Alt Title

Indonesia Darurat Pendidikan, Bukan Sekadar Darurat Pangan

Indonesia Darurat Pendidikan, Bukan Sekadar Darurat Pangan


Sejarah berbagai pemerintahan Islam 

menunjukkan adanya patronase terhadap madrasah, manuskrip, perpustakaan, dan pusat keilmuan

___________________________


Penulis Putri Syarifah Sari

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bangsa yang lapar memang membutuhkan pangan. Akan tetapi, bangsa yang kehilangan arah membutuhkan pendidikan.


Karena itu, ketika problem bangsa dibaca hanya sebagai persoalan perut, kita berisiko lupa bahwa manusia tidak hanya membutuhkan makanan untuk hidup, tetapi juga ilmu untuk mengetahui mengapa ia hidup, untuk apa ia hidup, dan ke mana arah hidupnya.


Pendidikan Tidak Menjadi Prioritas dalam Sistem Kapitalis 


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas besar APBN 2026. Pemerintah menetapkan anggaran MBG sebesar Rp335 triliun, Pemerintah menjelaskan MBG ditujukan antara lain untuk memperbaiki kualitas gizi dan mendukung kualitas sumber daya manusia. 


Di sinilah persoalan kebijakan perlu dibaca lebih dalam: bukan mempertentangkan pangan dengan pendidikan, tetapi mempertanyakan apakah pembangunan manusia cukup diselesaikan dengan memenuhi kebutuhan perutnya.


Stunting memang persoalan serius. Namun data resmi SSGI menunjukkan prevalensi stunting nasional telah turun dari 21,5% pada 2023 menjadi 19,8% pada 2024. Artinya, persoalan gizi tetap membutuhkan penanganan, tetapi kebijakan pembangunan manusia tidak boleh berhenti pada intervensi pangan.(BKPKKemenkes.go.id, 26-05-2026)


Sementara itu, problem literasi Indonesia menunjukkan alarm yang jauh lebih dalam. Dalam PISA 2022, hanya sekitar 25% siswa Indonesia usia 15 tahun yang mencapai Level 2 atau lebih dalam kemampuan membaca, dibandingkan rata-rata OECD sebesar 74%. Bahkan hampir tidak ada siswa Indonesia yang mencapai Level 5 atau lebih dalam membaca. 


Angka ini semestinya membuat kita bertanya: bagaimana bangsa akan membangun masa depan jika generasi mudanya semakin sulit memahami teks, memilah informasi, membedakan fakta dan opini, serta berpikir secara mendalam?


Sebab krisis literasi bukan sekadar krisis kemampuan membaca buku. Ia dapat menjadi pintu masuk bagi krisis yang lebih luas: melemahnya daya kritis, mudahnya menerima informasi tanpa tabayun, rapuhnya pembentukan karakter, dan berkurangnya kemampuan generasi muda memahami persoalan bangsa secara utuh.


Generasi yang lemah literasinya lebih rentan menjadi konsumen informasi daripada produsen gagasan. Mereka dapat menjadi sasaran berbagai kepentingan ekonomi, budaya, maupun ideologis. 


Dalam jangka panjang, ketergantungan bukan hanya mungkin terjadi dalam bentuk ekonomi dan teknologi, tetapi juga dalam bentuk ketergantungan pemikiran, bangsa yang tidak mampu menghasilkan gagasan akan lebih mudah hidup berdasarkan gagasan yang diproduksi pihak lain.


Lebih jauh lagi, ketika pendidikan dipandang sebagai komoditas, proses belajar berisiko bergeser dari mencerdaskan manusia menjadi sekadar mencetak tenaga kerja. Ukuran keberhasilan kemudian mudah direduksi menjadi nilai, ijazah, sertifikat, pekerjaan, dan daya saing pasar.


Di luar sekolah, persoalan diperumit oleh industri media digital yang bekerja dalam logika attention economy. Perhatian manusia menjadi komoditas. Konten yang cepat, pendek, emosional, dan menarik perhatian dapat lebih mudah beredar daripada bacaan yang membutuhkan konsentrasi dan perenungan. 


Akibatnya, generasi muda hidup dalam banjir informasi, tetapi belum tentu dalam kedalaman ilmu. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka yang melemah bukan hanya kemampuan akademik. Ketahanan ideologis dan karakter bangsa pun dapat ikut rapuh.


Pemuda yang seharusnya menjadi agent of change akhirnya berpotensi hanya menjadi agent of consumption: mengonsumsi tren, konten, produk, dan gagasan tanpa cukup kemampuan untuk menguji dasar pemikirannya. Lalu, bagaimana Islam memandang pendidikan?


Pendidikan dalam Islam


Islam memiliki sejarah panjang dalam membangun masyarakat berilmu. Bahkan perintah membaca merupakan wahyu pertama


 *اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ*


“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-'Alaq: 1)


Perintah membaca dalam Islam tidak berdiri sebagai aktivitas intelektual yang bebas nilai. Ia dimulai dengan “bismi rabbik” dengan nama Tuhanmu. Artinya, ilmu memiliki arah: mengenal Allah, memahami kehidupan, kemudian menggunakan ilmu untuk kemaslahatan manusia.


Dalam sejarah peradaban Islam, perhatian terhadap ilmu juga diwujudkan melalui institusi. Baghdad pada masa Abbasiyah berkembang menjadi salah satu pusat kebudayaan dan intelektual dunia Islam; kemudian berbagai wilayah muslim membangun madrasah dan pusat pembelajaran. Madrasah Nizamiyah di Baghdad, misalnya, merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi penting pada masa Seljuk. Maka tinta emas peradaban Islam dalam pendidikan dapat dibaca setidaknya melalui tiga kerangka.


Pertama, sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Pendidikan diarahkan untuk membentuk pola pikir dan pola sikap yang bersumber dari keyakinan kepada Allah. Rasulullah ﷺ bersabda:


 *طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ*


“Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah)


Dengan paradigma tersebut, pendidikan tidak semestinya sekadar mempersiapkan seseorang agar laku di pasar kerja, tetapi juga agar memiliki kepribadian, tanggung jawab, dan orientasi hidup yang jelas.


Kedua, negara memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem ilmu dan informasi. Peradaban Islam menunjukkan bahwa produksi dan penyebaran ilmu membutuhkan institusi, pendanaan, perpustakaan, madrasah, ulama, ilmuwan, penerjemahan, penyalinan manuskrip, dan ruang diskusi. Sejarah berbagai pemerintahan Islam menunjukkan adanya patronase terhadap madrasah, manuskrip, perpustakaan, dan pusat keilmuan. 


Dalam konteks modern, gagasan ini dapat diterjemahkan menjadi perhatian serius negara terhadap literasi publik, kualitas informasi, penerbitan buku, perpustakaan, riset, media edukatif, serta perlindungan ruang belajar dari dominasi kepentingan komersial. Bukan berarti negara sekadar memperbanyak informasi. Yang dibutuhkan adalah ekosistem informasi yang membantu masyarakat memperoleh ilmu yang benar, kemampuan berpikir, dan budaya membaca.


Ketiga, pendidikan tidak mungkin kuat jika keluarga dan kehidupan ekonomi masyarakat rapuh. Anak tidak belajar hanya di sekolah. Ia belajar dari rumah, lingkungan, media, dan kondisi kehidupan orang tuanya. Karena itu, pembangunan pendidikan juga berkaitan dengan kebijakan ekonomi dan perlindungan keluarga, maka hal ini juga memerlukan peran negara


Islam menempatkan keluarga sebagai institusi penting dalam pembentukan generasi. Allah berfirman:


قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا


“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”(QS. At-Tahrim: 6)


Pangan penting, pendidikan jauh menjangkau masa depan. Karena itu, pertanyaan strategis bagi Indonesia bukan “pangan atau pendidikan?”Keduanya sama-sama penting. Pertanyaannya adalah: Apakah pembangunan manusia Indonesia hanya ingin menghasilkan generasi yang cukup makan, atau generasi yang juga mampu membaca realitas, berpikir mendalam, memiliki karakter, memahami identitasnya, dan menghasilkan gagasan untuk membangun bangsanya?


MBG dapat menjawab sebagian persoalan gizi. Tetapi pendidikanlah yang membentuk cara manusia memahami kehidupan. Pangan memberi energi kepada tubuh. Ilmu memberi arah kepada manusia. Dan jika Indonesia ingin memiliki generasi yang benar-benar menjadi penggerak perubahan, maka pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dihitung dari besarnya angka anggaran.


Ia harus dilihat dari apa yang diajarkan, paradigma apa yang digunakan, siapa yang membentuk pemikiran generasi, bagaimana keluarga diperkuat, bagaimana informasi dikelola, dan manusia seperti apa yang hendak dilahirkan oleh sistem pendidikan tersebut.


Sebab pada akhirnya, bangsa yang kehilangan literasi mungkin masih dapat membaca tulisan, tetapi belum tentu mampu membaca zaman. Dan bangsa yang tidak mampu membaca zaman akan lebih mudah dibaca, diarahkan, bahkan ditentukan oleh pihak lain. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]