Alt Title

Ilusi Swasembada: Harga Meroket, Krisis Pangan Berulang

Ilusi Swasembada: Harga Meroket, Krisis Pangan Berulang


Kenaikan harga pangan yang terus berulang 

adalah bukti bahwa tata kelola berbasis kapitalisme telah gagal menyejahterakan rakyat

______________________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Harga berbagai bahan pokok merangkak naik dan seolah enggan turun kembali. Dari beras, cabai, minyak goreng, sampai telur dan daging ayam, semuanya kompak melambung di berbagai daerah. Lonjakan harga ini makin menjepit dapur warga kecil.


Namun, kondisi yang mencekik ini terjadi di tengah klaim manis pemerintah tentang capaian swasembada pangan dan melimpahnya stok beras nasional. Tentunya ada kontradiksi yang nyata di sini. Jika memang pasokan melimpah, mengapa harga di pasar justru makin mahal?


Kapitalisme Sengsarakan Rakyat 


Berulangnya krisis harga pangan ini sebenarnya bukan sekadar persoalan cuaca buruk atau kegagalan panen semata. Akar masalahnya bersumber dari cara pandang pemerintah dalam mengelola pangan. Selama ini, swasembada cuma dihitung dari angka statistik di laporan kementerian atau tumpukan beras di gudang Bulog. Pemerintah kerap lupa memastikan apakah pangan tersebut benar-benar sampai ke piring rakyat dengan harga yang terjangkau.


Situasi makin pelik ketika pemerintah menggulirkan program berskala masif seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa kesiapan pasokan riil di tingkat lokal. Penyerapan komoditas pangan secara mendadak dan besar-besaran oleh vendor-vendor MBG memicu kejutan permintaan (demand shock) di pasar. Akibatnya, pasokan bahan pangan segar di pasar tradisional tersedot, sehingga masyarakat umum harus berebut sisa stok dengan harga yang terlanjur melambung.


Di tingkat hulu, para petani pun kebingungan. Mereka harus menanggung tingginya sewa lahan, harga pupuk yang mahal, biaya buruh, hingga jeratan bunga kredit bank dan rentenir. Masalah ini diperparah oleh rantai distribusi yang panjang dan permainan para tengkulak besar maupun kartel yang bebas memainkan harga.


Sayangnya, karena mengadopsi sistem ekonomi pasar bebas, negara justru memilih lepas tangan dan menyerahkan harga pangan pada mekanisme pasar global. Fungsi negara pun bergeser. Dari yang seharusnya menjadi pengurus rakyat, berubah sekadar menjadi regulator bagi para pemilik modal.


Ekonomi Islam Sejahterakan Rakyat


Islam memandang pangan sebagai kebutuhan dasar individu yang wajib dijamin keterjangkauannya oleh negara.


Rasulullah saw. menegaskan batas kebutuhan dasar manusia dalam riwayat At-Tirmidzi: “Anak Adam tidak memiliki hak pada selain jenis ini: rumah yang ia tinggali, pakaian yang menutupi auratnya, serta roti tawar dan air.”


Dalam politik ekonomi Islam, negara wajib bertindak langsung sebagai pengurus (ra'in) kebutuhan rakyatnya, termasuk memperhitungkan dengan cermat dampak setiap kebijakan konsumsi masif agar tidak merusak keseimbangan pasar lokal.


Untuk melejitkan produksi pertanian, Islam melarang penelantaran tanah lebih dari tiga tahun dan mendorong pemanfaatan lahan mati (ihya al-mawat).


Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Abu Dawud)


Selain itu, negara memberikan bantuan modal, benih unggul, pupuk, serta teknologi pertanian secara gratis dari kas Baitulmal tanpa menjerat petani dengan bunga bank atau aturan paten yang memberatkan.


Di area pasar, negara menerjunkan pengawas (qadhi muhtasib) untuk menyapu bersih praktik kecurangan, penipuan kualitas (tadlis), takaran palsu, hingga permainan harga (najasy). Praktik penimbunan barang (ihtikar) ditindak tegas. Meski demikian, negara tidak boleh mematok harga secara sepihak (tas'ir). Stabilitas harga dijaga secara alami lewat kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi.


Kemandirian Pangan dan Kepastian Moneter


Soal logistik, negara mengambil alih kendali alur distribusi nasional agar tidak dipatok biaya mahal oleh perantara. Bila satu daerah mengalami paceklik atau lonjakan permintaan, negara langsung memindahkan pasokan dari daerah yang surplus. Sebagaimana yang pernah dilakukan Khalifah Umar bin al-Khaththab saat menangani tahun kelaparan (Amul-Ramadah). Untuk warga miskin, bantuan pangan disalurkan langsung dari Baitulmal.


Negara juga wajib menghentikan ketergantungan pada impor bahan pokok agar kedaulatan bangsa tidak didikte oleh negara asing. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt. dalam Surah An-Nisa ayat 141, “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman.”


Seluruh kebijakan ini disempurnakan dengan penggunaan sistem mata uang berbasis emas (dinar) dan perak (dirham) yang terbukti stabil dan bebas dari inflasi.


Khatimah


Kenaikan harga pangan yang terus berulang adalah bukti bahwa tata kelola berbasis kapitalisme telah gagal. Swasembada sejati tidak bisa diukur dari tumpukan angka di atas kertas, melainkan saat setiap perut rakyat terisi dengan makanan yang murah dan halal tanpa terganggu oleh guncangan pasar.


Sudah saatnya kita meninggalkan sistem yang berlepas tangan ini dan kembali pada penerapan Islam secara kafah dalam naungan Khil4fah, satu-satunya sistem yang teruji mampu mewujudkan kedaulatan pangan secara nyata. Wallahualam bissawab.