Alt Title

Ketika Kebijakan Kehilangan Arah di Tengah Ketimpangan Nutrisi

Ketika Kebijakan Kehilangan Arah di Tengah Ketimpangan Nutrisi


Sungguh sebuah ketimpangan yang nyata 

Wilayah paling darurat gizi buruk justru sangat minim fasilitas pelayanan, sementara anggaran negara mengalir deras ke dapur-dapur fiktif yang tak pernah menyalakan kompornya

__________________

Penulis Alvina

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini kembali menjadi perbincangan hangat di tengah publik. Pasalnya, sosialisasi gencar memperlihatkan program ini sebagai angin segar dan jawaban atas permasalahan gizi di Indonesia. Namun, di sisi lain, realitas di lapangan tak sejalan dengan hal itu. (Kompas.com, 29-07-2026)


Dikutip dari (Kumparan.com, 31-7-2026) Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi temuan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum beroperasi tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual account ganda.


BGN mengungkapkan bahwa dari puluhan ribu dapur yang dipantau, terdapat ratusan dapur bermasalah yang bahkan belum memiliki bangunan fisik alias "dapur fiktif". Namun, dananya sudah terlanjur meluncur hingga akhirnya senilai Rp 311,24 miliar berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara. 


Di saat ratusan dapur fiktif menikmati aliran dana segar, potret sebaliknya terjadi di wilayah timur Indonesia. Keberadaan SPPG di Tanah Papua baru menyentuh angka kisaran 10% (BBC). Padahal, data menunjukkan Papua merupakan salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan, stunting, dan gizi buruk tertinggi di tanah air.


Sungguh sebuah ketimpangan yang nyata. Wilayah paling darurat gizi buruk justru sangat minim fasilitas pelayanan, sementara anggaran negara mengalir deras ke dapur-dapur fiktif yang bahkan tak pernah menyalakan kompornya.


Solusi Nyata atau Proyek Populis?


Fenomena kacau ini mengindikasikan bahwa program MBG kehilangan arah dan tujuan utamanya. Indikator keberhasilan kebijakan publik saat ini bergeser tajam, bukan fokus pada seberapa signifikan penurunan angka stunting atau seberapa besar peningkatan kualitas kesehatan, melainkan seberapa tinggi tingkat penyerapan dan realisasi anggaran yang tercapai.


Ketika tolok ukur hanya dilihat pada nominal anggaran, maka ketepatan sasaran kebijakan menjadi nomor sekian. Lebih jauh lagi, jika program MBG diklaim sebagai solusi untuk menanggulangi stunting, secara konsep medis dan konsensus kesehatan publik langkah ini sebenarnya sudah salah sejak awal.


Periode emas intervensi stunting paling krusial berada pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yakni dimulai sejak masa kehamilan ibu hingga anak berusia dua tahun. Mengalokasikan dana sangat besar untuk membagikan makanan gratis kepada anak-anak usia sekolah dasar hingga menengah tentu bernilai positif bagi pemenuhan nutrisi harian, tetapi langkah tersebut jelas sudah sangat terlambat apabila tujuan program sebagai strategi pencegahan stunting.


Dampak tersedotnya anggaran negara secara masif ke dalam program makan gratis ini sangat fatal. Sektor-sektor vital yang sangat membutuhkan dukungan dana seperti fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih, serta sarana pendidikan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) justru harus terabaikan.


Tidak bisa dipungkiri, kebijakan semacam ini pada akhirnya berubah menjadi ajang "bancakan" bagi kroni penguasa dan lingkaran elite. Munculnya kebijakan pencitraan merupakan konsekuensi logis dari berjalannya sistem politik berbasis kapitalisme-demokrasi. Proses meraih kekuasaan dalam demokrasi membutuhkan biaya politik dan modal finansial yang sangat tinggi (high-cost democracy).


Ketika elite politik berhasil menduduki kursi pemerintahan, prioritas utama mereka kerap kali bergeser dari melayani rakyat menjadi mengamankan barisan pendukung, membayar utang politik kepada para penyokong modal, hingga lahir panggung pencitraan.


Kepemimpinan dalam Islam


Ironi ini sangat kontras dengan paradigma kepemimpinan dan tata kelola negara dalam sistem Islam. Dalam Islam, penguasa adalah raa'in (pengurus dan pemelihara) serta junnah (pelindung) atas rakyatnya.


Rasulullah saw. menegaskan prinsip ini dalam hadisnya: "Sesungguhnya imam (pemimpin) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari bahaya) dengannya. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka baginya pahala atas hal tersebut. Namun, jika ia memerintahkan yang sebaliknya (kezaliman/maksiat), maka ia akan menanggung dosa darinya." (HR. Muslim, Bukhari, Ahmad, dan Abu Dawud)


Dalam perspektif Islam, setiap kebijakan publik wajib berorientasi penuh pada terwujudnya kemaslahatan (maslahah) rakyat. Penyelesaian masalah seperti stunting dan gizi buruk dikerjakan secara sistematis berbasis akar masalah, mulai dari jaminan pemenuhan kebutuhan dasar individu, penguatan nutrisi ibu hamil dan menyusui pada 1.000 HPK, penyediaan sarana kesehatan gratis berkualitas, hingga jaminan lapangan kerja bagi para kepala keluarga.


Hal itu dapat terwujud dalam naungan negara Islam (Khil4fah) yang menerapkan aturan Islam dibawah kepemimpinan seorang khalifah. Sietem Islam tidak mengenal sistem kampaye dan pemilu berbiaya fantastis hingga calon penguasa harus tunduk pada pemilik modal. Negara dapat mencurahkan 100% energi, sumber daya dan anggaran Baitulmal untuk melayani umat.


Sudah saatnya kita membuka mata dan mengevaluasi sistem yang ada, agar kebijakan negara kembali pada fitrah utamanya yaitu mengabdi untuk kemaslahatan umat. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]