Karhutla Berulang: Beban Ganda Perempuan dan Ancaman Generasi
OpiniSelain aspek kesehatan, karhutla juga memberikan dampak yang luar biasa
pada kehidupan domestik masyarakat terutama perempuan, mereka harus menangggung beban ganda
___________________________
Penulis Aryndiah
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Asap karhutla (kebakaran hutan dan lahan) masih menghantui masyarkat di Kalimantan, di antaranya Kalimatan Selatan. Bencana tahunan ini terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Data SiPong Kementerian Kehutanan menunjukkan luas karhutla berfluktuasi sepanjang tahun 2015—2025. Pada tahun 2015, luas lahan terbakar mencapai 196.516,77 hektare. Pada tahun 2019, melonjak kembali menjadi 137.848 hektare dan tahun 2023 mencapai 190.394,58 hektare.
Pada tahun 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan mencatat sepanjang Januari hingga 31 Juli terdapat 512 karhutla dengan luas 1.345.79 hektare. Kejadian tertinggi terjadi di Banjarbaru, yaitu 162 kebakaran dengan luas 392,63 hektare. Berdasarkan data tersebut, karhutla bukan kejadiaan sesaat, melainkan kejadian yang akan terus berulang ketika musim kemarau tiba.
Di samping itu, kabut asap akibat karhutla juga meningkatkan gangguan kesehatan pada masyarakat. Pada 19—25 Juli 2026, Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 6.329 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dibandingkan pekan sebelumnya. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 20,1 persen. (mongabay.co.id, 18-08-2026)
Perempuan Menanggung Beban Ganda
Peningkatan kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla membuat dokter spesialis paru dan pernapasan Dr. dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P.(K), M.Pd.Ked., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi kelompok rentan, yaitu ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, hingga penderita penyakit kronis saluran pernapasan dan jantung.
Ia juga memperingatkan bahwa asap karhutla berbahaya bagi kesehatan karena mengandung gas karbon monoksida, karbon sulfur dioksida, ozon, dan particulate matter (PM2.5). Paparan gas beracun dan partikel PM2.5 ini dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan kesehatan reproduksi, seperti gangguan tumbuh kembang janin, komplikasi kehamilan, dan kelahiran prematur. (antaranews.com, 26-08-2026)
Selain aspek kesehatan, karhutla yang terjadi di Kalsel juga memberikan dampak yang luar biasa pada kehidupan domestik masyarakat, terutama perempuan. Karhutla menyebabkan perempuan terancam mengalami gangguan reproduksi/kehamilan. Di lain sisi, mereka juga harus menanggung beban domestik, karena pekerjaan domestik seringkali masih melekat pada perempuan.
Di tengah kondisi seperti ini mereka diharuskan untuk lebih sering membersihkan rumah dan mencuci pakaian akibat abu dan asap karhutla. Ketika terdapat anggota keluarga yang sakit, mereka juga tentunya yang harus merawatnya. Lebih dari itu, mereka juga ada di posisi wajib menjaga anak ketika kegiatan belajar terganggu akibat kualitas udara yang buruk. Maka dari itu, mereka pula yang bertanggung jawab untuk mengurusnya.
Di samping itu, beban ekonomi keluarga juga ikut bertambah dikarenakan adanya kebutuhan akan obat-obatan dan masker. Jika sumber penghidupan terganggu, seringkali perempuan juga harus mencari cara agar kebutuhan keluarga terpenuhi. Tidak jarang juga mereka mengalami kecemasan juga kekhawatiran terhadap keselamatan dirinya dan keluarganya. Lagi-lagi perempuan harus menangggung beban ganda.
Lambannya Peran Pemerintah
Di lain sisi, peran pemerintah dalam menghadapi karhutla dirasakan oleh banyak pihak terkesan lambat. Pemerintan menilai karhutla adalah fenomena musiman biasa, Pemerintahan Kalsel contohnya, menyebut penyebab utama kebakaran adalah kemarau dan aktivitas manusia. Padahal, Pantau Gambut menilai kemarau hanyalah pemicu, karena yang menjadi akar persoalannya adalah kerusakan gambut akibat pembangunan kanal, hilangnya tutupan hutan, dan perubahan lahan menjadi perkebunan monokultur.
Hal tersebut diperkuat dengan temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimatan Selatan yang menemukan 907 titik panas sepanjang 1 Mei hingga 22 Juli 2026 yang berada di wilayah konsesi pertambangan dan perkebunan sawit. Dengan demikian, karhutla bukanlah fenomena musiman semata, melainkan kejadian berulang akibat pembukaan lahan yang massif.
Paradigma Kapitalisme Penyebab Karhutla
Sejatinya persoalan karhutla tidak dapat dipandang sebagai masalah kebakaran semata. Melainkan, persoalan yang berakar pada paradigma pembangunan yang berorientasi pada keuntungan materi. Orientasi materi tersebut bersandar pada sistem Kapitalisme yang saat ini diterapkan dalam kehidupan.
Kapitalisme menganggap hutan dan lahan adalah sumber daya alam yang dapat dieksploitasi untuk menghasilkan nilai ekonomi. Ketika ekonomi dijadikan sebagai tujuan utama dalam pengelolaannya maka keselamatan manusia, hewan dan ekosistem tidak lagi dijadikan sebagai prioritas utama.
Pada dasarnya hutan atau SDA (sumber daya alam) lain adalah milik umum. Setiap orang boleh mengambil manfaat darinya, selama itu tidak bersifat merusak dan eksploitatif. Namun, Kapitalisme telah menjadikan hutan sebagai komoditas yang bisa dikelola oleh mereka yang punya modal, baik individu atau swasta.
Wajar jika saat ini hutan atau lahan bebas diperjual-belikan, bahkan kawasan hutan kian mengalami penyusutan akibat pembukaan lahan yang dilakukan secara massif. Mirisnya, hal ini dilakukan dan dilindungi oleh negara melalui kebijakan-kebijakan yang mereka terapkan, sehingga para pemilik modal dapat bebas melakukan eksploitasi dan meraup keuntungan bagi dirinya dan kelompoknya. Inilah kesalahan paradigma Kapitalisme dalam hal kebebasan kepemilikan, yang menyebabkan kesalahan dalam pengelolaan hutan yang terus berlangsung.
Mirisnya, respon pemerintah dalam persoalan karhutla juga cenderung lambat dan terkesan tidak peduli dengan kondisi masyarakat terdampak. Pemerintah seringkali hanya memosisikan dirinya sebagai pihak yang memberikan imbauan medis dan menginstruksikan pemadaman api, tanpa mengetahui fakta lapangan. Padahal fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada upaya maksimal pemerintah dalam memadamkan api, ditambah lagi masih minimnya alat pemadam yang masih dikeluhkan petugas lapangan dan relawan.
Jika pemerintah hanya memosisikan dirinya sebagai pemberi instruksi saja, maka beban krisis sosial dan kesehatan akan terus diserahkan kepada keluarga, terutama perempuan. Sebab, negara tidak memberikan jaminan perlindungan lingkungan dan kesehatan. Akibatnya, kesehatan generasi akan terus terancam setiap tahunnya.
Islam Solusi Karhutla
Lain halnya dalam sistem Islam. Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk perbuatan atau tindakan yang membahayakan dan merusak alam. Sejatinya, hutan adalah salah satu sumber daya alam milik umum yang boleh dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Sehingga, tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta untuk keuntungan pribadi. Dalam hal ini, negaralah yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaannya.
Negara dalam Islam (Khil4fah) memiliki peran sebagai pengurus dan pelindung. Negara wajib mengatur dan mengelola hutan secara adil dan berkelanjutan untuk kemaslahatan masyarakat. Di samping itu, negara juga wajib memberikan jaminan kesehatan, fasilitas medis yang berkualitas dan gratis, serta menyediakan kebutuhan masyarakat, jika persoalan karhutla terjadi, seperti menyediakan air bersih.
Dengan demikian, beban domestik keluarga menjadi ringan, terutama bagi perempuan dan anak-anak, dan kehidupan generasi juga tidak akan terancam akibat faktor kesehatan atau rusaknya keberlangsungan ekosistem.
Negara juga wajib menindak tegas dan memberikan sanksi berat (takzir) kepada para pelaku perusak lingkungan/pembakar hutan. Pada saat yang sama, negara juga harus menghentikan seluruh konsesi hutan dan lahan kepada individu atau swasta yang berpotensi merusak ekosistem, agar ekosistem dapat terus terjaga demi menjamin kualitas hidup generasi mendatang.
Dengan demikian, penerapan Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan di bawah naungan Khil4fah Islamiah akan melindungi alam dan menjamin keberlangsungan makhluk hidup. Maka, menjadi tugas para pengemban dakwah untuk terus menyadarkan umat akan urgensi penerapan syariat Islam. Wallahualam bissawab. [BY/MKC]


