522 Pelajar di Sidoarjo Terpapar HIV/AIDS, Islam Solusi Tuntas
OpiniSekularisme adalah sistem kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan
Sistem yang menjunjung tinggi nilai kebebasan dan HAM sehingga dalam sistem ini orang bebas melakukan kegiatan termasuk dalam pergaulan
______________________
Penulis Ria Nurvika Ginting,S.H.,M.H
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen-FH
KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi mengenai video yang ramai beredar di media sosial. Dalam video diberitakan bahwa ada 522 pelajar di Sidoarjo tepapar HIV/AIDS.
Data ini disampaikan Dinkes bukanlah data resmi yang dimiliki pemerintah daerah. Berdasarkan pencatatan kumulatif sejak 2001 hingga 2026, jumlah kasus HIV pada kelompok usia 11-17 tahun tercatat jauh lebih rendah dibandingkan angka yang viral.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Lakhsmie Herawati Yuwantina menyampaikan bahwa angka 53 bukan merupakan jumlah kasus baru yang muncul dalam satu tahun, melainkan akumulasi kasus yang tercatat selama kurun waktu sekitar 25 tahun. (detik.com, 24-7-26 )
Berdasarkan kelompok usia, kasus HIV/AIDS paling banyak ditemukan pada kelompok usia di atas 25 tahun, yakni sebanyak 6.047 kasus dengan 1.543 kematian. Kelompok usia 18-24 tahun berada di urutan kedua dengan 1.006 kasus dan 123 kematian.
Sementara itu, kelompok usia 0-10 tahun tercatat 117 kasus dengan 35 kematian, sedangkan kelompok usia 11-17 tahun sebanyak 60 kasus dengan tujuh kematian. Berdasarkan faktor resiko, kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) masih menjadi kelompok dengan jumlah terbanyak, yakni sekitar 1.193 kasus. (Kompas.com, 24-7-26)
Di sini yang perlu dikaji bukan hanya angka penderita HIV/AIDS, tetapi perlu dicari akar permasalahan mengapa angka HIV/AIDS semakin meningkat. Upaya preventif dan kuratif sudah diupayakan oleh pemerintah namun angka tersebut terus naik.
Jika dilihat dari data resmi ternyata penyebab utama adalah perilaku berisiko. Fakta ini mengharuskan adanya kajian realistis secara komprehensif. Perlu dikaji konteks nilai yang melingkupi hidup masyarakat saat ini.
Hari ini bisa dilihat bahwa aspek hulu, akar masalah HIV/AIDS adalah sistem sosial yang menganut paham kebebasan. Sedangkan upaya pemerintah lebih kepada aspek hilir yakni melakukan edukasi, deteksi, penanganan dan pengobatan. Ini tidak menyelesaikan akar masalahnya. Menelaah perilaku yang beresiko berarti ada suatu pemikiran yang khas berkembang ditengah-tengah masyarakat.
Sistem kapitalis-sekuler yang hari ini eksis secara global mengarahkan arah pandang manusia dalam kerangka HAM dengan ide kebebasan. Salah satunya kebebasan berekspresi termasuk bebas mengekspresikan sisi seksualitasnya. Kebebasan ini dijamin dan harus dihormati. Tidak boleh ada diskriminasi dalam penerapan kebebasan tersebut.
Inilah yang terjadi pada kaum L687Q yang makin hari eksis, tanpa malu mengakui kecendrungan seksual yang menyimpang. Bahkan, pemerintah tidak mampu untuk menghalaunya karena ini wujud dari kebebasan berekspresi. Eksisnya mereka akan berdampak pada meningkatnya HIV/AIDS karena mereka penyumbang angka tertinggi penderita HIV/AIDS.
Islam Solusi Tuntas
Sistem Islam tegak atas prinsip syariat dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah Swt. serta sunnah Rasulullah saw. Penerapan syariat di seluruh aspek kehidupan merupakan jaminan Islam akan hidup manusia dengan memelihara agama (hifzh al-din), memelihara jiwa (hifzh al-nafs), memelihara akal (hifzh al-aql), memelihara keturunan (hifzh al-nasl), dan memelihara harta (hifzh al-mal).
Negara melalui penerapan syariat ini akan hadir sebagai periayah umat dalam melindungi dan menyelamatkan generasi dari perilaku menyimpang dan berisiko. Sistem Islam telah menetapkan sejumlah aturan yang akan berperan dalam menjaga keberlangsungan sistem sosial di tengah masyarakat.
Pertama, negara akan menciptakan pergaulan sehat, di mana pergaulan baik sejenis maupun lawan jenis diatur, dalam hal menutup aurat baik bagi laki-laki maupun perempuan, menjaga pandangan, juga memerintahkan untuk menjaga interaksi dengan lawan jenis di lingkungan sosial, kecuali yang diperbolehkan syariat, seperti muamalah, pengobatan, dll. Ini adalah aspek preventif paling efektif agar tidak timbul penyakit akibat perilaku seksual di masyarakat.
Kedua, syariat mengharamkan hubungan seksual sesama jenis. Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan dengan potensinya masing-masing. Allah telah menganugerahkan naluri ketertarikan pada lawan jenis bukan sesama jenis, dengan tujuan melangsungkan keturunan. Ini lah fitrah manusia. Bahkan, ketertarikan tersebut tidak boleh menyimpang dengan melakukan "free sex" atau "kumpul kebo", tetapi dengan menikah.
Melalui negara sebagai institusi pelaksana hukum, syariat memerintahkan untuk menindak tegas siapapun yang menyalahi fitrah, khususnya dalam mengekspresikan naluri seksualnya dengan menerapkan sanksi berat untuk pelakunya.
Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah)
Islam menetapkan bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati. Sedangkan, pelaku lesbi dan perilaku menyimpang seksual lainnya, jenis sanksinya sesuai ijtihad khalifah.
Rasulullah bersabda, “Lesbi (sihaaq) di antara wanita adalah (bagaikan) zina di antara mereka.” (HR. Thabrani)
Ketiga, sebagai upaya preventif lainnya adalah dengan menyelenggarakan sistem pendidikan yang bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam dan individu yang bertakwa. Islam menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan menguatkan keimanan yang akan berperan sebagai alarm agar manusia harus berupaya menjauhi perbuatan maksiat. Alhasil, perilaku menyimpang tidak akan terjadi dan kasus HIV/AIDS juga akan dapat diselesaikan dengan tuntas. Semua ini hanya bisa terwujud dengan menerapkan syariat secara sempurna dan paripurna dalam sebuah institusi yakni Daulah Khil4fah Islamiah. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]


