Alt Title

Larang Hijab: Hilangnya Hak Perempuan di Negeri Mayoritas Muslim

Larang Hijab: Hilangnya Hak Perempuan di Negeri Mayoritas Muslim


Jika mau jujur, larangan memakai hijab di Unhan dikarenakan adanya arah pandang yang salah di dunia pendidikan

Pendidikan dibangun berdasarkan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan

__________________ 


Penulis Tinah Asri

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Nama Asma Wafa Andina, kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) mendadak viral di media sosial. Calon mahasiswa program S-1 Kedokteran ini memilih mundur dari pendidikan militernya setelah diminta melepas hijab dan memotong pendek rambutnya sebagaimana model laki-laki.


Kisah Wafa pertama kali diunggah oleh akun Threads @surani_ningsih, menceritakan alasan mengapa wafa mengambil keputusan mundur dari Program Studi Militer Cohort 7. Padahal sebelumnya dia telah dinyatakan lulus dan menjalani latihan militer selama 15 jam.


Dikutip dari (BBCNews.com, 24-8-2026) Dalam surat pengunduran dirinya tertulis alasan singkat namun tegas yakni: "Tidak bersedia melepas hijab. Wafa sebelumnya dinyatakan lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru Unhan baik seleksi administrasi, Tes Kemampuan Dasar (TKD), tes psikologi, hingga seleksi tingkat pusat. Baru, persoalan muncul saat memasuki tahap wawancara dan pengarahan.


Wafa mengaku mendapat penjelasan secara lisan terkait syarat saat mengikuti latihan militer bagi kadet putri harus melepas hijab dan memotong rambut pendek layaknya laki-laki. Padahal, syarat tersebut tidak tertulis dalam surat perjanjian penerimaan mahasiswa baru Unhan. 


Menanggapi hal ini Menteri Pertahanan (Kemhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin membantah, dan mengatakan bahwa tidak ada larangan menggunakan hijab bagi kadet perempuan di Unhan. Dalam peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan pun tidak terdapat ketentuan spesifik terkait larangan penggunaan hijab.


Meski begitu, ada ketentuan yang ditetapkan di Akademi Militer Magelang, pada saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) hijab tidak dikenakan. Hal ini bukan untuk mengekang dan membatasi kebebasan, tapi spesifi demi keamanan dan keselamata saat latihan.


Larangan Hijab Membatasi Kebebasan 


Permintaan lepas hijab bagi kadet putri di Unhan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Alasannya demi keselamatan. Tetapi, di sisi yang lain permintaan lepas hijab juga merupakan bentuk pelecehan terhadap kehormatan seorang Muslimah. Apalagi jika bentuk hijab bisa dimodifikasi, disesuaikan dengan kebutuhan saat mengikuti latihan. 


Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) pun menganggap kebijakan tersebut tidak menghormati hak dan kemerdekaan muslimah dalam menjalankan perintah agamanya. Apalagi mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, seharusnya paham bahwa menggunakan hijab dalam arti kerudung (khimar) bagi seorang muslimah merupakan bagian dari kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. 


Dalil kewajibannya terdapat dalam Al-Qur'an surah An-Nur (24) ayat 31:


"Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat) kecuali kepada." 

 

Jika mau jujur, larangan memakai hijab di Unhan dikarenakan adanya arah pandang yang salah dunia pendidikan negara ini. Pendidikan dibangun berdasarkan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Pendidikan sekuler hanya mengedepankan nilai prestasi, kompetisi teknologi dan karier, sementara pendidikan akidah, akhlak, serta ketakwaan justru semakin lemah.


Walaupun katanya mengedepankan ketakwaan dan akhlak mulia, tetapi pada kenyataannya hanyalah slogan yang tertulis di atas kertas tanpa wujud nyata. Akibatnya, lahirlah generasi cerdas tetapi minim akhlak. Mahasiswa berprestasi tetapi moralnya rusak.


Kondisi ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan pendidikan dalam Islam. Pendidikan Islam bertujuan untuk membina dan membentuk generasi agar berkepribadian (saksiyah) Islam, berpola pikir dan pola sikap Islami.


Pendidikan Islam dibangun berdasarkan akidah Islam, memberikan pemahaman bahwa di balik alam dan kehidupan ada Allah sang Maha Mengatur, bahwa setiap perbuatan manusia terikat dengan aturan-Nya.


Pendidikan Islam bukan hanya melahirkan manusia cerdas secara akademis, tetapi juga bertakwa, mencetak pemimpin-pemimpin yang kuat dan mampu membawa negara dan bangsa ke arah perubahan yang lebih baik 


Pendidikan dalam Islam


Menurut pandangan Islam pendidikan adalah kebutuhan dasar rakyat yang jika tidak terpenuhi bisa mengakibatkan kekacauan dan kemunduran suatu bangsa. Layanan pemenuhan pendidikan wajib diberikan oleh negara dengan cuma-cuma kepada seluruh rakyat tanpa kecuali, baik yang miskin maupun kaya.


Untuk itu negara akan membangun sekolah-sekolah, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pembangunan sekolah pun tidak hanya di perkotaan tetapi menyeluruh hingga ke pelosok desa. Negara juga wajib memastikan setiap sekolah akan memiliki kualitas yang terjamin, baik dari segi muatan pendidikan, maupun sarana dan prasarananya. 


Kurikulum pendidikan disusun berdasarkan ajaran Islam. Selain mengajarkan ilmu akademik dan keterampilan, lembaga pendidikan Islam juga menerapkan kebiasaan berperilaku Islami, seperti mewajibkan seluruh personil baik guru, karyawan dan siswa putri menutup aurat, memisahkan antar siswa laki-laki dan perempuan saat pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar agar tidak terjadi ikhtilah. 


Pendidikan Islam tidak membatasi perempuan muslim untuk maju. Intelektual muslimah memiliki tempat penting dalam proses pembangunan peradaban. Muslimah memiliki kemampuan berkontribusi melalui pendidikan, pemikiran, serta aktivitas sosial lainnya termasuk dalam pembentukan generasi yang lebih baik. Bahkan, jika negara mengizinkan dan membutuhkan, muslimah pun bisa turun ke medan jihad fisabilillah. 


Hal ini pernah terjadi di masa Rasulullah saw. Beberapa wanita sahabat beliau turut berperang untuk berbagai posisi. Ummu Athiyyah dan Rufaidah Al-Islamiyah turut berperang untuk mengobati orang yang terluka dan membantu menyiapkan logistik. Ada juga Ummu Sulaiman binti Milhan membawa pisau belati pada perang Uhud untuk menjaga diri dan siap membela Islam. 


Oleh karena itu, yang kita butuhkan saat ini adalah penerapan sistem Islam dalam setiap aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, kesehatan, keamanan dan pendidikan. Karena hanya pendidikan Islam yang menghormati hak-hak perempuan sehingga tak akan ada lagi diskriminasi terhadap perempuan. Apalagi meminta nuslimah berbuat dosa dengan melepas hijabnya. InyaaAllah! Wallahualam bissawab. [SM/MKC]