Alt Title

Krisis Pendidikan dan Solusi Sistem Islam

Krisis Pendidikan dan Solusi Sistem Islam



Dengan terpenuhinya hak pendidikan

setiap generasi memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi umat

_____________________________


Penulis Yuni Irawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Fenomena minimnya jumlah murid baru di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) kini terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, ada sekolah yang tidak memperoleh satu pun peserta didik baru pada tahun ajaran ini. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berdampak pada keberlangsungan proses belajar mengajar. (cnnindonesia.com, 14-07-2026)


Salah satu penyebabnya adalah semakin berkurangnya jumlah anak usia sekolah di beberapa wilayah akibat menurunnya angka kelahiran, bertambahnya usia penduduk, serta perpindahan penduduk (urbanisasi). Akibatnya, jumlah calon siswa di sekitar sekolah menjadi semakin sedikit.


Di sisi lain, terjadi perubahan orientasi masyarakat dalam memilih sekolah. Banyak orang tua lebih memilih lembaga pendidikan yang memberikan perhatian besar pada pendidikan agama, seperti pembiasaan ibadah, mengaji, pembentukan akhlak, serta lingkungan yang dinilai lebih aman. Kekhawatiran terhadap meningkatnya kenakalan remaja dan berbagai bentuk kerusakan moral juga menjadi pertimbangan penting bagi orang tua dalam menentukan sekolah bagi anak-anaknya.


Sebagai upaya mengatasi masalah tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan regrouping, yaitu menggabungkan beberapa SDN menjadi satu sekolah. Namun, kebijakan ini juga menghadapi tantangan, di antaranya jarak sekolah yang menjadi lebih jauh sehingga dapat menyulitkan sebagian siswa dan orang tua dalam mengakses pendidikan.


Perubahan struktur demografi yang ditandai dengan menurunnya angka kelahiran, tingginya biaya hidup, serta urbanisasi memang ikut memengaruhi jumlah peserta didik di sejumlah sekolah negeri. Namun, faktor-faktor tersebut hanya menjadi sebagian penyebab. Di balik itu, terdapat perubahan cara pandang masyarakat dalam memilih pendidikan bagi anak-anak mereka.


Banyak orang tua kini lebih memilih sekolah yang memberikan porsi lebih besar pada pendidikan agama. Pilihan ini lahir dari kekhawatiran terhadap kondisi generasi muda yang dinilai semakin rentan terhadap berbagai bentuk kerusakan moral, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, hingga pengaruh negatif media sosial. Orang tua berharap pendidikan agama yang lebih kuat dapat membentuk akhlak, keimanan, dan karakter anak sehingga mampu menghadapi tantangan zaman.


Di sisi lain, perubahan kurikulum yang terus terjadi belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan tersebut. Pergantian kurikulum lebih banyak menyentuh aspek teknis pembelajaran, sementara persoalan pembinaan akhlak dan pembentukan kepribadian peserta didik dinilai masih menjadi tantangan. Akibatnya, berbagai persoalan moral di lingkungan pendidikan tetap menjadi perhatian masyarakat.


Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi harus mampu membentuk kepribadian yang berakhlak mulia. Dalam pandangan Islam, pendidikan seharusnya berlandaskan akidah Islam sehingga seluruh proses pembelajaran diarahkan untuk membentuk generasi yang beriman, bertakwa, berilmu, dan berakhlak. 


Dengan fondasi yang kuat, pendidikan diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang cerdas, tetapi mampu menjaga diri dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pendidikan dalam Islam dipandang sebagai kebutuhan dasar setiap manusia sekaligus pilar utama dalam membangun peradaban. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin setiap anak memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi, tempat tinggal, maupun latar belakang sosial. 


Dengan terpenuhinya hak pendidikan, setiap generasi memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi umat. Dalam sistem Islam, pendidikan diselenggarakan berdasarkan akidah Islam sebagai landasan kurikulum. 


Seluruh mata pelajaran diarahkan untuk membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian Islam, berakhlak mulia, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, lahirlah generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi memiliki keimanan dan tanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya.


Negara juga bertanggung jawab menyediakan seluruh kebutuhan yang menunjang proses pendidikan. Mulai dari menyiapkan guru yang berkualitas dan sejahtera, membangun sekolah yang layak, melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran, hingga memastikan seluruh wilayah mendapatkan akses pendidikan yang merata. Semua itu dilakukan agar tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk belajar.


Dengan penerapan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh dalam institusi Daulah, pendidikan tidak lagi dipandang sebagai komoditas yang diperjualbelikan, melainkan sebagai amanah yang wajib dipenuhi negara. Melalui kebijakan tersebut diharapkan lahir generasi yang bertakwa, unggul dalam ilmu pengetahuan, serta mampu membangun peradaban yang mulia di bawah naungan syariat Islam.


Rasulullah ﷺ bersabda: "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah no. 224, dinilai hasan oleh sebagian ulama)


Hadis ini menegaskan bahwa pendidikan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Oleh karena itu, negara berkewajiban menciptakan sistem yang memudahkan setiap muslim untuk memperoleh ilmu tanpa terhalang oleh biaya maupun keterbatasan fasilitas. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]