Alt Title
Pembangunan Masjid Berbiaya Fantastis, Apa Urgensinya?

Pembangunan Masjid Berbiaya Fantastis, Apa Urgensinya?

 


Seharusnya keberadaan masjid menjadi pusat aktivitas keagamaan umat dengan berbagai program yang bisa meningkatkan ibadah dan amal salih termasuk mendiskusikan persoalan umat hari ini

_________________


Penulis Oom Rohmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member AMK


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Provinsi Jabar, Ajam Mustajam, berembuk soal wacana pembangunan Masjid Besar Cileunyi bersama sejumlah tokoh masyarakat dan ratusan jamaah.  Bertepatan dengan acara kunjungan silaturahmi Bupati Bandung, Dadang Supriatna, di Masjid Al-Mukhlisin Kompleks Griya Bukit Manglayang RW 21 (GBM), Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. (KejakimpolNews.com, 17/9/2024)


Pembangunan Masjid Besar (Mabes) ini sudah dua tahun diwacanakan. Karena, terkendala biaya hingga Rp20 miliar, pembangunan belum terealisasikan. Sementara, dana yang masuk baru terkumpul Rp1 miliar, itu pun hasil dari donasi dan sumbangan sejumlah donator.


Sulitnya menghimpun dana, akhirnya panitia pembangunan Mabes Cileunyi membidik lahan milik Pemprov Jabar  di Jalan Raya Cinunuk, tepatnya di Kampung Pandanwangi RT04/RW14, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi. (KejakimpolNews.com, 10/9/2024)


Tujuan dibangunnya masjid besar di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung agar masyarakat secara luas bisa melaksanakan kegiatan keagamaan dengan nyaman. Sehingga akan tercipta masyarakat yang berakhlakul karimah. Selain itu, pembangunan Mabes Cileunyi bentuk realisasi dari salah satu program atau visi dan misi Bupati Dadang Supriatna yaitu Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS)


Meski, tujuan dari pembangunan masjid untuk hal positif. Faktanya, masjid besar tak luput dari ajang menampakkan prestasi pejabat tertentu. Tak jarang jadi sarana wisata untuk menggenjot pendapatan daerah. Jadi, tak murni dibangun untuk syiar Islam dengan kajian intensif dan komprehensif demi membangkitkan pemikiran umat.


Kadang banyak masyarakat yang mengunjungi masjid sekedar penasaran melihat kemegahannya, atau untuk foto-foto bukan mengkhusukan ibadah. Tak heran, banyak masjid megah dan indah tapi jamaah salat tidak pernah penuh. Begitupun dengan kegiatan dakwah dan kajian Islamnya hanya ramai di momen tertentu saja misalnya hari besar Islam atau tablig akbar.


Seharusnya keberadaan masjid menjadi pusat aktivitas keagamaan umat dengan berbagai program yang bisa meningkatkan ibadah dan amal salih termasuk mendiskusikan persoalan umat hari ini. Namun, dalam negeri yang diterapkan sistem kapitalis sekuler, bangunan tempat ibadah megah tapi umatnya jauh dari pemahaman Islam yang menyeluruh.


Berbeda jauh dengan pada masa Nabi saw., di mana masjid mempunyai makna yang sangat mendalam. Yaitu, sebagai simbol dari komitmen untuk membangun ikatan dan komunikasi spiritual dengan Allah Swt., dan menjadi pusat berbagai aktifitas umat Islam. 


Pembangunan Masjid di Masa Islam

Pada masa Rasulullah pembangunan masjid mempunyai dua tujuan. Yaitu, sebagai tempat dakwah dan madrasah untuk mengajarkan ilmu yang telah diperoleh dari Allah Swt. berupa wahyu. Berarti, masjid berfungsi sebagai sarana menuntut ilmu bagi kaum muslimin untuk memperoleh berbagai tsaqafah. Termasuk di dalamnya membahas urusan politik dan pemerintahan. Inilah yang dilakukan Rasulullah saw., saat hijrah ke Madinah dan menjadi pusat peradaban Islam pertama kali.


Begitu pula di era kekhalifahan. Masjid selain untuk menjalankan kewajiban agama secara teratur dan khusuk bisa sebagai pusat pendidikan dan penyebaran Islam. Kemudian, digunakan sebagai tempat menyelesaikan berbagai persoalan umat, bahkan menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.


Beberapa ayat dalam Al-Qur'an menyebutkan bahwa fungsi masjid adalah sebagai tempat yang di dalamnya banyak menyebut nama Allah (tempat berzikir tempat beri'tikaf, salat, juga sebagai pusat pertemuan untuk membicarakan urusan politik dan perjuangan Islam. Seperti dalam QS Al-Baqarah ayat 114:

"Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab yang berat." (QS Al-Baqarah: 114)


Demikian urgensinya keberadaan masjid, era para Khalifah tak segan merenovasi masjid agar lebih nyaman melakukan aktivitas ibadah dan interaksi pemimpin negara dengan rakyatnya. Salah satunya masa Utsman bin Affan ra. 


Beliau rela menggunakan harta pribadinya untuk memperbaiki dan memperluas masjid tersebut supaya dapat menampung lebih banyak jamaah. Tindakan ini menunjukkan betapa besar kepedulian seorang pemimpin terhadap umatnya, serta ingin memberikan tempat ibadah yang layak bagi mereka.


Selain membangun infrastruktur fisik, Utsman bin Affan berperan dalam membangun infrastruktur sosial yang kuat. Dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan pusat pembelajaran agama. Sehingga umat Islam dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang agamanya. 


Bahkan dari pengembangan ekonominya diperbaiki, dengan mendirikan pasar dan memperluas perdagangan. Tindakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan umat muslim, tetapi memperkuat posisi mereka dalam masyarakat.


Inilah pemimpin dalam pemerintahan Islam, yang senantiasa yang meri'ayah rakyatnya, menjalankan tugasnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya. (Bukhari dan Muslim).


Pemimpin seperti inilah yang dirindukan oleh semua warganya yang tidak hanya menjamin kesejahteraan rakyatnya tapi menjaga akidahnya. Berbeda dengan kepemimpinan saat ini, masyarakat malah dijauhkan dari agama. sehingga kehidupannya penuh dengan kemaksiatan, himpitan ekonomi, dan jauh dari kata sejahtera.


Untuk itu, sudah sepatutnya kita perjuangkan sistem pemerintahan yang memberikan kebaikan bagi seluruh umat manusia yaitu kembali pada sistem Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Pikiran Cinta tapi Tak Semua

Pikiran Cinta tapi Tak Semua

 


Siapa yang berdiri di atas Sunnah dan manhaj kenabian

Bakal hidup dalam nuansa yang takjub

__________________


Penulis Hanif Kristianto

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYa.com, PUISI - Ya Rasulullah salam takdzim atasmu

Kema'shuman telah menjaga izzah teladan seluruh umat manusia

Membuka hati menerima mandat syariah dari-Nya

Kemudian memanggul sunnah jalan selamat hidup penuh nikmat


Ya Rasulullah salam 'alaika rindu membuncah

Kekokohan syariah-Nya jalan petunjuk yang galau dalam hidup di dunia

Siapa yang berdiri di atas Sunnah dan manhaj kenabian

Bakal hidup dalam nuansa yang takjub


Pikiran cinta tapi tak semua

Sholat yang jadi standar paling mudah saja

Mudah bagi hamba meninggalkan tanpa sebab yang menghalanginya

Lalu hujjah apa untuk membersamai dalam nikmat surgawi?


Pikiran cinta tapi tak semua

Momen perayaan maulid nabi tiba

Seruan mengikuti sunnah masih miskomunikasi dalam mengartikannya

Dikira sunnah itu ringan saja seperti nikah dan sedekah?


Pikiran cinta tapi tak semua

Kebodohan hamba yang tak mau mengaji syariah kafah

Diajak berpikir urusan rakyat sudah ogah

Dan bagaimana manusia berkuasa mengurusi rakyat tanpa panduan yang terarah?


Pikiran cinta tapi tak semua

Otak udang dengan memori yang tiada arti

Ribuan seruan nabi tanpa diterima baik hati

Penuh prasangka buruk untuk mengurus manusia di dunia penuh masalah


Pikiran cinta tapi tak semua

Sama-sama luapkan cinta beda makna dan penerima

Resapi dan dalami dalam hidup ini

Pada masa akan terbukti janji Allah hadir di hadapan manusia bumi


Pikiran cinta tapi tak sama

Setengah cinta dalam cawan tak bertuan

Bertugas menadah sisa cinta yang menghitam

Harap masih ada kesempatan bersama yang tersayang


Ya Nabi Muhammad pembawa risalah amanah

Sunnahmu terpatri dalam kitab-kitab yang dikaji santri

Cinta sunnahmu berjuang meraih ridho-Nya

Rindu hidup dalam naungan sunnah dari ibadah hingga khilafah

Rindu melihat jamaah sholawat hingga menjadi syariah berdaulat


Ya Nabi yang janji kini terbukti

Akan ada masa-masa menggigit kuat sunnahmu dan khulafaur rasyidin yang adil

Akan ada masa sunnah yang dilestarikan ghuroba'

Dan akan ada masa yang masih setia hingga berjuang mewujudkan syariat kafah 

Wallahualam bissawab [Dara/MKC]

Cegah Kawin Anak, Proyek Global Rusak Keluarga Muslim

Cegah Kawin Anak, Proyek Global Rusak Keluarga Muslim


Sudah seharusnya pemerintah lebih fokus pada kebijakan-kebijakan yang mencegah anak terjerumus pergaulan bebas, bukan menyibukkan diri mencegah perkawinan anak.

____________________________


Oleh Etik Rositasari

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Mahasiswa Pascasarjana UGM


KUNTUMCAHAYA.com, Analisa - Membangun sebuah keluarga yang sejahtera dan harmonis tentu menjadi impian setiap orang. Faktanya, tidak sedikit rumah tangga yang tak bisa bertahan diterpa derasnya problematika kehidupan.

 

Berbagai polemik terkait pasangan maupun anak termasuk bagaimana jaminan pendidikan dan kesehatan yang bermutu menjadi tantangan tersendiri dalam kehidupan berumah tangga. Hal tersebut akhirnya mendasari pemerintah menggalakkan program pencegahan perkawinan anak. Yang menjadi pertanyaan, sejauh mana program tersebut efektif mewujudkan kesejahteraan keluarga?


Upaya Pemerintah Cegah Kawin Anak

Telah jamak diketahui bahwa pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu program pokok pemerintah yang sangat digencarkan dewasa ini. Hal ini tercermin dari diratifikasinya berbagai peraturan yang mengatur sanksi pidana dalam perkawinan anak termasuk UU No. 23/2002, UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.


Selain pelibatan aturan yang bersifat legal, ambisi pemerintah dalam mencegah perkawinan anak juga ditunjukkan dalam berbagai upaya lain seperti penggalakan edukasi, baik melalui seminar maupun workshop yang diperuntukkan bagi calon pengantin, penghulu hingga anak sekolah. 


Sebagaimana dikutip dari kanal kemenag.go.id (19/09/24), ratusan pelajar dari MAN 1 dan 2 Semarang beserta sejumlah sekolah swasta lain mengikuti Seminar Nasional Cegah Kawin Anak yang diselenggarakan di Semarang pada Kamis, 18 September 2024. Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya melahirkan agen perubahan untuk mencegah perkawinan anak. 


Dalam seminar tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menggarisbawahi pentingnya peran remaja berkualitas dalam menyongsong bonus demografi. Untuk mewujudkan hal ini, pendidikan dan kesehatan perlu menjadi prioritas utama. 


Woro juga menekankan pentingnya mencegah pernikahan anak melalui penerapan batas usia pernikahan yang wajar secara ketat. Menurutnya, pernikahan anak menjadi salah satu halangan terbesar dalam mencapai bonus demografi di samping masalah sosial lain seperti putus sekolah. 


“Namun, jika kita dihadapkan dengan isu-isu negatif seperti putus sekolah dan pernikahan dini, maka bonus demografi tidak akan tercapai,” jelasnya.


Sementara itu, di waktu dan lokasi berbeda, pemerintah juga mengadakan workshop “Gerak Penghulu Sejuta Catin Siap Cegah Stunting Zona 1” yang diikuti oleh 1.276 penghulu se-Jawa Barat.

 

Dalam workshop yang digelar pada Selasa, 17/9/24 ini, Toto Supriyanto selaku Ketua Tim Kepenghuluan Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menyampaikan 7 poin penguatan intervensi kolaboratif oleh penghulu. Salah satu dari ketujuh poin tersebut menyebutkan bahwa penghulu wajib mencatat dan menolak nikah sebab usia di bawah umur untuk kemudian dilakukan intervensi kolaboratif (pangandaran.kemenag.go.id 17/09/24).


Tak berhenti sampai disitu, pemerintah juga gencar membuat berbagai program yang fokus menyasar pencegahan perkawinan anak. Program-program tersebut meliputi  Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (STRANAS PPA), Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN-PIJAR), Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan lain sebagainya. 


Benarkah Menyasar Akar Masalah?

Pemerintah menilai maraknya perkawinan anak saat ini merupakan salah satu determinan yang menghambat terwujudnya generasi berkualitas. Dalihnya, fenomena tersebut seringkali menghambat pendidikan anak hingga menyebabkan putus sekolah. 


Selain itu, kawin anak juga sering dikaitkan dengan tingginya angka perceraian, KDRT, stunting hingga kematian ibu dan bayi. Hal ini dikarenakan anak dibawah umur yang melakukan perkawinan dianggap belum matang secara psikologis sehingga akan memicu terjadinya berbagai macam hal negatif dalam pernikahan.


Anggapan tersebut mendorong pemerintah seakan begitu gencar menyerukan slogan “cegah kawin anak”. Tak tanggung tanggung, pemerintah bahkan merekrut para remaja menjadi agen pencegah perkawinan anak. Bukan hanya melalui edukasi, pembentukan wakil dan duta seperti duta Genre (Generasi Berencana) hingga pemanfaatan peer group bahkan dilakukan dalam upayanya meminimalisir angka perkawinan anak. 


Sejatinya, jika ditelisik, anggapan pemerintah bahwa perkawinan anak akan memicu hal negatif dan menjatuhkan kualitas generasi merupakan kesimpulan yang serampangan serta membahayakan. Sebab, pada faktanya tak sedikit individu “cukup umur” yang mengalami polemik dalam biduk rumah tangganya bahkan hingga berujung perceraian. 


Oleh karena itu, alih-alih menuduh perkawinan anak sebagai dalang begitu saja, perlu adanya data obyektif dan bisa dipertanggungjawabkan terkait relasi antara perkawinan anak dengan terjadinya problematika pernikahan. Jika tidak, maka tuduhan pemerintah tersebut berpotensi akan menjadi tuduhan sentimen yang menyesatkan.  


Di sisi lain, dewasa ini remaja justru dihadapkan pada derasnya arus pornografi dan berbagai kebijakan yang pro seks bebas. Tontonan-tontonan tak mendidik dan mengundang syahwat justru menjadi sajian harian yang mewarnai beranda media berbagai kalangan termasuk para remaja. 


Sementara itu, peraturan demi peraturan yang mendorong kepada kemaksiatan juga semakin banyak dilahirkan, seperti legalisasi zina by consent (persetujuan) dan lain sebagainya.  


Alhasil, fenomena ini sungguh menjadi sebuah ironi. Di tengah cita-cita Indonesia Emas 2045, kita malah semakin tenggelam dalam problematika generasi. Menikah dini dihalangi, gaul bebas dan zina justru difasilitasi.


Berangkat dari hal tersebut, kita bisa mengetahui bahwa selama ini pemerintah telah salah menangkap akar masalah, sehingga solusi yang ditawarkan pun diragukan efektifitasnya. Bukannya berfokus meningkatkan kualitas pemuda dengan melakukan evaluasi pada lingkungan sosial dan pergaulan mereka, pemerintah justru melakukan upaya reaktif melalui pencegahan perkawinan anak. 


Padahal sumber utama permasalahan rumah tangga saat ini justru dipicu karena lingkungan pergaulan yang mendukung serta mendorong terjadinya kemaksiatan dan jauhnya individu dari nilai agama. Maka, sudah seharusnya pemerintah lebih fokus pada kebijakan-kebijakan yang mencegah anak terjerumus pergaulan bebas, bukan menyibukkan diri mencegah perkawinan anak. 


Apalagi ternyata program pencegahan perkawinan anak ini merupakan salah satu amanat SDGs yang dijadikan proyek nasional dalam RPJMN 2020-2024 bersandingan dengan pengentasan stunting. Perlu diketahui, sebagaimana program-program lain yang diinisiasi oleh Barat, SDGs termasuk di dalamnya pencegahan perkawinan anak, sejatinya berpijak pada paradigma Barat bukan Islam. Tak heran jika program tersebut menyimpan hidden agenda yang nyata-nyata bertentangan dengan syariat Islam. 


Sebagai contoh, di antara target yang akan dicapai dari pencegahan pernikahan anak adalah angka perkawinan anak turun dari 11,2% di tahun 2018 menjadi 8,74% di tahun 2024. Bukan tak berpengaruh, target ini akan berdampak kepada berkurangnya angka kelahiran dalam keluarga muslim, bahkan dalam jangka waktu lebih panjang akan menghancurkan bangunan keluarga muslim.


Satu Solusi: Islam

Berbicara mengenai problem generasi termasuk kontroversi mengenai program pencegahan kawin anak ini, sejatinya tak bisa dilepaskan dari pengaruh sekulerisme yang menjangkiti pemikiran pemuda saat ini. Paradigma yang meminggirkan peran agama dalam kehidupan ini membuat para pemuda semakin asing dengan aturan agama. 


Alhasil, tak ada lagi yang membatasi mereka melakukan perbuatan maksiat termasuk melakukan tindak kriminal, terlibat pornografi hingga terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Dengan demikian, impian mewujudkan pemuda berkualitas yang siap mengarungi biduk rumah tangga pun seakan semakin jauh dari kenyataan. 


Hal ini diperparah dengan lambatnya langkah pemerintah menutup sumber sumber kemaksiatan, termasuk situs pornografi dan media lain yang memicu syahwat. Malah, pemerintah justru seolah membuka peluang zina dengan dibuatnya berbagai aturan yang cenderung melegalkan tindakan amoral tersebut.


Menyelesaikan polemik pemuda saat ini, tak bisa hanya sekedar membatasi usia perkawinan. Kita membutuhkan solusi yang lebih komprehensif dan menyasar pada akar masalah, sebagaimana yang termaktub dalam Islam.


Di dalam Islam, pemuda dibentuk menjadi individu yang bertakwa melalui penerapan sistem pendidikan yang dilandaskan pada akidah Islam. Dampaknya, alih-alih gemar bermaksiat, para pemuda akan sibuk berlomba-lomba melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat dan menjaga dirinya dari perbuatan dosa.


Azam untuk menghindari perbuatan maksiat membuat para pemuda senantiasa membekali diri dengan ilmu syar’i termasuk yang berkaitan dengan sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan seperti kewajiban menutup aurat, pelarangan khalwat, kewajiban menundukkan pandangan dan lain sebagainya. Alhasil, mereka pun akan terhindar dari pergaulan bebas dan segala dampak yang menyertainya. 


Selanjutnya, negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah akan secara optimal mengatur arus informasi yang masuk ke masyarakat melalui media. Kehadiran media akan dikembalikan kepada hakikat fungsinya yaitu sebagai sarana edukasi dan dakwah, dan menutup pintu gerbang masuknya perbuatan maksiat seperti pornografi dan pornoaksi yang memicu syahwat.  


Negara juga akan menerapkan larangan tegas berkaitan dengan hal-hal maupun perbuatan yang mendekati zina. Hal ini dikarenakan Islam secara jelas mengharamkan pergaulan bebas, perzinaan, bahkan sekadar mendekati zina (pacaran). 


Demi menjaga terjaganya ketaatan kepada Allah Swt. negara juga tidak segan menetapkan hukuman yang menjerakan seluruh pelaku kemaksiatan termasuk pelaku zina. Negara melalui aparatur pemerintahan akan memberlakukan hukuman cambuk bagi pelaku zina yang belum menikah sebanyak 100 kali cambukan. Hal ini didasarkan dari firman Allah Swt. dalam QS An-Nur [24]: 2,


الزّانِيَةُ وَالزّانى فَاجلِدوا كُلَّ وٰحِدٍ مِنهُما مِا۟ئَةَ جَلدَةٍ ۖ وَلا تَأخُذكُم بِهِما رَأفَةٌ فى دينِ اللَّهِ إِن كُنتُم تُؤمِنونَ بِاللَّهِ وَاليَومِ الءاخِرِ ۖ وَليَشهَد عَذابَهُما طائِفَةٌ مِنَ المُؤمِنينَ.

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman".


Sementara itu, bagi pelaku zina yang telah menikah, negara memberlakukan hukuman rajam hingga mati. Ketegasan aturan Islam ini akan membuat masyarakat gentar untuk melakukan kemaksiatan sehingga kontrol terhadap lingkungan sosial akan berjalan secara efektif. 


Demikian aturan Islam mengatur problematika generasi muda saat ini. Dibandingkan program cegah kawin anak yang bernuansa sekuler, problem pemuda akan jauh lebih efektif saat aturan Islam lah yang dijadikan solusi. 

Wallahualam bissawab. [AS]

Sekularisme dan Kapitalisme Mengakibatkan Matinya Naluri Ibu

Sekularisme dan Kapitalisme Mengakibatkan Matinya Naluri Ibu

 


Islam menetapkan fungsi ibu sebagai pendidik yang pertama dan utama. Perannya sangat mulia, karena nasib generasi mendatang ditentukan oleh sosok ibu.

_________________________


Penulis Sunarti 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengamat Sosial


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kisah pilu kembali dialami oleh seorang anak remaja berinisial T di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura. Dia dicabuli kepala sekolah yang merupakan seorang PNS berinisial J (41). Mirisnya, pencabulan tersebut terjadi atas persetujuan ibu kandung korban yang juga seorang PNS berinisial E. 


Tampaknya peribahasa yang mengatakan “Kasih ibu sepanjang jalan, kasih anak sepanjang galah,”  tidak berlaku bagi ibu berinisial E asal Sumenep, Madura ini. Beliau justru tega melakukan perbuatan sangat keji, dengan alasan ritual untuk mensucikan diri menjadi dalih untuk menutupi perselingkuhan mereka (Kumparan.com, 01-09-2024).


Kejadian seorang ibu yang secara sadar mengantar anaknya untuk dirudapaksa merupakan tindakan di luar nalar. Secara fitrah, ia seharusnya menjadi orang yang paling utama yang akan melindungi anaknya dari berbagai macam kejahatan. Namun, faktanya justru menyalahi fitrahnya sebagai seorang ibu. Kasih sayang telah hilang darinya, nalurinya mati rasa, hingga anaknya pun menjadi korban.


Hal itu menunjukkan rusaknya moral masyarakat, sekaligus menambah deret panjang potret buram pribadi seorang ibu. Semua kerusakan ini terjadi akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. Masifnya perselingkuhan hingga menjadikan anak sebagai pemuas nafsu menjadi bukti syariat Allah Swt. tidak lagi menjadi standar dalam beramal. Baik dalam ranah individu maupun masyarakat.


Dampak penerapan akidah sekuler juga telah merusak sistem pendidikan. Seharusnya sistem pendidikan yang benar akan mampu mencetak dan mewujudkan manusia yang berkepribadian Islam. Bukan hanya sekadar banyak ilmu namun tidak diamalkan, seperti kejadian tersebut.


Selain itu, sanksi yang diberikan kepada pelaku pelecehan, pencabulan, rudapaksa dan lain-lain dalam sistem saat ini, jelas tidak membuat efek jera bagi pelakunya. Malah banyak memunculkan pelaku baru. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan serta gagalnya sistem yang diterapkan, yaitu sistem pendidikan sekuler dan sanksi yang diberikan. 


Peran Ibu dalam Sistem Islam. 

Dalam Islam setiap aspek kehidupan tidak boleh dipisahkan dengan syariat, termasuk dalam memandang sosok ibu. Islam menetapkan fungsi ibu sebagai pendidik yang pertama dan utama. Perannya sangat mulia, karena nasib generasi mendatang ditentukan oleh sosok ibu. Bahkan baik buruknya generasi sangat dipengaruhi oleh peran ibu. Seorang ibu tidak hanya sekadar hamil, melahirkan, menyusui, dan memberi makan, tetapi harus membekali diri dengan pemahaman Islam yang benar.


Dengan ilmu agama, dia bisa mendidik anak-anaknya dengan akidah Islam, hingga terbiasa taat pada perintah Allah Swt. dan Rasul-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya. Semua pihak harus memahami peran strategis tersebut agar tetap terjaga. Islam mempunyai sistem pendidikan yang bisa membentuk kepribadian Islam pada diri setiap individu. Semua jenjang pendidikan dalam sistem Islam disediakan secara gratis oleh negara. 


Di sekolah atau kampus, setiap individu dibentuk agar memiliki kepribadian Islam, baik akliah (pola pikir) maupun nafsiyahnya (pola sikap). Sistem pendidikan Islam akan melahirkan atmosfer ketakwaan di mana pun. Sehingga semua elemen masyarakat mampu mengemban amanah besar, termasuk optimalisasi peran seorang ibu.


Selain itu, Islam juga mempunyai sistem sanksi yang sangat tegas jika diterapkan oleh negara. Bisa menjaga setiap individu dalam kebaikan, ketaatan, dan keberkahan. Demikian pula dengan sistem sanksi dalam Islam, akan membawa pengaruh yang efektif dan efisien, yakni jawabir (sebagai penebus dosa kelak di akhirat) dan zawajir (mencegah masyarakat berbuat hal yang sama karena merasa  takut pada hukum yang akan diberikan). Misalnya dalam penerepan hukum bagi mereka yang berzina adalah dirajam bagi yang sudah menikah (Muhsan) dan dijilid bagi yang belum menikah (Ghairu Muhsan).


Jadi, dalam penerapan sistem Islam akan berimplikasi pula pada upaya untuk mempersiapkan generasi, agar menjadi pribadi yang bertakwa di antaranya:


Pertama, negara menjamin kebutuhan dasar masyarakat sehingga ibu tidak terbebani persoalan ekonomi, yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi para ayah atau memberi bantuan modal. Namun demikian, wanita boleh bekerja seperti sebagai guru, dokter, kepala sekolah dan sebagainya. Islam pun mengatur jam kerja, sehingga tidak menyita waktu dan kewajiban utama seorang ibu tidak akan terbengkalai dalam mengasuh dan mendidik buah hatinya.


Kedua, pendidikan berbasis akidah Islam diterapkan oleh negara, sehingga terbentuk kepribadian Islam pada setiap peserta didik, demikian juga para guru. Negara akan menyiapkan tenaga pendidik yang profesional.


Ketiga, negara menerapkan sistem pergaulan Islam di tengah umat agar mereka terhindar dari pergaulan bebas. Seperti tidak ada campur baur antara laki-laki dan perempuan, menutup aurat, tidak tabarruj, dan tidak ber-khalwat. Interaksi laki-laki dan perempuan hanya diperbolehkan syariat dalam masalah jual beli, pendidikan dan kesehatan.


Keempat, negara memberlakukan sistem sanksi yang tegas kepada setiap pelaku pelanggaran hukum syarak sehingga menimbulkan efek jera. Selain itu, negara juga harus memfilter setiap informasi yang masuk ke dalam negeri, seperti konten yang berbau porno, kekerasan, maupun tontonan atau bacaan yang tidak bermanfaat.


Kelima, untuk mewujudkan masyarakat  yang bertakwa, maka negara akan mendidik dan mengedukasi rakyat agar tingkah lakunya sesuai hukum syarak, terhindar dari kemaksiatan dan hal-hal yang melalaikan. Amar makruf nahi Mungkar harus dibiasakan di masyarakat. Dengan demikian, suasana keimanan tetap terjaga dan masyarakat pun terhindar dari kemaksiatan.


Itulah solusi sistemik yang akan mampu mengatasi seluruh persoalan hidup masyarakat. Tentu semua ini akan terwujud ketika daulah Khilafah kembali berjaya dalam kehidupan ini. 

Wallahualam bissawab. [MG]

Gadai SK Sejahtera Model Kapitalisme

Gadai SK Sejahtera Model Kapitalisme

 


Maka wajar dalam negara yang menerapkan kapitalisme, bank-bank konvensional menawarkan berbagai bentuk pinjaman. 

_________________________


Penulis Tinah Asri

Kontributor Media Kuntum Cahaya Aktivis Muslimah dan Pegiat Literasi 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Muncul trend baru di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pasca pelantikan beberapa minggu yang lalu. Anggota Legislatif terpilih di beberapa daerah tersebut ramai-ramai menggadaikan Surat Keterangan (SK) pengangkatannya ke lembaga keuangan alias bank untuk mendapatkan pinjaman uang dengan jumlah tertentu.


Ketua Sementara DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan mengatakan, kalau kebiasaan menggadaikan SK memang sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan, tak terkecuali di kalangan anggota legislatif Kota Bandung.


"Tiap tahun biasa ada, tergantung keperluan masing-masing. Mungkin dari biaya kampanye besar kemarin. Atau ada hal yang harus dibereskan dengan gaji normatif bulanan, ini memang solusinya" kata Agus kepada media (IDN TIMES Jabar, 11-08-2024).


Gadai SK Untuk Apa?

Meskipun mereka baru saja dilantik, tidak sedikit anggota DPRD yang langsung menggadaikan SK. Alasannya pun bermacam-macam. Salah satunya untuk menutupi biaya kampanye yang harus mereka keluarkan saat pencalonan. Ada juga yang menggunakan uang hasil pinjaman untuk memenuhi kebutuhan lainnya.


Jika benar, uang hasil pinjaman digunakan untuk menutupi biaya kampanye, maka ini jelas-jelas menggambarkan, betapa mahalnya politik dalam sistem demokrasi kapitalis. Hanya untuk menjadi anggota legislatif daerah mereka harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit, bahkan sampai ratusan juta. Dalam negeri yang menerapkan sistem demokrasi kapitalis kriteria seorang pemimpin bukan karena kapasitas dan kemampuannya, tapi lebih kepada seberapa besar biaya yang mereka sanggup keluarkan.


Jujur, sebenarnya trend menggadaikan SK bukan hanya di kalangan anggota DPRD saja. Hal yang sama pun terjadi pada pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan disinyalir lebih dari 75 persen SK PNS berada di pihak ketiga yakni perbankan. Ini juga menunjukkan betapa negara tidak serius dalam menyejahterakan rakyatnya. Bukan saja rakyat jelata, terhadap anggota DPRD dan PNS saja, yang notebene mereka adalah abdi negara. Negara tidak peka. Padahal di atas tanggung jawabnya semua urusan negara diserahkan. Artinya, mereka harus siap mendedikasikan sepenuh kemampuannya untuk negara. Apakah mungkin, mereka akan bekerja dengan serius jika setiap aktivitasnya selalu dibayang-bayangi dengan utang? Sementara di sisi lain, gaji yang mereka terima masih harus dipotong cicilan.


Sejahtera Semu dalam Kapitalisme

Inilah standar sejahtera semu ala kapitalisme yang ditawarkan pemerintah saat ini. Sejahtera yang didapat dari hutang. Rumah megah, mobil mewah, penampilan wah, sementara mereka resah, gelisah, akibat jeratan riba yang terus bertambah. Padahal, transaksi riba merupakan bentuk kezaliman yang merusak tatanan masyarakat. Orang bisa mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain tanpa dibarengi dengan usaha. Pemilik modal pun bebas dalam mengembangkan hartanya, segala cara mereka tempuh, termasuk melipat gandakan uang yang mereka pinjamkan.


Dari sinilah awal hancurnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bahkan bernegara. Sayangnya, inilah konsekuensi yang kita rasakan akibat dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalis atas negeri ini. Maka wajar, dalam negara yang menerapkan kapitalisme bank-bank konvensional menawarkan berbagai bentuk pinjaman. Alhasil, hutang bank menjadi solusi yang menggiurkan bagi orang-orang yang sedang membutuhkan.


Padahal Allah Swt. melarang dengan tegas transaksi riba.

"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS Al-Baqarah (2): 275) 


Sejahtera Menurut Islam

Sementara Islam mempunyai kriteria tersendiri tentang sejahtera, dan yang pasti bukan dari pinjaman riba. Memang, dalam pandangan Islam, aktivitas pinjam meminjam itu dibolehkan. Hukumnya sunnah memberi pinjaman kepada yang membutuhkan. Rasulullah saw. bersabda:

"Tidak ada seorang muslim yang memberikan pinjaman kepada seorang muslim sebanyak dua kali maka ia seperti bersedekah sekali." (HR Ibnu Hibban dan Ibnu Majah)


Meski begitu harus dilihat dulu alasannya, untuk apa seseorang harus meminjam uang. Apakah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya? Atau ada kebutuhan yang lain, seperti mengembangkan usahanya? Jika untuk memenuhi kebutuhan hidup, Islam telah mengatur bahwa negara yang harus bertanggung jawab terhadap terpenuhinya semua kebutuhan hidup masyarakat, seperti pangan, sandang, papan, termasuk juga kesehatan dan keamanan. 


Lain halnya jika pinjaman digunakan untuk mengembangkan usaha. Dalam negara yang menerapkan Islam secara kafah, fungsi bank diambil alih oleh baitulmal. Sehingga seseorang berhak mengajukan pinjaman ke baitulmal, dan tentu saja pinjaman tanpa bunga. Sama seperti ketika pemerintahan Khalifah Umar bin Al-Khatab, beliau memberikan pinjaman uang dari baitulmal kepada para petani di Irak untuk menggarap sawahnya sampai mereka berhasil panen. Sayang, semua itu hanya akan terwujud jika negara menerapkan Islam secara kafah dalam naungan negara khilafah. 

Wallahualam bissawab. [SM]

Konteks Panas Wacana Kementerian Gemuk

Konteks Panas Wacana Kementerian Gemuk

 



Pemerintahan yang terbangun dari dalam habitat politik transaksional

bagaimanapun harus siap dituntut untuk merangkul semua partai politik

______________________________


Penulis Siti Mukaromah

Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bagi-bagi jatah kursi kekuasaan dan proyek pembangunan merupakan hal lumrah dan sudah menjadi rahasia umum di dalam politik demokrasi.


Dikutip dari (antaranews.com, 08-09-2024) pengamat sebut pemerintahan Prabowo Gibran layak miliki kabinet gemuk. Ibnu Cahyono Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI menilai, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Raka yang akan dilantik pada Oktober mendatang layak memiliki susunan kabinet yang banyak atau gemuk. Beredar wacana menyebutkan, yang akan mendampingi pemerintahan Prabowo-Gibran berjumlah 44 kementerian. Ini bertambah jumlah yang sebelumnya hanya sebanyak 34 kementerian.

Parpol-parpol nonkoalisi dengan dalih rekonsiliasi dan perdamaian ramai-ramai merapat ke pusaran kekuasaan hingga membentuk sebuah koalisi besar. Secara ideologis bukan hanya parpol yang ada irisan, yang selama ini berseberangan bahkan semisal PKS pun nyatanya tidak mau ketinggalan. Walhasil, yang tegak kekuasaan sekarang nyaris tanpa parpol oposan yang bertindak sebagai penyeimbang.

Ilusi Kabinet Zaken


Konteks panas dalam wacana kementerian gemuk yang sekarang mulai dibicarakan pihak pemerintah dalam hal ini memberi jaminan, bahwa kabinet yang akan dibentuk jauh dari nuansa bagi-bagi kekuasaan. Kabinet jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli atau profesional bukan representasi dari suatu parpol mereka menyebutnya, sebagai "Kabinet Zaken."

Hanya saja, bahwa model Kabinet Zaken seperti itu sebagian pengamat mengatakan, merupakan ilusi dan hampir mustahil dipakai pada koalisi yang over kapasitas. Pemerintahan yang terbangun dalam habitat politik transaksional, bagaimanapun harus siap dituntut untuk merangkul semua partai politik. Meski benar-benar dipilih karena keahlian dan bukan orang partai tetapi mereka adalah orang-orang yang direkomendasikan oleh parpol dan akan tetap patut dicurigai.

Walhasil, yang akan muncul adalah pseudo zaken alias seolah-olah zaken. Model Kabinet Zaken secara teori dipandang sebagai model yang ideal karena bisa menghindari terjadinya multifungsi kabinet dan memaksimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet. Bahkan penggunaan model ini disebut-sebut akan menjamin kerja kementerian yang gemuk justru bisa lebih efektif karena ada fokus kerja yang tersentral.

Sistem Politik Sekuler Liberal


Pada sistem politik sekuler liberal hari ini bagaikan mimpi di siang hari karena masalahnya berharap ada "makan siang gratis." Pasalnya, parpol dan orang-orang aktif berpartai dibentuk justru dalam rangka menjadikannya sebagai kendaraan atau batu loncatan. Akhir tujuannya adalah memenuhi syahwat kekuasaan, yang dengannya jalan memperoleh materi menjadi terbuka lebar. Bagaimana bisa jadi dipercaya ada partai yang mendukung kekuasaan niatnya tulus ikhlas lillahi Taala?

Semua narasi tersebut hanyalah kamuflase untuk menutupi borok yang sudah berurat akar. Bahkan, titik kritisnya menjadi sangat banyak dan saling berkelindan. Soal efisiensi bukan hanya sekadar kerja yang konsekuensinya akan berimplikasi pada fisikal negara. Tidak kalah berbahaya ada hal lain yaitu terbuka lebarnya pos-pos kerusakan. Mengingat selama ini nyaris seluruh pos jabatan selalu dimanfaatkan parpol untuk bagi-bagi remah kekuasaan level internal. Sementara, urusan kapasitas dan kapabilitas sering kali diabaikan dan akhirnya rakyatlah yang menjadi korban.

Jika kinerja pemerintahan menjadi kacau balau di tiap level, tidak heran karena jabatan tidak dipegang oleh ahlinya. Dari tahun ke tahun yang paling menonjol kasus korupsi justru merajalela pada taraf membudaya.

Misalnya, berbagai pencapaian di sepanjang sepuluh tahun pemerintahan Presiden Jokowi banyak pengamat yang mengatakan lebih asik memamerkan di bidang "infrastruktur." Padahal di sisi lain, "sukses" membawa pemberantasan korupsi di Indonesia ke titik nol alias tidak meningkat sama sekali. Hasil laporan pemantauan tren korupsi 2023 yang dirilis 19 Mei 2024, jumlah kasus korupsi terus meningkat setiap tahun sejak periode kedua Jokowi. Nyaris jumlahnya melonjak 3 kali lipat dari hanya 271 kasus pada 2019 menjadi 791 kasus pada 2023. Setidaknya, ada enam menteri, satu wakil menteri dan sebelas gubernurnya terjerat kasus megakorupsi.

Semestinya masyarakat belajar, bahwa berharap perubahan dengan mempertahankan sistem demokrasi sekuler liberal akan hanya berujung kekecewaan. Jelas, kerusakan bukan hanya pada person kepemimpinan, tetapi lebih pada sistem aturan yang diterapkan. Sistem inilah yang membuat sosok jahat bisa berkamuflase seolah jadi pahlawan bagi rakyat, sementara sosok yang baik bisa terjerumus dalam kerusakan. Kehidupan masyarakat ujung-ujungnya jauh dari kebaikan.

Sistem dalam Islam


Satu-satunya memperbaiki kerusakan adalah mengembalikan kehidupan Islam dengan menegakkan seluruh aturan Allah dalam naungan Daulah Islam, sistem yang di atas tiga pilar. Yakni, individu-individu yang bertakwa, melaksanakan nahi mungkar, serta konsisten negara yang menerapkan aturan IsIam kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Akidah sebagai landasan tegaknya negara dan kepemimpinan menjadi faktor utama yang menjamin berjalannya fungsi-fungsi kekuasaan. Islam menetapkan penguasa adalah pelayan (raain) sekaligus pelindung (junnah) bagi satu per satu rakyatnya. Pemimpin (khalifah) di dalam Islam bertanggung jawab atas terjaganya nyawa, harta, akal, kehormatan, dan akidah setiap warga negara.

Pengangkatan baiat khalifah (pemimpin) dalam IsIam mencakup kesiapannya untuk melaksanakan syariat tersebut. Tugasnya yang berdimensi akhirat secara alami mencegah peluang konflik kepentingan dari siapa pun yang mewakili umat untuk mengangkatnya. Baik para tokoh umat, partai politik, atau yang terlibat proses dalam kontestasi khalifah. Karena jabatan khalifah dan para pembantunya amanah yang berat, cuma layak diterima oleh mereka yang memenuhi syarat-syarat in'iqad. Yakni seorang muslim yang bertakwa, adil, merdeka, dan punya kapabilitas untuk melaksanakan tupoksinya berdasarkan tuntunan syariat.

Mengingat fungsi mereka adalah tangan kanan yang baik buruknya akan ia pertanggungjawabkan sehingga jabatan apa pun dalam sistem Islam juga jauh dari makna duniawi. Oleh karenanya, fenomena perburuan jabatan tidak akan ada lagi sebagaimana yang terjadi sekarang. Wajar, jika masyarakat dalam sistem IsIam dari zaman ke zaman mampu tampil sebagai umat pilihan. Selama belasan abad bahkan selalu menjadi pionir peradaban cemerlang. Sistem pemerintahan Islam tidak mengenal kementerian. Di bawah tuntunan akidah dan syariat khalifah bertanggung jawab atas semua tupoksi kepemimpinan.

Khalifah boleh mengangkat pembantunya sesuai kebutuhan. Apakah melaksanakan fungsi kekuasaan kepala daerah, fungsi keamanan atau militer seperti amirul jihad, fungsi hakim, maupun fungsi administrasi, seperti para duta, pengurus Baitulmal, kepala departemen kemaslahatan umat, departemen kemediaan, dan lain-lainnya. Semuanya diangkat benar-benar sesuai kebutuhan sehingga amanah kepemimpinan berjalan efektif dan efisien.

Peluang penyimpangan akan sangat sempit, karena masyarakat IsIam adalah masyarakat cerdas dengan syariat. Amar makruf nahi mungkar terbuka lebar di pintu-pintu warga negara secara individual, jemaah, maupun parpol. Apalagi, struktur dalam kekhalifahan ada majelis umat yang siap mengawal penguasa dalam fungsinya disebut "Mahkamah Mazalim" memiliki kewenangan untuk memecat khalifah yang melenceng dari hukum syarak.

Masihkah umat IsIam masih menutup mata dari solusi yang pernah terbukti pernah membawa Islam kepada kejayaan dan kesejahteraan ini? Wallahualam bissawab. [SJ/MKC]

Program Makan Bergizi Gratis, Mampukah Menjadi Solusi?

Program Makan Bergizi Gratis, Mampukah Menjadi Solusi?

 




Program makan bergizi gratis, dilihat dari sebab akibat

solusi makan bergizi gratis hanya solusi parsial semata


______________________________


Penulis Ummu Rofi'

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Publik


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Keberlangsungan hidup dilihat dari apakah masyarakat sejahtera atau sebaliknya? Kehidupan saat ini kesejahteraan tidak merata, banyaknya anak-anak mengalami gizi buruk dan isu stunting yang semakin meningkat. Akan tetapi, sistem Islam memiliki aturan dan negara sangat bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat serta tumbuh kembang anak-anak.


Fakta dari laman Kompas.com Rabu (11-09-2024), mengatakan seorang Ahli Ilmu dan Teknologi Susu, Dosen Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) Epi Taufik menduga, kalau susu ikan yang dimaksud program Pak Prabowo itu dari ikan mamalia seperti lumba-lumba dan paus.
 

Ia juga mempertanyakan bagaimana memerahnya dan beternaknya. Ternyata sebelum diseduh, daging ikan mentah yang fresh diekstrak, kemudian dicampur beberapa bahan. Jadilah susu, Epi mengatakan mengapa disebut susu? Karena serupa susu, sesudah dilarutkan.

Epi menjelaskan, susu ikan ini disebut hidrolisat protein ikan. Karena dunia belum mengenal kalau itu susu ikan. Beliau mengatakan bahwa lebih baik ikan dibuat sebagaimana biasanya, digoreng atau disup jadi makanan yang bergizi. Sedangkan kalau diekstrak, akan hilang kadar protein ikannya.

Beberapa fakta lain dari laman Cnnindonesia.com Jumat (13-09-2024), bahwa ada media asing yang menilik soal program susu ikan makan bergizi gratis Prabowo, dari The Straits Times, surat kabar asal Singapura. Pengkritik menuturkan bahwa kandungan yang ada di dalam susu ikan bagi anak-anak bukan alternatif yang terbaik. Dari kandungan gulanya yang cukup tinggi dan minimnya dukungan ilmiah yang layak untuk manfaat kesehatan jangka panjang.

Analisis Fakta


Fakta di atas menggambarkan problematik mengenai program makan bergizi gratis yang diusung oleh presiden terpilih 2024. Program tersebut menuai kontroversi pada kalangan ahli ilmu & teknologi susu, dan lainnya. Sebelumnya, program tersebut ingin memberikan susu sapi. Namun, dengan alasan jumlah impor sapi perah menurun dan tidak bisa memenuhi kebutuhan susu nasional.

Dengan demikian, presiden terpilih memberikan alternatif. Jadilah diganti dengan susu ikan. Namun ternyata ada problem. Selain susu ikan bukan alternatif yang terbaik, biayanya pun cukup besar jika ingin diganti susu ikan. Dengan biaya yang cukup besar, pasti para investor atau pengusaha-pengusaha akan melancarkan program tersebut.

Sebab Akibat


Selain itu, kehidupan saat ini negara menerapkan sistem kapitalis liberal. Di mana asasnya materi dan kebebasan. Dengan demikian, kebijakan makan bergizi gratis dengan alternatif susu ikan. Proses pembuatannya memerlukan waktu yang panjang dan butuh biaya mahal. Anggaran rencananya Rp100 triliun-Rp120 triliun, namun saat dianggarkan hanya mendapati Rp70 triliun.

Dengan biaya di atas, apakah program makan bergizi gratis akan mampu menjadi solusi problematik anak stunting dan gizi buruk di negeri ini? Apakah hanya kedok untuk meraih kekuasaan?
 

Saat ini, asas kapitalisme yakni materi, sekularisme memisahkan agama dari kehidupan dan negara. Sistem saat ini tidak mampu menyelesaikan problem stunting dan gizi buruk. Tahun 2023 Menteri Kesehatan mengatakan bahwa angka stunting masih cukup tinggi 21,6%. Namun, tahun 2024 hanya turun 1% menjadi 21,5%. Dari angka stunting yang cukup tinggi, bukti negara tidak mampu menyelesaikannya.

Ditambah dengan program makan bergizi gratis, dilihat dari sebab akibat, solusi makan bergizi gratis hanya solusi parsial semata. Ketika aspek kesehatan, ekonomi, politik, keamanan, dan lain-lain masih mengikuti sistem kapitalis hanya sebuah angan untuk menuntaskan masalah stunting dan gizi buruk anak.

Melihat dari aspek kesehatan seharusnya tanggung jawab negara. Dari sisi ekonomi, masih banyak laki-laki yang menganggur, minimnya lapangan kerja, keamanan tidak lagi aman di negeri sendiri. Semua itu adalah tanggung jawab negara. Politik yang tidak peduli dengan kehidupan rakyat, politik yang hanya peduli pada pengusaha dan elite. Problem stunting dan gizi buruk akan terus meningkat.

Ekonomi masyarakat semakin terimpit, ditambah lapangan pekerjaan masih sempit, politik yang tidak mengurusi rakyatnya dengan baik. Malah diberikan solusi makan bergizi gratis. Seharusnya memberikan lapangan pekerjaan bagi para suami dan laki-laki untuk memberikan kesejahteraan kepada keluarganya.

Secara tidak langsung kehidupan anak-anak pun sejahtera dan problem stunting serta gizi buruk akan terselesaikan. Inilah sistem kapitalis, ekonomi, kesehatan, politik, keamanan, dan lainnya asasnya materi. Semuanya berlandaskan materi, kesehatan materi, kalau tidak ada materi tidak bisa berobat.

Ekonomi materi bukan halal dan haram, jelas akan menjadi ketimpangan bagi masyarakatnya. Yang punya modal semakin beruntung, tapi masyarakat semakin buntung alias sempit. Miskin dan anak-anaknya jadi kurang gizi serta stunting. Jadi, program makan bergizi gratis bukan solusi untuk menyelesaikan masalah stunting dan gizi buruk.

Islam sebagai Solusi


Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki aturan sempurna. Tidak sebatas agama ritual semata. Islam sebagai agama yang kompleks dari bangun tidur sampai bangun negara Islam. Aturannya sesuai Al-Qur'an dan As-sunnah, karena Islam dari Sang Maha Pencipta.

Islam mengatur seluruh aspek dari aspek kesehatan, ekonomi, politik, keamanan dan lainnya. Kesehatan dalam Islam tanggung jawab negara. Khalifah sebagai pemimpin yang akan mengaturnya dan tanpa biaya diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan pengobatan.
 

Islam memiliki sistem ekonomi yang sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah. Tolak ukurnya halal dan haram. Khalifah akan memberikan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan. Khalifah akan mengurusi kebutuhan pokok masyarakat. Jika para laki atau suami sudah memiliki pekerjaan, keluarga sejahtera, kebutuhan pokok diatur, tidak mahal biaya hidup. Secara tidak langsung anak-anak menjadi anak yang kuat baik fisik dan batin. Karena, dalam sistem Islam akan terdorong menjadi masyarakat yang bertakwa kepada Allah Swt..

Pada masa Rasulullah saw. ada sahabat yang sulit mendapatkan pekerjaan. Akhirnya sahabat menemui Rasulullah saw. dan menceritakan kehidupannya. Namun, Rasulullah tidak memberikan umpan kepada sahabat tersebut. Sebaliknya Rasulullah memberikan kail kepada sahabat tersebut.
 

Apa kailnya? Yakni berupa kapak, kenapa kapak? Karena untuk digunakan mencari kayu, lalu dibakar untuk dijual di pasar. Hasilnya untuk keluarganya. Tidak seperti saat ini program makan bergizi gratis tapi lapangan pekerjaan masih sempit dan terimpit. Kehidupan anak pasti akan menjadi lemah dan isu stunting serta gizi buruk meningkat.

Dalam sistem Islam, khalifah wajib bertanggung jawab terhadap pemeliharaan kehidupan masyarakatnya, karena ia adalah pengurus atau raain urusan rakyat. Ituah sejatinya politik dalam Islam mengurusi urusan umat atau rakyat. Bukan hanya sebatas kekuasaan dan materi semata.

Khalifah akan menjamin kesejahteraan kepada masyarakat dari Baitulmal. Dalam Islam ada Baitulmal penyimpanan harta untuk kebutuhan masyarakat. Membuka lapangan pekerjaan bagi laki-laki karena mereka wajib hukumnya mencari nafkah.

Hadis Rasul dari Imam Bukhari, beliau bersabda: "Pemimpin adalah raa'in/pengurus yang bertanggung jawab atas pengurusannya."

Jelas pengurusan yang sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah, kesejahteraan dan keberkahan akan Allah turunkan dari langit untuk seluruh makhluk di muka bumi. Jika tidak menerapkan hukum selain Islam, kezaliman dan kerusakan akan merajarela, sampai Allah menurunkan azab-Nya kepada seluruh manusia.

Khususnya permasalahan stunting dan gizi buruk akan terselesaikan dengan sistem Islam. Dalam bingkai Islam kafah, dengan mekanisme sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah. Wallahualam bissawab.[Dara/MKC]

Indonesia Darurat Remaja Bermasalah, Siapa yang Bersalah?

Indonesia Darurat Remaja Bermasalah, Siapa yang Bersalah?




Realitas itu telah menampar kita bahwa

anak muda saat ini sudah jauh dari fitrahnya yang polos dan masa mengisi jati dirinya


______________________________


Penulis Leihana
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Pemerhati Umat


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - "Darah muda darahnya para remaja." Penggalan lirik lagu karya Rhoma Irama itu menggambarkan kehidupan remaja yang menggebu-gebu dengan sifat egoisnya dalam mencari jati diri mereka tanpa masalah yang berarti.


Namun, tampaknya realitas anak muda saat ini sedang tidak baik-baik saja. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa kaum remaja justru menjadi pelaku maraknya kejahatan. Bukan sekadar masalah atau dosa biasa, para pemuda saat ini terlibat dalam tindak kriminalitas berat.

Salah satunya, kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa siswi SMP di Palembang. Ternyata pelakunya adalah empat anak remaja yang berusia 12–16 tahun. Mereka melakukan tindak kriminalitas tersebut karena terpapar konten pornografi. (bbc.com, 14-09-2024)

September tahun 2024 ini benar-benar tidak ceria, karena laman berita online terus-menerus digemparkan oleh berita tawuran pemuda yang merenggut banyak nyawa. Seperti yang terjadi di Bekasi, warga digegerkan dengan penemuan tujuh mayat di kali Bekasi.

Ternyata setelah ditelusuri, ketujuh korban diduga adalah bagian dari kelompok pemuda yang ikut tawuran pada 9 September dini hari. Mereka menghindari penangkapan, lalu meloncat ke sungai dan berujung kematian. (detik.com, 14-09-2024)

Selain itu ada 15 pemuda dari Cidaun, Cianjur. Segera diamankan petugas Polsek Cidaun karena diduga akan melakukan tawuran dengan membawa beberapa jenis senjata tajam. Rencana tawuran ini berhasil dihentikan oleh petugas atas laporan warga sekitar yang resah dengan kelompok geng motor yang kerap melakukan kegiatan tawuran. (rri.co.id, 22-09-2024)

Ada banyak berita terbaru yang memiliki peristiwa serupa yaitu kelompok pemuda yang tergabung dalam geng motor di Medan yang diamankan kepolisian. Bahkan di Boyolali beredar video sekelompok pemuda yang melakukan tawuran senjata tajam.

Kriminalitas Remaja Semakin Mengerikan


Kriminalitas yang dilakukan oleh remaja termasuk tawuran terus terjadi, berulang, dan semakin mengerikan. Nyawa manusia seolah tidak ada harganya, aktivitas yang nirmanfaat ini selain merenggut nyawa, juga menghancurkan masa depan pelaku dan korbannya sekaligus.

Kriminalitas yang terjadi sudah tidak masuk akal, remaja di usia sekolah menengah bisa beraksi menjadi pembunuh berdarah dingin tanpa takut dan rasa berdosa, si pembunuh hadir di pemakaman korban yang telah dibunuh dan diperkosanya. Realitas itu telah menampar kita bahwa, anak muda saat ini sudah jauh dari fitrahnya yang polos dan masa mengisi jati dirinya.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terbentuknya lingkaran setan kejahatan, yaitu: Lemahnya ketakwaan individu, hilangnya peran orang tua, rapuhnya kontrol masyarakat, dan sanksi hukum yang tidak tegas dari negara.

Diperparah dengan media sosial yang bebas tanpa filter, siapa pun mudah mengaksesnya termasuk anak-anak. Selain itu, orang tua sudah meninggalkan peran sebagai guru utama bagi anak-anaknya. Mereka disibukkan dengan mencari nafkah, karena kondisi ekonomi yang kian sulit walau sekadar untuk memenuhi kebutuhan pangan saja.

Negara memiliki andil paling besar atas kerusakan generasi saat ini. Sebab, para penguasa di negeri ini secara terang-terangan tidak menggunakan kewenangannya untuk membatasi akses yang merusak seperti konten pornografi, pornoaksi, juga konten nirmanfaat.

Konten buruk ini terbalut games yang memberikan tutorial sangat jelas, bagaimana cara membuat anak-anak dan remaja bisa berperan sebagai penjahat.

Kesalahan sistem yang menciptakan kelindan abnormal adalah penyebab kerusakan yang tidak dapat dielakkan. Yakni, rusaknya cara berpikir dan tingkah laku para pemuda. Jelas hal ini menunjukkan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalis yang tidak memanusiakan manusia, merusak pemikiran, dan budaya.

Sistem kapitalis yang diterapkan membuat negara abai terhadap tugas membentuk generasi mulia. Negara telah menyia-nyiakan potensi besar para pemuda. Negara lebih berpihak kepada perusahaan bermodal besar yang bisa membayar izin konten berbahaya, sehingga bisa diakses bebas.

Islam Mengembalikan Fitrah dan Kemuliaan Pemuda

    
Sistem Islam adalah sistem yang sempurna, di dalamya memiliki sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam terbukti telah melahirkan generasi unggul. Generasi yang berkepribadian Islam, di mana pola pikir dan pola sikapnya Islam, yakni berpedoman pada hukum syariat halal haram.

Landasan syariat ini akan mampu mencegah generasi sebagai pelaku kriminalitas. Sebab, melalui sistem pendidikan Islam terbentuklah kepribadian Islam yang kokoh pada anak didik.

Sistem pendidikan Islam dan kurikulum yang diterapkan, tidak sebatas transfer ilmu saja. Asal hafal dan asal tahu saja, tetapi ia akan melaksanakan ilmu yang didapat dan beramal sesuai syariat.  

Berbeda dengan sistem pendidikan sekuler. Di mana anak pada fase serba ingin tahu, ketika tidak dibentengi dengan pemikiran yang benar (Islam) menghasilkan anak didik yang pintar tetapi melanggar, berilmu tetapi bebal dalam berperilaku.

Selain di sektor pendidikan, Islam juga membangun lingkungan yang kondusif, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun negara. Semua elemen di atas bahu-membahu menjaga kemuliaan para pemuda.

Sistem Islam telah mendorong seluruh anggota keluarga, terutama orang tua untuk melakukan perannya menerapkan pengajaran akidah sejak dini dan di usia prabalig. Anak dikenalkan dengan beban hukum yaitu kewajiban yang harus dijalankan dan keharaman yang harus ditinggalkan oleh anak atas dasar ketakwaan. Hal ini akan membentuk ketakwaan individu yang sejalan dengan diajarkan di sekolah yang menerapkan sistem pendidikan dan kurikulum Islam.

Masyarakat juga didorong untuk menjadi komunal aktif yang melakukan amar makruf nahi mungkar dan mencegah bibit tindak kriminalitas remaja.

Semua dilakukan agar tumbuh ketakwaan sedini mungkin. Bukan menjadi masyarakat yang apatis, tak mau tahu seperti masyarakat yang individualistis saat ini.

Selain itu, negara juga menerapkan hukum sanksi yang tegas, termasuk untuk menghukumi tindak kriminalitas pada remaja. Sebab, usia remaja yang dinilai anak di bawah umur dalam sistem pemerintahan saat ini justru sudah berada di usia balig dalam Islam dan bisa dihukum penuh sebagaimana orang dewasa lain yang sudah balig.

Tindak kekerasan yang mengancam jiwa akan dihukum dengan kisas setimpal.Tindak pemerkosaan atau aktivitas yang mendekati zina juga bisa ditetapkan takzir, misal berupa hukum dera oleh khalifah (pemimpin negara Islam).
    
Negara Islam juga akan membangun sistem yang menguatkan fungsi keluarga dengan menerapkan aturan yang menjamin kesejahteraan dan sistem lain yang menguatkan fungsi kontrol masyarakat sebagaimana yang terjadi di masa perjuangan Rasulullah Muhammad saw. para pemudalah yang berperan aktif menyiarkan dakwah lebih luas.

Pemuda yang menjadi garda terdepan terbentuknya negara Islam yang pertama kali di Madinah. Berkat dakwah seorang pemuda tampan bernama  Mush'ab bin Umair dan masih banyak kisah inspiratif lain dari sosok sahabat Nabi yang sudah gemilang di usia belia. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak, Kok Bisa?

Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak, Kok Bisa?

 




Negara seharusnya menyediakan rumah murah bagi rakyat

tanpa ada penetapan pajak


______________________________

 

Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris, realita kehidupan dalam sistem saat ini. Hampir semua sisi kehidupan yang rakyat miliki dikenai pajak. Terbaru, Januari 2025 nanti, kegiatan membangun rumah sendiri pajaknya akan mengalami kenaikan.


Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias Undang-Undang HPP tidak hanya mengatur tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Kebijakan ini juga mengatur terkait kenaikan tarif PPN atas kegiatan membangun rumah sendiri (KMS) dari yang sebelumnya 2,2 persen menjadi 2,4 persen per 1 Januari 2025. (tirto.id, 13-9-2024)

Dengan adanya fakta di atas, demikian tampak pemerintah tidak berupaya untuk meringankan beban rakyat, apalagi dengan adanya penetapan pajak rumah. Padahal memiliki hunian yang layak adalah impian rakyat dan itu merupakan tanggung jawab negara untuk mewujudkannya.

Permasalahan Rumah Akibat Sistem Kapitalis


Rumah, saat ini merupakan permasalahan penting yang dihadapi masyarakat. Banyak orang yang tidak memiliki tempat tinggal, ada juga yang memiliki rumah tapi kondisinya sudah tidak layak huni. Sulitnya memiliki tempat tinggal saat ini akibat dari pengelolaan kepemilikan harta yang jauh dari aturan Islam.

Penyerahan kepemilikan harta yang tidak sesuai dengan aturan Islam akan mengakibatkan distribusi harta tidak merata. Ketimpangan pun akan terjadi, sehingga ada sekelompok orang yang punya banyak rumah sementara tidak sedikit orang yang belum memiliki rumah.

Kondisi ini adalah keniscayaan dalam sistem kapitalis, karena kapitalisme menganut sistem ekonomi liberal yang membolehkan para kapitalis bermodal besar untuk menguasai tanah seluas-luasnya. Negara bahkan memberikan kemudahan pada perusahaan properti, sehingga mereka bisa leluasa menguasai tanah untuk dibangun perumahan.

Sebaliknya, rakyat kecil kesusahan memiliki rumah. Bagi mereka, tidak mudah membangun atau membeli satu rumah saja, karena membutuhkan biaya yang sangat besar. Harga tanah dan material bahan bangunan yang makin mahal. Penerapan sistem ekonomi kapitalis menyebabkan harga rumah tinggi. Hal ini membuat rakyat makin sulit untuk memiliki rumah sendiri.

Sistem ekonomi kapitalis juga telah gagal menciptakan lapangan kerja dengan upah yang mencukupi bagi masyarakat. Akibatnya, lapangan kerja yang ada tidak memungkinkan rakyat untuk bisa membangun atau membeli rumah yang layak huni. Sementara itu, rakyat yang bisa membangun rumah malah dipungut pajaknya oleh pemerintah.

Pajak dalam Sistem Kapitalis


Pemerintah seharusnya dapat membantu rakyat agar memiliki rumah, jangan malah berusaha memungut pajak dari segala sisi kehidupan. Selama ini rakyat sudah dikenai berbagai jenis pajak, tetapi pemerintah masih saja mencari dana dari masyarakat demi mengejar target penerimaan pajak.

Sungguh, rakyat telah terbebani atas tanggungan pajak. Namun, kekayaan alam malah diserahkan pada pihak swasta yang memiliki modal besar. Bahkan para pengusaha itu sering kali mendapatkan keringanan pajak. Ini bisa diartikan sebuah ketidakadilan. Namun, itulah akibat dari penerapan sistem kapitalis yang mengandalkan pajak sebagai salah satu pemasukan kas negara.

Negara seharusnya menyediakan rumah murah bagi rakyat, tanpa adanya pajak pembelian rumah dan menaikkan tarif PPN atas kegiatan membangun rumah sendiri. Negara mempunyai tugas menyediakan rumah bagi rakyatnya. Sayang, selama yang diadopsi sistem kapitalis, jaminan penyediaan rumah akan sulit terwujud.  

Jaminan Perumahan dalam Sistem Islam


Sesungguhnya sistem Islam menjamin penyediaan perumahan bagi rakyat. Sistem ekonomi Islam diterapkan akan menjamin kesejahteraan rakyat secara merata. Negara dalam sistem Islam menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat, dengan gaji yang layak. Alhasil, rakyat dapat hidup sejahtera dan bisa membeli kebutuhan pokok.

Negara dalam sistem Islam menjamin kebutuhan perumahan masyarakat dengan membuat aturan yang tidak menyulitkan masyarakat untuk memiliki rumah. Penerapan sistem ekonomi Islam yang dapat mewujudkan harga rumah, tanah, dan material bahan bangunan stabil dan murah, sehingga biaya pembangunan rumah bisa dijangkau oleh masyarakat.

Negara akan menyediakan rumah subsidi bagi rakyatnya dengan dua cara. Pertama, negara akan menyediakan rumah dengan harga murah sehingga rakyat mudah untuk membelinya. Kedua, untuk rakyat yang memiliki tanah dan akan dibangun rumah mendapat subsidi dari negara, sehingga rakyat tidak kesulitan untuk membangun tempat tinggalnya.

Adapun dengan tanah, rakyat bisa memiliki tanah tidak harus membelinya. Mereka bisa memiliki tanah secara cuma-cuma dan legal. Hal ini disebabkan negara memudahkan rakyat untuk memiliki tanah dengan menerapkan hukum-hukum terkait tanah, seperti adanya aturan menghidupkan tanah mati (ihya’ al-mawat), penelantaran tanah, dorongan melakukan pemagaran (tahjir), iqtha’ adalah tanah pemberian negara pada rakyatnya. Dengan peraturan ini, rakyat akan dimudahkan dalam memiliki tanah untuk membangun rumah.

Memiliki rumah adalah suatu nikmat dari Allah Swt. yang harus disyukuri karena dengan adanya rumah, manusia bisa mempunyai tempat tinggal dan mendapatkan banyak sekali kemudahan serta kesenangan dalam hidup.

Tentang kenikmatan ini, kita telah diingatkan oleh Allah Swt. dalam surah An-Nahl: 80,

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا

“Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal …"

Semua peraturan ini menunjukkan keseriusan sistem Islam dalam menjamin kepemilikan rumah bagi rakyat. Semua kebutuhan rakyat akan dijamin oleh negara termasuk kebutuhan rumah. Baitulmal memiliki banyak sumber pendapatan negara yang berasal dari kepemilikan umum seperti barang tambang dan kekayaan alam lainnya.

Pemasukan negara dari kekayaan alam itu sangat besar, sehingga mampu mencukupi kebutuhan rakyat seperti, sandang, pangan, dan papan. Dengan besarnya kas Baitulmal, negara Islam tidak butuh pajak dan tidak akan membebani rakyatnya dengan pajak, kecuali pada kondisi tertentu dan hanya pada rakyat yang kaya saja.

Demikianlah jaminan kesejahteraan dalam sistem Islam yang akan memastikan setiap rakyatnya memiliki tempat tinggal yang layak huni. Wallahualam bissawab. [SJ/MKC]

Dana Pendidikan Melimpah di Sistem Islam

Dana Pendidikan Melimpah di Sistem Islam

 


Berbeda dengan Islam, pendidikan dipandang sebagai salah satu hak setiap rakyat

yang wajib dipenuhi dengan layanan terbaik

_________________________


Penulis Umi Lia

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member Akademi Menulis Kreatif


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ketua Komisi X DPR RI Saeful Huda, dalam acara diskusi publik bertema "Menggugat Kebijakan Pendidikan" menyampaikan bahwa Komisinya menolak usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait kebijakan 20 persen anggaran pendidikan yang mengacu pada APBN (Anggaran Belanja Negara).


Menkeu mengusulkan agar anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan dikaji ulang. Menurutnya, seharusnya 20 persen itu dari pendapatan bukan dari belanja karena cenderung tidak pasti. Namun jika pendapat itu diikuti, maka akan ada potensi penurunan anggaran pendidikan sebesar Rp130 triliun. Hal ini akan mengakibatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia ikut menurun. (rri.co.id, 8/9/2024)


Bima Yudistira selaku Direktur Excecutive Centre of Economic and Law Studies (Celios), menilai bahwa kebijakan mandatory spending ini penting untuk jangka panjang dan seharusnya tidak diubah. Ia menjelaskan meski anggaran pendidikan sering dievaluasi karena dianggap tidak tepat sasaran bahkan ada indikasi korupsi, bukan  berarti dana tersebut harus dikurangi. Menurutnya yang perlu dilakukan adalah memperbaiki efektivitas program bukan mengurangi pembiayaannya secara keseluruhan.


Negara Abai dalam Mengurus Pendidikan


Adanya upaya pengurangan anggaran pendidikan menunjukkan lepas tangannya negara dalam memenuhi hak rakyat dalam mendapatkan jaminan pendidikan terbaik dan terjangkau. Skema pembiayaan sekarang saja masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan jaminan pemberian layanan gratis atau murah, adil, dan merata. Maka jika kembali dikurangi, rakyat akan semakin kesulitan untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi di negeri ini.


Pemerhati kebijakan publik Dr. Rini Syafri, menilai bahwa akar masalah dari kisruhnya anggaran pendidikan adalah akibat ideologi kapitalis yang diterapkan pemerintah. Biaya yang mahal, kualitas fasilitasnya kurang memadai, guru dan dosen kurang dari segi mutu dan jumlahnya, standar kurikulum yang selalu berubah-ubah dan lain-lain, menjadi problem yang tidak kunjung tersolusikan. Sementara, negara hanya berperan sebagai regulator yang melayani kepentingan para pemilik modal.


Inilah pendidikan yang berjalan di bawah paradigma kepemimpinan sekuler kapitalis, yang jauh dari paradigma riayah atau pengurusan dan junnah atau perlindungan. Pemerintah memandang kepengurusan terhadap rakyat tak ubahnya sebagai lahan bisnis/dagangan. Penguasa sebagai penjual, sedangkan rakyat  pembelinya. Karena dalam pandangan sistem ekonomi ini, ilmu adalah jasa yang legal dikomersialisasi oleh siapa pun termasuk pihak swasta. Menuntut ilmu yang merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi rakyat dianggap peluang bagi para pemilik modal untuk menghasilkan pundi materi.


Memang masih ada sekolah negeri yang dibiayai dari APBN, namun kualitasnya di bawah institusi yang didirikan pihak swasta dan jumlahnya tidak memadai. Bahkan untuk pendidikan tinggi negeri sudah menjalankan skema pembiayaan mandiri yakni Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dan negara mengurangi anggaran untuk kampus.


Pendidikan dalam Sistem Islam


Berbeda dengan Islam, pendidikan dipandang sebagai salah satu hak setiap rakyat yang wajib dipenuhi dengan layanan terbaik dan menjadi hak setiap warga  baik muslim maupun nonmuslim, kaya ataupun miskin. Seorang penguasa adalah  pelayan atau pengurus (raa'in) yang berkewajiban menyediakan semua itu secara cuma-cuma. Maka tidak akan dikenakan biaya, terlebih menjadikannya sebagai ladang bisnis untuk pemasukan negara.


Dalilnya adalah perbuatan Rasul saw. yang menetapkan tebusan tawanan perang (orang kafir) dengan mengajari anak-anak kaum muslim. Padahal tebusan tersebut merupakan ghanimah yang menjadi hak seluruh warga. Beliau kemudian memanfaatkannya dalam rangka menyediakan pendidikan bagi rakyat secara gratis sebagai upaya  mencerdaskan rakyat. Negara juga menyediakan anggaran khusus dari Baitulmal untuk pembayaran gaji guru.


Islam tidak pernah melarang berdirinya sekolah-sekolah swasta. Sebab tidak menutup kemungkinan ada di antara warganya yang kaya dan ingin berwakaf mendirikan sekolah, mengupah guru, dan lain-lain. Hanya saja kurikulum yang berlaku di sekolah atau kampus swasta harus sama dengan yang diadopsi negara yaitu berdasarkan akidah Islam.


Dengan paradigma ini dalam seluruh proses yang berjalan, maka negara tidak memungut biaya sepeser pun kepada peserta didik. Karena memiliki politik anggaran yang mengacu pada aturan ekonomi Islam yang didukung sistem-sistem lainnya untuk mewujudkan tujuan ini.


Dalam sistem ekonomi Islam seluruh pembiayaan pendidikan diambil dari Baitulmal yakni dari pos fa'i, kharaj dan pos kepemilikan umum (milkiyah 'ammah). Selain itu, ada juga yang sangat berperan dalam pembiayaan pendidikan yaitu dari individu yang kaya dan cinta ilmu. Mereka menyediakan sekolah gratis, membiayai riset, dan lain-lain. Individu muslim yang kaya didorong memiliki motivasi ruhiyah dengan memberikan hartanya untuk kemajuan generasi.


Baitulmal adalah sebuah lembaga keuangan besar yang tidak melakukan pemungutan pajak dan mengambil utang luar negeri sebagai pendapatan. Pos pemasukan terbesarnya berasal dari harta kepemilikan umum, harta milik negara, dan penyaluran zakat mal. Dengan pendanaan semacam ini, maka akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat luas dan bukan melayani dunia bisnis yang memang kental dengan orientasi profitnya. 


Oleh karena itu, hanya dalam negara yang menerapkan aturan Islam kafah pendidikan gratis berkualitas akan dapat diwujudkan. Alhasil mampu mencetak ulama, ilmuwan, mujtahid, dan mujahid dalam jumlah yang besar dan membawa umat pada kemuliaan dalam naungan sebuah sistem kepemimpinan. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]