Alt Title

Motor Listrik: Siapa yang Diuntungkan?

Motor Listrik: Siapa yang Diuntungkan?


Maka persoalan utamanya bukan sekadar motor listrik atau BBM

melainkan siapa yang mengatur dan untuk kepentingan siapa kebijakan dibuat

________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Indonesia mulai membangun ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir. Setelah pemerintah meluncurkan program Motor Listrik Nasional di Cikarang, Jawa Barat, Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya kompleks mobil listrik yang tengah dibangun di kawasan Subang, Jawa Barat. 


Prabowo menyebut ekosistem tersebut ditargetkan mulai memproduksi mobil listrik dalam skala besar paling lambat pada 2028. Pengembangan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat industri kendaraan listrik di dalam negeri. (cnbcindonesia.com, 14-08-2026)


Rencana pengembangan kendaraan listrik, mulai dari motor hingga mobil listrik, terus didorong pemerintah. Bahkan, produksi massal mobil listrik ditargetkan menjadi bagian dari transformasi transportasi nasional. Namun, di tengah dorongan tersebut, muncul pertanyaan mendasar seberapa penting kendaraan listrik bagi rakyat saat ini, dan siapa yang paling diuntungkan dari kebijakan tersebut?


Persoalannya bukan semata-mata menolak teknologi atau inovasi. Teknologi pada dasarnya boleh dimanfaatkan selama memberikan kemaslahatan. Yang perlu dikritisi adalah arah kebijakan dan prioritas negara. Ketika masih banyak masyarakat menghadapi mahalnya kebutuhan hidup, keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, persoalan infrastruktur, bencana, hingga sulitnya lapangan pekerjaan, apakah kendaraan listrik harus menjadi prioritas utama?


Lebih jauh, pengembangan kendaraan listrik juga melibatkan dunia usaha dan investasi. Ketika kebijakan negara membuka ruang besar bagi korporasi untuk memperoleh keuntungan, dikhawatirkan kepentingan rakyat justru menjadi pertimbangan sekunder. Inilah salah satu karakter sistem kapitalisme: kebijakan ekonomi sangat mudah diarahkan pada pertumbuhan investasi dan keuntungan, sementara kebutuhan rakyat diserahkan pada mekanisme pasar.


Negara Bukan Pelayan Korporasi


Dalam sistem kapitalisme-sekuler, negara cenderung berperan sebagai regulator sekaligus fasilitator investasi. Akibatnya, proyek-proyek strategis dapat menjadi ruang pertemuan kepentingan penguasa dan pemilik modal. Rakyat akhirnya hanya menjadi konsumen yang diarahkan untuk mengikuti perubahan pasar.


Padahal Islam menempatkan penguasa sebagai ra'in, yakni pengurus urusan rakyat. 


Rasulullah ï·º bersabda: “Imam (khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Karena itu, negara tidak boleh menjadikan kepentingan bisnis sebagai ukuran utama dalam menetapkan kebijakan. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, termasuk transportasi, energi, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan infrastruktur.


Islam juga menegaskan bahwa hak menetapkan hukum berasal dari Allah Swt. Allah berfirman: “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Yusuf: 40)


Artinya, kebijakan negara harus tunduk pada hukum syariat, bukan pada kepentingan oligarki, tekanan investor, ataupun keuntungan kelompok tertentu.


Islam Menjamin Kemaslahatan Rakyat


Dalam sistem Islam, pengelolaan ekonomi dan sumber daya alam diarahkan untuk kemaslahatan umat. Negara memiliki kewajiban mengelola kekayaan yang menjadi milik umum dan menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.


Teknologi kendaraan listrik boleh dikembangkan apabila memang dibutuhkan dan memberikan manfaat. Namun, pengembangannya tidak boleh sekadar menjadi proyek bisnis yang menguntungkan segelintir pihak. Negara harus memastikan kemampuan industri dalam negeri, ketersediaan komponen, keamanan produk, infrastruktur pendukung, serta kemampuan masyarakat untuk mengaksesnya.


Dengan sistem politik dan ekonomi Islam, negara tidak menggantungkan pembiayaan strategis kepada oligarki atau investor asing. Baitulmal memiliki sumber pemasukan yang diatur syariat sehingga negara mempunyai kekuatan finansial untuk menjalankan fungsi pelayanan kepada rakyat.


Maka, persoalan utamanya bukan sekadar motor listrik atau BBM, melainkan siapa yang mengatur dan untuk kepentingan siapa kebijakan dibuat. Jika kebijakan lahir dari sistem yang menjadikan keuntungan sebagai orientasi, rakyat berpotensi terus menjadi objek pasar. Sebaliknya, Islam menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai amanah yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt..


Sudah saatnya umat menyadari bahwa perubahan hakiki tidak cukup dengan mengganti teknologi. Yang harus diperbaiki adalah sistem yang mengatur kehidupan. Islam memiliki seperangkat aturan yang bersumber dari wahyu untuk mewujudkan kemaslahatan manusia secara menyeluruh. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Yulfianis