Motor Listrik Nasional, Kepentingan Rakyat atau Keuntungan Oligarki
OpiniKetika negara benar-benar menjalankan perannya sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya
serta mengelola sumber daya alam sesuai syariat demi kemaslahatan umat, kesejahteraan akan terwujud
_______________________
Penulis Amriane Hidayati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Inilah babak baru industri kendaraan listrik nasional. Setelah peluncuran Motor Listrik Nasional di Cikarang Bekasi, Jawa Barat, Kamis 13 Agustus 2026 lalu, pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia mulai menargetkan untuk memproduksi mobil listrik dalam skala besar pada tahun 2028.
Pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem industri mobil listrik nasional yang dipusatkan di kawasan industri Subang, Jawa Barat. (cnbcindonesia.com,14-08-26)
Menurut Presiden Prabowo, proyek pembangunan ekosistem industri mobil listrik ini mengusung semangat yang sama dengan program molinas yaitu untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional.
Pengembangan molinas mencakup seluruh rantai pasok dari hilir ke hulu dan dimotori oleh kolaborasi pelaku usaha dalam negeri seperti PT Indika Energy Tbk serta didukung pembiayaan ekosistem oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dalam arsitektur investasi ini, PT LEN Industri (Persero) selaku anak usaha Danantara berkolaborasi dengan sejumlah mitra strategis, termasuk pabrik yang telah memiliki lini produksi dan hak kekayaan intelektual (intellectual property) lokal seperti Gesits dan Alva. (otomotif.bisnis.com, 20-08-26)
Adapun di kawasan yang sama dengan kawasan ekosistem industri mobil listrik nasional yang tengah dibangun yaitu Subang, Jawa Barat. Sebelumnya telah berdiri produsen manufaktur kendaraan listrik asal Vietnam yaitu VinFast yang telah memiliki pengalaman langsung dalam menjalankan kegiatan manufaktur kendaraan listrik di Tanah Air.
Selain VinFast, terdapat juga perusahaan asal Tiongkok, BYD yang juga menjalankan usaha serupa. Bagi VinFast maupun BYD, proyek pembangunan ekosistem industri mobil listrik nasional pada tahun 2028 mendatang dapat membuka peluang strategis karena keduanya telah memiliki basis manufaktur dan investasi kendaraan listrik di Indonesia.
Sementara itu, menurut CEO Danantara atau menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, molinas sendiri akan digarap oleh 10 perusahaan Indonesia yang memenuhi kriteria pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Rosan menyebut molinas adalah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan pengusaha nasional, dalam rangka meningkatkan peran dari kemandirian Indonesia.
Rosan juga menyampaikan pada kesempatan tersebut bahwa pemilik lahan pelaksanaan proyek molinas yaitu James Riady telah menyatakan komitmennya untuk memborong 20.000 unit motor listrik. (cnbcindonesia.com, 13-08-26)
Industri Kendaraan Listrik Nasional untuk Kepentingan Siapa?
Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran molinas memang menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha atas inisiatif dan keberaniannya dalam mengambil resiko untuk membangun industri kendaraan listrik nasional. Namun, jika kita telisik lebih dalam, apakah proyek kendaraan listrik nasional ini benar-benar bertujuan unuk kepentingan rakyat? Atau hanya menguntungkan bagi segelintir pihak?
Menurut Presiden Prabowo, pengembangan kendaraan listrik merupakan bagian dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor. Oleh karenanya, pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, termasuk motor, mobil, bus, hingga traktor listrik sebagai bagian dari transformasi sektor energi. Namun faktanya, rata-rata tingkat komponen dalam negeri (TKDN) saat ini berada di kisaran 40 persen. Artinya, 60 persen komponen motor listrik masih bergantung pada impor.
Sementara, ekosistem industri kendaraan listrik nasional juga harus mempertimbangkan keterjangkauan harga di tingkat konsumen. Untuk mendukung hal tersebut, Danantara merangkul Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk mematangkan skema pembiayaan khusus. Hal ini dilakukan agar molinas dapat dibeli oleh masyarakat.
Namun sejatinya, apakah molinas benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat? Padahal kebutuhan mendasar seperti ketersediaan listrik, kebutuhan energi dan BBM belum sepenuhnya dijamin oleh pemerintah. Disamping itu, resiko kepemilikan kendaraan tambahan atau ketergantungan terhadap kendaraan pribadi juga berpotensi menyebabkan permasalah baru seperti kepadatan jalan atau kemacetan.
Di tengah gagasan konversi kendaraan berbahan bakar bensin atau fosil menjadi tenaga listrik dalam menghadapi krisis energi dunia serta untuk mengusung kedaulatan industri mobil nasional, nyatanya terdapat kendala besar yang akan dihadapi.
Wlaupun kendaraan listrik mungkin tidak menghasilkan emisi di jalan, namun rantai pasok kendaraan listrik berpotensi menyebabkan bencana ekologis seperti deforestasi, degradasi lahan, pencemaran lingkungan sebagai konsekuensi logis dari eksploitasi energi. Pada akhirnya, gagasan tersebut tidak menyelesaikan masalah yang fundamental, dan hanya menguntungkan para oligarki dan para pemilik modal.
Pengelolaan Energi dan Industri dalam Islam
Dalam Islam, pemerintah atau pemimpin merupakan pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Termasuk dalam pengelolaan energi dan pembangunan industri. Energi yang merupakan salah satu sumber daya strategis dikelola oleh negara berdasarkan kemaslahatan rakyat dan pengelolaannya sesuai syariat.
Sebagaimana hadis berikut: “Sesungguhnya Imam/Khil4fah adalah raa’in (penggembala/pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari)
Termasuk pembangunan industri dan pemenuhan kebutuhan sarana transportasi. Dasar pembangunan dan pengadaannya adalah kemaslahatan rakyat yang dijalankan atau dikelola oleh negara. Sehingga bukan hanya menguntungkan bagi segelintir pihak, sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalis sekuler hari ini. Oligarki dan para pemilik modal meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dari hasil sumber daya alam yang seharusnya dikelola negara untuk kesejahteraan seluruh rakyatnya.
Pengaturan Islam begitu sempurna dalam mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam sektor energi dan pemenuhan sarana transportasi. Ketika negara benar-benar menjalankan perannya sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya serta mengelola sumber daya alam sesuai syariat demi kemaslahatan umat, kesejahteraan akan terwujud. Insya Allah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


