Alt Title

Ketika Energi Dikuasai Pasar, Rakyat Menanggung Derita

Ketika Energi Dikuasai Pasar, Rakyat Menanggung Derita


Selama orientasi pengelolaan sumber daya alam

masih bertumpu pada kepentingan komersial, berbagai masalah seperti kelangkaan, antrean panjang, dan ketidakpastian akses terhadap BBM akan sulit diselesaikan secara menyeluruh

____________________


Penulis Yuni Irawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Antrean pembelian BBM kembali terjadi di berbagai daerah, mulai dari Sumatra Utara, Riau, hingga Kalimantan Barat. Kondisi ini menyebabkan antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU dan membuat masyarakat harus menunggu lebih lama untuk memperoleh bahan bakar.


Pemerintah melalui BPH Migas menyatakan bahwa antrean tersebut dipicu oleh beredarnya isu mengenai pembatasan penyaluran BBM bersubsidi. Isu tersebut disebut memicu kepanikan masyarakat sehingga banyak yang membeli BBM dalam jumlah lebih banyak dari biasanya. Pemerintah juga menyampaikan bahwa kondisi ini diperkirakan akan kembali normal dalam beberapa hari. (cnnindonesia.com, 17-07-2026)


Di sisi lain, data menunjukkan bahwa konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi telah mencapai lebih dari separuh kuota yang disediakan untuk tahun 2026. Tingginya tingkat penyaluran tersebut membuat sisa kuota yang tersedia di berbagai daerah semakin terbatas.


Situasi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM bersubsidi hingga akhir tahun. Antrean panjang dan menipisnya kuota menjadi gambaran bahwa distribusi serta pengelolaan BBM masih menghadapi tantangan yang perlu segera diatasi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.


Di bawah sistem kapitalisme, negara lebih banyak berperan sebagai pengelola yang berorientasi pada keuntungan daripada sebagai pengurus rakyat. Akibatnya, sumber daya alam yang semestinya menjadi milik umum dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat justru diperlakukan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan demi mengejar pemasukan dan keuntungan ekonomi.


Liberalisasi dalam pengelolaan sektor migas, mulai dari kegiatan eksplorasi hingga distribusi, membuka ruang yang luas bagi keterlibatan korporasi swasta maupun asing. Kondisi ini membuat negara kehilangan kendali penuh atas pengelolaan energi, sementara kepentingan bisnis sering kali lebih diutamakan daripada pemenuhan kebutuhan rakyat. 


Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak ketika terjadi gangguan pasokan atau perubahan kebijakan. Saat muncul persoalan kelangkaan atau antrean BBM, kebijakan yang diambil sering kali lebih berfokus pada pengaturan teknis, seperti pembatasan kuota dan penambahan persyaratan pembelian. 


Langkah-langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan yang menyebabkan distribusi dan ketersediaan BBM menjadi bermasalah, sehingga kesulitan yang dialami masyarakat berpotensi terus berulang.Pada akhirnya, berbagai persoalan dalam pengelolaan energi dipandang sebagai konsekuensi dari tata kelola yang lebih mengedepankan mekanisme pasar daripada pemenuhan kebutuhan publik. 


Selama orientasi pengelolaan sumber daya alam masih bertumpu pada kepentingan komersial, berbagai masalah seperti kelangkaan, antrean panjang, dan ketidakpastian akses terhadap BBM akan sulit diselesaikan secara menyeluruh.


Solusi Islam


Islam menetapkan bahwa negara adalah ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat, sehingga haram menjadikan kebutuhan dasar publik sebagai sarana mencari keuntungan. BBM yang menjadi kebutuhan vital masyarakat wajib dijamin ketersediaannya sebagai bentuk pelayanan negara, bukan diperlakukan sebagai komoditas bisnis.


Islam juga melarang liberalisasi pengelolaan sumber daya alam. Minyak dan gas termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai individu atau korporasi untuk meraup keuntungan. Negara wajib mengelola seluruh prosesnya, mulai dari eksplorasi, produksi, hingga distribusi, lalu hasilnya dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat. 


Rasulullah ﷺ bersabda, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)


Para ulama menjelaskan bahwa "api" mencakup seluruh sumber energi yang menjadi kebutuhan masyarakat.


Dalam sistem Islam, negara juga menghapus birokrasi yang panjang dan berbelit dalam pemenuhan hak rakyat. Distribusi BBM dilakukan secara merata, mudah, dan tepat sasaran tanpa mekanisme yang menyulitkan masyarakat. Kebijakan negara selalu berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan pada kepentingan pasar atau keuntungan korporasi.


Allah Swt. berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi kepada kaum kerabat, serta Dia melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan." (QS. An-Nahl [16]: 90)


Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam institusi Khil4fah, pengelolaan sumber daya alam akan berjalan sesuai hukum Allah. Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap rakyat memperoleh akses BBM dengan mudah, cukup, dan harga yang terjangkau karena hasil pengelolaan SDA adalah hak seluruh umat. 


Allah Swt. berfirman, "Apa saja harta rampasan (fai') yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya ... agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)


Ayat ini menunjukkan bahwa sistem Islam mengatur distribusi kekayaan agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pihak. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]