Alt Title

Kaya Sumber Air, Tapi Krisis Air Bersih, kok Bisa?

Kaya Sumber Air, Tapi Krisis Air Bersih, kok Bisa?

 


Mirisnya, belum terlihat langkah serius dan signifikan yang diambil Pemerintah untuk mengatasi krisis air bersih ini. Terbukti terus berulangnya krisis bahkan dengan intensitas yang lebih luas dan parah

Pemerintah lebih mengandalkan pada langkah kebijakan kuratif, seperti distribusi dan dropping air bersih pada daerah yang terkena kekeringan


______________________


Penulis Tessa Pridha Purwati, S.Ak

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Warga di Pangasinan RT 1 RW 13, Dusun Girimulya, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, sudah puluhan tahun kesulitan memperoleh air bersih. Air sumur milik warga tidak bisa digunakan untuk minum karena terasa asin, sementara tidak ada pasokan air bersih dari perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Anom. "Sudah lebih dari 20 tahun kami kesulitan air bersih pak, air sumur di sini asin dan tidak bisa dipakai untuk minum dan memasak," ungkap Bahtiar, warga setempat. (tvonenews[dot]com 07/08/23)


Fenomena kekeringan mulai tinggi di bulan Agustus ini. Masyarakat di sejumlah daerah Indonesia lainnya mulai merasakan dampaknya yaitu kurang ketersediaan air bersih berkepanjangan. Namun, perlu dipahami krisis air bersih tidak terjadi kali ini saja. Bukan akibat musim kemarau, melainkan menjadi permasalahan yang berulang. Saat ini, bencana kekeringan ini menimbulkan akibat yang makin parah.


Seperti yang kita ketahui, Indonesia adalah negara kepulauan di mana kondisi geografisnya dikelilingi perairan. Dengan kata lain sumber airnya sudah jelas melimpah bukan? Tetapi sayang sekali, dari jumlah sebanyak itu pertahunnya diketahui baru sepertiganya yang dimanfaatkan. 


Untuk mengoptimalkan potensi yang ada, perlu konsep pengelolaan yang bukan hanya benar tapi harus tepat, disertai pembangunan infrastruktur dengan teknologi terbaik. Kurangnya manajemen sumber daya air dan lingkungan menyebabkan sumber yang berlimpah ini tidak dimanfaatkan bagi rakyat sehingga harus merasakan krisis air bersih setiap tahunnya.


Polusi air menjadi penyebab tercemarnya air bersih menjadi air kotor yang tidak bisa dikonsumsi. Polusi air dapat berupa sampah, limbah, ataupun minyak dari hasil kegiatan industri yang masuk kedalam air bersih, sehingga membuat air tersebut beracun jika dikonsumsi. Kemudian menyebarnya polusi dalam air, mengakibatkan berkurangnya ketersediaan air bersih. 


Mirisnya, belum terlihat langkah serius dan signifikan yang diambil Pemerintah untuk mengatasi krisis air bersih ini. Terbukti terus berulangnya krisis bahkan dengan intensitas yang lebih luas dan parah. Pemerintah lebih mengandalkan pada langkah kebijakan kuratif, seperti distribusi dan dropping air bersih pada daerah yang terkena kekeringan.


Akhirnya pengelolaan air bersih diambil alih para kapitalis yang menimbulkan ketimpangan akses. Di mana para pengusaha akan lebih leluasa mengeksploitasi sumber air. Di sisi lain rakyat menengah ke bawah yang terkena dampak buruknya, itu pun negara tidak tergerak untuk serius mengatasinya. 


Penerapan sistem kapitalisme sudah nyata menyebabkan berbagai krisis di berbagai aspek. Begitu egoisnya mereka mengendalikan kekayaan alam yang ada untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan tidak memperdulikan masyarakat lainnya. Jika terus begini, kondisnya akan semakin buruk dan kesulitan air bersih pada masa mendatang tak bisa dihindari.


Mengingat salah satu cara pandang Islam terhadap kesehatan, bahwa sehat itu tentang bagusnya perkara yang masuk yaitu, air, udara, dan makanan. Sulitnya, ini masalah yang kompleks, bukan hanya aktivitas individu yang kurang peduli terhadap sekitar seperti masyarakat yang terus menghasilkan polusi dengan pergerakannya. Namun, negara yang tidak jelas dengan aturan yang diterapkan. Oleh karena itu, tidak akan ada harapan tuntasnya krisis air bersih ini, selama negara masih menggunakan konsep kapitalistik neoliberal. 


Solusi terbaik yang bisa rakyat harapkan adalah apa yang telah diturunkan oleh Allah Swt. kepada Rasulullah saw. yaitu syariat Islam. Di mana negara bertanggungjawab memenuhi segala kebutuhan rakyat dan menyelesaikan seluruh kesulitan mereka. Dalam pelaksanaannya, negara melakukan berbagai kebijakan pengelolaan sumber daya untuk mengatasi kesulitan air. Mulai dari membiayai risetnya, pengembangan teknologi, hingga implementasiannya di masyarakat untuk mengatasi masalah. Dan ini tidak boleh dialihkan kepada pihak lain apalagi korporasi. 


Dari sisi masyarakatnya bisa dimulai dari pribadinya sendiri untuk belajar mengatur lifestyle, mengelola sampah, tidak serakah, dan ikut ambil bagian dalam perbaikan bumi menggunakan paradigma dan prinsip pengelolaan sumber daya dan lingkungan sesuai Islam. Dengan begitu, terjalinlah sinergi antara pemerintah dan rakyatnya dalam memanfaatkan keberlimpahan sumber daya air yang telah Allah anugerahkan secara optimal dan kebutuhan rakyat akan air bersih akan terpenuhi. 


Wallahualam bissawab. [Dara]