Guru Mengkhianati Amanah, Ada Apa dengan Negeri Ini?
OpiniSeseorang dapat memiliki pendidikan tinggi, profesi terhormat
dan kedudukan yang dipercaya masyarakat, tetapi tidak memiliki rasa takut kepada Allah Swt.
______________________
Penulis Rina Herlina
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Guru merupakan sosok yang dipercaya orang tua untuk mendidik, membimbing, sekaligus melindungi anak-anak selama berada di lingkungan sekolah. Namun, kepercayaan itu seakan runtuh ketika muncul dugaan bahwa seorang guru justru terlibat dalam kejahatan yang menimpa muridnya sendiri.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com (23-7-2026), seorang oknum guru di Tanjungbalai, Sumatera Utara, diduga menyerahkan murid sekolah dasar kepada suaminya hingga anak tersebut menjadi korban rudapaksa. Peristiwa itu memicu kemarahan warga. Dalam pemberitaan tersebut juga dijelaskan bahwa rumah oknum guru tersebut digeruduk massa sebagai bentuk luapan emosi atas dugaan pengkhianatan terhadap amanah yang seharusnya dijaga oleh seorang pendidik.
Sulit menerima kenyataan bahwa seorang guru, yang seharusnya menjadi pelindung, justru diduga menjadi jalan terjadinya kejahatan terhadap anak didiknya. Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan tamparan keras bagi dunia pendidikan dan bagi seluruh masyarakat yang masih menaruh harapan besar kepada lembaga pendidikan sebagai tempat yang aman bagi anak-anak.
Sayangnya, kasus seperti ini bukan lagi sesuatu yang asing. Hampir setiap pekan masyarakat disuguhi berita mengenai kekerasan seksual terhadap anak. Pelakunya berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari orang terdekat, tetangga, tokoh masyarakat, hingga tenaga pendidik. Kondisi ini menunjukkan bahwa kejahatan seksual terhadap anak telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan penyelesaian secara menyeluruh.
Fenomena tersebut tidak cukup dipandang sebagai kesalahan individu semata. Berulangnya kasus serupa menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar, yaitu rusaknya sistem kehidupan yang membentuk karakter manusia. Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan sehingga nilai-nilai ketakwaan tidak lagi menjadi landasan dalam pendidikan, pergaulan, maupun penyelenggaraan negara.
Akibatnya, seseorang dapat memiliki pendidikan tinggi, profesi terhormat, dan kedudukan yang dipercaya masyarakat, tetapi tidak memiliki rasa takut kepada Allah Swt.. Ketika ketakwaan hilang, hawa nafsu lebih mudah menguasai manusia. Jabatan dan profesi pun tidak lagi menjadi benteng untuk mencegah seseorang melakukan kemaksiatan.
Padahal Islam memandang amanah sebagai perkara yang sangat agung. Rasulullah saw. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Seorang guru akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap anak yang berada di bawah pengawasannya. Mengkhianati amanah tersebut bukan hanya pelanggaran terhadap kode etik profesi, tetapi juga merupakan dosa besar di sisi Allah Swt.
Allah Taala berfirman, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya ...." (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa amanah wajib dijaga dengan penuh tanggung jawab. Anak-anak adalah titipan yang harus dilindungi kehormatan, keselamatan, dan masa depannya, bukan menjadi korban dari orang-orang yang seharusnya menjaga mereka.
Selama ini, penyelesaian yang ditempuh lebih banyak berfokus pada penindakan setelah kejahatan terjadi. Pelaku ditangkap, diproses hukum, kemudian dijatuhi hukuman. Namun, langkah tersebut belum mampu menghentikan terus berulangnya kasus serupa. Korban telah kehilangan rasa aman, mengalami trauma mendalam, bahkan harus membawa luka itu hingga dewasa.
Islam menawarkan solusi yang bersifat preventif sekaligus kuratif. Pertama, membangun individu yang bertakwa melalui pendidikan berbasis akidah Islam sehingga setiap orang menyadari bahwa seluruh amal akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Kedua, membangun masyarakat yang aktif melakukan amar makruf nahi mungkar sehingga penyimpangan tidak dibiarkan berkembang. Ketiga, negara wajib menerapkan sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, sekaligus menghadirkan perlindungan nyata bagi anak-anak.
Selain itu, Islam menetapkan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual sesuai ketentuan syariat. Sanksi tersebut tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memberikan efek jera, melindungi masyarakat, dan mencegah terulangnya kejahatan yang sama.
Kasus di Tanjungbalai hendaknya tidak berhenti sebagai berita viral yang segera terlupakan. Peristiwa ini adalah alarm keras bahwa ada persoalan mendasar dalam kehidupan manusia saat ini. Ketika seorang guru yang semestinya menjadi penjaga justru diduga mengkhianati amanah, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya pelakunya, melainkan juga sistem yang membentuk kepribadian manusia.
Selama agama terus dipisahkan dari pengaturan kehidupan, berbagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah akan terus muncul dalam wajah yang berbeda. Islam telah menghadirkan solusi yang paripurna, yakni membentuk individu yang bertakwa, menciptakan masyarakat yang saling menjaga, serta menegakkan hukum Allah secara adil dan tegas. Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, kehormatan anak-anak dapat terlindungi dan masa depan generasi dapat diselamatkan. Wallahualam bissawab. [BY/MKC]


