Alt Title

Rekening Massal Bukan Solusi dari Persoalan Rakyat

Rekening Massal Bukan Solusi dari Persoalan Rakyat


Negara menentukan prioritas penggunaan harta yang dikelolanya

dan sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kalau rekening bisa menyelesaikan persoalan rakyat, mungkin kemiskinan tinggal menunggu saldo masuk. Sayangnya, kehidupan tidak sesederhana itu. 


Pemerintah berencana membuka rekening secara massal bagi lebih dari 200 juta masyarakat, dengan dana pembukaan sebesar Rp50 ribu untuk setiap rekening. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebutuhan dananya sekitar Rp11 triliun yang bersumber dari APBN. (antaranews.com, 09-09-2026)


Sekilas memiliki rekening baru memang terdengar seperti kabar baik. Akses masyarakat terhadap layanan keuangan juga penting, terlebih bagi mereka yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan. Namun, ketika program tersebut menyangkut anggaran hingga triliunan rupiah, pertanyaan yang lebih mendasar layak diajukan: rekening massal ini sebenarnya demi kepentingan siapa?


Pemerintah menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk memperluas inklusi keuangan dan mendukung berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial. Mekanisme yang sedang disiapkan juga berkaitan dengan data kependudukan, sementara pembukaan rekening direncanakan dilakukan secara bertahap.


Jika persoalannya adalah penyaluran bansos, pembenahan data penerima, mekanisme verifikasi, dan pengawasan distribusi tentu tidak boleh luput dari perhatian. Rekening hanyalah alat untuk menyalurkan uang, bukan solusi otomatis atas berbagai persoalan yang membuat bantuan bisa tidak tepat sasaran. Jangan sampai negara sibuk memastikan setiap warga memiliki rekening, sementara akar persoalan distribusi bantuan belum sepenuhnya dibenahi.


Begitu pula dengan saldo awal Rp50 ribu. Bagi sebagian masyarakat, nominal tersebut tentu tetap memiliki manfaat. Namun, bagi keluarga yang sedang berhadapan dengan mahalnya kebutuhan pokok, biaya pendidikan, layanan kesehatan, atau pendapatan yang tidak mencukupi, uang tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan ekonomi mereka. Satu kali saldo masuk ke rekening tidak otomatis membuat kehidupan rakyat menjadi lebih sejahtera.


Persoalan lainnya adalah prioritas penggunaan APBN. Anggaran negara berasal dari sumber daya yang terbatas dan harus digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat. Ketika masih ada persoalan pendidikan, kesehatan, penanganan bencana, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya terjamin, kebijakan dengan anggaran besar tentu layak dipertanyakan dari sisi urgensi dan manfaatnya.


Pertanyaan tersebut bukan berarti akses perbankan tidak penting. Justru yang perlu diperhatikan adalah apakah kebijakan yang dibuat benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat atau sekadar mengejar indikator tertentu. Sebab kesejahteraan rakyat tidak dapat disederhanakan menjadi makin banyaknya masyarakat yang memiliki rekening.


Program rekening massal juga perlu dilihat dalam konteks agenda inklusi keuangan yang lebih luas. Keterhubungan masyarakat dengan lembaga keuangan formal memang menjadi bagian dari kebijakan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Namun, keberhasilan kebijakan semestinya tidak hanya dilihat dari jumlah rekening yang berhasil dibuat, melainkan juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.


Dalam perspektif Islam, persoalan pengelolaan harta negara berkaitan erat dengan amanah. Allah Swt. berfirman:


Ø¥ِÙ†َّ اللَّÙ‡َ ÙŠَØ£ْÙ…ُرُÙƒُÙ…ْ Ø£َÙ†ْ تُؤَدُّوا الْØ£َÙ…َانَاتِ Ø¥ِÙ„َÙ‰ٰ Ø£َÙ‡ْÙ„ِÙ‡َا


“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)


Kekuasaan dan harta yang berada dalam pengelolaan negara bukan sesuatu yang boleh diperlakukan sesuka hati. Ada hak rakyat yang harus dijaga dan ada pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.. Karena itu, kebijakan terkait keuangan negara semestinya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan syariat.


Dalam konsep Islam, penguasa memiliki tanggung jawab riayah, yaitu mengurus urusan rakyat. Negara tidak cukup hanya membuat program yang secara administratif terlihat berhasil, tetapi juga harus memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi. Pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kebutuhan dasar lainnya merupakan bagian dari persoalan yang harus mendapatkan perhatian negara.


Pengelolaan harta negara pun memiliki aturan. Dalam konsep Baitulmal, pemasukan dan pengeluaran negara memiliki ketentuan yang jelas berdasarkan syariat. Harta yang berada dalam pengelolaan negara merupakan amanah sehingga penggunaannya tidak semestinya dilakukan secara bebas tanpa dasar yang jelas. 


Pengawasan terhadap penguasa juga diperlukan agar kekuasaan dan harta masyarakat tidak disalahgunakan, di antaranya melalui mekanisme seperti Mahkamah Mazhalim dan Majelis Umat sesuai fungsi masing-masing.


Dengan kerangka tersebut, pembahasan mengenai rekening massal tidak berhenti pada persoalan apakah rakyat memiliki rekening atau tidak, yang lebih penting adalah bagaimana negara menentukan prioritas penggunaan harta yang dikelolanya dan sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Sebuah program bisa saja terlihat baik secara administratif, tetapi tetap perlu dilihat dari tujuan, manfaat, dan pertanggungjawabannya.


Rakyat tentu membutuhkan akses keuangan yang mudah dan aman. Namun, mereka juga membutuhkan pekerjaan yang layak, pangan yang terjangkau, pendidikan yang baik, layanan kesehatan yang merata, serta perlindungan ketika menghadapi bencana dan kesulitan hidup. Rekening bisa menjadi salah satu sarana, tetapi tidak semestinya diposisikan sebagai jawaban atas persoalan kesejahteraan yang jauh lebih kompleks.


Pada akhirnya, pertanyaan tentang rekening massal bukan hanya “berapa banyak rekening yang akan dibuat?”, melainkan “seberapa besar kebijakan ini benar-benar menjawab kebutuhan rakyat?” Dalam perspektif Islam, negara sebagai raa’in bertanggung jawab mengurus rakyat secara menyeluruh. 


Penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan Khil4fah menempatkan pengelolaan harta dan kebijakan negara dalam kerangka amanah, sehingga kekayaan yang dikelola negara diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat sesuai ketentuan syariat. Wallahualam bissawab.