Refleksi HAN 2026: Mewujudkan Ruang Aman dalam Sistem Islam
OpiniSelama sistem sekuler liberal tetap menjadi fondasi kehidupan
berbagai ancaman terhadap anak akan terus bermunculan dalam bentuk yang berbeda
___________
Penulis Nazli Agustina
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Hari Anak Nasional (HAN) 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dengan meluncurkan Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) sebagai wujud kolaborasi lintas kementerian, lembaga, keluarga, dan masyarakat untuk menghadirkan ruang yang aman bagi anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang digital. (AntaraNews.com, 22-07-2026)
Tema tersebut lahir dari kesadaran bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya. Namun, di balik semangat peringatan Hari Anak Nasional, realitas yang dihadapi anak-anak Indonesia justru menunjukkan sebuah ironi. Ruang aman yang digaungkan pemerintah belum sepenuhnya menjadi kenyataan.
Berbagai data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat peningkatan signifikan kasus kekerasan di lingkungan sekolah sepanjang 2026. Sekolah yang semestinya menjadi tempat belajar dan bertumbuh justru masih menjadi lokasi terjadinya perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual.
Data KPAI dan Polri pun memperlihatkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi di berbagai wilayah. Yang lebih memprihatinkan, anak-anak tidak hanya menjadi korban, tetapi juga mulai tampil sebagai pelaku kekerasan. Berbagai kasus menunjukkan adanya pelajar yang melakukan tindakan brutal terhadap teman sebaya, bahkan muncul kasus pengeboman di lingkungan sekolah yang melibatkan seorang siswa. Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak bukan hanya datang dari luar dirinya, tetapi juga lahir dari lingkungan sosial yang membentuk cara berpikir dan perilaku mereka.
Paradigma Kapitalisme: Akar Rapuhnya Perlindungan Anak
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak jauh lebih kompleks daripada sekadar menyediakan ruang fisik yang aman. Anak-anak hidup di tengah tata kehidupan yang dibangun di atas nilai-nilai sekuler liberal. Dalam sistem seperti ini, agama dipinggirkan dari kehidupan publik, sementara kebebasan individu dijadikan ukuran utama. Akibatnya, standar benar dan salah semakin kabur. Kekerasan, pornografi, pergaulan bebas, perjudian daring, hingga berbagai bentuk penyimpangan lain dengan mudah diakses anak-anak melalui ruang digital maupun lingkungan sosialnya.
Ruang Digital Bebas, Anak sebagai Korban sekaligus Pelaku
Tidak mengherankan jika ruang digital yang seharusnya menjadi sarana belajar justru berubah menjadi ruang yang sarat ancaman. Berbagai platform digital masih dipenuhi konten pornografi, perjudian daring, kekerasan, hingga permainan yang membuka peluang eksploitasi anak.
Meski pemerintah berulang kali menyatakan komitmennya melindungi anak, berbagai platform yang terbukti merusak perkembangan anak masih dapat diakses dengan relatif mudah. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan yang diberikan negara belum menyentuh akar persoalan.
Tiga Lapis Perlindungan yang Kehilangan Fungsi
Dalam sistem kapitalisme, perlindungan terhadap anak sejatinya bertumpu pada tiga lapisan, yakni keluarga, masyarakat, dan negara. Sayangnya, ketiga lapisan tersebut sama-sama berada dalam kondisi yang lemah.
Keluarga menghadapi tekanan ekonomi yang tinggi sehingga waktu membersamai dan mendidik anak semakin terbatas. Di sisi lain, masyarakat hidup dalam budaya individualis sehingga kepedulian terhadap lingkungan sekitar terus menurun. Sementara itu, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada pelindung yang secara aktif menjaga masyarakat dari berbagai faktor perusak. Akibatnya, anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang kehilangan fungsi perlindungan.
Ironisnya, tempat yang semestinya paling aman bagi anak justru sering menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Rumah yang seharusnya menghadirkan kasih sayang tidak sedikit menjadi tempat terjadinya kekerasan fisik maupun psikis. Sekolah yang diharapkan membentuk karakter justru masih diwarnai praktik perundungan, kekerasan seksual, bahkan tindakan kriminal antarpelajar. Semua ini menunjukkan bahwa slogan ‘ruang aman’ belum benar-benar terwujud dalam kehidupan nyata.
Perlindungan yang Berhenti pada Seremoni
Karena itu, berbagai program perlindungan anak yang diluncurkan pemerintah berpotensi berhenti sebagai jargon apabila tidak disertai perubahan mendasar terhadap sistem yang melahirkan berbagai bentuk kerusakan tersebut. Peringatan Hari Anak Nasional setiap tahun akan kehilangan makna apabila anak-anak masih hidup di tengah lingkungan yang membiarkan kerusakan moral terus berkembang. Perlindungan anak tidak cukup diwujudkan melalui kampanye, deklarasi, maupun seremoni tahunan, melainkan memerlukan sistem kehidupan yang benar-benar menjaga mereka dari akar penyebab kerusakan.
Solusi Islam: Perlindungan Anak sebagai Tanggung Jawab Negara
Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab langsung sebagai ra'in (pengurus rakyat) sekaligus junnah (perisai) yang melindungi seluruh rakyatnya, termasuk anak-anak.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Amanah kepemimpinan ini juga ditegaskan Allah Swt. dalam firman-Nya:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa: 58)
Ayat dan hadis tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan amanah besar yang harus dijalankan secara adil, termasuk dalam menjamin perlindungan anak sebagai generasi penerus umat.
Membangun Tata Sosial yang Aman
Dalam sistem Islam, negara membangun tata kehidupan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak melalui penerapan syariat secara menyeluruh. Sistem pergaulan Islam menjaga interaksi laki-laki dan perempuan sesuai ketentuan syariat sehingga berbagai pintu menuju kekerasan seksual dapat dicegah sejak awal.
Media massa dan ruang digital pun tidak dibiarkan menjadi sarana penyebaran pornografi, kekerasan, perjudian, maupun berbagai konten yang merusak perkembangan anak.
Menguatkan Peran Keluarga dan Masyarakat
Islam memastikan keluarga menjalankan fungsinya sebagai madrasah pertama bagi anak dengan dukungan penuh dari negara. Masyarakat juga didorong menjalankan amar makruf nahi mungkar sehingga tercipta lingkungan sosial yang saling menjaga, bukan membiarkan kemungkaran berkembang atas nama kebebasan individu.
Penegakan Sanksi yang Tegas
Di sisi lain, negara menegakkan sistem sanksi yang tegas terhadap setiap pelaku kekerasan terhadap anak. Sanksi dalam Islam bukan sekadar memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga berfungsi melindungi masyarakat agar kejahatan serupa tidak terus berulang.
Dengan penegakan hukum yang adil dan tegas, keamanan anak tidak bergantung pada kewaspadaan orang tua semata, tetapi dijamin oleh sistem negara.
Momentum Hari Anak Nasional semestinya tidak hanya menjadi ajang mengingatkan pentingnya menyayangi anak. Lebih dari itu, momentum ini harus menjadi bahan refleksi bahwa anak-anak Indonesia belum benar-benar hidup dalam ruang yang aman.
Selama sistem sekuler liberal tetap menjadi fondasi kehidupan, berbagai ancaman terhadap anak akan terus bermunculan dalam bentuk yang berbeda.
Karena itu, kesadaran masyarakat tidak boleh berhenti pada dukungan terhadap berbagai program perlindungan anak yang bersifat parsial. Masyarakat perlu menyadari bahwa perlindungan hakiki hanya dapat diwujudkan melalui perubahan sistem yang menjadikan syariat Islam sebagai dasar pengaturan kehidupan.
Dengan penerapan Islam secara kafah dalam institusi Khil4fah, negara dapat menjalankan fungsinya sebagai ra'in dan junnah, menghadirkan lingkungan yang aman, menjaga akidah dan akhlak generasi, serta memastikan setiap anak tumbuh sebagai generasi yang saleh, cerdas, dan siap membangun kembali peradaban Islam. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]


