Alt Title

Kelangkaan BBM dan LPG di Negeri Kaya SDA

Kelangkaan BBM dan LPG di Negeri Kaya SDA


Kelangkaan BBM di negeri dengan SDA melimpah

tentu saja terjadi tidak semata-mata karena persoalan tersedia atau tidaknya dana serta tenaga ahli dan peralatan untuk mengolah SDA tersebut. Namun lebih mendasar dari itu, ideologi yang diambil suatu negara

_____________________


Penulis Ummu Saibah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sampai dengan tanggal 14 September 2026, antrean panjang masih terlihat di setiap SPBU di Makasar, Sulawesi Selatan.


Hal ini mengakibatkan masyarakat mengalami kesulitan dalam transportasi, bahkan sekolah terpaksa melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan pegawai bekerja di rumah agar mobilitas berkurang. Menurut juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, lonjakan konsumsi Pertalite terjadi akibat peralihan pengguna dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi, ditambah dugaan penimbunan, dan aksi panic buying. (bbc.com, 14-9-2026)


Sedangkan sejumlah kelompok mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan, menyikapi persoalan kelangkaan BBM subsidi jenis pertalite dan solar, termasuk LPG 3 kilogram (Kg) yang sulit ditemukan di pasaran. Dari kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) salah satunya, mereka menggelar aksi demonstrasi di Pertigaan Jalan Pettarani-Hertasning, Kota Makassar, pada Kamis (Sulselfajar.co.id, 10-9-2026)


Kelangkaan BBM di negeri dengan SDA melimpah tentu saja terjadi tidak semata-mata karena persoalan tersedia atau tidaknya dana serta tenaga ahli dan peralatan untuk mengolah SDA tersebut. Namun lebih mendasar dari itu, ideologi yang diambil suatu negara. Karena, ideologi ini yang akan mendasari setiap kebijakan yang dikeluarkan dalam memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan berbagai permasalahan rakyat.


Kesalahan Negara Mengambil Ide Kapitalisme


Paradigma Kapitalisme menjadikan keuntungan yang sebesar-besarnya sebagai tujuan dalam melakukan segala aktivitas. Oleh karena itu, negara yang mengambil kapitalisme sebagai dasar kebijakan tidak akan benar-benar meri'ayah (mengurus) rakyatnya. Peran negara hanya sebagai fasilitator. Tidak heran bila ri'ayah yang dilakukan tidak maksimal. Contohnya, tidak memberikan akses yang mudah dalam pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG bagi rakyat sehingga terjadi kelangkaan.


Ide memperoleh keuntungan sebesar-besarnya mendasari kebijakan negara terhadap pemenuhan BBM dan LPG yang berbasis bisnis. Tujuan kebijakan tersebut tentunya dalam rangka memuluskan jalan para kapitalis untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Permasalahan mendasar kelangkaan BBM dan LPG ada pada tata kelola SDA.


Paham kapitalisme menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan individu termasuk kebebasan kepemilikan sehingga negara melegalkan individu yang mampu mengelola SDA untuk memiliki dan menguasai SDA. Praktik privatisasi SDA ini sangat merugikan rakyat karena keuntungan dari pengelolaan SDA sebagian besar hanya dinikmati olah individu, sedangkan negara hanya menerima sebagian kecil saja.


Alhasil, tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara merata. Alih-alih membangun kedaulatan energi, memenuhi kebutuhan energi bagi rakyat saja sudah kerepotan. Hal ini terjadi akibat pelanggaran syariat pengelolaan SDA oleh negara.


Sekali lagi, dengan sistem yang demikian lagi-lagi rakyat menjadi korban. Kelangkaan BBM dan LPG berdampak menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan dan produktivitas masyarakat. Pendapatan masyarakat berkurang, sementara beban biaya kehidupan semakin mahal. Oleh karena itu, rakyat harus menyadari bahwa menjadikan kapitalisme sebagai dasar dalam bernegara merupakan kerugian besar. Saatnya kembali kepada Allah Swt., yaitu dengan menerapkan syariat Islam secara kafah.


Sistem Islam Meri'ayah Rakyat dengan Tepat


Islam bukan sekedar agama ritual yang hanya mengatur hubungan manusia dengan sang penciptanya, tetapi merupakan sistem kehidupan. Islam adalah ideologi yang darinya terpancar syariat Islam sebagai pemecah permasalahan dalam kehidupan umat manusia secara keseluruhan. 


Syariat Islam mewajibkan negara menjalankan fungsi ri'ayah (kepengurusan umat) secara maksimal. Rasullullah saw: "Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus." (HR. Bukhari Muslim)


Hadis ini menjadi dalil bahwa seorang pemimpin berkewajiban untuk memaksimalkan kepemimpinannya dalam menyelesaikan urusan rakyat dan menjamin kesejahteraan mereka. Karena kelak di akhirat seorang pemimpin harus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya tersebut kepada Allah Swt..


Permasalahan kelangkaan BBM dan LPG seharusnya di selesaikan secara tuntas sehingga tidak terulang kembali. Langkah pemerintah untuk memberikan subsidi BBM dan LPG dinilai tidak menyelesaikan permasalahan utamanya. Karena, kelangkaan energi akan terus berulang. Permasalahan tersebut akan terselesaikan secara tuntas dengan menerapkan sistem Islam secara kafah (keseluruhan).


Dalam Islam, kepemilikan harta dibagi menjadi tiga yaitu pertama, kepemilikan individu yaitu harta yang boleh dimiliki individu contoh gaji, warisan hibah dan lainnya. Dua, kepemilikan umum yaitu harta yang menjadi milik seluruh rakyat. Contohnya SDA, tanah kharaj, fai, dan lainnya. Ketiga, kepemilikan negara yaitu harta yang boleh dimiliki negara contohnya gedung pemerintah dan lainnya. Rasulullah Saw bersabda: "Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, Padang dan api" *(HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)


Oleh karena itu, segala bentuk SDA seperti hutan, laut, mata air dan barang tambang, merupakan harta milik umum, haram dimiliki individu apalagi diserahkan kepada asing. Karena, pengelolaan SDA merupakan kewajiban negara. Sehingga keuntungannya bisa didistribusikan secara adil dan merata untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Inilah keunggulan sistem Islam dari sistem kapitalis.


Dengan sistem Islam sebagai dasar mengambil kebijakan negara memiliki visi mensejahterakan rakyat secara keseluruhan, bukan menyusahkan rakyat. Namun, penerapan syariat Islam secara keseluruhan (kafah) membutuhkan sistem pemerintahan Islam yang pernah diterapkan oleh Rasulullah saw. di Madinah kemudian di teruskan oleh Khulafaur Rasyidin yaitu sistem pemerintahan Islam.


Para imam mazhab tidak berbeda pendapat terkait wajibnya umat Islam untuk kembali kepada sistem pemerintahan Islam, yang merupakan satu-satunya sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]