CSR Tambang: Gula-Gula di Atas Luka Eksploitasi
OpiniSelama paradigma yang digunakan adalah menyerahkan kepemilikan umum kepada swasta demi mengejar pertumbuhan ekonomi segelintir elite
program CSR secanggih apa pun akan selalu menjadi gula-gula di atas luka eksploitasi
___________________
Penulis Nada Navisya S.Pd
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rencana PT Agincourt Resources dalam menyiapkan skenario hidup pasca tambang di kawasan Martabe, Tapanuli selatan, sepintas terdengar visioner. Melalui program Martabe Goat Farm dan Martabe Chiken Farm, perusahaan tambang emas ini mengklaim sedang menciptakan inovasi baru yaitu membangun rantai ekonomi non-tambang yang berkelanjutan berbasis masyarakat. (Gosumut.com, 21-5-2026)
Tujuannya terdengar mulia yaitu memastikan ekonomi local tetap hidup setelah kandungan emas habis dikeruk. Padahal pendapatan PT Agincourt Resources (PTAR) dari tambang Martabe tercatat mencapai USD557,9 juta (sekitar Rp8,5 triliun) sepanjang tahun 2024. (perhapi, 30-1-2026)
Tambang di Sumatra Utara ini merupakan produsen emas terbesar ketiga di Indonesia. Angka fantastis ini seharusnya membuat kita bertanya, milik siapakah sebenarnya emas yang tertanam di perut bumi tersebut? Dan di tengah gemerlapnya program tersebut, sebuah pertanyaan mendasar muncul di benak kita, apakah program ini benar-benar sebuah keberhasilan yang patut diapresiasi, atau justru sebuah ironi besar?
Program pascatambang berbasis peternakan mikro ini agaknya bukan bentuk kepedulian sejati, melainkan strategi mitigasi citra (greenwashing) atas kerusakan sistemik yang telah terjadi. Terdapat sesat pikir ekonomi yang nyata di sini.
Emas Mertabe yang dikeruk bernilai triliunan rupiah setiap tahunnya, namun kompensasi masa depan rakyat lokal ditukar dengan kendang kambing, ayam petelur, dan beberapa petak jagung berskala mikro. Ini bukan transformasi ekonomi, melainkan degradasi kemakmuran yang ekstrem.
Rakyat yang seharusnya menikmati hasil dari kekayaan sumber daya alam (SDA) di tanah kelahiran mereka, dipaksa menerima remah-remah materi dan relokasi nasib menjadi peternak kecil. Mirisnya, bukan hanya tidak dapat menikmati hasilnya, mereka juga harus menaggung dampak buruk lingkungan yang brutal dan jangka panjang. Mulai dari deforentasi hutan, potensi pencemaran zat kimia berbahaya, lubang raksasa hingga ancaman tanah longsor.
Paradoks ini lahir dari cacat bawaan sistem ekonomi kapitalisme yang kita adopsi saat ini. Dalam paradigma kapitalistik, tata kelola SDA berfokus pada bagaimana materi dan kekayaan alam yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi segelintir pemilik modal atau korporasi.
Sistem ini menghilangkan peran negara dan hanya menjadikan negara sebatas regulator pembuat aturan, pemberi izin, dan pemungut pajak. Sebaliknya, fungsi pemenuhan kesejahteraan rakyat digeser kepada korporasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Beginilah wajah negara yang menerapkan sistem kapitalisme, tugas negara bukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat namun memenuhi kebutuhan pemilik modal dan korporasi itu sendiri. Mengharapkan korporasi swasta menjamin kesejahteraan jangka panjang masyarakat pasca tambang adalah utopia ekonomi sebab dalam ekonomi kapitalisme, semua adalah tentang untung rugi. Para pengeruk tambang melakukan program CSR tetap mempertimbangkan akumulasi profit, bukan pengabdian sosial.
Akibat dari negara yang berlepas tangan dari fungsinya sebagai pelindung ini sangat fatal, hingga mengorbankan nyawa. Kita bisa lihat contoh nyata pada eksploitasi batu bara di berbagai wilayah. Di mana lubang-lubang raksasa bekas galian dibiarkan menganga tanpa reklamasi yang tuntas hingga menelan korban jiwa puluhan anak-anak yang tenggelam di dalamnya.
Ketika pelanggaran terjadi, sanksi administratif atau denda finansial dari negara terbukti mandul dan selalu terlambat. Korporasi dengan mudah membayar denda yang tidak sebanding dengan keuntungan yang mereka dapatkan dari hasil tambang. Hanya untuk menghindari biaya reklamasi yang jauh lebih besar. Nyawa manusia akhirnya dikorbankan demi keuntungan segelintir orang.
Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam membagi kepemilikan menjadi jelas. Komoditas tambang berskala besar seperti emas dan batu bara, yang depositnya melimpah, dikategorikan oleh Rasulullah saw. sebagai benda yang bagaikan air yang terus mengalir. Status hukumnya adalah kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)
Hadis ini jelas menegaskan bahwa negara haram menyerahkan, memprivatisasi, atau mengomersialkan wilayah tambang tersebut kepada individu, swasta lokal, apalagi korporasi asing. Negara yang wajib bertindak sebagai pengelola langsung dan hasilnya akan dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Pengembaliannya bisa dalam bentuk jaminan kebutuhan dasar, seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Jika sistem pemerintahan Islam diterapkan, tidak akan ada lagi yang namanya ketimpangan ekonomi yang sangat ekstrik seperti di sistem kapitalisme saat ini. Yang kaya makin kaya, karena hampir seluruh SDA yang memegang hajat hidup orang banyak, dihisab habis oleh para pemilik modal tersebut.
Carut-marut pengelolaan tambang, kemiskinan lingkar tambang, dan kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini tidak akan pernah bisa diselesaikan di sektor hilir hanya dengan memperketat sanksi atau membagikan bantuan kambing. Masalah ini adalah masalah hulu yang terletak pada kesalahan sistem kepemilikan dan sistem kepemimpinan.
Selama paradigma yang digunakan adalah menyerahkan kepemilikan umum kepada swasta demi mengejar pertumbuhan ekonomi segelintir elite, program CSR secanggih apa pun akan selalu menjadi gula-gula di atas luka eksploitasi. Solusi hakiki dan fundamental adalah mengembalikan hak kelola SDA melimpah kepada negara untuk dikelola secara mandiri demi kemaslahatan rakyat, bukan untuk kemakmuran oligarki.
Hal ini tidak akan terwujud jika kita masih menggunakan sistem kapitalisme untuk mengatur kehidupan ini, perlu adanya pergantian sistem pemerintahan Islam yang bisa mewujudkan kesejahtraan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


