Polemik Desil: Kemiskinan Diukur dengan Angka, Bukan Realita
OpiniSelama kemiskinan masih diukur dengan angka-angka relatif
maka kebijakan yang lahir hanya akan bersifat tambal sulam dan tidak akan menyelesaikan masalah
______________________________
Penulis Siti Rahmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kebijakan pemerintah untuk membatasi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10 kembali memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Rencana ini muncul dengan alasan untuk menghemat anggaran negara dan agar subsidi lebih tepat sasaran. (Detikjabar.com, 26-08-2026)
Namun di lapangan justru banyak warga yang merasa dirugikan. Pasalnya tidak sedikit dari mereka yang secara ekonomi masih pas-pasan, punya cicilan, anak sekolah, dan kebutuhan pokok tinggi, tetapi tetap masuk dalam kategori desil 9 dan 10 sehingga hak atas BBM subsidi mereka dicabut.
Data yang beredar menyebutkan bahwa sekitar 40 persen konsumsi Pertalite saat ini dinikmati oleh kelompok desil 9 dan 10. Karena itu, pemerintah menilai kelompok ini sudah mampu dan tidak lagi layak menerima subsidi.
Menanggapi protes yang muncul, BPS menegaskan bahwa sistem desil bukanlah ukuran absolut kemiskinan. Desil merupakan pengelompokan 10 persen rumah tangga dari yang paling rendah pengeluarannya hingga paling tinggi. Artinya status seseorang bisa berubah setiap tahun tergantung data.
Pernyataan ini justru menambah kebingungan publik. Di satu sisi pemerintah menggunakan desil sebagai dasar pencabutan subsidi, di sisi lain pemerintah sendiri mengakui bahwa desil bukan ukuran pasti kemiskinan. Akibatnya banyak warga yang merasa terjebak dalam sistem yang tidak adil.
Jika ditelusuri lebih dalam, polemik ini sebenarnya menunjukkan kegagalan mendasar dalam cara pandang kapitalisme terhadap kemiskinan. Dalam sistem ini ukuran kemiskinan bersifat relatif dan tidak baku. Ia diukur dengan angka, statistik, dan persentil yang bisa digeser sesuai kebutuhan penguasa.
Padahal realitas kemiskinan itu sangat nyata dan mudah diindra. Orang miskin adalah mereka yang kesulitan makan bergizi, tidak punya rumah layak, tidak mampu berobat, dan tidak bisa menyekolahkan anak. Ketika ukurannya menjadi relatif, maka orang miskin bisa saja dihapus dari data, namun penderitaan mereka tetap ada dalam kehidupan nyata.
Akibat dari ukuran yang kabur ini, program pemberantasan kemiskinan pun menjadi tidak tepat sasaran. Bantuan sosial dan subsidi sering kali meleset. Ada yang benar-benar membutuhkan justru tidak dapat karena secara data masuk desil atas. Sebaliknya ada yang secara ekonomi lebih baik justru masih menerima bantuan. Dalam jangka panjang hal ini membuat anggaran negara habis, namun angka kemiskinan tidak kunjung selesai.
Lebih jauh lagi, kemiskinan di Indonesia sesungguhnya merupakan problem struktural. Akarnya terletak pada tata kelola ekonomi yang bercorak kapitalistik. Sumber daya alam yang seharusnya milik umum justru dikuasai oleh korporasi dan asing.
Kebijakan negara lebih banyak berpihak kepada pemilik modal daripada rakyat. Rakyat kemudian dibebani dengan berbagai pajak, kenaikan harga, dan pencabutan subsidi. Sistem seperti inilah yang melahirkan kesenjangan lebar antara si kaya dan si miskin.
Islam menawarkan cara pandang dan solusi yang berbeda dan mendasar. Dalam Islam definisi miskin sangat jelas dan objektif. Seseorang disebut miskin apabila ia tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya yaitu pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Definisi ini tidak bersifat relatif dan tidak berubah-ubah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah. Dengan definisi yang jelas, maka tidak akan ada lagi perdebatan soal siapa yang masuk desil berapa.
Dalam sistem Islam, negara memiliki peran sebagai raa’in yaitu pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seluruh warga tanpa terkecuali. Selain itu negara juga wajib mewujudkan tamkin agar rakyat memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pelengkap dan tersiernya secara mandiri. Negara tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan urusan rakyat kepada mekanisme pasar.
Salah satu kunci kesejahteraan dalam Islam adalah pengelolaan ekonomi yang benar. Sumber daya alam seperti minyak, gas, batubara, air, dan hutan adalah milik umum. Negara berkewajiban mengelola SDA tersebut dan hasilnya digunakan langsung untuk kemaslahatan rakyat.
Dengan demikian negara memiliki dana yang cukup untuk membiayai pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan subsidi energi tanpa harus membebani rakyat. Jika sistem ini diterapkan, maka tidak akan ada lagi kebijakan yang mencabut subsidi rakyat dengan dalih penghematan.
Polemik desil seharusnya menjadi cermin bagi kita semua. Selama kemiskinan masih diukur dengan angka-angka relatif, maka kebijakan yang lahir hanya akan bersifat tambal sulam dan tidak akan menyelesaikan masalah. Keadilan tidak akan pernah terwujud jika tolok ukurnya adalah statistik, bukan realitas.
Islam datang dengan solusi tuntas. Dengan definisi yang pasti, negara yang mengurusi, dan ekonomi yang berpihak pada rakyat, maka kesejahteraan bukan lagi sekadar wacana. Ia akan menjadi kenyataan yang dirasakan oleh seluruh umat. Wallahualam bissawab.


