Featured Post

Recommended

Kerusakan Moral dalam Dunia Pendidikan

  Dalam Islam, tujuan utama pendidikan yaitu membentuk manusia yang beradab Imam Syafi'i merupakan teladan nyata bahwasanya adab didahul...

Alt Title
Kerusakan Moral dalam Dunia Pendidikan

Kerusakan Moral dalam Dunia Pendidikan

 


Dalam Islam, tujuan utama pendidikan yaitu membentuk manusia yang beradab

Imam Syafi'i merupakan teladan nyata bahwasanya adab didahulukan sebelum ilmu

______________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pendidikan merupakan kunci utama kemajuan suatu negara. Makin maju sistem pendidikan yang diterapkan, makin tinggi pula kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan.


Namun, realitas dunia pendidikan di Indonesia justru menampilkan potret yang kian buram. Pendidikan hari ini bukan saja terjebak dalam persoalan-persoalan sistemik, tetapi nilai akhlak dan moral para peserta didik dan tenaga didik kian memprihatinkan.


Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman untuk mengayomi peserta didik serta membentuk karakter dan kepribadian generasi penerus bangsa, justru kerap berubah menjadi arena kekerasan. Alih-alih melahirkan generasi yang cerdas, berilmu, dan berakhlak, dunia pendidikan kini menghadirkan generasi yang mudah marah. Di mana kekerasan dan kepalan tangan sering kali dijadikan sebagai bentuk penyelesaian masalah.


Viral di medsos seorang guru SMK dikeroyok murid di Jambi. Guru yang bernama Agus Saputra yang merupakan tenaga pendidik di SMK 3 Tanjung Jabung Timur Jambi pada Selasa 13 Januari 2026 dikeroyok sejumlah siswa.


Awal mula peristiwa itu terjadi dari peneguran siswa di kelas saat belajar. Salah satu siswa dianggap oleh Agus telah berkata kasar dan mengejek yang membuatnya tersinggung. Akhirnya, secara spontan ia menampar siswa tersebut. Tindakan guru tersebut memicu siswa lain untuk melakukan perlawanan kepada gurunya.


Alhasil, terjadilah pengeroyokan antara siswa dan guru tersebut. Padahal setelah ditelusuri murid tersebut tidak mengejek atau berkata kasar, tetapi berkata "woi diam" kepada teman temannya yang saat itu sedang belajar di kelas bersama guru yang lain.


Sedangkan menurut penuturan siswa berinisial MUF guru tersebut kerap kali berkata kasar bahkan menghina. Bukan hanya siswa yang dihina, tetapi orang tua pun dihina dan dikatakan miskin dan bodoh. Bahkan guru tersebut ingin disebut dengan sebutan khusus yakni pangeran atau "prince" bukan bapak. (Kompas.com, 18-01-2026)


Menurut Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hak asasi anak untuk mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang aman, bebas dari rasa takut dan kekerasan, sebagaimana dijamin dalam Konstitusi dan UU Perlindungan Anak.


Menurutnya aksi pengeroyokan siswa terhadap gurunya menunjukkan kegagalan negara dalam menegakkan regulasi yang sudah ada bukan ketidakaturan. Ini adalah alarm darurat perlindungan anak. Sekolah bukan lagi tempat aman, dan ia menyerukan agar pemerintah fokus menerapkan hukum dan aturan bukan sekedar menambah regulasi baru. (kompastv.com, 17-01-2026)


Kalau kita mengamati kasus ini, bahwasanya kasus ini bukan hanya sekadar tentang konflik personal atau luapan emosi sesaat. Fenomena ini merupakan persoalan yang serius tentang kondisi di dunia pendidikan kita. Bonding antara guru dan murid sejatinya dibangun atas dasar penghormatan dan keteladanan dan kepercayaan bukan ketegangan dan kekerasan.


Sebagai seorang pendidik, seharusnya menjadi teladan memberikan contoh yang baik kepada muridnya. Bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, tetapi menjadi penjaga nilai akhlak, adab sikap, dan perilaku. Guru yang minim adabnya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rusak moral. 


Maka kita lihat para siswa kini bertindak anarkis, kasar, dan kehilangan batas adab. Siswa bertindak anarkis dan kehilangan adab tidaklah lahir begitu saja. Perilaku ini terbentuk dari lingkungan yang gagal dalam menanamkan adab sejak dini.


Tidak bisa kita dimungkiri anak-anak kita hidup dan dibesarkan oleh ruang digital. Di mana ruang tersebut sekarang yang menyajikan kesenangan semu dan hiburan semata dan kebahagiaan sesaat, tanpa menanamkan nilai akhlak bagi anak-anak. Ditambah lagi munculnya berbagai game-game anarkis yang secara tidak sadar telah memengaruhi anak-anak kita sejak dini.


Selain itu, sekolah kini lebih menekankan pada nilai akademis dan peringkat murid. Sementara pembinaan akhlak hanya sebagai pelengkap saja. Akibatnya, murid tidak mampu dalam mengelola emosi konflik dan rasa kecewanya. Di sisi lain, guru mengalami tekanan sistem dan beban kerja yang berat kerap menggunakan kekerasan secara verbal yakni menghina merendahkan atau pun melabeli murid dengan kata-kata yang melukai psikologi murid.


Ini sangat berbahaya guru seharusnya sebagai teladan. Murid yang dididik dengan perbuatan seperti itu akan melahirkan murid yang belajar. Bahwasanya menyelesaikan masalah itu dengan kekerasan, rasa hormat berubah menjadi dendam, dan akhirnya keduanya terjebak dalam lingkaran konflik yang berujung kekerasan.


Ini semua merupakan implikasi dari penerapan sekularisme kapitalis yang menjauhkan nilai-nilai moral, agama, spiritual dari kehidupan. Akhlak kerap tidak ada ruang dalam pembentukan karakter masyarakat. Menjadikan sekolah sekadar tempat produksi nilai dan ijazah.


Dalam sistem ini akhlak bukan tujuan utama melainkan pelengkap pembentukan kepribadian Islam dan akhlak mulia diabaikan. Akibatnya, dari penerapan sistem ini lahir generasi yang miskin adab dan mudah meluapkan emosi dan tidak memiliki rasa hormat kepada guru. Generasi yang kita gadang menjadi generasi emas justru berubah menjadi sumber kecemasan bagi masa depan.


Dalam Islam, tujuan utama pendidikan yaitu membentuk manusia yang beradab. Imam Syafi'i merupakan teladan nyata bahwasanya adab didahulukan sebelum ilmu. Walaupun beliau hidup dengan segala keterbatasan, tetapi beliau dikenal karena akhlaknya tawadhunya dan penghormatannya kepada guru. Beliau berkata, "Aku mempelajari adab selama 20 tahun, lalu mempelajari ilmu selama 20 tahun."


Beliau menegaskan bahwasanya ilmu tanpa adab akan kering. Ketika berbeda pendapat dengan gurunya Imam Malik, beliau tetap menjaga tutur kata dan sikap. Rendah hati dan ilmu adalah sebagai jalan takwa bukan kesombongan. Ini mencerminkan bahwa adab adalah fondasi pada pendidikan..


Rasulullah saw. bersabda:  "Bahwa tujuan utama diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak." (HR. Ahmad)


Zaman sebelum Nabi diutus, masyarakat Arab jahiliah bukan tidak berakhlak, tetapi akhlak mereka berdiri di atas hawa nafsu. Akibatnya, perilaku mereka tidak terkontrol, kekerasan sebagai solusi utama, merendahkan martabat manusia, ucapan kasar, dan menghina dianggap wajar, dan akhlak tunduk sama kekuasaan.


Rasulullah diutus untuk menyempurnakan akhlak, dengan meluruskan akhlak yang menyimpang, menumbuhkan keimanan di masyarakat dan menjadikan syariat Islam sebagai pedoman hidup dan menjadi standar benar atau salah dalam kehidupan individu dan masyarakat.


Dalam sistem pendidikan Islam, murid dididik untuk memuliakan guru (ta’dzim). Sementara guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, bukan hinaan. Ketika guru dan murid terikat oleh adab maka guru menjadi figur pemberi teladan bukan sekadar pengajar dan murid menjaga hormat, baik dalam bertutur kata dan sikap. Maka hubungan keduanya menjadi erat dan masa depan bangsa menjadi cerah.


Negara bersama khalifah memastikan kurikulum berlandaskan akidah Islam. Setiap mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, bukan sekadar kompetensi pasar. Karena dalam Islam nilai bukan ukuran suatu kesuksesan, pendidikan Islam bertumpu pada  keimanan dan akhlak bukan sekadar penguasaan ilmu. Tanpa landasan akidah islam pendidikan gagal dalam membentuk kepribadian Islam.


Tanpa akhlak, ilmu berubah menjadi alat perusak. Suatu peradaban akan runtuh bukan masyarakatnya bodoh, tetapi hilangnya adab pada penerus bangsa. Wallahualam bissawab.

Kekerasan pada Guru Sebab Sistem Pendidikan yang Rusak

Kekerasan pada Guru Sebab Sistem Pendidikan yang Rusak



Kasus guru dikeroyok murid bukan sekadar konflik personal atau luapan emosi sesaat

Ini adalah problem serius dari dunia pendidikan yang sedang tidak baik-baik saja

______________________


Penulis Ika Fath

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi-lagi, dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan sebuah video yang beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang guru yang  dikeroyok oleh beberapa siswa. Guru tersebut bernama Agus Saputra, pengajar di SMKN 3 Berbak Kab. Tanjung Jabung Timur, Jambi.  


Kejadian ini bermula karena guru tersebut tersinggung dengan siswa yang mengejeknya dengan kata yang tidak pantas. Beliau refleks menampar murid tersebut. Tindakannya memicu amarah siswa lain sehingga terjadi pengeroyokan. Namun, dari penuturan siswa yang berinisial MUF mengatakan bahwa guru tersebut sering berbicara kasar, menghina siswa dan wali murid. Beliau juga tidak ingin dipanggil bapak tapi ‘Prince atau Pangeran’. (Regionalkompas.com, 18-01-2026)


Dalam video lain diperlihatkan, guru tersebut mengacungkan celurit untuk membubarkan siswa yang melemparinya batu. Bapak Ubaid Matraji Koordinator Nasional JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) memberi tanggapan atas insiden ini. Beliau mengatakan bahwa peristiwa ini melanggar konstitusi dan UU Perlindungan Anak.

 

Anak-anak berhak mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang aman tanpa kekerasan. Beliau menambahkan, sekolah merupakan wadah untuk anak belajar dan berkembang. Mereka bukan menjadi sasaran kekerasan dari orang dewasa dalam lingkungan sekolah. (detik.com, 15-01-2026)


Potret Dunia Pendidikan


Kasus guru dikeroyok murid bukan sekadar konflik personal atau luapan emosi sesaat. Ini adalah problem serius dari dunia pendidikan yang sedang tidak baik-baik saja. Relasi guru–murid yang semestinya dibangun di atas penghormatan dan keteladanan justru berubah menjadi relasi penuh ketegangan, bahkan kekerasan. Ketika sekolah tidak lagi aman untuk siswa, berarti ada yang salah dengan sistem pendidikan sekarang.


Fenomena ini tidak lahir begitu saja. Wewenang guru yang terkikis oleh berbagai faktor. Kebijakan pendidikan yang tidak pernah memihak pada guru. Guru dituntut untuk mendidik sepenuh hati, tetapi dibatasi dalam menegakkan kedisiplinan siswa. Sedikit menegakkan kedisiplinan berujung dilaporkan ke pihak yang berwajib, dikriminalisasi. Akibatnya hubungan antara guru dan siswa tidak lagi dibangun atas rasa hormat dan mendidik, tetapi berubah menjadi hubungan yang defensif.


Namun di sisi lain, tidak dapat kita pungkiri bahwa masih ada beberapa oknum guru yang menjalankan perannya dengan keliru. Alih-alih mendidik dan memberi teladan, sebagian memilih berbicara dengan kasar, menghina, dan melabeli siswa dengan kata-kata yang melukai psikologisnya. Berdampak menghancurkan rasa percaya diri siswa, memicu kemarahan yang terpendam, dan menumbuhkan rasa benci pada guru.


Sementara itu, siswa tumbuh di lingkungan sosial yang tidak baik. Mereka tumbuh di era digital yang segalanya bisa diakses dengan mudah. Isi konten media sosial yang sama sekali tidak mendidik dan mengandung kekerasan. Akhirnya, berdampak dalam membentuk individu yang terbiasa melihat kekerasan. Sistem pendidikan yang tidak mampu mencetak pribadi berkarakter, berakhlak mulia, dan beradab sehingga mereka krisis keteladanan orang dewasa, dan kehilangan kemampuan dalam mengontrol emosi sekaligus tidak mampu menghormati yang lebih tua.


Inilah buah dari pendidikan sistem yang rusak. Dalam sistem sekuler kapitalisme yang pendidikan dijauhkan dari agama. Pendidikan dibangun dengan menjadikan materi sebagai tujuan sehingga hanya fokus pada mengejar angka prestasi, peringkat dan pencapaian secara administratif untuk mencetak SDM robot para kapitalis dan mencetak manusia yang materialis dan individualis.


Pendidikan dalam Islam


Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme yang mengesampingkan agama dalam pendidikan bahkan seluruh aspek kehidupan. Islam hadir bukan hanya sebagai agama spiritual saja, ia juga sebuah mabda atau ideologi yang mengatur segala urusan manusia. Ideologi Islam yang berasaskan akidah, hadir bukan hanya mengurusi ibadah saja, tetapi mengatur semua aspek, baik agama,sosial, politik dan pendidikan.


Dalam Islam, pendidikan adalah salah satu prioritas utama negara. Hal ini terbukti dengan sejarah Islam yang melahirkan manusia-manusia hebat, yang karyanya masih kita nikmati hingga sekarang. Imam Syafi'i contohnya, beliau merupakan guru dari Imam Ahmad bin Hambal yakni pendiri mazhab Hanbali, dikenal sebagai salah satu murid paling berilmu.


Selain Imam Ahmad bin Hambal, beliau juga memiliki murid lain yang bernama Ar-Rabi bin Sulaiman yang terkenal lambat dalam memahami materi dibanding murid-muridnya yang lain. Namun, dengan kesabarannya beliau tetap mengajari sampai mengulang 39 kali. Imam Syafii tidak pernah melabeli murid tersebut dengan label buruk yang mematahkan semangat belajar murid.


Buah atas kesabaran, kebaikan dan keteladanan imam Syafi’i, akhirnya Ar-Rabi bin Sulaiman menjadi salah satu ulama besar. Beliau menjadi salah satu perawi hadis yang sangat kredibel dalam periwayatannya. Kisah ini menjadi bukti bahwa hubungan baik yang terjalin antara guru dan murid dan didukung oleh sistem pendidikan Islam yang mulia, melahirkan manusia-manusia terbaik pada masanya hingga ilmunya bermanfaat hingga sekarang.


Bahwa hasil ulama seperti Imam Syafi'i dan lain-lain tidak akan lahir dari sistem sekuler melainkan sistem Islam yang sangat prioritaskan pendidikan sesuai dengan panduan yang tepat. Karena itu, kewajiban hidup dalam naungan Islam adalah kebutuhan bukan sekadar kewajiban yang dibebankan oleh Allah kepada manusia. 


Sesuai firman Allah Swt.: "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 208)


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Rajab dan Isra Mikraj: Momen Membumikan Hukum Langit

Rajab dan Isra Mikraj: Momen Membumikan Hukum Langit



Setelah peristiwa Isra Mikraj yang tidak lama kemudian diikuti dengan momen Baiat Aqabah II

hal ini berarti Isra Mikraj bukanlah sekadar momentum spiritual, tetapi juga gerbang menuju perubahan politik umat secara ideologis

_______________________________


Penulis Nanih Nurjanah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Muslimah Coblong


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari liputan6.com yang dipublikasikan pada 10 Januari 2026, peringatan hikmah Isra Mikraj 2026 menjadi momen penting bagi umat Islam untuk merenungkan kembali makna mendalam dari peristiwa agung yang dialami Nabi Muhammad saw.. Peristiwa spiritual luar biasa ini akan diperingati pada Jumat, 16 Januari 2026, bertepatan dengan 27 Rajab 1447 Hijriah.


Momen ini mengandung nilai-nilai spiritual yang sangat relevan dengan tantangan kehidupan di era modern saat ini. Memahami hikmah Isra Mikraj 2026 tidak hanya sebatas mengingat peristiwa sejarah, tetapi juga menggali pelajaran yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Setiap tahun, peringatan ini menjadi kesempatan emas untuk memperkuat iman dan memperdalam pemahaman tentang ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw.. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif tentang hikmah Isra Mikraj 2026 yang dapat menjadi panduan hidup bagi umat Islam. Dengan memahami hikmah Isra Mikraj secara mendalam, diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih bermakna sesuai dengan tuntunan agama.


Kebijakan Libur Nasional dan Pemanfaatan Momen


Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Mikraj, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Hal ini memungkinkan umat Islam untuk memanfaatkan momen libur panjang akhir pekan ini guna memperbanyak ibadah, menghadiri majelis ilmu, atau berkumpul bersama keluarga dalam suasana yang penuh keberkahan.


Hakikat Perjalanan Spiritual Nabi Muhammad saw.


Isra Mikraj merupakan peristiwa luar biasa yang terdiri dari dua tahapan perjalanan spiritual Nabi Muhammad saw. yang terjadi dalam satu malam. Secara harfiah, "Isra" berarti perjalanan malam, merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad saw. dari Masjidilharam di Makkah menuju Masjidilaqsa di Yerusalem. Sementara itu, "Mikraj" berarti naik atau tangga, yang menggambarkan perjalanan spiritual Nabi Muhammad saw. dari Masjidilaqsa melintasi lapisan-lapisan langit hingga mencapai Sidratulmuntaha.


Peristiwa agung ini terjadi sekitar tahun ke-10 kenabian, atau sekitar 620–621 Masehi. Momen ini dikenal sebagai Amul Huzni (Tahun Kesedihan) karena Nabi Muhammad saw. menghadapi tekanan berat setelah wafatnya istri tercinta, Khadijah, dan pamannya, Abu Thalib. Isra Mikraj menjadi penghiburan dari Allah Swt. serta persiapan mental dan spiritual bagi Nabi untuk menghadapi tantangan dakwah yang lebih besar.


Isra Mikraj Sebagai Gerbang Perubahan Ideologis


Rajab dan Isra Mikraj diperingati secara istimewa oleh umat Islam bukan sekadar tentang perjalanan Nabi Muhammad saw. ke langit dan turunnya perintah salat. Isra Mikraj merupakan suatu bukti kekuasaan dan kebesaran Allah Swt. yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw. adalah utusan Allah. Setelah peristiwa Isra Mikraj yang tidak lama kemudian diikuti dengan momen Baiat Aqabah II, hal ini berarti Isra Mikraj bukanlah sekadar momentum spiritual, tetapi juga gerbang menuju perubahan politik umat secara ideologis.


Pasca-runtuhnya sistem pemerintahan Islam selama 105 tahun, umat Islam tidak bisa menerapkan hukum dari langit (syariat Islam) secara kafah di seluruh penjuru bumi. Umat belum menyadari bahwa ditetapkannya sistem sekuler demokrasi secara global adalah bentuk penentangan terhadap hukum dari langit (hukum Allah). Ditinggalkannya syariat Islam akan membawa bencana politik, ekonomi struktural, bencana sosial kemanusiaan, hingga bencana alam.


Runtuhnya peradaban Islam 105 tahun yang lalu adalah bencana besar bagi umat. Penjajahan di P4lestina, tempat perjalanan Isra Mikraj Rasulullah saw. yang telah jatuh ke tangan entitas Yahudi, harus dibebaskan. Demikian juga negeri-negeri muslim yang terpecah belah harus disatukan. Kezaliman penguasa kafir pada minoritas muslim di Rohingya, Uighur, India, Rusia, dan Filipina Selatan harus dihentikan.


Menegakkan Hukum Allah Melalui Makna Salat


Saat ini, Isra Mikraj baru dimaknai sebagai perintah ibadah salat sebagai ibadah mahdhah semata. Padahal salat adalah kinayah yang dipakai dalam hadis larangan memerangi imam selama masih menegakkan salat, yang maknanya adalah menegakkan hukum Allah.


Rajab dan Isra Mikraj seharusnya menjadi momen kebangkitan umat untuk membumikan kembali hukum Allah dari langit, yaitu dengan cara mencampakkan hukum sekuler kapitalisme dan menegakkan syariat Islam secara kafah. Menyerukan kepada tentara muslim untuk membebaskan P4lestina dan menegakkan Islam kafah agar penjajahan di atas dunia bisa dihapuskan.


Harapan dan Perjuangan Masa Depan Umat


Umat Islam, umat Rasulullah, umat Khulafaur Rasyidin; cucu Al-Mu'tashim, cucu Salahuddin Al-Ayyubi, cucu Al-Fatih, cucu Khalifah Salim III, cucu Abdul Hamid—cucu para Khalifah—pasti mampu mengembalikan kemuliaan Islam. 


Tegaknya Islam secara kafah akan mengembalikan kemuliaan Islam dan kemuliaan umatnya. Isra Mikraj menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang komprehensif, mencakup semua aspek kehidupan, termasuk spiritual, sosial, dan politik. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw. adalah pemimpin yang adil dan bijaksana, yang menunjukkan bagaimana seharusnya umat Islam menjalankan kehidupan mereka.


Saatnya umat bergabung dengan gerakan Islam untuk terus berjuang siang dan malam dengan sungguh-sungguh, memimpin dan membimbing umat agar dapat melanjutkan kehidupan Islam. Karena menegakkan Islam secara kafah adalah perjuangan pokok, agung, penting, dan vital. Umat harus segera menyambut perjuangan menegakkan Islam yang kafah agar dunia merasakan kedamaian, ketenteraman, kemakmuran, dan kesejahteraan secara merata. Wallahualam bissawab.

Guru Dikeroyok Siswa Potret Pendidikan Kehilangan Nilai Islam

Guru Dikeroyok Siswa Potret Pendidikan Kehilangan Nilai Islam



Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman

justru berubah menjadi arena kekerasan dan itu adalah alarm keras bagi dunia pendidikan kita


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Peristiwa pengeroyokan yang dialami guru SMKN di Jambi menjadi tamparan keras dunia pendidikan hari ini. Kasus yang baru-baru viral di media sosial ini menuai kritik perdebatan. Namun jika dipahami lebih dalam, ini bukanlah sekadar berita kriminal, melainkan cermin buram dunia pendidikan saat ini. 


Kasus pengeroyokan terhadap guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi yang dipicu konflik verbal berawal dari guru yang menegur muridnya yang bertindak tidak sopan saat pelajaran berlangsung. Kemudian berujung kekerasan fisik menunjukkan bahwa wibawa pendidik makin tergerus.

 

Sementara penyelesaian yang ditempuh melalui mediasi dan jalur hukum menegaskan adanya kegagalan lemahnya perlindungan terhadap guru dalam lingkungan pendidikan, serta sekolah telah kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang pembinaan karakter dan penyelesaian masalah secara beradab. (news.detik.com, 17-01-2026) 


Kasus ini jelas menggambarkan betapa bobroknya generasi saat ini. Bagaimana tidak, generasi niradab (krisis adab) yang ringan melontarkan kata-kata tidak sopan, bahkan melakukan kekerasan di lingkungan pendidikan. Sikap main hakim sendiri, emosional, dan abai terhadap tabayun serta husnuzan menunjukkan rapuhnya karakter generasi terpelajar hari ini.


Ketika seorang guru dikeroyok murid, yang runtuh bukan hanya wibawa seorang pendidik, tetapi juga marwah pendidikan itu sendiri. Ketika pendidik kehilangan rasa aman di ruang kelas yang dipertanyakan bukan hanya perilaku murid, tetapi juga sistem yang gagal menanamkan adab, etika, dan menegakkan wibawa pendidikan. 


Nyatanya, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang melahirkan kurikulum sekuler sehingga pendidikan hari ini direduksi menjadi formalitas tanpa adanya penanaman adab. Akibatnya, keluaran pendidikan pun jauh dari profil generasi berakhlak. Hal ini menjadi alarm serius bagi masa depan negeri jika kondisi ini terus dibiarkan.


Sistem pendidikan sekuler telah menggeser tujuan pendidikan menjadi sekadar capaian materi. Di mana peserta didik disibukkan mengejar nilai di atas KKM tanpa diiringi pembentukan adab. Pendidikan pun direduksi menjadi evaluasi angka, sementara guru kehilangan posisi terhormat sebagai sosok yang digugu dan ditiru. 


Dalam logika kapitalisme, guru direduksi menjadi sekadar faktor produksi dalam mesin ekonomi bernama sekolah, dan pendidikan dipandang sebagai komoditas yang kualitasnya distandarisasi oleh mahalnya biaya. Ironisnya, klaim kualitas tersebut tidak sebanding dengan kesejahteraan guru yang justru lebih dekat pada belas kasihan ketimbang penghargaan atas jasa dan pengorbanan mereka.


Oleh karena itu, peristiwa ini menandai krisis yang jauh lebih dalam dari sekadar pelanggaran disiplin. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi arena kekerasan dan itu adalah alarm keras bagi dunia pendidikan kita.


Dalam Islam, pendidikan dianggap sebagai proses tahsîn al-insân (memanusiakan manusia secara utuh). Pendidikan tidak berhenti pada transfer ilmu dan pencapaian angka, tetapi diarahkan untuk membentuk akidah yang lurus. Karena itu, pendidikan Islam menuntut keseimbangan antara akal, ruh, dan akhlak.


Guru diposisikan sebagai murabbi dan teladan bukan sekadar pengajar, serta kurikulum diarahkan pada pembinaan kepribadian bertakwa dan keberhasilan pendidikan diukur dari lahirnya insan berilmu yang beradab, bukan sekadar pandai secara akademik. Tentu, hal ini tidak lepas dari peran negara sebagai penyokong utama kualitas dunia pendidikan.


Negara wajib memastikan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam untuk membentuk siswa yang berkepribadian Islam. Allah Swt. berfirman: “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah [58]: 11)


Perlindungan guru dalam sistem Islam ditegakkan melalui jaminan keamanan bagi seluruh warga negara di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang bertugas menjaga keamanan melalui satuan kepolisian. Guru tidak boleh dikriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik, serta dilindungi dari penghinaan dan pelecehan, baik verbal maupun nonverbal.

 

Apabila terjadi perselisihan, penyelesaiannya diatur secara syar’i dengan melibatkan pihak berwenang yaitu, Lembaga Peradilan yang berfungsi menyelesaikan permasalahan antarmasyarakat, melindungi hak-hak publik, serta mengadili perselisihan antara rakyat dan aparat negara secara adil.


Dalam sistem sanksi, Islam menerapkan hukuman tegas dan adil. Siswa yang telah balig akan dikenai sanksi sebagaimana orang dewasa, sedangkan siswa yang belum balig membuat wali atau orang tua bertanggung jawab atas mereka.

 

Dengan mekanisme ini, Islam menjaga perlindungan dan kehormatan guru sebab guru memiliki peran strategis dalam mentransmisikan ilmu dan membentuk generasi sehingga marwahnya wajib dijaga, dihormati, dan dimuliakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

 

Atika Ma’rifatuz Zuhro

Menilik Untung dari Lumpur Banjir

Menilik Untung dari Lumpur Banjir



Inilah watak pemikiran kapitalis

Dalam kondisi bencana pun para kapitalis sigap mengambil alih dalam pengelolaan lumpur karena di sana dinilai keuntungan materi


________________________

 

Penulis Nurlina, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Bencana banjir bandang Aceh yang terjadi sejak akhir November 2025, tepatnya tanggal 25-30 November lalu masih belum mendapatkan penyelesaian yang signifikan. Penanganan yang didapatkan masih berkaitan dengan logistik untuk pemenuhan kebutuhan hidup mendasar. Tempat tinggal mereka yang terdampak masih belum bisa digunakan karena banyaknya lumpur yang mengendap dan memenuhi di dalam rumah-rumah korban. 


Anehnya, tumpukan lumpur tersebut justru menyita perhatian pihak swasta. Ada nilai cuan dan keuntungan. Luasnya daerah yang dibanjiri oleh lumpur dan tingginya ada yang mencapai 2 meter hingga bangunan-bangunan nyaris tenggelam. Pengusaha swasta mungkin akan mempergunakan lumpur tersebut sebagai bahan dasar usahanya, semisal untuk bahan dasar konstruksi bangunan, membuat genteng, batu bata, paving block, bahan bakar biogas, dan sebagainya. 


Laporan yang disampaikan oleh para kepala daerah di Aceh yang terdampak kepada presiden saat melakukan rapat di sana bahwa ada pihak-pihak asing yang tertarik. Presiden pun menyambut baik hal tersebut untuk ditindaklanjuti. Mengingat hal demikian bisa menambah pemasukan daerah. (cnbcindonesia.com, 01-02-2026)


Sandaran Kapitalis


Sistem kapitalisme menganut sistem yang mengedepankan unsur materil, kepentingan, keuntungan atau yang semisalnya. Bagi mereka, dalam bencana Aceh pun dinilai ada keuntungan. Sebuah gambaran bagi kita bagaimana kinerja penguasa terhadap rakyatnya yang sedang dirundung musibah.

 

Penanganan yang tidak maksimal, lambat, dan intervensi terhadap para relawan yang bergerak cepat dalam membantu pun dianggap saingan. Bantuan internasional pernah ditolak dengan dalih negara masih mampu menangani. Status bencana nasional yang ditunggu-tunggu rakyat tak kunjung diumumkan, sementara korban terus bertambah mencapai lebih dari seribuan. 


Di sisi lain, ada pihak swasta yang tertarik untuk mengolah dan membeli lumpur bencana untuk kepentingan bisnis, respons yang diberikan pemerintah sangat cepat. Katanya bisa menambah pemasukan daerah. 


Inilah watak dari pemikiran kapitalis. Sumber daya alam yang dimiliki oleh negeri ini sangat mudah diserahkan kepada swasta, baik asing maupun lokal. Para kapitalis sigap mengambil alih dalam pengelolaan. Mereka diberikan karpet merah dalam mengelola sumber daya alam di negeri ini. 

 

Lihatlah tambang emas, nikel, air, tembaga, hutan, menjadi bancakan menggiurkan para penguasa dan pengusaha. Begitu pun dalam lumpur bencana menjadi incaran para pengusaha. Ketika pemerintah menyetujui hal tersebut berarti ada lempar tanggung jawab dari pemerintah kepada swasta untuk meraup untung.


Inilah gambaran kebijakan kapitalisme, kebijakan yang salah fokus. Seharusnya pemerintah mengedepankan bantuan pangan yang menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat terlebih dahulu. Mereka adalah manusia yang butuh makan, minum, tempat tinggal yang layak, air bersih, dan kebutuhan lainnya sebab dipastikan para korban bencana telah kehilangan pekerjaan, rumah, keluarga, dan lainnya. Mereka membutuhkan uluran tangan penguasa dan para pemimpin untuk memecahkan permasalahan dan mengeluarkan mereka dari penderitaan pascabencana.


Meski hunian sementara dikabarkan pembangunannya telah berjalan beberapa hari lalu menurut tenaga ahli BNPB Pusat, tetapi masyarakat lain yang masih memiliki rumah dan mengalami kerusakan ringan lebih memilih untuk kembali dan membersihkan rumahnya dari lumpur dan kayu-kayu, agar segera bisa ditempati kembali. 


Penyelesaian yang ditempuh pemerintah saat ini hanya bersifat pragmatis. Dinilai dari sudut manfaat secara praktis. Buktinya, penanganan lumpur bencana diserahkan kepada pihak swasta untuk dieksploitasi. Maka, ketika swasta ikut serta dalam pengelolaan tanpa regulasi yang ketat akan melahirkan masalah.

 

Eksploitasi bisa lebih masif lagi, apalagi berkaitan dengan alam. Eksploitasi inilah yang menyebabkan banjir parah yang membawa lumpur dan kayu. Eksploitasi dan keserakahan manusia ini mengakibatkan hutan kehilangan keseimbangannya.


Negara Adalah Pelayan dan Pelindung  Rakyat


Negara adalah pelayan atau raa'in dan pelindung atau junnah yang seharusnya bertanggung jawab secara utuh dalam penanganan bencana. Rakyat punya hak untuk mendapatkan pengurusan kebutuhan terlebih saat dalam kondisi tertimpa masalah.

 

Negara bukan menunggu mereka untuk datang meminta belas kasih dan mengadu, tetapi didatangi segera untuk memenuhinya. Ibarat makan di rumah makan, pelayan mendatangi customer untuk menawarkan yang mereka sediakan. Melindungi mereka dari berbagai macam keadaan, baik fisik maupun mental. 


Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda: “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”  (HR. Muslim)


Mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan materil, perlu ada keimanan dalam diri para penguasa bahwa kekuasaannya akan dimintai pertanggungjawaban. Bukan hanya di dunia, tetapi di akhirat kelak. Namun, pemahaman sekuler telah membuat mereka tidak takut akan hal tersebut. 


Boleh jadi masyarakat yang dipimpin ketika tidak mendapatkan haknya dan merasa dizalimi akan menuntut mereka di kemudian hari. Banyak yang menjadikan jabatan sebagai jalan untuk meraup untung dan memperkaya diri. Apa pun jalannya seperti korupsi dan manipulasi dari tahun ke tahun makin meningkat. 


Islam melarang menyerahkan kepada swasta sumber daya alam yang menjadi milik umum. Nabi saw. pernah menyampaikan, “Kaum muslimin saling memiliki dalam tiga hal, yaitu air, api, dan rerumputan.” (HR. Ibnu Majah)


SDA yang dimiliki harus dimiliki dan diolah oleh negara. Kemudian hasilnya dikembalikan kepada masyarakat berupa pelayanan publik, seperti pendidikan maupun kesehatan yang dibiayai oleh negara sehingga rakyat tidak harus menanggung beban biaya untuk mendapatkannya, bahkan pajak tidak ditarik dari mereka. Ini sudah pernah terjadi dalam peradaban ketika Islam dijadikan sebagai aturan  hidup manusia secara sempurna dalam kekuasaannya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Anak Yatim Piatu Korban Banjir Tanggung Jawab Siapa?

Anak Yatim Piatu Korban Banjir Tanggung Jawab Siapa?



Dalam Islam, upaya negara dalam membentuk lembaga yang menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban bencana

adalah bentuk nyata dari pengamalan maqashid syariah

__________


Penulis Novitasari

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Dikutip ANTARA (Kamis, 8 Januari 2026) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengusulkan pemerintah bersama pihak terkait untuk menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.


Hal ini sangat dibutuhkan karena banyak anak yang kehilangan orang tua akibat disapu banjir di tiga provinsi terdampak. Tempat tersebut harus bisa menciptakan ruang yang aman, kondusif, dan menyenangkan bagi anak penyintas banjir bandang.


LPAI juga menyarankan untuk pendampingan sementara, yaitu agar dibantu oleh para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. "Proses pemulihan mental anak-anak korban banjir cukup beragam tergantung beberapa hal, misalnya kesiapan anak, kepribadian anak, days resiliensi, intervensi yang dilakukan pemerintah hingga program trauma healing, dan yang terpenting kita berusaha optimal untuk meminimalkan jumlah korban yang mengalami trauma," ungkap Seto Mulyadi Ketua LPAI juga psikolog kelahiran Klaten 28 Agustus 1951.


Inilah sepenggal masalah anak-anak di daerah bencana. Respons yang lambat mempersulit dan memperburuk kondisi korban terutama anak-anak dan perempuan. Dalam konteks banjir Sumatra, respons tanggap darurat oleh pemerintah negara terbukti tidak handal dengan menyebutkan “pendampingan sementara” yang disarankan LPAI.

 

Kekurangan tersebut tampak pada lemahnya proses tempat pengungsian, layanan kesehatan, pengamanan wilayah, pendataan korban. Kelemahan dalam koordinasi juga tampak antarlembaga seperti BPBD, BNPB, TNI, Polri, relawan, dan organisasi masyarakat.   


Bencana menimbulkan kondisi bahaya yang mengancam, yaitu hilangnya seluruh sarana kehidupan secara mendadak, bahkan ada yang hilang total. Seperti kehilangan anak, orang tua, dan harta. Hal tersebut menimbulkan dampak traumatis yang mendalam bagi anak, seperti trauma psikologis, adanya kecemasan ekstrem, depresi, hingga mengalami mimpi buruk.

 

Hilangnya rasa aman yang dapat menghambat kemampuan kognitif dan sosial anak. Kemudian hilangnya kepercayaan sehingga sulit membangun hubungan di masa depan karena rasa takut akan penolakan atau pengkhianatan. Dampak ini biasanya bersifat jangka panjang dan memerlukan bantuan profesional seperti psikolog untuk pemulihannya.


Dalam Islam, upaya negara dalam membentuk lembaga yang menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban bencana adalah bentuk nyata dari pengamalan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat). Khususnya dalam menjaga jiwa (hifzhun nafs) dan keturunan atau generasi (hifzhun nasl). Islam juga menempatkan pengasuhan anak yatim piatu pada kedudukan yang sangat tinggi. 

Rasulullah saw. bersabda: “Aku dan orang yang memelihara anak yatim akan masuk surga seperti ini,“ sambil mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah yang sedikit dirapatkan, menunjukkan kedekatan yang sangat erat." (HR. Imam Al-Bukhari)


Islam juga memiliki standar kelayakan lembaga yang harus memastikan kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan) terpenuhi dengan layak, bukan sekadar ada. Dalam lembaga tersebut juga harus ada rasa kasih sayang, selain fisik, dukungan psikis atau emosional sangat ditekankan agar mereka tidak merasa kehilangan figur pelindung.


Dalam pengelolaan harta dan mengumpulkan donasi dari zakat dan infak. Maka Islam memberikan aturan yang ketat, yakni dilarang memakan harta anak yatim sebagaimana peringatan keras dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 10, "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” 


Dalam sistem Islam, pengelolaan harta harus transparan, jujur, dan diprioritaskan untuk kemaslahatan umat. Seperti, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal yang layak agar anak-anak korban bencana memiliki masa depan yang lebih baik.


Maka tempat penampungan korban bencana ini tidak boleh hanya menjadi gudang tempat tinggal, tetapi juga  harus menjadi pusat pendidikan. Membantu anak-anak memproses trauma bencana dengan pemahaman tauhid dan membangun akidah Islam agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang tangguh. Tempat penampungan juga harus bisa membekali keahlian kepada anak-anak agar saat dewasa, mereka bisa mandiri dan tidak tergantung kepada bantuan orang lain.


Kerangka ini menunjukkan bahwa tata kelola kedaruratan dalam Islam bersifat pendekatan yang prosesnya dimulai dari level atas ke level dasar. Baik secara manajemen, pemecahan masalah, dan kebijakan pemerintah untuk dijalankan oleh masyarakat.

 

Hal tersebut dijalankan oleh negara sebagai aktor utama. Begitu pun dengan anggaran negara, Baitulmal sebagai pos utama yang menanggung pembiayaan tanggap bencana. Di sisi lain, tetap membuka ruang solidaritas sosial dalam meringankan dan mempercepat pemulihan pascabencana.


Dalam pandangan Islam, tata kelola bencana bukan sekadar urusan teknis, tetapi urusan politik. Semuanya mengarah pada satu gagasan besar rahmatan lil'alamin. Kebaikan tertinggi adalah menjaga kehidupan manusia. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Kerusakan Dunia dalam Cengkeraman Kapitalisme: Islam Solusinya

Kerusakan Dunia dalam Cengkeraman Kapitalisme: Islam Solusinya



Sejatinya Islam adalah sebuah ideologi atau mabda yang mengurus seluruh hajat manusia secara menyeluruh

baik individu, masyarakat, maupun negara

______________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya

 

KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Selama lebih dari satu abad, dunia berada di bawah cengkeraman hegemoni Barat yang dipimpin oleh negara adidaya Amerika Serikat. Dunia saat ini tidak lagi netral dan keadilan seakan menjadi barang langka yang tidak berpihak pada kemanusiaan.


Dominasi kekuatan global ini digerakkan oleh ideologi kapitalisme sebagai fondasinya. Sistem yang tidak hanya mengatur peta politik dan ekonomi, tetapi juga mengubah cara pandang, nilai, dan hidup masyarakat global.


Dampak paling nyata dirasakan oleh umat Islam. Umat saat ini terpuruk dalam segala aspek. Cengkeraman neoimperialis yang mana penjajahan bukan sekadar fisik, tetapi pemikiran. Genosida P4lestina adalah bukti nyata dari arogansi kekuasaan imperalis global dalam mempertahankan dan memperluas dominasinya di negara-negara kaum muslim di Timur Tengah, Irak dan Libya.


Inilah contoh bagaimana negeri muslim yang memiliki kedaulatan dan sumber daya alam strategis dihancurkan melalui invasi militer politik dan rekayasa konflik atas nama demokrasi dan keamanan global. Padahal nyatanya itulah upaya para kapitalis untuk meraup dan mengeksploitasi sumber daya alam negara lain untuk menumpuk keuntungan dan memperbanyak modal mereka.


Selain itu, penjajahan tidak serta merta melalui fisik, tetapi pemikiran. Pemikiran umat Islam saat ini banyak terpengaruh oleh budaya asing, mengubah cara pandang, nilai dan hidup umat. Anak-anak dan remaja kita diracuni oleh konten-konten ataupun game game yang melalaikan dan membodohkan mereka sehingga waktu perhatian dan potensi berpikir teralihkan kepada hal-hal yang tidak bermanfaat.


Generasi muda dibentuk agar sesuai dengan tujuan para elite global. Generasi muda disibukkan dengan kesenangan sesaat bukan mencari makna hidup dan ilmu. Akibatnya generasi muda tidak lagi kritis dalam berpikir dan tidak peka terhadap permasalahan sekitanya.

 

Pada saat yang sama, masyarakat di banyak negara berkembang dijerat dengan kesulitan ekonomi yang diakibatkan dari gaya hidup yang para elite ciptakan. Adanya pinjol, judol, dan berbagai skema ekonomi lainnya adalah upaya para elite untuk memiskinkan dan membodohkan manusia.


Alhasil, manusia terjebak dalam lingkaran utang dan tekanan hidup. Kondisi ini membuat manusia tidak lagi berpikir kritis dan jernih. Tidak pula mempertanyakan akar masalahnya atau mencari solusi alternatif lainnya yang jauh lebih adil.


Ini bukti nyata hegemoni AS dengan ideologi kapitalisnya mampu menjauhkan umat dari pemikiran Islam. Inilah realitas yang terjadi pada umat, umat Islam makin lemah dan menderita karena nilai-nilai spiritual agama tidak digunakan dalam kehidupan.


Dominasi kapitalis nyatanya selain berpengaruh pada manusia, alam pun terkena dampaknya. Banyaknya deforestasi hutan di berbagai belahan dunia seperti hutan hujan Amazon. Perkiraan kini tingkat deforestasi Amazon mencapai 17% dan titik kritisnya berada di angka 20-25%. Jika titik kritisnya tercapai, hutan hujan terbesar di dunia ini bisa berubah menjadi padang rumput kering. (Amazon Konservasi).


Selain itu, pertambangan di berbagai wilayah di dunia yang menghasilkan cuan bagi kapitalis, tetapi kesengsaraan bagi manusia. Contohnya di Kongo yang kaya kobalt. Kongo menguasai 50 % cadangan global dan menyumbang 70-80% produksi kolbat dunia. Namun, Kongo menghadapi konsekuensi yang berat dari penambangannya.


Ironisnya, Barat menikmati hasilnya, yakni teknologi yang ditenagai kolbat. Kobalt merupakan bahan yang penting untuk teknologi khususnya pada baterai lithium ion yang digunakan pada smartphone dan mobil listrik.


Sebagai informasi, dunia memiliki tiga hutan hujan tropis terbesar yang tersisa yaitu Hutan Amazon, Hutan Hujan Asia Tenggara, dan Hutan Cekungan Kongo. Limbah hasil penambangan kobalt mengandung bahan kimia yang beracun dan akhirnya merusak alam dan hutan. (kompas.com, 10-06-2025)


Sudan yang kaya akan emas, kini menjadi medan tempur yang diciptakan oleh kepentingan para kapitalis. Mereka saling berebut untuk menguasai wilayah tersebut. Sudan dapat menghasilkan emas 70 ton selama tahun 2025. Nilai yang sangat besar itu menjadi incaran para elite kapitalis untuk menguasainya.


Namun, negara kaya seharusnya masyarakatnya hidup sejahtera. Sebaliknya, masyarakat hidup dalam kecemasan dan pembantaian serta perang saudara yang dibekengi Barat. (antara.com, 29-12-2025)


Lalu di negara kita tercinta Indonesia bencana ekologi banjir bandang di Sumatra menyisakan kesedihan mendalam untuk para korban. Ketika banjir kayu gelondongan menjadi bukti bahwasanya selama ini  penambangan pembalakan liar dan alih fungsi lahan untuk pertambangan dan pertanian yang menghasilkan pundi-pundi kekayaan malah  mendatangkan bencana. Tercatat korban meninggal sebanyak 1.189 korban jiwa dari 3 daerah terdampak (Tribata News, 14-01-2026)


Kenyataan pahit yang harus diterima masyarakat yang menjadi korban para elite kapitalis yang hanya duduk manis ketika banjir menerjang. Kelaparan pascabanjir menghantui para penyintas karena bantuan datang terlambat, tidak merata bahkan kerap dijadikan komoditas politik dan panggung politik para elite.


Mereka yang merusak, tetapi mereka yang mendapatkan kenikmatan dari eksploitasi lahan. Inilah realitanya berbagai bencana ekologis di dunia akibat dari keserakahan kepemimpinan kapitalisme global.  

 

Operasi militer dilancarkan AS pada Sabtu 3-1-2026 untuk menangkap Presiden Venezuela dan istrinya. Banyak negara mengecam tindakan ini dan menyebut ini tidak ada bedanya dengan penculikan dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. AS melakukan tindakan ini karena  menuduh Maduro adalah seorang pemimpin kartel narkoba Cartel de Los Soles.


Trump beralasan untuk menjaga keamanan internasional dan atas upaya penegakan hukum internasional. Atas dasar inilah AS menangkap Maduro di kediamannya agar peredaran narkoba ke AS bisa diberantas. Dengan penangkapan ini, makin membuktikan kuatnya imperialis AS.


Di sisi lain, faktanya Venezuela mempunyai cadangan minyak terbesar di dunia sebanyak 17% atau sebanyak 303 miliar barel lebih banyak dibandingkan Arab Saudi. Apakah ini tujuan AS sebenarnya?


Rezim Maduro selama ini menjauhi perusahaan minyak AS dan malah bekerja sama dengan Rusia, Cina, dan Iran. Di mana negara-negara tersebut merupakan musuh bebuyutan AS. Maduro berpikiran bahwa AS ingin menguasai cadangan minyak negaranya dan pada hari terjadinya penangkapan presiden minggu lalu.


Trump dengan terus terang menginginkan perusahaan minyak negaranya masuk ke Venezuela dan menjadi investor dengan nilai miliaran dollar ke Venezuela. Maka dengan penculikan ini hambatan terbesar Trump  hilang dan pasokan minyak energi ke AS aman dan ekonomi di kawasan stabil.


Selain itu, AS akan mengendalikan Venezuela dan mengawal transisi kekuasaan ke pemerintahan yang sah makin menunjukkan arogansinya dengan melakukan serangan dan ancaman ke berbagai negara di dunia termasuk Venezuela. (bbcnews.com, 7-1-2026)


Itulah fakta-fakta nyata bahwasanya ideologi kapitalis sekuler yang merajai dunia saat ini telah merusak seluruh sendi kehidupan manusia di dunia. Banyak manusia yang menjadi korban dari cengkeraman ideologi ini. Dalam ideologi ini, hanya yang kuat dan bermodal bisa bertahan, yang lemah tersingkir.


Segala hal diukur dengan materi dan keuntungan untuk segelintir elite. Nilai-nilai agama dan spiritual secara sistematis dijauhkan dari kehidupan karena dianggap sebagai penghalang kemajuan. Manusia dibuai kenikmatan semu, gaya hidup konsumtif, kebebasan tanpa batas dan dijanjikan dengan kebahagiaan yang instan. Selain itu, ideologi kapitalisme sekuler merusak sendi-sendi kehidupan umat islam dari segala aspek, baik dalam hal akidah, muamalah, akhlak, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pendidikan.


Akidah dijauhkan dari penerapan syariat Islam. Dengan perlahan akidah manusia rusak karena cara pandang umat kini condong ke kapitalis dan sekuler simbol Islam hanya ada di perayaan tertentu saja dan ibadah bersifat individual. Sementara sistem Islam yang nyatanya bisa mengatur kehidupan manusia disingkirkan.


Masyarakat kini hidup di atas ketidakadilan ekonomi, praktik riba, gharar, penipuan dan eksploitasi mengancam masyarakat. Ironisnya, umat kini terjebak pada sistem ekonomi yang menindas, tetapi dianggap normal dan legal.


Dalam sistem politik dampak dari sistem ini jauh lebih parah. Jual beli jabatan, politik uang, dan transaksi kekuasaan merupakan hal yang lumrah. Dalam negara dengan sistem sekuler kapitalis demokrasi, negara hanya sebagai institusi menjalankan tugas administrasi. Namun, arah kebijakan yang diambil pemerintah ditentukan oleh kepentingan para elite. Hukum dibuat untuk melindungi para elite keputusan strategis hanya untuk kepentingan oligarki bukan pada kemaslahatan umat.  


Dominasi Barat yang dipimpin AS dengan ideologinya yang menghalalkan segala cara untuk menguasai dunia dan menggunakan berbagai cara demi tercapainya tujuan mereka. Termasuk melakukan aneksasi tindakan pengambilalihan atau pencaplokan wilayah aset atau kedaulatan suatu pihak oleh pihak lain secara sepihak, yang dilakukan oleh negara yang kuat terhadap negara yang lebih lemah.


Sejak berakhirnya perang dunia ke II, dunia terbelah dalam pertarungan dua ideologi besar blok Barat dengan AS pemimpinnya membawa ideologi kapitalisme dan blok Timur dipimpin Uni Soviet yang membawa ideologi sosialisme. AS sebagai blok pemenang  kemudian memegang kendali besar atas tatanan politik dan keamanan global termasuk melalui NATO.


Sejatinya NATO dibentuk sebagai aliansi pertahanan, bukan badan yang memberikan kebebasan mutlak bagi anggotanya untuk bertindak tanpa aturan atau pun melakukan agresi militer ke negara lain. Namun, dalam praktiknya NATO justru menjadi alat legitimasi bagi kepentingan AS untuk melakukan intervensi, invasi, dan tekanan politik kepada negara-negara yang menghambat kepentingannya.


Sejatinya Islam adalah sebuah ideologi atau mabda yang mengurus seluruh hajat manusia secara menyeluruh, baik individu, masyarakat, maupun negara. Mabda Islam memiliki aturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan As Sunnah sehingga mampu mengatur mengurus seluruh hajat manusia dalam segala aspek ibadah, politik, muamalah, ekonomi, akhlak, sosial budaya dan pendidikan.


Sebagai umat Islam seharusnya menggunakan mabda yang sudah Allah Swt. turunkan melalui Rasulullah saw.. Sejarah telah membuktikan 1300 tahun lebih manusia hidup dalam kesejahteraan dan keadilan karena penerapan syariat Islam dalam naungan Khil4fah.


Mabda Islam bukan hanya mengatur urusan ibadah ritual saja. Lebih dari itu mabda Islam menjadi pedoman hidup yang menyeluruh, mengatur hidup manusia dari bangun tidur sampai membangun negara serta membangun hubungan internasional. 


Mabda Islam dijalankan sebagai amanah, hukum ditegakkan dengan adil. Kesejahteraan dapat terwujud, segala macam bentuk diskriminasi dan kejahatan dihilangkan. Mabda Islam memihak kepada masyarakat, bukan pada kepentingan segelintir elite.


Dengan tegaknya kepemimpinan Islam inilah yang mampu melawan hegemoni AS yang makin mencekik kehidupan bangsa-bangsa di dunia. Kepemimpinan Islam satu-satunya harapan untuk mengembalikan tatanan kehidupan dunia yang penuh rahmat.


Mabda yang akan membebaskan manusia dari dominasi ideologi kapitalis, menghentikan segala bentuk penjajahan, dan mengembalikan ke tatanan hidup yang sesuai dengan syariat Islam agar terciptanya keamanan dan kesejahteraan umat manusia.


Dengan penerapan syariat Islam dalam naungan Khil4fah yang tidak hanya melindungi umat, tetapi juga melindungi manusia dari kezaliman, kemungkaran, kemaksiatan berbagai kerusakan dan bencana. 


“Wahai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam islam secara kaffah (menyeluruh). Dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 208) 


Wallahualam bissawab.

Yatim Piatu Korban Bencana Sumatra Tanggung Jawab Siapa?

Yatim Piatu Korban Bencana Sumatra Tanggung Jawab Siapa?



Kurangnya perhatian struktural dan finansial negara untuk pemulihan dan masa depan mereka

Seharusnya negara bertanggung jawab penuh untuk melindungi, mengurus, dan menjamin semua kebutuhan dasar


________________________


Penulis Salma Lisania

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tragedi banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra yang terjadi beberapa waktu lalu masih meninggalkan luka bagi kita. Wilayah yang terdampak saat ini sedang masa pemulihan dan mungkin memerlukan waktu yang tidak sebentar.


Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah korban bencana anak-anak. Mereka menjadi yatim, piatu maupun yatim piatu sekaligus dalam waktu yang bersamaan. Mereka kehilangan hak dasarnya sebagai seorang anak, ditinggalkan oleh salah satu orang tua atau keduanya.


UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) menyatakan: “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.” Anak-anak yatim piatu korban bencana dikualifikasikan sebagai anak terlantar, yang kehilangan orang tua akibat peristiwa di luar kendali mereka. Berdasarkan UUD ini mereka harus dipelihara (diurusi) oleh negara. Makna dipelihara ini adalah negara wajib untuk menjamin pemeliharaan hidup, pendidikan, kesehatan, dan masa depan anak-anak tersebut. (untar.ac.id, 09-01-2026)


Realitasnya, sampai saat ini negara belum membuat data khusus menyangkut anak yatim-piatu korban bencana banjir dan tanah longsor. Mereka beralasan masih fokus pada penanganan darurat, sehingga pendataan terhadap anak-anak menjadi lambat. (bbc.com, 07-01-2026)


Mencari Tanggung Jawab Negara 


Negara belum berkomitmen apa-apa terkait pengurusan anak-anak yatim piatu korban bencana Sumatra, termasuk memikirkan nasib mereka setelah kehilangan keluarga. Negara cenderung hadir di saat bencana terjadi hanya untuk mengimbau dan sekadar memberi bantuan di awal saja.


Setelah perhatian terhadap bencana sudah teralihkan, tidak ada lagi tindakan selanjutnya seperti memikirkan nasib anak-anak korban bencana. Saat ini tindakan negara terhadap anak-anak ini adalah menyerahkan pengurusan mereka kepada anggota keluarga yang masih ada.


Negara dalam sistem kapitalisme sangat abai terhadap keadaan rakyat, seperti pada anak-anak korban bencana. Kapitalis memandang segala hal harus memiliki nilai keuntungan, jika tidak menghasilkan keuntungan mereka tidak akan buang-buang waktu untuk hal tersebut sehingga kehadiran negara untuk me-riayah anak-anak korban bencana sangat minim, termasuk memikirkan nasib mereka setelah kehilangan keluarga.


Karena sistem kapitalis ini anak-anak korban bencana sering kali menjadi kelompok yang paling menderita. Kurangnya perhatian struktural dan finansial negara untuk pemulihan dan masa depan mereka. Seharusnya negara bertanggung jawab penuh untuk melindungi, mengurus, dan menjamin semua kebutuhan dasar (makan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan) korban bencana.


Negara kita memandang bencana secara kapitalistis, yaitu sudut pandang keuntungan. Misalnya rencana menyerahkan lumpur bencana pada swasta demi mencari keuntungan. Sedangkan tanggung jawab riayah tidak dilakukan yaitu tanggung jawab perawatan dan perlindungan rakyat, terutama anak yatim korban bencana. 


Mereka sangat membutuhkan bantuan dan dukungan untuk pemulihan pasca bencana dan untuk masa depan yang lebih baik. Fakta di atas menunjukkan bahwa sulit mencari tanggung jawab negara di saat penerapan sistem saat ini jauh dari agama.


Bencana dalam Pandangan Islam


Khil4fah memiliki konsep ri'ayah syu’unil ummah (mengurus seluruh urusan umat) sehingga apa pun kebutuhan rakyat yang menjadi korban bencana akan dipenuhi, termasuk pengurusan anak-anak yatim piatu. Negara bertanggung jawab bukan hanya untuk bantuan sementara, melainkan jaminan struktural dengan pendanaan dari baitulmal untuk pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan. Wajib memastikan anak-anak tersebut tidak terlantar dan kebutuhannya terjamin sepenuhnya.


Khil4fah akan memastikan jalur hadhanah (pengasuhan) dan perwalian anak yatim piatu korban bencana agar anak-anak tersebut tidak kehilangan kasih sayang keluarga dan kerabatnya. Anak-anak korban bencana yang tidak memiliki keluarga sama sekali, akan ditampung dan dijamin semua kebutuhannya oleh negara, termasuk tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (seperti UU No. 35 Tahun 2014) dan ketentuan syariat Islam mengenai kewajiban pemimpin untuk mengurus rakyatnya. 


Khil4fah memiliki pos keuangan yang dikenal sebagai baitulmal, yang akan membiayai semua kebutuhan untuk me-riayah anak yatim piatu tersebut. Melalui pos-pos pengeluaran yang sudah ditetapkan syariat. Pos-pos pengeluarannya yaitu nafkah, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal, serta memastikan kesejahteraan mereka terjamin sepenuhnya. Karena hal ini merupakan tanggung jawab negara atau pemimpin untuk melindungi dan mengurus rakyatnya, termasuk anak yatim korban bencana.


Dana pada baitulmal berasal dari berbagai sumber (zakat, pajak, dan lain-lain), dan anak yatim piatu termasuk dalam kategori yang berhak mendapatkan bantuan, sama halnya seperti fakir miskin. Sumber dana yang jelas dan berbasis hukum syariat, mampu menjamin kehidupan rakyat. Karena Baitulmal berfungsi sebagai lembaga keuangan negara Islam yang memiliki tanggung jawab sosial tinggi, khususnya dalam mengurus kelompok rentan seperti anak-anak yatim piatu. 


Keutamaan mengurus anak yatim dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 220. "Tentang dunia dan akhirat. Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik!” Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu."


Ayat ini menjelaskan bahwa memperbaiki keadaan anak-anak yatim adalah baik, dan jika bergaul atau mencampurkan urusan dengan mereka (seperti makanan/harta), maka anak yatim adalah saudara seiman yang di harus dibantu dan diurus bersama. Karena, Allah Maha tahu siapa yang berbuat baik dan siapa yang merusak, serta Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana dalam ketentuan-Nya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Bertahan dalam Taat di Era Globalisasi Media

Bertahan dalam Taat di Era Globalisasi Media

 


Cukup dengan keyakinan bahwa

kamu masih bertahan dalam ketaatan di era tren viral saat ini


___________________


Penulis Irma Oktaviana

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, INSPIRASI - Langkah awal ketaatan harusnya didasari oleh keimanan. Kemudian membuat komitmen dengan sungguh-sungguh. Dimulai dari hal kecil hingga bisa mengarah kepada hal yang lebih besar.


Namun, perlu disadari bahwa untuk menjalaninya, kita harus mempunyai ilmu yang bersumber dari Al-Qur'an. Seperti dalam An-Nisa ayat 59: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu."


Tidak mudah, tetapi insya Allah bisa mengapa? Karena setiap langkahnya adalah pembelajaran. Karena itulah kita tidak nikmati saja setiap ritmenya. Ilmu itu memang banyak, tetapi tidak semuanya mampu. Bersyukurlah jika kita dianugerahi rasa syukur itu walaupun masih bertahap. 


Karena, "Aku juga punya tujuan seperti yang lain hanya saja jalanku tak semudah itu". Terkadang ada beberapa orang yang harus kita beri jarak, agar hati kita menjadi nyaman. Ada beberapa orang yang harus kita 'silent' dan 'skip' agar pikiran kita jauh lebih tenang, mental kita pun lebih aman. Bukan untuk memutus ukhuwah atau silaturahmi. Hanya saja menghindari adanya penyakit hati dan menutup peluang mereka kembali menzalimi. 


Letakkan juga seluruh hatimu pada semua takdir Allah. Bahkan di saat kamu tidak mengerti akan rencananya. Kamu boleh menangis. Bahkan kamu bisa berdoa. Kamu tunggu langkah selanjutnya, hikmah apa yang sudah Allah siapkan. But deep down, you believe, apa yang Allah simpan, selalu lebih baik dari apa yang kamu minta.


Bahkan, "Janganlah kau meremehkan kehidupan seseorang, hanya karena takdirmu itu lebih baik dari mereka." Tidak semua perjuangan perlu disaksikan orang lain, cukup Allah yang jadi saksi. 


Adapun proses yang memang sangat diciptakan untuk sunyi, supaya kamu bisa belajar mengenal dirimu sendiri tanpa harus ada tepuk tangan dan tanpa ada validasi dari orang lain. Cukup dengan keyakinan bahwa kamu masih bertahan dalam ketaatan di era trend viral saat ini, yaitu "di saat orang-orang berlomba dengan fashionnya, prinsip yang di luar syariat, pemahaman yang jauh dari Al-Qur'an. Bahkan pergaulan yang di luar kendali sehingga terjadi permasalahan yang makin rumit, contohnya judol, zina, dan pembunuhan. 


Pada akhirnya semua hanya perihal waktu saja yg masih menjadi tanda tanya.  Selalu ada hikmah di setiap kejadian yang terjadi. Selain itu, ada maksud  baik di setiap pertemuan. Tidak ada yang kebetulan, semuanya digerakkan oleh Allah, penulis skenario terbaik. (@rickyy.ramadhani, Ig threads, 12-01-2026)


Kadang kita diberi ujian agar kita bisa tumbuh lebih baik dari sebelumnya. Allah pun akan beri kebahagiaan agar kamu mampu kembali ingat gimana caranya tersenyum kembali. Lalu kita diberi kehilangan agar kamu mampu kembali menemukan diri sendiri dengan jalan yang baik.  


Dengan perlahan, waktu akan menjawab semuanya. Bahkan waktu akan merawat dan menyembuhkan segalanya dengan kehendak Allah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kecemburuan Guru Honorer terhadap Gaji SPPG

Kecemburuan Guru Honorer terhadap Gaji SPPG



Pemerintah sejatinya harus memprioritaskan gaji dan kesejahteraan guru

agar anak bangsa ini dapat dididik dengan sungguh-sungguh menjadi orang yang berguna di kemudian hari

_________________________


Penulis Harnita Sari Lubis

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Seorang guru honorer menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Prabowo yang lebih mengutamakan pengangkatan SPPG menjadi ASN daripada mengangkat para guru honorer menjadi PNS atau pegawai negeri sipil.


Guru yang bernama Tria Syafa’atun yang mengajar di salah satu madrasah aliyah di Pati, Jawa Tengah ini memprotes keputusan pemerintah yang tidak mempedulikan nasib para guru honorer.


Sudah kita ketahui menurut keputusan pemerintah mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK tertuang dalam keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG yang menyebutkan pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Tempo.com, 16-01-2026)


Kebijakan Mengecewakan Guru


Keputusan pemerintah ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Di antaranya yaitu koalisi guru dan Direktur Kebijakan Publik di Center of Economic and Law Studies yaitu Wahyu Askar. Mengatakan kebijakan ini menciptakan ketidakadilan struktural dalam kebijakan publik di Indonesia dan juga melanggar prinsip procedural justice atau proses keadilan.


Kekecewaan dari kalangan guru honorer ini di jawab oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang yang mengatakan pada 13 Januari 2026 bahwa pengangkatan pegawai SPPG dalam Peraturan Presiden Nomor 115 itu hanya  pada jabatan inti yang memiliki fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional SPPG.


Bukan kali ini saja kebijakan pemerintah yang mengecewakan para guru honorer. Sudah berulang kali para guru honorer ini dikecewakan oleh pemerintah. Dari gaji yang tidak kunjung naik dan janji yang tidak pernah terealisasi, yaitu menjadi pegawai tetap.


Seharusnya para guru disejahterakan karena guru telah mengajarkan anak didik sekolah menjadi cerdas dan berwawasan tinggi dan juga anak didik dapat tumbuh menjadi anak yang berpendidikan. Karena pendidikan adalah modal untuk menjalani kehidupan setiap manusia.


Oleh sebab itu pemerintah sejatinya harus memprioritaskan gaji dan kesejahteraan guru, agar anak bangsa ini dapat dididik dengan sungguh-sungguh menjadi orang yang berguna dikemudian hari. Dan yang pastinya agar anak didik menjadi penerus generasi bangsa yang akan mengurus negeri ini dengan baik. Namun apabila pendidikan yang didapati anak didik buruk, pasti akan melahirkan generasi buruk yang sudah jelas akan menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki perangai buruk di negeri ini. 


Ketidakadilan Akibat Penerapan Kapitalisme


Protes para guru honorer ini tidak lagi digubris para pemegang kebijakan di negeri ini dikarenakan mereka lebih berpihak kepada para pengusaha yang mempunyai modal besar. Inilah sistem kapitalis sekuler yang selalu menzalimi rakyat banyak.


Mereka hanya mementingkan keserakahan dan hawa nafsu belaka. Bukti nyata kebijakan-kebijakan seperti MBG ini sudah menjadi rahasia umum bahwasanya mencetak KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) jenis baru. Banyak berita di sosmed yang memviralkan MBG yang sudah basi, dan anak didik keracunan karena MBG.


Walaupun ada juga yang memberikan MBG yang sesuai dengan makanan bergizi. Inilah yang menjadi polemik masyarakat. Sistem ini mencetak para pejabat yang rakus dan korup sehingga menzalimi rakyatnya.


Cara Islam Mencegah Korupsi


Berbeda di dalam sistem Islam. Para pemimpin di dalam kepemimpinan yang berdasarkan syariat Islam berbuat dan berperilaku sesuai dengan perintah Allah Swt. sehingga lahirlah ketaatan individu yang membawa keadilan bagi seluruh rakyat yang dipimpinnya.Hukum-hukum syariat Islam ditegakkan secara kafah yang berdampak pada sikap pemimpin yang takut akan hukuman di dunia yang menanti ketika mereka berbuat zalim. 


Karena hukum Islam tidak memihak yang kaya atau hukum Islam tidak bisa dibeli. Para hakim yang seorang mujtahid akan benar-benar menegakkan hukum sesuai dengan perintah Allah sehingga para pejabat yang melanggar syariat Islam dihukum sesuai dengan hukum syarak tanpa pandang bulu.


Sejarah telah mencatat ketika Khalifah Ali bin Abi Thalib kehilangan baju besinya dan melihat baju besinya di pasar dan mengaku bahwa baju besi yang dipakai orang Yahudi itu adalah baju besi Ali. Pada saat itu, orang Yahudi itu dibawa ke pengadilan untuk diadili.


Singkat cerita Ali tidak bisa membuktikan bahwa si Yahudi itu yang mencuri  baju besinya karena di dalam Islam harus ada 4 orang saksi yang melihat pencurian sehingga bisa menghukum si pelaku. Begitu ketatnya hukum Islam sampai-sampai seorang khalifah pun bisa kalah di pengadilan karena kurangnya bukti yang sesuai dengan hukum syarak. Akhirnya, si Yahudi mengakui hukum Islam yang adil dan si Yahudi tersebut masuk Islam.


Begitu mulianya Islam ketika ditegakkan tidak tebang pilih dalam memenangkan kasus peradilan. Berbeda dengan hukum sekarang yang berasal dari manusia yaitu sistem kapitalisme sekuler yang memenangkan kasus untuk para pejabatnya yang salah dan korup.


Menyangkut permasalahan para guru di era kekhilafahan Harun Al Rasyid, guru dihargai tinggi dan gajinya yang fantastis sekitar 2000 dinar pertahun. Pada masa itu 1 dinar seberat 4,25 gram emas murni. Maka gaji guru pada saat itu setahun sebesar 8500 gram emas.


Jika dikonversikan dengan mata uang sekarang sebanyak lebih kurang Rp22 miliar selama setahun. Begitulah mulianya seorang guru di dalam Daulah Islam. Terakhir, Allah berfirman dalam surah Al Maidah ayat 50 yang artinya, "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang yakin."


Sudah saatnya umat kembali ke syariat Islam secara kafah dalam naungan khilafah agar para guru dapat disejahterakan dan masyarakat seluruhnya bisa sejahtera serta mendapatkan rahmatan lil 'alamin. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]