Alt Title

Kelangkaan BBM: Kasus Pahit yang Selalu Terulang

Kelangkaan BBM: Kasus Pahit yang Selalu Terulang



Dalam pandangan kapitalisme, energi bukanlah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara

Energi diperlakukan sebagai komoditas biasa yang tunduk pada hukum pasar

__________________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya  


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sejak awal September 2026, antrean kendaraan di SPBU mengular hingga memacetkan ruas jalan utama di Kota Makassar dan beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan.


Fenomena yang sama terjadi pada distribusi LPG 3 Kg atau gas melon, di mana warga kesulitan mendapatkan di tingkat pangkalan. Polisi kini turun melakukan pengecekan terkait banyaknya keluhan masyarakat soal kelangkaan tabung gas LPG maupun Bahan Bakar Minyak. (kompas.com, 08-09-2026)


Sales Area Manager Retail Sulawesi Selatan Barat Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Gultom, dalam pertemuan di Kantor Pertamina Jalan Garuda Makassar 9 September menyebut tidak terjadi kelangkaan distribusi, namun yang terjadi adalah panic buying. Antrean bahkan terpantau masih terjadi hingga jam 02.00-03.00 pagi, yang dinilai tidak wajar.


Apabila diamati ada 4 faktor yang memengaruhi. Pertama, peningkatan permintaan riil dari sektor logistik dan pariwisata. Kedua, pergeseran konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Ketiga, aksi panic buying yang diperparah informasi yang belum terverifikasi. Polda Sulawesi Selatan menilai persoalan kebutuhan dasar sangat sensitif, sehingga disinformasi dapat memperburuk keresahan dan memicu kepanikan massal di lapangan. Keempat, dugaan penimbunan dan penyalahgunaan, seperti antre berulang dengan tangki modifikasi dan penjualan LPG di luar HET. 


Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi saat sidak menegaskan pihaknya menerima banyak aspirasi warga soal antrean hingga macet dan meminta langkah konkret, bukan penjelasan normatif.


Pemerintah dalam masalah ini sudah melakukan penanganan yaitu Pertamina menyatakan stok disuplai rutin tanpa henti ke SPBU. Narasi penambahan pasokan 15% dan operasi 24 jam yang Anda sebutkan sejalan dengan kebijakan extra dropping, di mana pada 13-14 September saja dilakukan penyaluran tambahan 173.160 tabung LPG 3 kg di hari Minggu yang biasanya libur.


Bahkan Polda Sulsel turun melalui Dit Intelkam untuk menjaga stabilitas kamtibmas agar tidak terjadi gejolak sosial akibat terganggunya kebutuhan dasar. Di level Pemprov, dibentuk Satgas Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Pertamina untuk penertiban di SPBU dan pangkalan.


Dan untuk memecah konsentrasi antrean, Pemprov Sulsel melalui Dinas ESDM menerapkan sistem ganjil-genap di SPBU periode 13-20 September, pembatasan volume pengisian, dan penjadwalan truk logistik. Pemkot Makassar juga sempat menerapkan WFH bagi ASN untuk mengurangi beban lalu lintas di sekitar SPBU.


Jika dilihat pemerintah seakan memberikan solusi bagi permasalahan yang terjadi di masyarakat. Padahal sejarah pahit itu selalu kembali terulang. Sekitar bulan Juni 2016 Pertamax RON 92 resmi ditetapkan naik Rp16.250 per liter, melonjak jauh dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter. Angka memang berubah. Namun, dalih pemerintah tetap sama, yaitu “penyesuaian mengikuti harga keekonomian global.”


Sementara satu hal yang tidak pernah berubah adalah nasib rakyat kecil. Mereka selalu dipaksa menjadi pihak pertama dan terakhir yang menanggung beban setiap kali pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tidak pernah peduli pada kehidupan rakyat.


Jelas inilah wajah asli kapitalisme. Dalam pandangan kapitalisme, energi bukanlah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. Energi diperlakukan sebagai komoditas biasa yang tunduk pada hukum pasar. Mekanisme penawaran dan permintaan menjadi penentu utama.


Akibatnya, negara hanya berperan sebagai regulator yang memungut pajak, dan keuntungan sebesar-besarnya. Sementara rakyat dibiarkan berjuang sendirian melawan kebijakan harga yang terus meroket.


Inilah bentuk perampasan paling nyata yang dilakukan sistem kapitalisme. Ia merampas hak kepemilikan energi yang seharusnya milik bersama seluruh rakyat. Energi diserahkan kepada korporasi swasta, asing, serta para spekulan pasar.


Padahal, energi adalah kebutuhan vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Energi tidak boleh diperdagangkan semaunya. Rasulullah saw. telah menegaskan hal ini dengan sabdanya:


المُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ


“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud no. 3477, Ibnu Majah no. 2473; derajat hasan)


Para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan, yang dimaksud النَّارِ atau “api” mencakup seluruh sumber energi dan bahan bakar. Ini termasuk BBM, gas, batu bara, dan sejenisnya. Semuanya termasuk harta milik umum yang haram dikuasai individu maupun korporasi. Negara hanya bertugas mengelola serta mendistribusikannya untuk kemaslahatan bersama.


Namun, kapitalisme justru mengubah status harta milik umum menjadi barang dagangan yang diperjualbelikan. Ladang migas dan kilang diserahkan kepada swasta dan asing. Harga BBM nasional diikat pada gejolak bursa minyak dunia yang jauh dari jangkauan rakyat.


Akibatnya, kedaulatan energi Indonesia menjadi rapuh dan semu. Bagi rakyat, kelangkaan BBM ini mempengaruhi kenaikan harga kebutuhan dasar pokok, daya beli merosot, ongkos transportasi naik, dan kasus lainnya yang merugikan rakyat.


Kerusakan ini tidak akan selesai selama kapitalisme masih dipertahankan. Umat butuh sistem alternatif yang mengembalikan energi sebagai milik umum. Sistem itu adalah Khil4fah.


Khil4fah adalah institusi negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya energi. Peran Khil4fah sangat detail, tegas, serta berpihak sepenuhnya kepada rakyat.


Khil4fah tidak akan menyerahkan ladang minyak, gas, batu bara, sungai, laut, maupun kilang kepada swasta atau asing. Semua sumber daya vital dikelola langsung oleh negara.


Tidak ada privatisasi, liberalisasi, maupun skema bagi hasil yang merugikan umat. Seluruh keuntungan masuk ke baitul mal. Keuntungan itu dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, serta distribusi energi yang murah dan adil.


Dengan menguasai penuh pengelolaan energi, Khil4fah akan membangun kilang-kilang baru. Khilafah juga mengembangkan teknologi energi baru terbarukan. Ketergantungan pada impor yang menjadi jerat kapitalisme global pun diputus.


Hasil pengelolaan seluruh SDA dikumpulkan di baitul mal. Kemudian didistribusikan secara proporsional sesuai kebutuhan umat. Rakyat miskin dan dhuafa mendapat alokasi energi gratis. Kelas menengah membayar sesuai kemampuan.


Karena itu, umat hari ini berada pada titik kebutuhan yang mendesak. Kita butuh tegaknya aturan Islam secara menyeluruh dalam institusi negara. Kita butuh hadirnya Khil4fah yang menjalankan syariat kafah. Khil4fah akan mengembalikan energi sebagai milik umum, mengelolanya dengan amanah, dan mendistribusikannya secara adil.


Hanya dengan tegaknya Khil4fah, energi rakyat akan bebas dari cengkeraman kapitalisme dan kembali menjadi penopang kesejahteraan umat. Wallahualam bissawab