ini. Satu korban dilaporkan meninggal dunia dan dua korban mengalami luka bakar. (detiknews.com)


Kasus tersebut menunjukkan bahwa perundingan tidak selalu berupa verbal seperti ejekan, olok-olok, pengucilan atau intimadasi. Bahkan bullying bisa berujung kekerasan yang jauh lebih serius. 


Di sinilah kasus bullying tidak cukup diselesaikan dengan slogan ‘stop bullying’ dan program bersifat reaktif. Ketika kasus terus muncul, persoalannya patut dilihat lebih jauh. Mengapa perilaku perundungan terus tumbuh di lingkungan pendidikan? Sejauh mana sistem pendidikan membangun karakter dan kepribadian yang benar? Apa saja tindakan pemerintah menyelesaikan kasus perundingan agar tidak terulang lagi? 


Bedah Akar Permasalahan Bullying


Penanganan bullying tidak cukup berupa teguran atau hukuman sesaat. Pelaku perlu mempertanggungjawabkan secara serius dan proporsional. Melihat bentuk kekerasan, dampak terhadap korban, usia pelaku serta konteks kejadian. Namun, menyelesaikan bullying tidak hanya dengan menghukum pelaku, tetapi juga menelaah seluruh mata rantai persoalan. 


Ada tiga faktor yang menyebabkan kasus bullying terus berulang dan semakin sadis, yaitu hilangnya peran keluarga, masyarakat serta negara melalui sistem pendidikan dan hukum. 


Pertama, keluarga sebagai benteng pertama dalam pembentukan karakter anak dalam sistem kapitalisme tidak dijalankan secara utuh. Tekanan ekonomi dalam sistem kapitalisme mendorong seluruh anggota keluarga berorientasi pada pemenuhan kebutuhan materi. Hilangnya peran ayah ‘fatherless' dan ibu sebagai pendidik pertama dan utama (al-ummu madrasatul ula), menjadikan anak kehilangan peran dalam pengasuhan, pemberian batas perilaku, keteladanan, komunikasi, dan pembentukan karakter anak.


Kedua, lemahnya kepedulian sosial masyarakat terhadap kasus bullying. Bullying tidak lahir hanya dari perilaku individu, tetapi juga berkembang ketika lingkungan sosial membiarkan kekerasan, ejekan, dan penghinaan dianggap sebagai candaan atau urusan pribadi. Masyarakat tidak lagi berfungsi sebagai kontrol sosial yang mencegah kemungkaran. Akibatnya, pelaku bebas mengulangi perilaku yang sama. 


Ketiga, negara abai dan tidak melakukan pencegahan bullying yang berasal dari pemahaman barat sekuler-liberal. Pemahaman rusak ini mempengaruhi cara anak memandang kebebasan, relasi sosial, dan sikap terhadap orang lain. Selain itu, persoalannya bukan semata-mata ada atau tidaknya aturan, melainkan bagaimana sistem hukum dalam mencegah dan menangani bullying. Seringkali hukum negara ditegakkan sebagai bentuk ‘reaktif' kasus bullying. 


Dalam sistem kapitalisme-sekuler, pendidikan tidak memiliki landasan nilai yang kuat dalam membentuk kepribadian siswa. Kurikulum ala Barat yang berorientasi sekuler-liberal hanya mencetak siswa berprestasi secara akademik, nanum minim akhlak dan moral. Sementara pembentukan kepribadian, empati, adab, dan tanggung jawab sosial belum selalu menjadi pondasi utama dalam kehidupan sekolah.


Bagaimana Islam Menyelesaikan Persoalan Ini?


Dalam sistem Islam, manusia tidak hanya diarahkan memiliki kecerdasan akademik, tetapi juga memiliki kepribadian Islam yang terikat akidah dan hukum syarak. Akidah merupakan landasan setiap perbuatan manusia yang dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. perilaku kekerasan, ejekan, menghina atau menyakiti memiliki konsekuensi hukum. 


Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain...” (QS. Al-Hujurat: 11)


Islam tidak hanya melarang tindakan menyakiti secara fisik, tetapi juga melarang sikap merendahkan dan mempermalukan orang lain. Larangan ini relevan dengan akar perilaku bullying. Karena itu, pencegahan dimulai sebelum bullying terjadi, yakni melalui pembentukan kepribadian Islam. Pendidikan Islam memiliki peran penting untuk menanamkan nilai-nilai akidah Islam. 


Penanaman akidah Islam sudah seharusnya dilakukan sejak dini dan dimulai dari keluarga. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan fungsi dan peran keluarga dalam pembentukan kepribadian anak. Orang tua perlu diberi ruang, dukungan, dan pemahaman yang memadai agar mampu menjalankan perannya sebagai pendidik utama bagi anak.


Di sisi lain, sekolah akan menerapkan kurikulum berasaskan akidah Islam. Penerapan akidah akan membentuk pola pikir dan sikap sesuai dengan syari'at Islam. Tujuan pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, yakni pribadi yang menjadikan aturan Allah sebagai standar dalam berpikir dan bertindak. 


Selain itu, sistem Islam yang diterapkan akan mendorong masyarakat untuk amar makruf nahi munkar. Menjalankan perannya sebagai kontrol sosial untuk mencegah dan menghentikan tindakan bullying. Menciptakan lingkungan yang aman, nyaman serta kondusif bagi tumbuh kembang anak. Tidak akan membiarkan pemahaman atau perilaku rusak terjadi di tengah masyarakat. 


Dalam konsepsi sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab sebagai ri'ayah al-ummah, yakni pengurusan dan pemeliharaan urusan umat. Rasulullah saw. bersabda,


“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang amir (pemimpin/penguasa) yang memimpin manusia adalah pengurus (ra'in) bagi mereka, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari & Muslim)


Negara tidak hanya bertindak ketika muncul kasus bullying, tetapi juga berkewajiban menciptakan lingkungan yang mendukung terbentuknya generasi berkepribadian Islam. Mencegah pemahaman dan budaya sekuler-liberal di tengah masyarakat. Serta mendorong perilaku edukatif dan berbasis karakter Islam. Negara juga menegakkan sanksi tegas bagi pelaku yang memberikan efek jera, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. 


Pada akhirnya, menghentikan rantai perundungan secara tuntas tidak akan pernah cukup jika hanya mengandalkan tambal-sulam regulasi sekuler yang menjauhkan agama dari ruang publik. Bullying hanya akan benar-benar hilang ketika Islam diterapkan sebagai sebuah sistem kehidupan yang menyeluruh.


Di bawah payung sistem ini, negara menunaikan fungsi ri'ayah-nya secara total. Maka, tidak ada lagi alasan untuk terus menerapkan sistem sekuler-liberal sebagai aturan kehidupan. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]