Alt Title

Kemampuan Bahasa Asing bagi Anak SD Urgenkah?

Kemampuan Bahasa Asing bagi Anak SD Urgenkah?


Bagi yang menuntut pendidikan agama hanya dapat menjadi guru atau ustaz/ustazah

Sedangkan, sekolah umum dapat bekerja di kantor atau perusahaan

___________________


Penulis Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen FH


KUNTUMCAHAYA. com, OPINI- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14-8) bahwa kemampuan berbahasa asing merupakan keterampilan penting yang perlu dikuasai anak-anak Indonesia sejak dini yang dimulai sejak kelas 1 SD. (CNNIndonesia.com, 14-08-2026)


Dikutip dari (CNBCIndonesia.com, 14-8-2026) Presiden RI meyakini bahwa kemampuan bahasa asing yang dilatih sejak dini serta akses pendidikan terbaik akan membuat talenta Indonesia mudah diterima bekerja di perusahaan luar negeri dan di berbagai sektor, utamanya sains dan teknologi. 


Bahasa asing yang akan diterapkan pada anak SD antara lain bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, Prancis, hingga Rusia. Rencana tersebut disampaikan bersamaan dengan penjelasan Prabowo mengenai program pemerintah dalam memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia.


Menurutnya, pemerintah telah memperbaiki lebih dari 71.744 sekolah hingga tahun ini. Perbaikan tersebut, kata dia, juga mencakup sekolah-sekolah yang berada di wilayah terluar dan terpencil. (CNNIndonesia.com, 14-08-2026)


Penguasaan bahasa asing tidak ada salahnya. Kemampuan menguasai banyak bahasa membuat komunikasi antar bangsa menjadi mudah. Tetapi kembali lagi, standar pendidikan dalam sistem kapitalis-sekuler jelas hanya menjadikannya kemampuan ini untuk ladang “bisnis”. Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, kemampuan bahasa asing ini akan memudahkan generasi muda dapat bersaing di dunia kerja internasional. Tujuan dari pendidikan hanya untuk menjadi “pekerja” bukan ahli. 


Selain itu, pendidikan saat ini dikategorikan menjadi dua. Pendidikan agama dan umum. Ini lah hasil dari penerapan sistem kapitalis-sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Bagi yang menuntut pendidikan agama hanya dapat menjadi guru atau ustaz/ustazah. Sedangkan, sekolah umum dapat bekerja di kantor atau perusahaan. Selain itu, pendidikan pada sistem ini juga disesuaikan dengan modal yang dikeluarkan. 


Jika, sekolah mahal maka sarana prasarana lengkap, bangunan mewah, guru terbaik, dan lain-lain. Sedangkan, sekolah dengan modal kecil maka sebaliknya. Sarana prasarana tidak lengkap, bangunan seadanya. Seharusnya pendidikan merupakan hak untuk semua masyarakat bukan dibagi-bagi. Biaya pendidikan pun semakin hari semakin mahal dikarenakan pendidikan juga dianggap komoditas yang dapat dibisniskan. 


Pendidikan hanya dapat dijangkau oleh segelintir orang yang memiiki modal cukup. Bagaimana dengan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu? Cukupkah dengan adanya beasiswa yang hari ini juga rawan menjadi lahan korupsi bagi para koruptor.


Kategori yang ditetapkan juga tidak jelas, sehingga yang seharusnya layak mendapatkan beasiswa justru tidak mendapatkannya. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang sesuai dengan fitrah manusia yang menetapkan hak pendidikan merupakan hak semua manusia bukan hanya yang memiliki modal yakni sistem Islam.


Pendidikan dalam Sistem Islam 


Islam sangat memperhatikan masalah pendidikan. Hal ini ditunjukkan dari bagaimana Rasulullah saw. menetapkan tebusan bagi tawanan perang Badar dengan mengajar membaca sepuluh anak muslim. Dalam sistem pemerintahan Islam yakni Daulah Khil4fah Islamiah, pendidikan akan diselenggarakan dengan berdasarkan akidah Islam yang diterapkan pada penetapan arah pendidikan, penyusunan kurikulum, silabus serta menjadi dasar kegiatan belajar mengajar (KBM). 


Pendidikan harus diarahkan bagi terbentuknya kepribadian Islam anak didik dan membina mereka agar menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta tsaqafah Islam. Pendidikan menjadi media utama bagi dakwah untuk menyiapakan anak didik menjadi kader umat untuk memajukan masyarakat Islam. Kebijakan ini berlaku umum bagi sekolah negeri maupun swasta.


Sebagaimana firman Allah Swt.: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mmendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkannya.”(QS. at-Tahrim: 6)


Sedangkan, untuk pendidikan bahasa. Bahasa Arab memegang peran penting dalam kehidupan umat Islam. Bahasa Arab adalah bahasa Al-Qur'an, hadis, bahasa dalam salat, juga bahasa internasional khususnya untuk dunia Islam.


Alhasil, bahasa Arab akan menjadi bahasa resmi Daulah Khil4fah dan diajarkan dalam kurikulum pendidikan sekolah baik negeri maupun swasta. Sementara, bahasa asing boleh diajarkan untuk kepentingan dakwah dan demi melancarkan urusan umat Islam, di antaranya untuk menerjemahkan buku-buku pengetahuan yang dibutuhkan oleh masyarakat. 


Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan pokok yang wajib disediakan oleh negara. Setiap warga negara Daulah Khil4fah berhak untuk mendapatkan pendidikan tersebut secara gratis baik muslim maupun non-muslim. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai pengurus urusan rakyat.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Setiap imam (Khalifah) merupakan pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang ia urusi." Semua ini hanya akan terwujud dengan adanya Daulah Khil4fah Islamiah yang dipimpin oleh seorang khalifah (kepala negara). Khalifah akan menerapkan seluruh syariat secara sempurna sehingga keberkahan dari langit dan bumi ini dapat dirasakan oleh seluruh manusia. Wallahualam bissawab.