Alt Title

Bullying Marak Akibat Sekularisme

Bullying Marak Akibat Sekularisme

 


Setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya

sehingga keadilan benar-benar tegak dan kasus bullying dapat dicegah secara tuntas

_____________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Data PISA 2025 menjadi cermin yang sangat pahit bagi dunia pendidikan kita. Fakta bahwa 24 persen siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan, angka yang melampaui rata-rata negara OECD yang hanya 20 persen menunjukkan bahwa sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman untuk tumbuh justru menjadi arena kekerasan.


Rinciannya pun mengkhawatirkan, sebanyak 15,2 persen siswa dijadikan bahan lelucon, 11,6 persen menjadi korban penyebaran rumor buruk, 7 persen mengalami perundungan siber, 5,6 persen dipukul atau didorong secara fisik, dan 3,2 persen bahkan mendapat ancaman. Ini bukan lagi kenakalan remaja biasa, melainkan krisis karakter yang sistemik. (kompas.com, 16 -09-2026)


Bullying adalah perilaku menindas atau merundung yang dilakukan dengan sengaja dengan maksud menyakiti seseorang, baik secara verbal emosional, fisik, atau seksual, perilaku ini biasanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi bisa juga di lingkungan masyarakat atau di tempat kerja.


Penyebab bullying bermacam-macam mulai dari pengaruh pergaulan yang tidak baik hingga kurangnya empati. Bullying membuat trauma psikologis atau luka batin, baik pada korban maupun pelaku. Oleh karena itu penting mengajarkan setiap anak atau individu tentang bullying supaya mereka tidak menjadi pelaku atau korbannya.


Masalahnya bullying tersebut kembali terjadi di dunia pendidikan, dimana seharusnya itu menjadi tempat teraman, beradab dan ilmunya digunakan dengan baik. Banyak korban yang memilih diam, akibat takut atau tekanan sosial. Ini menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan tidak seutuhnya aman bagi peserta didik.


Secara analisa kasus bullying banyak terjadi dilingkungan sekolah karena sistem pendidikan hari ini menggunakan sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika sekularisme merasuk, individu dan keluarga menjadi jauh dari Islam sehingga anak tumbuh tanpa benteng keimanan yang kokoh. Tidak ada rasa takut kepada Allah yang mencegah tangannya untuk menyakiti orang lain, tidak ada kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dihisab. 


Di sisi lain, masyarakat yang terbentuk dalam sistem sekuler-kapitalis adalah masyarakat yang permisif, individualistik, dan tidak peduli. Bullying dinormalisasi dengan sikap "bukan urusan saya" atau "yang penting bukan saya dan keluarga yang menjadi korban" sehingga kezaliman dibiarkan tumbuh di depan mata tanpa ada yang mencegah.


Lebih jauh lagi, negara yang menerapkan sekularisme-kapitalisme melahirkan sistem pendidikan sekuler yang gagal total. Pendidikan hanya fokus pada transfer ilmu dan nilai akademik, tetapi gagal membentuk generasi yang berkepribadian Islam. 


Kurikulumnya kosong dari pembentukan akidah dan ketakwaan. Akibatnya, tidak ada sanksi tegas yang menimbulkan efek jera. Bahkan pelaku bullying yang berusia di bawah 17 tahun pun dilindungi atas nama sistem perlindungan anak yang liberal sehingga korban terus bertambah sementara pelaku merasa aman.


Akibatnya, lahirlah generasi yang terampil secara akademik tetapi rapuh dalam aspek moral dan empati. Pendidikan tidak lagi utuh membentuk karakter, melainkan lebih berfokus pada output ekonomi.


Pada masa sejarah peradaban Islam sering disebut sebagai masa ketika ilmu pengetahuan berkembang pesat sekaligus melahirkan tokoh-tokoh besar seperti Ibnu Sina, Al Khawarizmi, Jabir bin Hayyan. Dalam pandangan ini, pendidikan tidak bisa dipisahkan dari keimanan, melainkan menyatu dalam pembentukan manusia yang berilmu dan berakhlak.


Allah Swt. berfirman, 


"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Maidah: 8) 


Islam menawarkan konstruksi yang tuntas untuk menyelesaikan persoalan ini dari akarnya. Alhasil, permasalahan bullying tidak terjadi kembali:


Pertama, Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan takwa sebagai kendali dalam setiap perilakunya. Ia akan paham bahwa menyakiti sesama muslim adalah keharaman yang besar.


Kedua, Islam membangun masyarakat yang peduli dan hidup dengan budaya amar makruf nahi mungkar. Masyarakat Islam tidak akan permisif dan tidak akan membiarkan kezaliman terjadi di depan mata, melainkan akan segera mencegah dan menasihati. 


Ketiga, negara Khil4fah menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang membentuk pola pikir dan pola sikap islami, serta menerapkan sanksi tegas berupa uqubat yang bersifat zawajir dan jawabir, yakni pencegah dan penebus, bagi pelaku bullying. 


Dalam Islam tidak ada area usia abu-abu, setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya sehingga keadilan benar-benar tegak dan kasus bullying dapat dicegah secara tuntas.


Dalam konsep pendidikan Islam, negara bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan pendidikan sebagai hak dasar rakyat bukan komoditas. Pendidikan diberikan secara gratis dan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, penguasaan pengetahuan serta keterampilan hidup. Alhasil, kurikulum berorientasi pada pembentukan visi generasi sebagai hamba Tuhan, pemimpin di bumi dan pelaku kebaikan sosial. Wallahualam bissawab.