Alt Title

Karhutla Buah Keserakahan Kapitalisme

Karhutla Buah Keserakahan Kapitalisme


Dalam logika kapitalisme

alam mudah dipandang sebagai komoditas, hutan dihitung berdasarkan nilai ekonominya

______________________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kalimantan kembali dikepung kebakaran hutan. Persoalan menjadi lebih luas karena lonjakan titik api dan kabut asap tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga terganggunya kehidupan masyarakat. 


Di samping itu, asap karhutla telah melintasi batas negara hingga Malaysia sehingga menimbulkan pemasalahan geopolitik, hubungan antarnegara, bahkan kedaulatan Indonesia. Data menunjukkan hingga Juli 2026 pemerintah mencatat luas karhutla nasional sekitar 202 ribu hektare. Di Kalimantan, tingginya titik panas juga terus menjadi perhatian. WALHI bahkan mencatat 34.262 hotspot di Pulau Kalimantan sepanjang 1 Januari–27 Juli 2026. (kompas.com, 22-08-2026)


Faktor alam seperti El Nino yang sangat kuat turut meningkatkan risiko kebakaran. Namun menjadikan faktor cuaca sebagai satu-satunya alasan tentu tidak menyelesaikan akar persoalan. Karhutla yang berulang menunjukkan adanya persoalan tata kelola hutan, pembukaan lahan, perlindungan gambut, pengawasan konsesi, dan penegakan hukum.


Logika Kapitalisme 


Indonesia sesungguhnya dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa. Hutan yang luas, tanah yang subur, mineral, batu bara, minyak, gas, hingga kekayaan laut yang melimpah. Namun, kekayaan tersebut ironisnya belum selalu menghadirkan kesejahteraan yang merata. Alam yang semestinya menjadi sumber kemakmuran bersama justru kerap berubah menjadi ladang akumulasi keuntungan bagi segelintir pihak.


Lebih menyedihkan ketika keserakahan tersebut tidak berdiri sendirian. Ia dapat menemukan jalan ketika ada penguasa yang lebih berpihak kepada kepentingan modal daripada kepentingan rakyat. Pengusaha mengejar keuntungan sebesar-besarnya, sementara penguasa memiliki kekuasaan untuk membuat aturan, memberikan izin, menentukan kebijakan, dan mengendalikan arah pengelolaan sumber daya. Ketika keduanya bertemu dalam sebuah sistem yang memberikan ruang besar bagi kepentingan ekonomi dan modal, alam menjadi pihak yang sangat rentan dikorbankan.


Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan harus menghadapi asap. Anak-anak dan orang tua menghirup udara yang tidak sehat. Satwa kehilangan rumahnya. Petani menghadapi perubahan kondisi lingkungan. Generasi mendatang diwarisi alam yang makin rusak. Sementara keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam bisa saja mengalir kepada mereka yang memiliki modal dan akses kekuasaan.


Dengan demikian, ketika kita menyaksikan kebakaran hutan Kalimantan, jangan hanya melihatnya sebagai persoalan teknis pemadaman api. Jangan pula berhenti pada pertanyaan siapa yang membakar. Kita perlu melihat akar persoalannya: sistem seperti apa yang memungkinkan alam terus-menerus dieksploitasi, sementara kepentingan manusia dan lingkungan ditempatkan di bawah kepentingan keuntungan?


Di sinilah kita perlu mengkritisi sistem kapitalisme yang menempatkan keuntungan materi sebagai salah satu orientasi utama dalam aktivitas ekonomi. Dalam logika seperti ini, alam mudah dipandang sebagai komoditas: hutan dihitung berdasarkan nilai ekonominya, tanah berdasarkan harga jualnya, dan sumber daya alam berdasarkan seberapa besar keuntungan yang dapat dikeruk darinya.


Islam Menghentikan Kerakusan Kapitalisme 


Kerusakan lingkungan yang menimbulkan penderitaan masyarakat bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga persoalan tanggung jawab. Negara memiliki kewajiban melindungi rakyat dan memastikan kekayaan alam dikelola untuk kemaslahatan masyarakat, bukan hanya menjadi sumber keuntungan segelintir pihak.


Rasulullah saw. juga mengingatkan pentingnya menjaga kemaslahatan dan mencegah bahaya. Kaidah syariat yang masyhur menyatakan, “la dharar wa la dhirar”—tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain.


Karena itu, penyelesaian karhutla tidak cukup hanya dengan pemadaman ketika api sudah membesar. Pemerintah harus memperkuat pencegahan, mengawasi kawasan rawan, mengevaluasi izin yang bermasalah, menindak tegas pihak yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran, serta memastikan pemulihan lingkungan dilakukan secara serius. Pemerintah sendiri telah memperkuat operasi terpadu bersama BNPB, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni dan masyarakat.


Lebih jauh, Islam memandang pengelolaan sumber daya alam sebagai amanah kekuasaan. Negara tidak boleh membiarkan kepentingan ekonomi mengalahkan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.


Sebagaimana firman Allah Swt., "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)


Khatimah 


Karhutla harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Indonesia membutuhkan tata kelola yang menempatkan keselamatan rakyat, kelestarian alam, dan kedaulatan negara di atas kepentingan ekonomi jangka pendek. Semua itu hanya busa diwujudkan ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan. Wallahualam bissawab.