Alt Title

Fenomena Downgrade: Mode Bertahan di Tengah Ancaman Kemiskinan

Fenomena Downgrade: Mode Bertahan di Tengah Ancaman Kemiskinan


Penyelesaian persoalan ekonomi tidak cukup melalui imbauan hidup hemat

Diperlukan kebijakan yang memperluas kesempatan kerja, memperbaiki distribusi kekayaan, dan menjaga keterjangkauan kebutuhan dasar

___________________


Penulis Riska Ummu Azzam

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Fenomena downgrade gaya hidup semakin banyak diperbincangkan.


Masyarakat mulai memilih barang lebih murah, mengurangi hiburan, dan meninggalkan produk bermerek demi menekan pengeluaran. Perubahan ini bukan selalu pilihan untuk hidup sederhana, melainkan bisa menjadi strategi bertahan ketika kondisi keuangan semakin tertekan.


Dilansir dari Republika.com, 09-10-2026, jumlah penduduk kelas menengah menurun dari 60,8 juta orang atau 23 persen pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen pada 2025. Sementara itu, kelompok ekonomi rentan miskin meningkat dari 68,5 persen menjadi 74,5 persen pada periode yang sama.


Kondisi tersebut menunjukkan rapuhnya kemampuan ekonomi sebagian masyarakat. Ketika penghasilan tidak lagi mencukupi kebutuhan rutin, mereka terpaksa menggunakan tabungan atau bahkan berutang. Fenomena ini dikenal dengan istilah mantab (makan tabungan) dan maut (makan utang).


Dengan demikian, downgrade tidak selalu mencerminkan keberhasilan menerapkan hidup hemat. Dalam sejumlah kasus, fenomena ini menjadi sinyal melemahnya daya beli dan meningkatnya kerentanan ekonomi rumah tangga.


Fenomena downgrade tidak cukup dipandang sebagai perubahan gaya hidup. Ada persoalan sistemik yang memengaruhi kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya.


Pertama, kapitalisme turut membentuk budaya konsumtif dengan menempatkan barang bermerek, penampilan, dan pengalaman tertentu sebagai simbol keberhasilan. Iklan dan media sosial dapat mendorong masyarakat memenuhi keinginan demi gengsi, meskipun kemampuan finansial terbatas.


Namun, tekanan ekonomi tidak semata-mata disebabkan perilaku konsumtif. Masyarakat yang telah berhemat pun bisa kesulitan ketika harga kebutuhan meningkat sementara penghasilan tetap.


Kedua, melemahnya daya beli berkaitan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, beban perpajakan, terbatasnya lapangan kerja, perubahan kebijakan ekonomi, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Penghasilan yang sebelumnya cukup untuk pangan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi dapat menjadi tidak memadai ketika pengeluaran meningkat secara bersamaan.


Akibatnya, masyarakat harus mengurangi belanja, menghabiskan tabungan, mencari penghasilan tambahan, atau berutang. Jika berlangsung lama, kondisi ini dapat memperburuk kerentanan keluarga, terutama ketika menghadapi sakit, kehilangan pekerjaan, atau kebutuhan mendesak.


Ketiga, sistem ekonomi yang terlalu bertumpu pada mekanisme pasar dan kemampuan individu dapat membuat masyarakat menanggung sendiri tekanan ekonomi yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali mereka. Mengurangi belanja memang dapat membantu tetapi tidak menyelesaikan masalah apabila pendapatan rendah dan kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau.


Dalam perspektif Islam, kritik terhadap kapitalisme bukan berarti menolak perdagangan atau kepemilikan pribadi. Persoalannya ialah ketika kebijakan ekonomi dan distribusi kekayaan tidak menjamin akses yang adil terhadap kesejahteraan. Negara tidak cukup hanya meminta rakyat berhemat tetapi juga harus menyediakan kesempatan kerja, menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok, dan memastikan pelayanan publik dapat diakses masyarakat.


Islam menawarkan prinsip kehidupan yang menyeimbangkan tanggung jawab individu dan negara.


Pertama, Islam mengajarkan kesederhanaan serta prioritas dalam membelanjakan harta. Allah Swt. berfirman:


وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ


“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A'raf: 31)


Ayat ini mengajarkan agar umat Islam tidak terjebak dalam pemborosan dan gengsi. Kebutuhan harus didahulukan daripada keinginan. Namun, kesederhanaan tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan keadaan ketika masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.


Kedua, negara wajib menjalankan fungsi ra'in, yaitu mengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:


كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa kekuasaan merupakan amanah. Negara harus menghadirkan kebijakan yang membantu rakyat memperoleh penghidupan layak, bukan sekadar membebankan tanggung jawab bertahan hidup kepada individu.


Ketiga, negara harus membuka kesempatan kerja, mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat, serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Beban pungutan juga harus sesuai ketentuan syariat dan tidak dijadikan jalan mudah untuk menutup persoalan pengelolaan keuangan negara.


Keempat, Islam menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar sebagai tanggung jawab penting. Pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan harus mendapat perhatian serius. Melalui pengelolaan Baitulmal sesuai ketentuan syariat, negara dapat menyalurkan dana kepada pihak dan kepentingan yang berhak menerimanya. Tujuannya bukan memenuhi setiap keinginan individu, melainkan memastikan kebutuhan dasar terpenuhi dan masyarakat terlindungi dari kemiskinan yang mengancam kehidupan.


Dengan demikian, penyelesaian persoalan ekonomi tidak cukup melalui imbauan hidup hemat. Diperlukan kebijakan yang memperluas kesempatan kerja, memperbaiki distribusi kekayaan, dan menjaga keterjangkauan kebutuhan dasar.


Fenomena downgrade seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Ketika semakin banyak orang harus mengurangi pengeluaran, menghabiskan tabungan, bahkan berutang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan anjuran berhemat.


Islam mengajarkan kesederhanaan sekaligus menuntut negara menjalankan amanah dalam mengurus rakyat. Kesejahteraan bukanlah ketika masyarakat semakin pandai menurunkan standar hidup demi bertahan, melainkan ketika mereka mampu memenuhi kebutuhan secara layak tanpa terus dihantui ketakutan kehilangan pekerjaan, kehabisan tabungan, atau terjerat utang.


Karena itu, nilai-nilai Islam perlu menjadi landasan dalam mewujudkan kehidupan ekonomi yang adil dan berpihak pada kemaslahatan rakyat. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]