Alt Title

Penerapan syariat Islam Melindungi Agama dari Penistaan

Penerapan syariat Islam Melindungi Agama dari Penistaan

Ketegasan hukum dan sanksi dalam Islam membuat para pelaku jera. Sejarah telah membuktikan bahwa penerapan Islam kafah (menyeluruh) dan ketegasan Khalifah (pemimpin tertinggi dalam sistem pemerintahan Islam) dalam menerapkan aturan Islam menimbulkan kegentaran bagi musuh

Sultan Abdul Hamid seorang Khalifah yang dikenal dengan kewibawaan dan kecintaan kepada Rasulullah langsung menindak tegas Perancis yang saat itu ingin menistakan Rasulullah. Ketegasan Abdul Hamid sebagai Khalifah membuat Perancis ketakutan sehingga mereka tidak berani melakukan penistaan terhadap Baginda Rasulullah saw.

_________________________


Penulis Risa Fitriyanti S., S.Pd.

Kontributor Kuntum Cahaya, Pegiat Literasi dan Aktivis Dakwah




KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kasus penistaan agama kembali terjadi, kali ini terjadi di Bandung. Seorang warga negara asing (WNA) meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Buah Batu, Kota Bandung. Hal ini terjadi sebab imam tersebut menyetel murattal Al-Qur'an. Kepolisian Resor Kota Besar Bandung langsung mengusut warga negara asing tersebut. (cnnindonesia.com, Sabtu, 29/04/2023)


Kombes Pol Budi Sartono selaku Kapolrestabes Bandung mendatangi korban pada Jumat malam di Masjid Al-Muhajir Muhammad Basri Anwar untuk mengetahui kronologi kejadian. Sebab video terkait penistaan tersebut sempat diviralkan oleh salah satu warga setempat. Ketika diwawancarai Budi menyatakan, "Kami langsung melakukan pengecekan, hasil keterangan sementara dari korban, sudah membuat LP dan sedang kita mintai keterangan."


Hal serupa juga dilakukan oleh seorang selebgram yang berinisial LM. Ia ditetapkan sebagai tersangka saat mengucapkan bismillah usai makan babi. Ancaman hukuman diberikan oleh penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Pihaknya menyatakan bahwa mereka mendapatkan kecukupan barang bukti dan keterangan beberapa orang saksi (cnnindonesia.com, Sabtu, 29/04/2023). Selebgram tersebut terancam 6 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar.


Kasus penistaan agama tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi dunia. Setiap tahun kasus ini selalu terjadi sebab adanya kebebasan berpendapat dalam demokrasi kapitalis merupakan suatu hal yang lumrah. Walaupun ada undang-undang yang mengatur sanksi hukum terhadap penistaan agama tapi suara para penista selalu terdengar bahkan penistaan juga terjadi terhadap Allah sebagai Tuhan dan Nabi Muhammad.


Ini menandakan sanksi hukum negeri ini masih belum tegas sehingga tidak membuat jera para pelaku.Kapitalisme yang pijakan hidupnya memisahkan agama dari kehidupan (sekuler) melahirkan manusia yang hidup serba bebas tanpa aturan dan ketakutan serta ketakwaan pada Sang Khaliq. Akibatnya banyak kemaksiatan-kemaksiatan yang terjadi. Suatu hal yang wajar penistaan agama akan terus terulang apalagi mereka berpayung atas hak bersuara dan berekpresi dalam demokrasi.


Islam Melindungi Agama dari Penistaan


Penerapan Islam dalam sebuah institusi negara melindungi agama dari penistaan. Ketegasan hukum dan sanksi dalam Islam membuat para pelaku jera. Sejarah telah membuktikan bahwa penerapan Islam kafah (menyeluruh) dan ketegasan Khalifah (pemimpin tertinggi dalam sistem pemerintahan Islam) dalam menerapkan aturan Islam menimbulkan kegentaran bagi musuh.


Sultan Abdul Hamid seorang Khalifah yang dikenal dengan kewibawaan dan kecintaan kepada Rasulullah langsung menindak tegas Perancis yang saat itu ingin menistakan Rasulullah. Ketegasan Abdul Hamid sebagai Khalifah membuat Perancis ketakutan sehingga mereka tidak berani melakukan penistaan terhadap Baginda Rasulullah saw..


Hal ini terbukti jelas selama Islam diterapkan sebuah negara dengan Khalifah sebagai pemimpin akan menjaga kesucian dan kehormatan agama. Sebab negara adalah perisai yang akan selalu menjaga agama dari kejahatan dan serangan musuh-musuh Islam. Wallahu a'lam bi ash-shawwab. []