Alt Title

Ketika Pendidikan Menjadi Komoditas: Menyoal Wacana Kuliah Gratis

Ketika Pendidikan Menjadi Komoditas: Menyoal Wacana Kuliah Gratis




Pendidikan gratis bukan jaminan yang sepenuhnya terjamin

karena sistem kapitalisme membuat pembiayaan pendidikan tetap sangat bergantung pada kemampuan fiskal negara, dan kebijakan pemerintah

______________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Rencana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu agenda yang sedang dipersiapkan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri perlu dapat digratiskan. Sementara pemerintah kini menghitung skema, kebutuhan anggaran, serta tahapan penerapannya. (kompas.com, 24-09-2026)


Namun, pelaksanaannya tidak serta-merta dilakukan sekaligus. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyebut beberapa opsi sedang dikaji, termasuk penerapan secara bertahap atau berdasarkan kelompok mahasiswa tertentu. Seluruh skema akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan keberlanjutan pembiayaan pendidikan tinggi.


Dalam pernyataannya, Prabowo juga menyebut dana hasil korupsi yang berhasil dikembalikan kepada negara sebagai salah satu sumber yang dapat mendukung pembiayaan pendidikan gratis. 


Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan dan pengembalian keuangan negara untuk membiayai kebutuhan publik, meskipun mekanisme pembiayaan kuliah gratis secara keseluruhan masih dalam tahap perumusan.


Pada akhirnya, kuliah gratis membutuhkan kebijakan pembiayaan yang mampu menjamin akses mahasiswa sekaligus menjaga keberlangsungan PTN. 


Pemerintah saat ini masih melakukan penghitungan kebutuhan pembiayaan dan menyiapkan tahapan kebijakan; hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan bagaimana program pendidikan tinggi gratis dapat diterapkan.


Kuliah Gratis dalam Sistem Kapitalisme


Kuliah gratis tidak otomatis menghapus komersialisasi pendidikan karena sistem kapitalisme menempatkan berbagai sektor, termasuk pendidikan. Dalam mekanisme ekonomi yang berubah hanya siapa yang membayar, sementara sistem dan mekanisme pengelolaannya belum tentu berubah.


Pendidikan gratis juga bukan jaminan pendidikan yang sepenuhnya terjamin karena sistem kapitalisme membuat pembiayaan pendidikan tetap sangat bergantung pada kemampuan fiskal negara dan kebijakan pemerintah. Ketika kondisi ekonomi dan kemampuan APBN berubah, keberlanjutan program pun dapat ikut terdampak.


Kuliah gratis juga dapat berhadapan dengan otonomi PTN-BH karena sistem kapitalisme memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk mencari dan mengelola sumber pembiayaannya sendiri. Akibatnya, ruang komersialisasi pendidikan tetap dapat terbuka meskipun biaya kuliah tertentu ditanggung negara.


Sementara itu, menjadikan dana hasil korupsi sebagai salah satu sumber pembiayaan kuliah gratis bukan sumber yang berkelanjutan karena bergantung pada hasil penindakan kasus korupsi.


Karena itu, persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan mengubah siapa yang membayar, tetapi perlu melihat sistem yang mendasarinya, yakni sistem kapitalisme, serta bagaimana negara menjamin pendidikan sebagai kebutuhan dasar rakyat.


Solusi Islam terhadap Pendidikan


Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh negara. Negara bertanggung jawab menyediakan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses seluruh rakyat tanpa menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang berorientasi pada keuntungan. 


Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Pembiayaan pendidikan dilakukan melalui pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan syariat, sehingga masyarakat tidak dibebani biaya pendidikan yang menghambat mereka memperoleh ilmu. 


Negara juga wajib mengelola sumber daya alam dan kekayaan umum dengan amanah untuk kemaslahatan rakyat, termasuk mendukung pembiayaan pendidikan.


Islam juga menempatkan ilmu sebagai sesuatu yang mulia dan mendorong umat untuk menuntut ilmu. Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

 

Karena itu, pendidikan tidak semestinya diposisikan sebagai barang dagangan, melainkan sebagai sarana membentuk generasi berilmu dan bertakwa.


Dengan demikian, solusi Islam bukan sekadar memberikan kuliah gratis, tetapi membangun sistem pendidikan yang menjamin kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Negara menjalankan fungsi riayah dengan menyediakan pendidikan yang berkualitas, pembiayaan yang berkelanjutan, serta memastikan ilmu dapat diakses masyarakat sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]