Maling Ayam Berujung Maut, Koruptor Tetap Tersenyum
OpiniTragedi ini bukan sekadar kisah kriminal
tetapi potret rapuhnya perlindungan hukum bagi rakyat kecil
___________________
Penulis Marlina Wati, S.E
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan oleh peristiwa tragis yang menimpa KD, warga Buleleng, Bali. Pada Jumat (24-7-2026), ia meninggal dunia setelah diamuk massa karena diduga mencuri seekor ayam aduan.
Sepeda motor yang dibawanya juga dibakar oleh warga. Peristiwa ini makin menyita perhatian publik setelah video anak bungsunya menangis sambil memanggil ayahnya menjadi viral di media sosial.
Satu Indonesia menangis melihat tangisan seorang anak yang melihat ayahnya di amuk massa oleh masyarakat sampai meninggal dunia. Ini adalah potret yang mengusik hati nurani. Di balik sebuah tragedi, ada seorang anak yang harus kehilangan sosok ayah untuk selamanya. Menanggapi kejadian tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kukuh Dwi Kurniawan, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
Menurutnya, meski pelaku diduga melakukan kejahatan, penanganannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia menjelaskan bahwa tindakan mengeroyok seseorang termasuk tindak pidana. Bukan hanya pelaku pengeroyokan yang dapat dihukum, tetapi orang yang menonton tanpa berusaha mencegah juga bisa dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Kompas.com 27-07-2026 )
Amuk Massa Bukti Nyata Sistem Kapitalisme
Tangisan seorang anak yang kehilangan ayahnya akibat diamuk massa karena tuduhan mencuri ayam mengguncang hati masyarakat. Tragedi ini bukan sekadar kisah kriminal, tetapi potret rapuhnya perlindungan hukum bagi rakyat kecil. Seseorang yang bahkan belum tentu terbukti bersalah kehilangan nyawanya di tangan massa, sementara keluarga yang ditinggalkan harus menanggung luka seumur hidup.
Peristiwa seperti ini mengingatkan kita bahwa setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui hukum, bukan dengan amarah. Sebab, ketika kekerasan mengambil alih, yang paling menderita sering kali adalah mereka yang tidak bersalah.
Peristiwa ini bukan sekadar tragedi individu, melainkan akibat langsung dari runtuhnya sistem kehidupan yang berlandaskan bukan dari syariat Islam, melainkan dari sistem sekuler kapitalisme yang menempatkan hukum kekuasaan dan keadilan sekadar aturan buatan manusia yang mudah diganggu gugat oleh kekuasaan, uang atau kekerasan.
Sistem yang berlaku saat ini memisahkan agama dari kehidupan, sehingga nilai-nilai takwa rasa dan takut kepada Allah, serta keadilan yang mutlak tidak menjadi dasar tegaknya negara. hukum seringkali tidak berjalan adil, kekerasan dianggap jalan pintas dan nasib yang lemah, terutama anak-anak menjadi korban paling menyedihkan.
Ketika takwa dan rasa takut kepada Allah bukan lagi landasan hidup, orang tidak akan segan melukai bahkan merenggut nyawa sesama karena ditegur atau merasa tersinggung. Seringkali hawa nafsu dan emosi menjadi pengendali, bukan nilai kemanusiaan dan syariat.
Sistem saat ini hanya mengandalkan aparat dan aturan buatan manusia yang lemah, bukan menjadikan perlindungan jiwa sebagai kewajiban utama negara yang bersumber dari Allah.
Akibatnya, pengemban amanah menjaga ketertiban justru menjadi korban kejahatan. Di sisi lain, tidak sedikit pelaku korupsi yang merugikan negara hingga miliaran bahkan triliunan rupiah tetap memperoleh proses hukum yang panjang, fasilitas yang lebih layak, bahkan setelah menjalani hukuman masih dapat kembali menikmati hasil kejahatannya jika aset tidak seluruhnya dipulihkan.
Kondisi ini memunculkan kesan bahwa hukum lebih keras terhadap rakyat kecil, tetapi lebih lunak terhadap pelaku kejahatan berkerah putih. Ketimpangan semacam ini kerap menjadi sasaran kritik terhadap praktik penegakan hukum dalam sistem yang berlaku.
Islam Solusi untuk Umat
Dalam pandangan Islam, anak adalah amanah yang wajib dijaga oleh seluruh masyarakat dan negara. Ketika seorang anak kehilangan orang tua akibat perbuatan yang melawan hukum dan kemanusiaan itu adalah bukti kegagalan sistem yang gagal dilindungi amanah Allah.
Kasus ini mengingatkan bahwa kekerasan tidak akan pernah melahirkan keadilan dan hukum yang bukan bersumber dari Allah akan selalu rentan dipengaruhi hawa nafsu, kepentingan dan kekuasaan semata. Dalam Islam, keadilan merupakan hal yang tidak boleh dibedakan berdasarkan status sosial, jabatan, ataupun kekayaan.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil kepada siapa pun tanpa pandang bulu.
Karena itu, tragedi seperti ini seharusnya menjadi pengingat penting bahwa negara wajib menjamin penegakan hukum yang adil, mencegah aksi main hakim sendiri, dan memberikan perlindungan yang sama kepada setiap warga.
Perbedaan pandangan mengenai sistem politik atau ekonomi dapat menjadi bagian dari diskusi publik, tetapi yang paling mendasar adalah memastikan setiap orang memperoleh proses hukum yang adil dan tidak kehilangan nyawa akibat tuduhan yang belum terbukti.
Dalam Islam, nyawa manusia akan di jaga dan dilindungi oleh negara, dalam firman-nya: "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar." (QS. Al-Isra': 33)
Solusi nyata dalam Islam:
1.Tegaknya hukum yang mutlak dan adil
2. Negara akan menjamin perlindungan sepenuhnya kepada setiap rakyatnya
3. Membangun masyarakat yang berlandaskan Syariat yang meningkatkan ketakwaan
Kasus pilu ini tidak akan berhenti hanya dengan rasa belas kasihan semata. Sousi paling tuntas adalah dengan mengembalikan kepemimpinan dan aturan hidup kepada Allah lewat tegaknya sistem Islam yang menjadikan keadilan sejati bagi setiap jiwa terutama mereka yang tidak berdaya, serta keadilan akan didapatkan untuk seluruh alam semesta. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


