Alt Title
Harga Minyak Melejit, Rakyat Menjerit

Harga Minyak Melejit, Rakyat Menjerit

 

Pasokan CPO dalam jumlah besar dikuasai para korporasi

Minyak tidak bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, kecuali dengan harga mahal

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman.


Sepenggal lirik lagu ketika negeri ini menjadi negeri sejahtera, berlimpah ruah sumber dayanya. Sekarang seperti mimpi, sumber daya alam di negeri kita semakin memprihatinkan.


Salah satunya dengan kenaikan HET minyak Kita yang diusulkan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas. Alasannya, harga minyak goreng rakyat harus menyesuaikan nilai rupiah yang merosot hingga Rp16.500.


Ketua pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai langkah pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak Kita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 tak masuk akal. Pasalnya, Indonesia merupakan eksportir minyak sawit mentah (CPO) yang merupakan bahan baku minyak goreng.


Merujuk pada laporan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), stok awal CPO pada Januari 2024 sebesar 3,146 juta ton dari jumlah produksi, konsumsi dalam negeri mencapai 1,942 juta ton, sementara jumlah ekspor mencapai 2,802 juta ton.


Berbeda pandangan dengan Peneliti Center of Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian mengatakan kenaikan HET minyak Kita disebabkan oleh masalah distribusi bukan diproduksi. Kenaikan harga oleh penjual eceran sudah mendapatkan keuntungan yang memadai, karena harga minyak di pedagang besar sudah lebih dari Rp15.000. (Tempo.co, 20/07/2024)


Apalagi diketahui harga CPO dunia turun dalam 2 bulan terakhir. Seharusnya harga CPO tak mengalami kenaikan, artinya dari segi bahan baku tidak ada kenaikan.


Ini merupakan salah satu kegagalan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Setiap kebutuhan pokok selalu mengalami kenaikan harga, bukannya menurunkan harga. Ini terjadi pada minyak goreng yang mengalami kenaikan. Bukannya mendapatkan harga murah dan berkualitas, sehingga mencerminkan tata kelola perekonomian saat ini berlandaskan sistem kapitalisme liberal.


Dalam sistem kapitalisme, ruang seluas-luasnya diberikan pada penguasa dan pengusaha yang memiliki andil besar dalam menguasai rantai usaha minyak goreng.


Seharusnya jika Indonesia menjadi produsen terbesar CPO, maka kemungkinan harga minyak goreng bisa murah. Namun karena pasokan CPO dalam jumlah besar dikuasai para korporasi, akhirnya tidak bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, kecuali dengan harga mahal.


Jelas ini akan berbeda dengan pengelolaan dalam Islam. Sistem ekonomi Islam akan dilakukan sesuai dengan aturan syariat Islam, tanpa melanggar syariat dan didukung dengan kehadiran pemerintah sebagai pelayan dan pelindung rakyat.


Islam akan memenuhi pasokan kebutuhan pokok rakyatnya ke semua lini, tanpa memandang apakah kaya atau miskin, hingga menjadikan kesejahteraan pada seluruh rakyatnya.


Jika ada kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan dalam dan luar negeri, maka pemerintah harus bisa menyuplai supaya kebutuhan itu terpenuhi. Walaupun pemerintah harus mengekspor dan impor dengan tidak terikat pada aturan negara-negara asing yang melanggar syariat dan merugikan rakyat juga negara.


Bentuk pemerintahan Islam sangat jelas tanpa ada kompromi. Berbeda dengan sistem kapitalis yang jelas banyak aturan menyengsarakan rakyat dan merugikan negara.


Saatnya bagi rakyat untuk bisa memilih sistem mana yang bisa membawa kebaikan dunia akhirat. Sistem kapitalis-kah atau sistem Islam yang diridai Allah Swt., sehingga membawa keberkahan dunia akhirat. Wallahualam bissawab. [DW-SJ/MKC]


Siti Rahmawati

MinyaKita, Milik Siapa?

MinyaKita, Milik Siapa?

 


Kenaikan harga minyak goreng di Indonesia menjadi ironi

Padahal Indonesia adalah penghasil minyak sawit terbesar di dunia

______________________________


Penulis Ida

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Alumni Farmasi UGM


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter. (bisnis.tempo.co 21/74/24)


Kenaikan ini diumumkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. (liputan6.com 20/7/24)


Kemendag beralasan bahwa HET minyak goreng harus disesuaikan dengan biaya produksi yang terus naik dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Kenaikan HET MinyaKita juga dikabarkan mengikuti lonjakan harga bahan pokok lain, seperti beras.


Ekonom dan pakar kebijakan, Achmad Nur Hidayat menuturkan, kedua alasan kenaikan HET MinyaKita tersebut aneh. Mengingat Indonesia adalah salah satu negara penghasil sawit terbesar di dunia.


Menurut catatan Achmad, produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia pada 2023 mencapai 50,07 juta ton. Angka tersebut mengalami lonjakan sebesar 7,15 persen dibanding produksi pada tahun 2022 yang hanya sebesar 46,73 juta ton. 


Dengan produksi CPO yang melimpah, alasan kenaikan biaya produksi yang dikaitkan dengan harga internasional dan nilai tukar rupiah menjadi kurang tepat. Karena mayoritas bahan baku utama berasal dari dalam negeri.


Meskipun ada justifikasi ekonomi di balik kenaikan HET minyak goreng, Achmad menilai kebijakan ini tidak tepat waktu dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang justru membutuhkan dukungan dan stimulus dalam mengatasi kelesuan ekonomi saat ini.


Buah Kebijakan Kapitalis

Kenaikan harga minyak goreng di Indonesia menjadi ironi, sebab Indonesia adalah penghasil minyak sawit terbesar di dunia. Sebagai negara nomor satu penghasil minyak sawit mentah (CPO) yang menjadi bahan baku produksi minyak goreng di dunia. Ternyata pemerintah tidak berdaya menahan laju kenaikan HET minyak goreng. Hal ini sangat disayangkan, karena bahan baku pembuat minyak goreng semuanya ada di dalam negeri.


Faktanya, dengan kontribusi sebesar 33,72% terhadap devisa negara, sektor kelapa sawit menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan pada Bulan Januari 2024. Hal ini merupakan capaian yang luar biasa, mengingat sebagian besar sektor industri non-migas mengalami penurunan. Dengan potensi yang luar biasa tersebut, bukankah menjadi tak masuk akal jika HET minyak goreng dalam negeri justru setinggi langit?


Inilah watak pemerintahan kapitalis. Dengan mudah mengotak-atik dan mengganti aturan atau kebijakan untuk kepentingan para pengusaha, mereka menetapkan aturan suka-suka. Buktinya, aturan HET MinyaKita dengan harga Rp14.000 per liter yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat masih bisa direvisi demi aturan HET yang baru.


Ketika ada kepentingan baru, maka akan dibuat aturan yang baru. Begitulah karakter kapitalis, berpedoman pada kepentingan tertentu yang dianggap lebih menguntungkan kalangan tertentu. Bukan untuk kepentingan dan maslahat rakyat.


Inilah yang sedang kita rasakan, karakter pemerintahan kapitalis yang selalu membebankan kerugian kepada rakyat. Tampak jelas pada alasan yang dikemukakan pemerintah, yaitu biaya produksi naik dan pengaruh nilai tukar rupiah. Dengan demikian pemerintah membebankan semua kerugian dari kemungkinan kenaikan harga produksi dan pengaruh nilai tukar rupiah kepada rakyat, dengan cara menaikkan HET minyak goreng.


Ciri pemerintah kapitalis lainnya, mereka absen dalam tata kelola sawit. Baik dalam aspek produksi maupun distribusi. Negara malah membuka pintu selebar-lebarnya kepada swasta untuk melakukan kelola dan distribusi kelapa sawit. 


Sejatinya Indonesia memiliki lahan yang sangat luas dan produksi kelapa sawit terbesar. Namun ternyata, negara hanya menguasai sekitar 4 persen saja dari perkebunan kelapa sawit ini. Sisanya yakni 55 persen dikuasai oleh swasta dan 41 persen dikuasai oleh rakyat (Direktorat Jenderal Tanaman dan Perkebunan, Kementerian Pertanian 2018).


Perlu diketahui 41 persen perkebunan kelapa sawit yang dikuasai oleh petani atau rakyat ini seyogyanya 41 persen lahan tersebut adalah dimiliki jutaan petani. Berbeda dengan 55 persen sisanya yang hanya dimiliki oleh puluhan perkebunan besar swasta.


Hal ini juga menunjukkan bahwa, petani sawit negeri ini masih belum sejahtera. Petani mandiri masih memperoleh harga jual produksi sawit yang tidak layak dan masih bermasalah dengan konflik, serta pelayanan dalam kemitraan yang tidak jelas. (kompasiana.com)


Pengaturan Islam

Islam adalah agama yang diturunkan Allah Swt.. Allah berfirman, "Dan Kami turunkan kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri." (TQS An-Nahl: 89)


Ayat di atas menjelaskan bahwa, agama Islam telah mengatur kehidupan manusia dari A sampai Z, termasuk mengatur masalah politik. 


Sistem politik Islam telah mengatur bahwa pemerintah mempunyai tanggung jawab penuh sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Pemerintah tidak boleh hanya menjadi regulator dan fasilitator. Dengan demikian, dalam hal pengelolaan lahan pertanian termasuk sawit, pemerintah wajib bertanggung jawab secara penuh dalam tata kelola produksi, distribusi, hingga konsumsi.


Ketika pemerintah sadar dirinya sebagai raa'in atau penanggungjawab urusan rakyat, maka produksi akan memprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri. Baik untuk konsumsi harian maupun cadangan. Ketika ada kelebihan baru dimungkinkan untuk ekspor. 


Negara yang berlandaskan politik Islam akan menjamin rantai distribusi yang steril dari berbagai praktik distorsi seperti penimbunan, kartel, penipuan, dan sebagainya.


Negara yang berlandaskan politik Islam juga akan menetapkan kebijakan bahwa, segala hal yang ditetapkan syariat sebagai kepemilikan umum seperti: air, api (segala jenis tambang), dan padang rumput (hutan) akan dikelola oleh negara.


Dengan demikian, tidak akan dibiarkan kepemilikan umum ini dimiliki oleh individu maupun perusahaan. Berbeda halnya dengan sistem kapitalis sekuler saat ini, yang telah menyulap lahan hutan menjadi perkebunan sawit secara ugal-ugalan.


Masihkah kita ingin diatur dengan sistem sekuler kapitalis ini, yang makin jelas kerusakannya? Atau mau memperjuangkan sistem Islam untuk tegak kedua kalinya? Wallahualam bissawab. [EA-SJ/MKC]

Pajak Naik, Kok Bangga?

Pajak Naik, Kok Bangga?

 


Pengambilan pajak dalam pandangan Islam bersifat temporal dan situasional

Jika tidak ada kekurangan kas, tidak akan ada pungutan pajak

______________________________


Penulis Ummu Arkan

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI  - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa untuk membangun negara yang sejahtera dan adil dibutuhkan adanya dukungan penerimaan pajak yang baik. (Liputan6.com, Jakarta)


“Kita semua mengetahui bahwa untuk terus menjaga Republik Indonesia ini yaitu dengan membangun negara dan bangsa kita. Tujuan yang hendak kita capai, menghendaki menjadi negara maju, negara yang sejahtera dan adil. Maka dari itu, tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara,“ Kata Sri Mulyani dalam sambutannya di acara spectaxcular 2024 di GBK. Jakarta, Minggu (14/7/2024)

                                                                                                                                    Bendahara negara ini mengatakan bahwa pajak merupakan tulang punggung sekaligus instrumen yang sangat penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita–citanya. “Oleh karena itu, kita semuanya di Kementrian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak akan terus melakukan tanggung jawab dan tugas ini dengan sepenuh hati," ujarnya. 


Dalam kesempatan tersebut, Sri mulyani menyampaikan terkait perkembangan penerimaan negara yang setiap masa terus membaik. Hal itu dilihat dari pencapaian penerimaan pajaknya.

                                                                                                                                    Peningkatan penerimaan pajak yang dibanggakan oleh Menkeu sejatinya menunjukkan peningkatan pungutan terhadap rakyat. Hal ini lumrah karena dalam sistem kapitalis, pajak adalah sumber terbesar pendapatan negara untuk membiayai pembangunan. Padahal beban pajak atas rakyat sejatinya adalah bentuk kezaliman.


Hal ini membuktikan bahwa negara tidak berperan sebagai pengurus rakyat dan menjamin kesejahteraan rakyat.  Negara saat ini hanya sebagai fasilitator dan regulator dalam mengelola dan menentukan tata kelola urusan negara. 

                                                                                                                                    Selain sebagai sumber utama APBN, pajak ditengarai sebagai alat pemerintah untuk “memalak” rakyat. Hal ini nampak terlihat dari pengaturan pajak yang tajam kepada rakyat. Akan tetapi, tumpul pada pengusaha atau korporat. Bagi rakyat tidak ada ampun, apalagi kompensasi dan keringanan.


Berbeda halnya terhadap pengusaha yang beromzet triliunan rupiah. Justru bisa dengan mudah mendapatkan ampunan pajak dan mangkir dari kewajibannya. Inilah watak pejabat dalam sistem demokrasi. Menghamba pada korporasi, menjadikan jabatannya ladang korupsi. Oleh karenanya, pantas apabila menyebut pajak sebagai alat palak penguasa terhadap rakyatnya. 


Pada saat keuangan defisit, negara pasti mengotak–atik regulasi pajak agar pendapatan dari pajak makin tinggi. Inilah tata kelola pajak yang ada dalam sistem demokrasi, walaupun rakyatnya dalam kondisi sengsara, tetap saja rakyat yang dipaksa membayar pajak.

                                                                                                                                    Berbeda dengan tata kelola keuangan dalam sistem Islam. Sistem Islam tidak menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan utama kas negara (baitulmal). Pajak (dharibah) dalam Islam adalah pungutan yang dikenakan sekadar untuk menutup selisih kekurangan ketika ada satu pembiayaan yang khas. Sedangkan negara tidak bisa mencukupi atau bahkan ekstremnya itu kas negara sedang kosong. Maka, pengambilan pajak dalam pandangan Islam bersifat temporal dan situasional. Jika tidak ada kekurangan kas, tidak akan ada pungutan pajak.

                                                                                                                                  Karena, dalam sistem pemerintahan Islam ada banyak sumber penerimaan negara dengan jumlah besar. Sebab, Islam menetapkan kepemilikan dan pengelolaannya sesuai dengan sistem ekonomi Islam. Negara Islam dengan fungsi sebagai ra’in akan menjamin kesejahteraan rakyat, pengelolaaan kas negara dalam pendapatan dan pengeluarannya sesuai dengan syariah Islam.

                                                                                                                                    Oleh sebab itu, negara yang memalak rakyatnya hanya akan ditemukan dalam sistem demokrasi kapitalisme. Kalau dalam Islam, pajak atau dharibah bukan sumber pendapatan utama. Pajak baru akan diambil jika baitulmal kosong saja. baitulmal  negara Islam selalu penuh. Bersumber dari pos pemasukan seperti fa’i, kharaj, pengelolaaan SDA atau kepemilikan umum dan sedekah. 


Dengan demikian, wahai kaum muslimin jika syari’at Islam kafah diterapkan sempurna. Maka, rakyat tidak akan terbebani lagi oleh pajak. Kehidupan rakyat akan makin sejahtera karena, para penguasanya menjadikan rakyat sebagai “tuan” yang harus diperhatikan dan terpenuhi seluruh kebutuhannya. Wallahualam bissawab. [EA-Dara/MKC]

Minyak Kita, Sulit Menjadi Milik Kita

Minyak Kita, Sulit Menjadi Milik Kita

 


Dalam sistem ekonomi kapitalis, kestabilan minyak goreng dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat sulit diujudkan

Negara seolah tangan dalam pemenuhan kebutuhan pangan rakyatnya

______________________________


Penulis Luth Balqist

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Akhir-akhir ini masyarakat resah dengan kenaikan harga minyak goreng merek MinyaKita. Harga Eceran Tertinggi yang awalnya Rp14.000 menjadi Rp15.700.


Dikutip dari tempo.com (20/7/2024), Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen lndonesia (YLKI), Tulus Abadi menganggap langkah pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi tidak masuk akal. Tulus mengatakan bahwa lndonesia adalah eksportir minyak sawit mentah (CPO), bahan baku minyak goreng.


Saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 20 Juli 2024 dia mengatakan, "Tidak masuk akal, kita melimpah ruah CPO, tapi harga minyak goreng malah naik."


Dilihat dari laporan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit lndonesia (GAPKl), stok CPO pada bulan Januari 2024 sebesar 3,146 juta ton. Dikonsumsi dalam negeri sebanyak 1,942 ton, sementara ekspor 2,802 ton.


Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memberikan alasan bahwa kenaikan harga minyak goreng rakyat harus menyesuaikan nilai rupiah yang sudah merosot hingga Rp16.344 karena dialah yang mengusulkan kenaikan HET.


Sementara Eliza Mardian dari Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) mengatakan, bahwa kenaikan HET MinyaKita disebabkan oleh masalah distribusi, karena minyak goreng rakyat diedarkan oleh swasta, alih-alih BUMN pangan.


Menurutnya harga CPO dunia dua bulan terakhir mengalami penurunan, begitu juga dengan CPO dalam negeri, berarti bahan dasar tidak mengalami kenaikan. Maka dia berasumsi bahwa kenaikan harga agar pedagang eceran mendapatkan untung yang memadai. Pasalnya, harga modal MinyaKita di pedagang besar sudah lebih dari Rp15.000.


Mahalnya MinyaKita sangat dirasakan oleh pedagang, konsumen, dan pelaku UMKM. Bagi konsumen rumah tangga, pengeluaran mereka akan bertambah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga kondisi ini sangat menyulitkan karena masih banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Bagi pedagang pelaku UMKM, mereka bisa kehilangan konsumen dan pendapatan menjadi menurun akibat makin tinggi modal dagang dan biaya produksi.


Kenaikan HET di tengah turunnya harga CPO membuktikan, bahwa ada kesalahan dalam tata kelola pangan di negeri ini. Negara menggunakan sistem ekonomi kapitalis dalam mengatur urusan negara dan rakyat.


Negara hanya berperan sebagai regulator, segala urusan pemenuhan kebutuhan pangan termasuk minyak goreng diserahkan kepada para kapital dari sektor produksi hingga distribusi. Negara seolah lepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan pangan rakyatnya.


Tanpa adanya peran negara dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya, maka swasta dengan orientasi bisnis, leluasa menguasai rantai produksi hingga distribusi.


Banyaknya lahan sawit yang dikuasai oleh swasta dengan izin yang semakin dipermudah oleh negara, membuktikan bahwa negara tidak berperan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat akan minyak goreng. Banyak pabrik pengolahan minyak goreng menjadikan negara sangat bergantung pada swasta dalam hal pemenuhan stok minyak goreng dalam negeri.


Hal ini dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk mengendalikan harga pasar untuk mendapat keuntungan. Dalam hal ini, negara dianggap gagal memberantas pelaku kartel hingga penimbun di rantai distribusi. Sehingga menyebabkan harga minyak goreng semakin mahal.


Dalam sistem ekonomi kapitalis, kestabilan minyak goreng dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat sulit diwujudkan.


Berbeda dengan sistem lslam. Pemimpin dalam lslam adalah raa'in yang mengatur urusan rakyat dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Segala hajat hidup rakyat di bawah kendali pemerintah dengan prinsip pelayanan bukan keuntungan.


Minyak goreng adalah kebutuhan pangan yang harus disediakan oleh negara. Untuk itu, negara akan melakukan berbagai mekanisme untuk memenuhinya dan tidak diserahkan kepada swasta.


Pertama, menjaga pasokan dalam negeri dengan memberi support bagi para petani sawit dalam mengelola lahan. Melalui prinsip kepemilikan lahan dalam lslam, negara akan memudahkan petani sawit mendapatkan lahan, menyediakan sarana dan infrastruktur pertanian, serta modal.


Kedua, menciptakan pasar yang sehat untuk menjaga kestabilan harga serta mengawasi pendistribusian dan memberi sanksi tegas kepada para penimbun.


Ketiga, negara tidak menetapkan HET untuk produk pangan apa pun tetapi menyerahkan pada mekanisme pasar, namun tetap dalam pengawasan negara.


Keempat, negara membolehkan pihak swasta mendirikan perusahaan produksi minyak goreng, namun tidak boleh menguasai rantai produksi pangan.


Hanya dengan menerapkan sistem ekonomi lslam, harga minyak goreng akan stabil dengan harga yang murah. Negara yang menerapkan lslam secara kafah yang mampu mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Wallahualam bissawab. [SM-SJ/MKC]

Peringatan HAN, Seremonial yang Sistemik

Peringatan HAN, Seremonial yang Sistemik

 


Islam memandang, penting keberadaan anak sebagai generasi penerus peradaban

Kewajiban negara menjamin pemenuhan kebutuhan anak dalam berbagai aspek

______________________________


Penulis Eviyanti

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik Generasi 

 

KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Peringatan hari anak jatuh pada tanggal 23 Juli 2024 kemarin, dan merupakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang ke 40.


Dikutip oleh media online kompas.com, pada hari Kamis (18/07/2024), setiap tahunnya ada tema yang berbeda-beda di peringatan HAN ini. Tema dipilih agar peringatan ini bisa difokuskan ke sejumlah tujuan dan persoalan.


Tema Hari Anak Nasional 2024 melansir dari situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA), tema Hari Anak Nasional 2024 ini sama dengan tahun lalu yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju."


"Acara puncak peringatan HAN ini akan diselenggarakan di Jayapura, Papua, agar kemeriahan perayaan HAN dapat dirasakan oleh anak-anak di daerah terpencil dan terluar," tutur Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.


Namun, sangat disayangkan peringatan ini diadakan di tengah kondisi anak-anak di negeri kita sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, masih banyak anak-anak negeri ini yang bermasalah, mulai dari yang terlibat judi online, kekerasan, bullying, stunting, kemiskinan, tempat tinggal yang tidak layak, pendidikan yang rendah, pekerja anak, pengasuhan tidak layak, serta masih banyak masalah kronis lainnya.


Begitu pun peran keluarga dalam mendidik anak makin lemah. Sementara sistem pendidikan hari ini justru membentuk generasi sekuler dan sistem ekonomi yang gagal menyejahterakan rakyat.


Kompleksnya permasalahan anak tidak sebatas rendahnya kualitas kepribadian anak saja, tetapi fungsi keluarga yang makin jauh dari yang seharusnya, yakni keluarga adalah tempat pertama dan utama pendidikan bagi anak-anak. Jadi, apa yang bisa diharapkan dengan adanya peringatan HAN ini?


Sementara anak-anak negeri ini masih belum merasakan kesejahteraan dan terlindungi. Tampak jelas, peringatan ini hanya sebatas seremonial yang sistemik.


Dari tahun ke tahun diadakan peringatan HAN, tapi sampai saat ini permasalahan kian marak, dan solusi yang ditawarkan pemerintah pun tidak menyentuh akar masalahnya. Maka dari itu, untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat adalah solusi yang sistemik pula.


Islam memandang, penting keberadaan anak sebagai generasi penerus peradaban. Karena itu, kewajiban negara menjamin pemenuhan kebutuhan anak dalam berbagai aspek. Anak-anak tidak membutuhkan slogan atau peringatan apa pun, tetapi mereka membutuhkan aksi nyata dari pemerintah untuk melayani dan mengurus urusan mereka agar haknya terpenuhi.


Dalam pemerintahan Islam, akidah menjadi hal pertama yang diperhatikan. Pemerintah Islam akan menjaga akidah individu warganya, agar tidak teracuni atau tercemar oleh ide-ide selain Islam.


Negara pun akan menutup berbagai celah agar pemikiran asing tidak masuk, sehingga kondisi akidah Islam tetap terjaga. Di samping itu, negara akan mewujudkan fungsi dan peran keluarga yang optimal dalam mendidik anak.


Di sisi lain, negara juga akan menerapkan sistem pendidikan Islam untuk membentuk generasi berkepribadian Islam. Yang darinya akan lahir generasi unggul, pengisi peradaban, dan siap terjun ke masyarakat untuk mengemban dakwah.


Pendidikan dalam Islam pun jauh dari kata komersil sebagaimana dalam sistem kapitalis, tetapi justru sebaliknya gratis dan berkualitas.


Begitu pun sistem ekonomi yang dipakai adalah sistem ekonomi Islam yang akan menjamin setiap rakyatnya termasuk anak-anak, akan hidup sejahtera dan terlindungi.


Inilah gambaran kesejahteraan dan perlindungan yang diberikan negara terhadap rakyatnya dalam pemerintahan Islam. Langkah nyata dengan menyejahterakan dan melindungi masyarakat adalah solusi sistemik bagi berbagai persoalan yang tengah terjadi saat ini.


Sudah saatnya kita tinggalkan sistem rusak ini, dan kembali pada sistem sahih yang berasal dari Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [SM-SJ/MKC]

Anak Terlindungi, Ilusi dalam Kapitalisme

Anak Terlindungi, Ilusi dalam Kapitalisme

 


Jalur zonasi tidak serta merta membuat anak yang tinggal di lingkungan sekolah bisa dengan mudah masuk ke sekolah yang diinginkan

Alih-alih terlindungi, sebagian anak dan orang tua justru bernasib pilu akibat sistem pendidikan yang berlaku

_________________________


Penulis Tinah Asri

Kontributor Media Kuntum Cahaya  dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" sengaja diambil sebagai tema dalam acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-24. 


Puncak peringatan digelar di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Propinsi Papua. Hadir dalam acara tersebut Bapak Presiden Joko Widodo yang didampingi Ibu Iriana Joko Widodo. Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, sengaja dipilih Papua agar kemeriahan peringatan dapat dirasakan oleh anak-anak di daerah terpencil. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kesejahteraan anak, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang baik guna mendukung perkembangan anak. Baik dari segi perlindungan, kesehatan dan pendidikan.


Namun sayang, di tengah kemeriahan peringatan hari anak nasional tersebut justru ada sejumlah anak yang mengalami kekecewaan, menjadi korban PPDB yang sarat dengan kecurangan. Sebanyak 36 anak dikeluarkan secara mendadak oleh pihak sekolah. Padahal, sebelumnya mereka telah diterima di SMKN I Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, telah mengikuti kegiatan MPLS selama sepekan. Akibatnya, orang tua dari anak tersebut marah, merasa ditipu karena telah membayar uang pendaftaran sebesar Rp1,7 juta. Mereka pun menggelar aksi protes dengan menggembok pagar masuk sekolah tersebut.


Sementara itu, menurut Kepala Sekolah SMKN I Tambun Utara Firdaus B Salemo yang memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon, mengatakan jika anak-anak yang dimaksud awalnya diterima menjadi kelas tambahan, atas permintaan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat. Namun, penambahan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. Karena tidak terdaftar dalam PPDB online, bisa dipastikan mereka tidak mendapatkan jatah dana bantuan operasional sekolah (BOS) sehingga terpaksa dikeluarkan. Selanjutnya, kepala sekolah berjanji akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan orang tua siswa kepada pihak sekolah. "Kami akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh orang tua siswa." (Beritasatu.com, Senin 22-07-2023)


Kejadian tersebut tentunya membuka mata kita, betapa karut marutnya sistem pendidikan negeri ini. Menunjukkan, pemerintah tak sepenuh hati dalam mengurusi rakyat, khususnya bidang pendidikan. Regulasi yang berbelit, pendaftaran berbasis online nyatanya tidak semua orang tua memahami. Jalur zonasi pun tidak serta merta membuat anak yang tinggal di lingkungan sekolah bisa dengan mudah masuk ke sekolah yang diinginkan. Alih-alih terlindungi, sebagian anak dan orang tua justru bernasib pilu akibat sistem pendidikan yang berlaku.


Sejatinya, biang kerok dari rusaknya dunia pendidikan saat ini tak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan atas negeri ini. Ekonomi kapitalis menganggap, sektor pendidikan adalah ladang bisnis yang sangat menjanjikan bagi para pemilik modal. Sekolah-sekolah didirikan bukan untuk mencerdaskan generasi, melainkan sebagai tempat bisnis yang memperhitungkan untung rugi. Parahnya lagi kurikulum pun disusun berdasarkan pesanan industri, yang menghasilkan generasi kacung penunjang faktor produksi. Di sinilah letak pembodohan terhadap generasi, padahal kita semua tahu generasi merupakan agen perubahan menuju peradaban yang gemilang. Di atas pundak mereka keberlangsungan dan nasib suatu bangsa ditentukan. 


Berbeda halnya dengan negara yang menerapkan Islam secara kafah. Negara dalam sistem Islam memandang pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia. Jika tidak terpenuhi akan menyebabkan pada kerusakan, baik dari segi moral, pemikiran, sains dan teknologi, sehingga pemenuhan kebutuhan sektor pendidikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Pemimpin dalam negara Islam, wajib memenuhi semua sarana yang dibutuhkan demi berlangsungnya aktivitas belajar mengajar. Bukan hanya gratis dari segi pembiayaan, tetapi juga sarana-sarana lain seperti membangun gedung-gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, menyediakan guru dan karyawan yang berkompeten, buku, alat kantor dan lain-lain.


Pembangunan sekolah yang menyeluruh sampai ke pelosok-pelosok negeri tanpa membedakan pendidikan bagi si kaya dan si miskin. Sebab, tugas seorang pemimpin adalah sebagai (ra'iin) pelindung dan pengurus urusan rakyat termasuk di dalamnya sektor pendidikan.

"Imam (pemimpin) adalah pengurus urusan rakyat. Dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya," (HR Muslim). 


Pembiayaan sektor pendidikan diambil dari baitulmal yang bersumber dari harta dengan status kepemilikan menjadi milik umum (milkiyyah 'aammah). Negara wajib mengelola kekayaan sumber tambang, seperti emas, minyak dan batu-bara dan hasilnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Selain itu negara juga wajib mengelola infrastruktur yang menaungi hajat hidup orang banyak. Negara tidak boleh mengambil keuntungan sedikit pun, tetapi negara wajib mengembalikan kepada pemiliknya yaitu rakyat dalam bentuk lain salah satu pemenuhan kebutuhan pendidikan.


Pendidikan dalam negara Islam dibangun berdasarkan akidah Islam, memiliki standar dan tujuan yang jelas. Membentuk anak didik berkepribadian Islam, mempunyai pola pikir dan pola sikap bersandarkan pada syariat Islam.


Lahirnya generasi tangguh yang mampu menjadi pemimpin untuk menjaga dan melayani rakyatnya. Pemimpin yang menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, semata karena ketaatannya kepada Allah Swt..

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR Bukhari dan Muslim). Wallahualam bissawab. [SM-GSM/MKC]

Fenomena Pemuda Mabuk Kecubung, Bukti Rusaknya Perilaku Generasi?

Fenomena Pemuda Mabuk Kecubung, Bukti Rusaknya Perilaku Generasi?

 

Pemuda adalah generasi harapan bangsa yang harus kita jaga

Jangan biarkan mereka melakukan perbuatan yang tidak berfaedah bahkan terlarang

_________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Geger, dengan adanya pemberitaan fenomena mabuk kecubung yang akhir-akhir ini terjadi. Kecubung yang memiliki manfaat untuk pengobatan alternatif dan tradisional, tetapi jika disalahgunakan untuk tujuan mabuk-mabukan, kecubung dapat memberi efek euforia, halusinasi bahkan kecanduan bagi yang mengosumsinya.


Seperti fenomena mabuk kecubung di Banjarmasin Kalimantan Selatan, merupakan masalah serius. Kejadian ini mengakibatkan dua warga tewas setelah mengonsumsi kecubung yang dicampur dengan alkohol dan obat-obatan terlarang. Saat ini, pihak RSJ Sambang Lihum sedang merawat 35 pasien yang diduga mengonsumsi kecubung. (Kompas.com 10/7/2024)


Dalam dunia permabukan penyalahgunaan kecubung telah menjadi isu yang makin mengkhawatirkan. Kecubung yang mengandung zat adiktif dan dapat memberi efek rasa senang sehingga bisa mengalami kecanduan. Efek ini yang menjadikan kecubung sering disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi halusinasi dan euforia.


Pemakaian kecubung sebagai bahan tambahan untuk mabuk bukanlah permasalahan baru, dan sudah banyak memakan korban. Penyalahgunaan kecubung untuk tujuan mabuk-mabukan akan membawa dampak buruk bagi individu dan masyarakat. 


Selain berdampak terhadap kesehatan, penyalahgunaan kecubung juga menimbulkan masalah sosial, termasuk perilaku berisiko, kerusakan hubungan keluarga, dan beban pada layanan kesehatan. Orang yang kecanduan juga akan mengalami penurunan produktivitas, masalah dalam berkomunikasi dan konflik hukum. Secara tidak langsung, pengguna akan sulit beradaptasi dengan lingkungannya.


Fenomena mabuk kecubung menunjukkan rusaknya perilaku generasi muda saat ini. Tampak dari tujuan mengonsumsi kecubung yang berupa sensasi halusinasi. Hal ini juga menunjukkan bahwa mabuk kecubung tidak ubahnya mengonsumsi narkoba. Karena, pecandunya ingin melepas sejenak beban pikiran dalam kehidupan. Meski sejatinya, yang mereka dapatkan itu hanya kebahagiaan sesaat dan semu.


Selain itu, mereka bisa dikatakan generasi yang bermental lemah. Jika memang ada permasalahan beban hidup, semestinya langkah yang tepat untuk mereka lakukan adalah menyelesaikannya. Bukan  lari dari permasalahan dan melampiaskannya dengan mengonsumsi zat-zat yang bisa menghilangkan akal atau zat terlarang.


Generasi bermental lemah dan rusak ini sudah pasti lemah imannya. Parahnya lagi, dengan mengonsumsi kecubung nyatanya membuat mereka memiliki permasalahan sosial di lingkungannya. Masyarakat akan menganggap mereka orang-orang yang buruk perilakunya.


Jika tidak segera menghentikan aktivitas mabuknya itu, mereka akan makin terpojok, merasa diabaikan, dan tidak berguna. Untuk itu, selain mereka harus menyelesaikan masalah individunya pada diri mereka, harus ada support (dukungan) keluarga dan lingkungan masyarakat yang kondusif untuk membantu mereka keluar dari kebiasaan mabuk kecubung, juga sistem hukum dan sanksi yang tegas dan berefek jera dari negara.


Penyelesaian mabuk kecubung tidak lepas dari peran negara dan sistem yang dijalankan. Dibutuhkan ketegasan dari negara dan sistem yang baik untuk segera memutus mata rantai masalah mabuk kecubung ini. Namun, selama sistem kapitalis sekuler yang diadopsi oleh negara akan sulit menyelesaikannya hingga ke akar masalah. Sebab, sistem kapitalis sekuler memang tidak bervisi membentengi generasi dari kerusakan. Ini tampak nyata di antaranya dari sistem pendidikan sekuler yang difungsikan untuk mencetak generasi instan, pragmatis, serta jauh dari profil tangguh. 


Selain itu, sistem pendidikan sekuler telah mengesampingkan aspek keimanan yang semestinya menjadi benteng individu dalam menjalani kehidupannya. Akibatnya, muncul sekelompok generasi rusak dan lemah bahkan sampai tidak mampu untuk mengenali jati diri, potensi, juga arti dan tujuan hidupnya.


Semestinya sistem pendidikan mampu berperan mengukuhkan keimanan dan membangkitkan taraf pemikiran perihal penciptaan. Hal ini, dalam rangka menghasilkan sosok-sosok yang berkepribadian Islam yang tangguh, bermental kuat, produktif, dan berlatar keimanan yang lurus.


Di samping itu, marak dan berulangnya fenomena mabuk kecubung jelas berkaitan dengan reaksi dari masyarakat. Kendati demikian masyarakat tidak boleh diam harus ada keresahan serta mampu bergerak untuk berperan aktif menghentikan fenomena mabuk kecubung di kalangan kaum muda, terutama di daerah yang terdekat dengan tempat tinggalnya.


Pemuda adalah generasi harapan bangsa yang harus kita jaga, jangan biarkan mereka melakukan perbuatan yang tidak berfaedah bahkan terlarang. Jangan sampai masyarakat membiarkan fenomena rusak itu terjadi, karena aspek individualistis yang sudah begitu pekat mencemari hubungan antar anggota masyarakat. Budaya aktivitas kontrol sosial harus diposisikan sebagai aktivitas dakwah untuk merubah generasi ke arah yang lebih baik.


Jika kondisi kehidupan masyarakat bermasalah dan negara tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik, semua ini membuktikan betapa kita butuh tatanan sosial kehidupan masyarakat yang baik. Sistem kapitalis jelas tidak bisa diharapkan, baik sekarang maupun masa mendatang. Dengan ini, sungguh kita membutuhkan sistem baru yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan kehidupan manusia hingga ke akar-akarnya.


Hanya sistem Islam solusi paripurna dan nyata atas persoalan mabuk kecubung. Sistem ini tegak dengan latar belakang kesadaran umat muslim akan pentingnya penerapan syariat Islam kafah. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., para sahabatnya, juga para khalifah kaum muslim sepanjang sejarah peradaban Islam. Penerapan syariat Islam kafah merupakan solusi tuntas bagi seluruh persoalan kehidupan manusia, baik pada level individu, masyarakat, serta negara. Wallahuallam bissawab. [DW-Dara/MKC]

Kebijakan Rasulullah saw. Perihal Tanah

Kebijakan Rasulullah saw. Perihal Tanah

 


Pemerintahan Islam akan menjamin keamanan kepemilikan tanah, baik kepemilikan secara individu maupun masyarakat

Pada masa Rasulullah saw. tidak hanya sertifikatnya yang gratis, tapi tanahnya bisa dengan cuma-cuma diberikan

____________________

Penulis Oom Rohmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member AMK


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tempat tinggal yang nyaman, dengan tanah yang luas tentu menjadi dambaan setiap orang. Namun, bagi sebagian yang telah dianugerahi kekayaan tersebut tak sedikit yang bermasalah atau masih sengketa perihal lahannya. Untuk itu, sangat penting bagi pemilik membuat surat-surat tersebut secara lengkap. Hal ini, yang membuat masyarakat begitu antusias menyambut program PTSL yang menggratiskan pembuatan sertifikat tanah.


Adapun syarat yang dianjurkan adalah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Surat Permohonan Pengajuan Peserta PTSL. Pemasangan tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan. Macam-macam surat sebagai tanda bukti turut disertakan seperti (Letter C, akta jual beli, akta hibah, atau beritaacara kesaksian). Tanda bukti setor BPHTB dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya)


Sedangkan tahapan prosedurnya dipastikan daerah tempat tinggal atau tanah yang akan diajukan termasuk wilayah PTSL. Berhubung pendaftaran harus melalui kepala desa dan Kantor Pertanahan (Kantah), informasi dianjurkan bertanya kepada pemerintah desa setempat. Selain itu, masyarakat diwajibkan mengikuti penyuluhan yang diselenggarakan oleh BPN. Di lokasi yang telah ditetapkan serta menyerahkan surat pernyataan pemasangan tadi.


Setelah yang berwenang mengumpulkan data fisik untuk pengukuran yaitu dari bidang tanah dan satuan rumah, juga data yuridis serta berkas-berkasnya. Petugas akan memproses dan meneliti. Hasil sertifikasi tanah yang diumumkan dan diserahkan selama sekitar 14 hari kerja. Waktunya bisa kurang atau lebih kepada pemohon. 


Menurut data Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, di antara yang banyak mencoba pembuatan sertifikat tanah massal, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu adalah warganya. Dan ternyata di dalam pelaksanaannya, pembuatan surat-surat tersebut tidak gratis. Menurut curhatan salah satu warga Solihin (45), mereka tetap harus membayar sekitar Rp150 ribu.


Hal ini dibenarkan oleh Camat Cileunyi, Cucu Endang ketika dikonfirmasi, beliau mengungkapkan ada 6 desa yang mengikuti program ini, harapannya tahun ini bisa kelar. Terkait masalah yang dikeluhkan, ia menjawab bahwa biaya tersebut adalah hasil keputusan bersama SKB tiga menteri. Pengakuan sang camat pembayaran itu telah disosialisasikan kepada masyarakat. (KejakimpolNews.com, 4/7/2024)


Untuk mencegah terjadinya sengketa atau perebutan tanah, wajib adanya tanda bukti semisal sertifikat. Sayang, realisasinya tidak mudah di negara yang menganut sistem kapitalisme. Jika ada yang sulit mengapa dipermudah? Inilah ungkapan yang terjadi saat ini, karena para kapital memandang sesuatu dengan keuntungan materi semata. Artinya, berbagai kemudahan atau gratis bagi rakyat kecil itu mustahil. 


Faktanya pembebasan biaya hanya berlaku untuk penyuluhan, dan pemeriksaan. Seperti pengumpulan data fisik dan yuridis, pengesahan, penerbitan SK Hak, penerbitan sertifikat, serta supervisi, dan laporan. Sementara di luar itu, ada pemungutan biaya seperti untuk penyiapan dokumen, pengadaan batas atau patok, dan operasional petugas yang berwenang. 


Bahkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, meliputi Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), besaran biaya yang dipungut berbeda tiap daerahnya. Plus juga biaya lainnya seperti pembuatan letter C, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bila terkena, dan meterai, hingga fotokopi berkas juga perlu ditanggung oleh pemohon. Inilah bukti dari sistem kapitalis sekuler.


Jauh berbeda dengan Islam, pemerintahan akan menjamin keamanan, baik kepemilikan secara individu maupun masyarakat. Pada masa Rasulullah saw. tidak hanya sertifikatnya yang gratis, tapi tanahnya bisa dengan cuma-cuma diberikan. Prioritas utama atas kepemilikan sebidang tanah itu berada di tangan pemerintah, dan selanjutnya diperuntukkan untuk individual. Penguasa bisa leluasa menghadiahkan, membatasi, maupun menarik kepemilikan sebidang tanah dari seseorang untuk kemaslahatan masyarakat, bukan sebaliknya.


Ada pun hak-hak atas tanah, fikih membaginya ke dalam dua macam; pertama, tanah yang dapat dimiliki oleh pribadi haqqu al-tamlik. Kedua, tanah-tanah yang diatur oleh pemerintah untuk kepentingan umum, yang disebut dengan al-Hima. 


Di masa Nabi Muhammad saw., terlaksana pula kebijakan pembagian dari tanah terlantar, dan penetapan tanah untuk kepentingan umum. Salah satunya ketika Rasulullah saw. membagikan tanah kepada Zubair ra. sebagaimana hadis yang disampaikan dari Asma’ binti Abu Bakar ra, bahwa Rasulullah saw. telah memberikan kapling tanah kepada Az-Zubair ra di Khaibar, Abu Tsalabah al-Khusyani ra, dengan dilengkapi surat pengkaplingan tanah. Kebijakan pemberian tanah juga dilakukan Nabi kepada orang-orang yang baru masuk Islam. Di antaranya, terhadap pemuka Bani Hanifah, Mujja’ah Al-Yamamah. Yang disertai dengan sebuah surat keterangan pemberian tanah, yang berbunyi:

“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ini adalah surat keterangan yang telah ditulis Muhammad Rasulullah kepada Mujja’ah bin Murarah bin Sulma. Sesungguhnya aku telah memberikan sekapling tanah kepadamu di daerah Ghaurah, Ghurabah, dan Hubul. Barang siapa yang mempersoalkan masalah ini kepadamu, maka datanglah menghadap kepadaku”.


Melalui riwayat-riwayat tersebut, berarti telah menunjukkan bahwa Rasulullah saw. melakukan tindakan saat kondisi umat Islam yang tidak mempunyai tanah dengan memberinya tanah. Supaya dengan tanah itu mereka dapat tinggal dan mengolahnya untuk kehidupannya. Sedangkan untuk orang-orang yang baru masuk Islam, Rasulullah saw. melakukannya sebagai upaya agar menguatkan hati dan keimanan mereka pada Islam. Karena, mereka adalah golongan yang rentan baik dari segi iman maupun ekonomi.


Di samping membagikan tanah untuk kemudian menjadi hak milik pihak yang diberinya, Nabi melakukan kebijakan terkait tanah larangan hima untuk kepentingan umum. Sebagaimana sabdanya; "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yakni air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)


Karena itu merupakan sumber penghidupan orang banyak, dimana setiap orang mempunyai hak terhadapnya. Oleh karenanya, dalam pemerintahan Islam dilarang melakukan privatisasi terhadap ketiganya, dengan alasan agar masyarakat tidak terzalimi. Kebijakan pertanahan yang dilakukan oleh Rasulullah saw., dilanjutkan pula oleh para sahabat yang menjabat sebagai Khalifah seperti; Abu Bakar ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra, dan Ali bin Abi Thalib ra. 


Demikianlah pemerintahan yang dicontohkan tauladan kita nabi Muhammad saw., dan para sahabat. Bukan hal yang mustahil jika institusi pemerintahan Islam kembali tegak keberadaan umat manusia merasakan ketentraman dan kenyamanan, karena hak-haknya terpenuhi oleh negara. Baik tempat tinggal maupun ladang untuk bercocok tanaman sebagai sumber kehidupan Wallahuallam bissawab [DW-Dara/MKC]

Ultahmu adalah Mautmu

Ultahmu adalah Mautmu

 

Merayakan ultah dengan memberikan kejutan seolah-olah sudah menjadi tren di kalangan para remaja

Mereka melakukan itu semua hanya bersandar pada kesenangan semata, tanpa memedulikan efeknya

_________________________


Penulis Aisyah Yusuf

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - "Dialah Penguasa mutlak di atas semua hamba-Nya, dan Dia mengutus kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya, dan mereka tidak melalaikan tugasnya." (QS Al-An'am: 61)

Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya.


Begitulah, sesungguhnya kematian senantiasa mengintai kita semua, tetapi apakah kematian kita dalam keadaan husnul khatimah ataukah su'ul khatimah? Sebagaimana baru-baru ini kita dikejutkan oleh insiden yang menewaskan seorang siswa, yakni ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Klaten.


Dikutip dari Solopos.com. Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Fajar Nugroho, 18, meninggal dunia seusai mendapatkan kejutan ulang tahun dari teman-temannya dengan diceburkan ke kolam ikan sekolah, Senin (8/7/2024) siang. Saat berada di kolam, Fajar tersetrum karena berpegangan pada kabel. (Soloraya 10/07/2024)


Merayakan ultah dengan memberikan kejutan seolah-olah sudah menjadi tren di kalangan para remaja. Mereka melakukan itu semua hanya bersandar pada kesenangan semata, tanpa memedulikan efeknya.


Sebenarnya, ini adalah salah satu contoh kasus saja, dari berbagai macam kasus yang terjadi di kalangan para remaja. Dengan dalih keisengan, bercanda, dan kesenangan. Ternyata, imbasnya banyak nyawa yang melayang.


Kesenangan atau kebahagiaan menurut mereka adalah sesuatu yang memberikan kepuasan nafsu jasmani saja, tanpa berpikir secara matang apa akibatnya. Tentunya kematangan berpikir tidak didapatkan dalam sistem yang rusak ini, yakni kapitalisme. 


Sebab, kapitalisme yang akidahnya sekuler, yakni memisahkan agama dari kehidupan meniscayakan adanya Tuhan (Allah) dalam kehidupan atau pergaulan. Sehingga mereka bebas melakukan perbuatan tanpa berpikir secara mendalam, terkait dengan aturan dan hukumnya.


Dari sistem ini pula, lahirlah generasi-generasi yang berpikiran pragmatis, asal-asalan, dan berpikir pendek. Wajar pula, semua ini terjadi. Sebab, dari sistem sekuler kapitalis ini juga melahirkan sistem pendidikan yang rusak, mengutamakan keuntungan materi belaka, ketimbang menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam.


Tidak demikian, jika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan sehari-hari kita. Sebab, Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, dari bangun tidur hingga tidur kembali. Termasuk di dalamnya memahamkan makna kebahagiaan. 


Islam menjelaskan bahwa kebahagian adalah menggapai rida Allah, bukan kesenangan jasmani semata. Dengan demikian setiap individu harus memiliki kekuatan akidah yang melahirkan keimanan dan ketakwaan. Sebab, kondisi tersebut akan memengaruhi dalam bertindak.


Oleh karenanya, Islam senantiasa mengatur sistem pendidikan berbasis akidah karena tujuan dari pendidikan dalam Islam adalah menjadikan setiap individu memiliki syakhsiyah Islam (kepribadian Islam).


Kepribadian Islam mengandung pengertian bahwa setiap individu beraktivitas sesuai dengan pola pikir dan sikap. Oleh karenanya, Islam senantiasa melatih dan  menganjurkan setiap individu untuk berpikir.


Sebagaimana firman Allah Swt.,

"Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut dengan (muatan) yang bermanfaat bagi manusia, apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengannya Dia menghidupkan bumi setelah mati (kering), dan Dia menebarkan di dalamnya semua jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, (semua itu) sungguh merupakan tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang mengerti." (QS Al-Baqarah: 164)


Demikianlah, dengan berpikir yang benar, akan melahirkan pola sikap yang benar pula, sebagaimana disampaikan dalam kitab Nizamul Islam. Bahwa kebangkitan adalah berubahnya taraf berpikir, dari berpikir rendah (hewani) menuju tarap berpikir tinggi (manusiawi). Sebab, dari berpikir akan menjadi sebuah pemahaman, dan dari pemahaman akan memengaruhi tingkah laku. Wallahualam bissawab. [SM-GSM/MKC]

Kejutan Berujung Maut

Kejutan Berujung Maut

 

Kaum muslimin dilarang oleh Allah Swt., mengambil dan menerapkan tradisi atau budaya yang bertentangan dengan akidah dan aturan Islam

Dalam Islam tidak ada perayaan ulang tahun

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Baru-baru ini, Ketua OSIS berinisial FN (18 tahun) dikabarkan meninggal dunia secara tragis, akibat tersengat listrik setelah diceburkan oleh teman-temannya ke kolam. Tepatnya saat perayaan ulang tahunnya pada Senin, 8 Juli 2024, di SMAN 1 Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (tempo.co, 10/07/2024)


Budaya perayaan ulang tahun masih menjadi tren di berbagai kalangan usia. Dengan adanya kejutan-kejutan dari saudara, sahabat, orang tua, atau orang yang dikasihi menjadi hal yang sangat lumrah.


Akan tetapi, sebagai orang muslim seharusnya mengetahui bahwa Islam tidak pernah memberi contoh perayaan ulang tahun. Apalagi kejutan yang membahayakan, bahkan sampai menghilangkan nyawa.


Hal ini menggambarkan bahwa buah pendidikan kapitalisme sekuler telah gagal dalam menciptakan generasi unggul dan berilmu. Keberadaan akhlak, moral, dan tingkah laku generasi telah lepas kontrol. Sehingga banyak terjadi, orang yang pintar, sukses secara materi, tetapi lemah moral dan akhlaknya.


Kemajuan teknologi berperan banyak terhadap tingkah laku generasi. Alih-alih generasi menjadi cerdas karena teknologi, justru akibat buruknya makin jelas di depan mata. Berbagai tindak kejahatan yang ada di lingkungan sekitar, bahkan pemberitaan yang ada di berbagai media sosial sebagai sinyal bahwa pesatnya perkembangan teknologi berbarengan pula dengan rusaknya generasi.


Berbeda dengan Islam, dalam Islam tidak ada perayaan ulang tahun. Tidak ada dalil yang tercantum dalam Al-Qur’an ataupun hadis. Karena perayaan ulang tahun merupakan budaya dan tradisi kaum kafir. 


Kaum muslimin dilarang oleh Allah Swt., mengambil dan menerapkan tradisi atau budaya yang bertentangan dengan akidah dan aturan Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)


Dalam Islam, sistem pendidikan sangat memengaruhi pola pikir generasi. Pendidikan Islam mengajarkan kaidah berpikir yang benar. Sehingga menghasilkan amal produktif, sebagai hasil pemikiran yang mendalam.


Negara memberikan pelayanan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Sehingga mereka akan memahami tujuan amal perbuatan. Melalui aturan Islam, pola pikir generasi akan sesuai tuntunan syariat. Alhasil, generasi menjadi terarah dalam melakukan aktivitasnya, serta memikirkan konsekuensi dari perbuatannya.


Oleh karena itu, Islam sudah sangat terperinci dengan segala aturan yang bisa menjadi solusi terhadap problematika kehidupan di dunia. Aturan yang bersumber dari Al-Qur’an bukan buatan manusia.


Hanya dengan belajar dan mengkaji Islam secara kafah, serta menerapkannya dalam kehidupan adalah solusi hakiki. Wallahualam bissawab. [SH-SJ/MKC


Nining Andri Jayanti