Alt Title

Gaji ASN Akan Naik Tahun 2024, Adakah Motif Politik?

Gaji ASN Akan Naik Tahun 2024, Adakah Motif Politik?

Tradisi kenaikan gaji menjelang pemilu menyiratkan adanya kemungkinan pemanfaatan kedudukan terhadap Pemilu yang diselenggarakan. Kenaikan gaji ASN disinyalir sebagai gula-gula politik saja 

Karut marut tata kelola kepegawaian seperti ini adalah buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Penguasa dalam kapitalisme akan mengeluarkan berbagai upaya demi menjaga eksistensi kekuasaannya bahkan dengan tipu muslihat sekalipun

__________________________


Penulis Elin Nurlina 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pucuk dicinta ulam pun tiba, begitulah pepatah mengatakan. Di tengah kondisi perekonomian yang sedang labil, masyarakat Indonesia khususnya para ASN akan mendapatkan sedikit angin segar. Bagaimana tidak, tercatat hampir 4 tahun gaji ASN tidak pernah naik. Terakhir gaji ASN naik 5% pada tahun 2019. 

Lalu dengan kondisi ekonomi saat ini, presiden Jokowi mengusulkan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan sebesar 8%. Bukan hanya itu saja, Presiden Jokowi juga mengusulkan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%, dengan harapan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan8 Nasional. (Cnbcindonesia, 19/8/2023)

Namun, apakah kebijakan ini tepat dilakukan di tengah ekonomi yang belum stabil? serta apakah dengan kenaikan gaji ini, mampu meningkatkan produktif ASN atau tidak? Atau ada potensi politisasi politik karena menjelang pemilu?

Menurut Didik J Rachbini (peneliti Senior INDEF), bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 8% dan kenaikan pensiunan 12% sebenarnya tidak masalah, karena menurutnya kenaikan tersebut tidak banyak. Namun, Didik meyakini bahwa kenaikan tersebut tidak akan meningkatkan produktif ASN. Menurutnya, ini penyesuaian saja sebab pegawai negeri itu sudah salah sejak awal. Terlihat dari rekrutmen pegawai negeri adalah rekrutmen paling primitif, tidak ada standar. 


Sebagai contoh, guru-guru di masa lalu kualitasnya rendah sehingga kualitas murid-muridnya rendah. IT orang-orang Indonesia juga rendah setara dengan Afrika. Itulah problem dihadapi oleh birokrasi pegawai negeri kita. Memang, ada satu dua tapi terbatas. Seperti Kemenlu pusat, rekrutmennya itu sangat selektif atau misal Bank Indonesia. Secara umum jutaan yang lain kualitasnya rendah dan bahkan sisa-sisa tenaga kerja yang sudah masuk secara profesional di tempat-tempat dunia usaha, perbankan dan lain-lain. (Cnnindonesia, 18/8/2023)


Itulah problem yang kita hadapi dibandingkan dengan Singapura, ibarat bumi dan langit. Menurut Didik J Rachbini perlu reformasi, perbaikan-perbaikan secara bertahap. Jadi dengan kenaikan gaji ini tidak akan mampu menggenjot produktivitas ASN. Ibaratnya sudah penyakit lama.


Menurut Didik J Rachbini sendiri, kenaikan gaji ini adalah bagian dari politik yang sengaja dibungkus. Kalau mau secara profesional, produktivitas harus lebih besar dari pada gaji (rumus sunatullah). Sementara ini tidak, kata Didik diperlukan pemimpin yang kreatif. Ini ibaratnya hanya sekedar subsidi saja.


Kalau kita cermati, Kenaikan gaji PNS sebesar 8% atau kenaikan pensiunan sebesar 12% untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat hanyalah mimpi. Karena kenaikan tersebut tidak bisa menutup laju kenaikan harga-harga, apalagi ada ancaman perubahan iklim di tahun mendatang tentu akan berpengaruh pada perekonomian. Perubahan ini akan berdampak pada sektor prioritas yaitu pertanian, kelautan dan pesisir, air bersih, dan kesehatan. Tentu hal ini sangat berdampak negatif terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Sebenarnya kenaikan 8% persen atau 12% tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan. Mengapa demikian, karena kebutuhan masyarakat dalam sistem kapitalisme segalanya harus "dibeli" sendiri, mulai dari kesehatan, pendidikan, sandang pangan, maupun papan. 


Di tengah etos kerja apalagi dalam cengkeraman sistem kapitalisme-sekuler yang begitu buruk, kenaikan gaji untuk meningkatkan kinerja hanyalah mimpi. Apalagi kata Didik, dari awal rekrutmen saja tidak ada standar alias primitif. Tak ayal banyak perilaku pejabat yang tidak layak menjadi teladan. Misalnya, banyaknya kasus korupsi yang dilakukan para pejabat, kehidupan flexing di tengah kemiskinan rakyatnya, dan lain sebagainya. 


Di sisi lain, tradisi kenaikan gaji menjelang pemilu menyiratkan adanya kemungkinan pemanfaatan kedudukan terhadap Pemilu yang diselenggarakan. Kenaikan gaji ASN disinyalir sebagai gula-gula politik saja. 


Karut marut tata kelola kepegawaian seperti ini adalah buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Penguasa dalam kapitalisme akan mengeluarkan berbagai upaya demi menjaga eksistensi kekuasaannya bahkan dengan tipu muslihat sekalipun. ASN dalam sistem kapitalisme-sekuler hanya mementingkan urusan pribadi dan keluarga mereka sendiri. Jabatan yang diperoleh hanya digunakan untuk meraup kekayaan sebanyak-banyaknya meski dengan keculasan. Tidak heran jika integritas dan etos kerja ASN buruk.


Sungguh berbeda ketika masyarakat diatur oleh Islam dalam naungan institusi yang menerapkan Islam secara kafah. Islam menjadikan kesejahteraan bukan hanya milik segelintir orang, bukan hanya milik ASN bukan pula milik para pemangku jabatan. Namun, semua rakyat tanpa terkecuali individu per individu merupakan kewajiban negara yang harus dijamin. Dalam Islam, kesejahteraan bukan hanya hanya insidental apalagi pencitraan untuk meraih simpati rakyat serta tujuan tersembunyi. Namun, merupakan kebijakan dasar peran negara sebagai pengatur urusan rakyat. Negara paham betul bahwa urusan rakyat berada di bawah tanggung jawab negara. Negara Islam bukan negara fasilitator atau hanya regulator saja seperti yang terjadi saat ini. 


Islam menetapkan Negara menerapkan berbagai mekanisme yang sudah ditetapkan Allah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Bukan hanya ASN saja tetapi untuk seluruh rakyatnya. Hak dan kewajiban mereka dijamin baik muslim maupun non muslim.


Islam juga memiliki mekanisme untuk menjadikan ASN memberikan kinerja terbaik sepanjang masa. ASN senantiasa memiliki kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai pegawai negara. Apa pun tugasnya itu merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena, setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.


Wallahualam bissawab [Dara]